Kepala Desa Serapuh Asli Rivanda SE Buang Badan Tentang Dana Desa Angran Desa,Semuanya Bendahara M.Sulaiman Yakub Bertanggung Jawab.
Langkat
Ada apa sebenarnya yang terjadi di Desa Serapuh Asli Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat Sumatera Utara diduga Dana Anggaran Desa di telapak? Karena menurut data di lapangan tak ada kelihatan pembangunan yang dilaksanakan dari dana Desa.
Dapat dilihat dari papan Info Grafik Anggaran pendapatan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025 Desa Serapuh Asli Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat Sumatera Utara jumlah nya Rp 1.250.770.000.urayannya Rp 742.299.000.bagi hasil Rp 29.750.000.Alokasi Dana Desa Rp 478.721.000.urayan nya adalah untuk bidang penyelegra pemerintah desa’ Rp 530.738.600.bidang pelaksanaan pembangunan Rp 228.039.000dan untuk pembinaan masyarakat Rp 72.800.000.pemberdayaan masyarakat desa Rp 311.192.000.untuk penanggulangan bencana darurat Mendesak Rp 108.000.000.jumlah seluruh nya Rp 1.250.769.000.
Ketika dikonfirmasi Kades Serapuh Asli Kecamatan Tanjung Rivanda SE tentang kegiatan dan kemana saja dilaksanakan pembangunan nya dan info grafik papan laporan anggaran dana desa, langsung buang badan.Semuanya tentang anggaran termasuk kemana pembangunan nya saya tidak mau’ tahu,yang mengetahui semuanya baik’ pengusulan adalah Sekdes dan Bendahara nya ujar nya.
Kepala Desa Serapuh Asli Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat Sumatera Utara Rivanda SE yang saat ini jadi PJ Kepala Desa’ menangkap jabatan sebagai Kasi Tantib di Kantor Camat Tanjung Pura Kabupaten Langkat Sumatera Utara.
Rivanda SE menjelaskan kepada awak media ini penyusun dana desa termasuk pelaksanaan nya adalah M.Sulaiman Yakub sebagai Bendahara desa’.
Bukan hanya Itu dana ketahanan pangan tidak tertera di papan Info Grafik Anggaran pendapatan Belanja Desa padahal 20 persen dari dana desa menjadi prioritas.Masalah Dana penyaluran Bantuan Langsung Tunai(BLT) yang diambil dari anggaran dana desa telah terlaksana selama 3 tahap tetapi tak jelas berapa KK yang di salurkan.Masyarakat mempertanyakan tentang dana pemberdayaan masyarakat sebanyak Rp 311.192 000.tak ada nampak kegiatan itu dilaksanakan.
Ketika dikonfirmasi kepada M.Sulaiman Yakub hanya memilih diam ketika awak media ini mempertanyakan hal kegunaan dari anggaran dana desa termasuk buang badan nya Pj Kepala Desa’ Rivanda SE terhadap anggaran yang disusun oleh Bendanya.
Ketua DPW LSM ELANG MAS Provinsi Sumatera Utara S.H.Purba TBK SH Rabu 17/9 menjawab pertanyaan awak media ini mengatakan, meminta kepada Inspektorat Kabupaten Langkat Sumatera Utara agar memeriksa PJ Kepala Desa’ Rivanda SE dan mempertanggung jawabkan apa yang terjadi atas kepemimpinan nya sebagai PJ Kepala Desa’ di Serapuh Asli Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat Sumatera Utara (Tim.Sumut/ Langkat)