SLEMAN – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman mempertegas komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib melalui kegiatan “Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan” dengan melibatkan sinergi penuh dari unsur TNI, Polri, BNN, Pemda, Ormas dan Akademisi pada Jumat (08/05/2026). Kegiatan ini menjadi momentum krusial dan merupakan langkah konkrit dalam menindaklanjuti instruksi tegas dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), yang menekankan bahwa jajaran Pemasyarakatan tidak main-main dalam memberantas segala bentuk penyimpangan di dalam Lapas maupun Rutan.
Acara dimulai dengan apel yang dipimpin oleh Kepala Lapas Sleman, di mana seluruh jajaran petugas mengucapkan ikrar bersama untuk menolak segala bentuk peredaran narkoba, penggunaan alat komunikasi ilegal, serta praktik penipuan yang terindikasi dikendalikan dari dalam Lapas. Kehadiran unsur TNI, Polri, BNN, Pemda, ormas dan Akademisi dalam acara ini menegaskan bahwa pengawasan di Lapas Sleman dilakukan secara ketat dan terintegrasi dengan aparat penegak hukum luar. Dalam amanatnya Kepala Lapas Sleman, Lamarta Surbakti menekankan bahwa seluruh jajaran Lapas Sleman agar melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan tupoksi dan SOP, serta tidak melakukan pelanggaran maupun penyimpangan, apabila ada yang melakukan pelanggaran tidak segan-segan untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang mungkin terjadi. Sesuai dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan agar seluruh pegawai untuk dapat bekerja secara baik dan tidak melakukan pelanggaran , apabila ditemukan pelanggaran akan diproses sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan operasi penggeledahan, tim gabungan langsung bergerak melakukan Razia ke seluruh blok hunian. Tidak hanya penggeledahan fisik, kegiatan ini juga mewajibkan tes urin menyeluruh bagi seluruh warga binaan dan juga petugas Lapas Sleman tanpa terkecuali, guna memastikan lingkungan Lapas benar-benar steril dari penyalahgunaan zat terlarang. Langkah ini diambil sebagai bentuk transparansi dan ketegasan pihak Lapas dalam melakukan deteksi dini.
Sebagai penutup rangkaian kegiatan, pihak Lapas Sleman bersama unsur TNI, Polri, BNN, Pemda, ormas, dan Akademisi memberikan penyuluhan mendalam mengenai bahaya narkotika. Edukasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman komprehensif bagi warga binaan mengenai dampak destruktif narkotika, baik dari sisi kesehatan maupun konsekuensi hukum yang lebih berat. Dengan kombinasi langkah tegas melalui razia dan langkah persuasif melalui penyuluhan, Lapas Sleman optimistis dapat mempertahankan predikat sebagai wilayah yang bersih dari praktik ilegal.
Warta: ** ( suarspb )

