Cilacap,Kabarekspres.co.id – Kasus perundungan atau bullying di SD Negeri Rawaapu 05, Kecamatan Patimuan, Kabupaten Cilacap terulang kembali.
Dari hasil investigasi wartawan, ternyata sebelumnya pernah terjadi perundungan fisik yang sangat menghawatirkan kondisi korban, kejadian nahas tersebut menimpa seorang siswi di SD Negeri Rawaapu 05 beberapa waktu lalu. Namun kasus perundungan tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan dengan membuat surat pernyataan di sekolah.
Masyarakat berharap kejadian semacam itu tidak terulang kembali di SD Negeri Rawaapu 05 dan menjadi perhatian kepada para wali murid serta guru.
Namun sekarang wali murid di buat cemas, karena perundungan atau bullying secara fisik terulang kembali.
Setelah wartawan melakukan investigasi karena viralnya desas desus kasus perundungan yang terjadi di Patimuan, akhirnya di ketahui ada seorang siswa berinisial HB kelas 5 di SD Negeri Rawaapu 05 menjadi korban bully pada pertengahan April 2026.
Saat di konfirmasi oleh wartawan, korban di dampingi oleh keluarganya menuturkan, saat jam istirahat setelah menyantap hidangan MBG (Makan Bergizi Gratis) HB di suruh minum minuman dalam botol yang tidak diketahui oleh korban ternyata sudah di campur dengan sabun pembersih lantai.
Karena merasa ada yang aneh dengan rasa minuman tersebut, HB tidak menghabiskannya, tapi nahasnya minuman yang sudah terlanjur tertelan tidak bisa dikeluarkan lagi.
Selang beberapa saat meminum minuman yang disuruh oleh teman-teman sekelasnya yang menurutnya berjumlah 3 orang, HB merasa mual terus muntah berulang kali.
Karena merasa khawatir melihat HB muntah-muntah, temannya yang lain berinisiatif melaporkan kepada guru, hingga HB di suruh minum air kelapa saat di kantor, jelasnya, Minggu (17/5/2026).
Yang lebih menghawatirkan, pihak sekolah tidak memberitahukan kejadian nahas tersebut kepada keluarga HB, meskipun diketahui rumah beberapa guru yang mengajar di SD Negeri Rawaapu 05 jaraknya tidak jauh dari tempat tinggal HB.
Keluarga HB mengetahui informasi kejadian tersebut justru dari tetangganya selang beberapa hari setelah kejadian.
Perwakilan orang tua HB saat itu pernah datang ke sekolah dan berharap bisa dipertemukan dengan orang tua para pelaku yang difasilitasi tempat dan waktu oleh pihak sekolah, namun hasilnya nihil dan pihak sekolah terkesan acuh tidak meresponnya, mungkin karena menurut informasi yang beredar ada salah satu dari pelaku perundungan adalah anak dari guru yang mengajar di SD Negeri Rawaapu 05 tersebut.
Setelah kasus perundungan ini menjadi sorotan tajam oleh sejumlah wartawan, orang tua HB mengatakan, tadi siang (minggu 17 mei 2026) salah satu gurunya menyampaikan undangan melalui sambungan telepon, memberitahukan bahwa Senin 18 mei 2026 orang tua dari HB di suruh ke sekolah. Tak hanya itu, guru tersebut juga menyampaikan besok ada dari pihak luar sekolah yaitu wartawan yang di undang juga untuk datang ke sekolah, imbuhnya.
Menyikapi hal perundungan yang bukan kali ini terjadi di SD Negeri Rawaapu 05, Tokoh Agama dan tokoh masyarakat di lingkungan sekitar sekolah angkat bicara.
Dalam wawancaranya menyampaikan kepada wartawan, rasa kecewa yang mendalam, karena sejak awal kejadian tidak ada 1 guru pun yang memberitahukan kejadian nahas yang menimpa HB kepada keluarganya.
Seandainya sakit berlanjut dan terjadi sesuatu hal yang tidak di inginkan, apa pihak sekolah akan tutup mata dan lempar tanggung jawab dan merasa tidak bersalah serta menutupi kejadian tersebut karena diketahui salah satu pelakunya adalah anak dari seorang guru yang mengajar disitu, tegasnya.
Karena diketahui oleh tokoh agama beberapa hari setelah kejadian, malam setelah kejadian HB merasa pusing yang diduga efek dari meminum minuman yang dicampur sambun pemberih lantai.
Setelah kejadian perundungan ini, hasil dari investigasi yang dilakukan oleh wartawan. Ada sejumlah orang tua yang merasa khawatir untuk menyekolahkan anaknya di SD Negeri Rawaapu 05 di tahun pelajaran mendatang.
Masyarakat berharap hadirnya bhabinkamtibmas dari Polsek Patimuan – Polresta Cilacap ke SD Negeri Rawaapu 05 untuk melakukan misi kemanusiaan edukasi disiplin etika seperti, menghormati guru dan menyayangi sesama teman, menyampaikan pesan moral tidak boleh menyakiti, mengejek teman untuk mencegah terjadinya kembali perundungan atau bullying di lingkungan sekolah SD Negeri Rawaapu 05.
Sampai berita ini diterbitkan belum ada pernyataan resmi dari pihak Sekolah maupun Koordinator Wilayah Pendidikan ( KORWIL BIDIK ) Kecamatan Patimuan.
Warta: Siswanto

