LPKSM Yayasan Perlindungan Konsumen Rajawali Mas Lakukan Kunjungan ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) DIY.
Yogyakarta, Kamis 16 Oktober, Ketum KRISNA TRIWANTO S.H., dan KHARIS AMRULLAH SH.,Sekjend LPKSM Yayasan Perlindungan Konsumen Rajawali Mas melakukan kunjungan kerja ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) D.I. Yogyakarta sebagai bagian dari upaya koordinasi dalam penanganan perlindungan konsumen. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara LPKSM dan BPSK, memastikan proses penyelesaian sengketa konsumen berjalan efektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, pihak LPKSM menyampaikan berbagai isu terkini yang dihadapi masyarakat, termasuk pengaduan terkait layanan keuangan, produk kosmetik, dan transaksi digital. Selain itu, pertemuan ini juga membahas mekanisme mediasi, prosedur penanganan pengaduan, serta langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan perlindungan konsumen di wilayah DIY.
Melalui koordinasi ini, LPKSM menegaskan komitmennya sebagai lembaga pendamping konsumen dalam memastikan hak-hak masyarakat terlindungi, serta memperkuat peran lembaga hukum dan pemerintah dalam menciptakan ekosistem perlindungan konsumen yang lebih adil, aman, dan akuntabel.
repoter : nita

