Cilacap_Kabarekpres.co.id.Kehadiran pabrik gula olahan di desa sidareja,Kecamatan Sidareja, Kabupaten Cilacap, Jawatengah,telah menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan masyarakat dan pemerhati lingkungan.
Meskipun industri ini diharapkan dapat memacu perekonomian lokal, operasionalnya disinyalir membawa dampak negatif signifikan terhadap kualitas lingkungan hidup di sekitarnya.
Permasalahan utama terletak pada limbah industri yang dihasilkan, baik limbah cair, padat, maupun gas.
Pencemaran Udara:
Proses produksi gula kerap menghasilkan asap cerobong dan debu yang mencemari udara. Ini tidak hanya mengotori permukiman warga tetapi juga berpotensi memicu berbagai penyakit pernapasan, seperti ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut), pada masyarakat sekitar.
Beberapa laporan mengindikasikan adanya polusi asap yang mengganggu dengan bau menyengat, bahkan dilaporkan bisa menyebabkan pusing dan mual pada warga.
Pencemaran Air dan Tanah:
Pembuangan limbah cair yang tidak terkelola dengan baik dapat mencemari sungai atau badan air di sekitar pabrik. Limbah industri gula sering mengandung bahan organik tinggi. Jika dibuang tanpa pengolahan memadai, konsentrasi bahan organik yang tinggi ini dapat menyebabkan penurunan kadar oksigen terlarut (DO) dalam air,
Penurunan DO sangat berbahaya bagi ekosistem akuatik, mengakibatkan matinya ikan dan mengganggu kehidupan perairan lainnya.
Kontaminasi ini juga berisiko meresap ke dalam tanah dan mencemari air sumur warga, berdampak pada ketersediaan air bersih dan sanitasi.
Dampak pada Pertanian: Penggunaan air tercemar untuk irigasi berpotensi menurunkan kesuburan tanah dan menghambat pertumbuhan tanaman, yang pada akhirnya dapat merugikan hasil panen petani.
Limbah padat, seperti blotong, jika ditumpuk secara tidak benar di lahan terbuka dapat menimbulkan bau tak sedap dan potensi polusi.
Keresahan masyarakat semakin memuncak karena dampak lingkungan ini secara langsung mengganggu kesehatan dan kenyamanan hidup sehari-hari. Pihak berwenang dan perusahaan diharapkan mengambil langkah tegas untuk memperbaiki sistem pengelolaan limbah dan menerapkan teknologi ramah lingkungan, memastikan bahwa aktivitas industri tidak mengorbankan kelestarian lingkungan dan kesehatan warga tepatnya kususnya di rt 03/05 desa sidareja.
(Ibin)