Berita terkini

DiDuga Kasus Kepdes Tapak Kuda Salahudin Di Peti Eskan.

Langkat.Kasus Kepala Desa’ Tapak Kuda Kec Tanjung Pura Kabupaten Langkat Sumatera Utara Salahudin yang menjabat sebagai Kepala Desa’ tahun 2022 sampai saat ini belum diketahui pasti dimana rimbanya.

Padahal kasus dugaan Syarat KKN yang dilakukan Kepala Desa’ Salahudin bersama staf nya telah ditangani Inspektorat Kabupaten Langkat Sumatera Utara.

Kronologis nya ketika awak media ini mencoba menginvestigasi Kasus lama ini di Kantor Desa’ Tapak Kuda Tanjung Pura Kabupaten Langkat Sumatera Utara hasilnya bahwasanya Desa dibawah kepemimpinan Kepala Desa’ nya Salahudin dan sekertaris nya Khairudin Nisa dan Safrudin sebagai bendahara meninggal borok karena kasus dugaan Syarat KKN di telapak Kepala Desa’

Hal itu dikatakan sumber yang layak di percaya di Kantor Desa’ Tapak Kuda Tanjung Pura Kabupaten Langkat Jumat 12/9 ,kami masyarakat sangat kecewa atas kelakuan Kepala Desa’ Salahudin dan stafnya yang mana meninggal jejak tak terpuji, seperti anggaran Desa Tapak Kuda Tanjung Pura Kabupaten Langkat Sumatera Utara sebanyak Rp 170 juta tak tahu arah nya kemana, seperti bantuan kepada Nelayan dan banyak lagi tak jelas arahnya ujar sumber tadi.

Untuk meyakinkan kasus dugaan penyelewengan dana untuk masyarakat Tapak Kuda Tanjung Pura Kabupaten Langkat Sumatera Utara awak media ini langsung investigasi dengan Nurul Husna Kaur Perencanaan saat Kepala Desa’ Salahudin,saya hanya topeng sebagai perencanaan lalu Sekdes dan Bendahara termasuk Kepala Desa’ Salahudin yang menangani bantuan untuk pencairan nya.Apakah kegiatan itu dilaksanakan jawaban tak ada.Masalahnya telah diperiksa oleh Inspektorat Kabupaten Langkat saat itu ujarnya kepada awak media ini..

Ketika dikonfirmasi Kades lama Salahudin Via HP-nya tak membalas dan pesan WA pun tak digubris Nya.

Kepala Desa Tapak Kuda Tanjung Pura Kabupaten Langkat Imran SPd menjawab pertanyaan awak media ini Jumat 12/9 mengatakan saya tak tahu apa saja yang dilakukan Kepdes lama Salahudin bersama staf nya karena saya aktif menjadi Kepala Desa’ sejak tahun 2023 lalu,apa yang dilakukannya beserta staf nya mereka lah yang bertanggung jawab ujarnya.

Selanjutnya ketika awak media ini meminta tanggapan dari Tokoh Masyarakat Tapak Kuda Misno menjelaskan kepada awak media ini supaya pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Langkat menindak lanjuti kasus dugaan pungli yang ditangani oleh pihak Inspektorat Kabupaten Langkat Sumatera Utara terhadap Kepdes Tapak Kuda Tanjung Pura Kabupaten Langkat Salahudin diambil alih ujarnya mengakhiri pembicaraan.

Warta// ( Samhadi )

Anda mungkin juga suka...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *