Berita terkini Daerah

Tim RPJM Desa Perubahan 2020-2025 Resmi Terbentuk

CILACAP – Pemerintah Desa Kawunganten, Kecamatan Kawunganten, Kabupaten Cilacap, secara resmi menggelar sosialisasi dan pembentukan tim penyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) Perubahan periode 2020-2025. Acara penting ini berlangsung khidmat di Pendopo Balai Desa Kawunganten pada Kamis, 18 September 2025, menandai langkah strategis dalam memastikan arah pembangunan desa yang adaptif dan berkelanjutan.

Kegiatan yang dihadiri oleh berbagai elemen penting desa ini dibuka langsung oleh Kepala Desa Kawunganten, H. Suhardi, S.Pd. Dalam sambutannya, H. Suhardi menekankan pentingnya partisipasi aktif seluruh komponen masyarakat dalam merumuskan rencana pembangunan yang responsif terhadap dinamika dan kebutuhan desa. “RPJM Desa Perubahan ini adalah cerminan dari aspirasi dan kebutuhan riil masyarakat Kawunganten. Dengan tim yang solid, kita akan memastikan setiap program pembangunan tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal untuk kesejahteraan bersama,” ujar H. Suhardi.

Turut hadir mendampingi, Camat Kawunganten, Misran, S.SH, MM, memberikan arahan dan apresiasi atas inisiatif Desa Kawunganten. Misran menyoroti urgensi penyesuaian RPJM Desa untuk menghadapi tantangan dan peluang yang berkembang. “Perubahan adalah keniscayaan. Dengan adanya RPJM Desa Perubahan ini, Kawunganten menunjukkan kesiapan dan kematangan dalam merencanakan masa depan yang lebih baik, sejalan dengan visi pembangunan daerah dan Kabupaten Cilacap,” jelas Camat Misran.

Proses pembentukan tim penyusun RPJM Desa Perubahan melibatkan perwakilan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang diwakili oleh pujiono, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) oleh Yatiman, S.Pd, serta Pendamping Desa, Imam, dan tokoh masyarakat lainnya. Tim ini akan bertugas menyusun dokumen perencanaan yang akan menjadi panduan utama bagi pemerintah desa dalam melaksanakan program dan kegiatan selama sisa periode 2020-2025.

Diharapkan, dengan terbentuknya tim ini, proses penyusunan RPJM Desa Perubahan dapat berjalan lancar, transparan, dan partisipatif, menghasilkan dokumen yang komprehensif dan implementatif demi kemajuan Desa Kawunganten yang lebih baik.

(mugi ir)

Anda mungkin juga suka...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *