Bengkulu, – KABAR EKSPRES II Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu menyebut, proses penetapan NIP (Nomor Induk Pegawai) untuk pengadaan 5 orang PPPK tahun 2023 terkendala administrasi. Terkait hal ini, BKD Provinsi Bengkulu masih menunggu kebijakan BKN.
Kepala BKD Provinsi Bengkulu Gunawan Suryadi, mengatakan Informasi di dapat dari BKN memang ada dari 678 formasi itu atau lebih dari setengahnya yang ditetapkan NIP terdapat lima orang yang masih butuh kelengkapan administrasi.
“Ini masih kita usahakan dan lengkapi. Andai pun dibutuhkan yang bersangkutan untuk dipanggil karena ada hal yang bersifat prinsip dari persyaratan itu maka yang bersangkutan akan kita panggil untuk melengkapi,” ungkapnya.
Dikatakan Gunawan, jika pihaknya masih menunggu petunjuk dari BKN terkait dengan kelengkapan berkas administrasi apa saja yang nantinya diperlukan.

“Selagi BKD masih bisa mengantisipasi, artinya memenuhi kekurangan itu, ini akan kita lakukan,” ujarnya.
Untuk diiketahui, ada sebanyak 678 orang PPPK yang dinyatakan lulus pengadaan ASN di lingkungan Pemprov Bengkulu pada tahun 2023 oleh Kemenpan-RBĀ dan diusulkan mendapatkan NIP. Rincian ASN PPPK tersebut yakni 616 tenaga pendidikan (Tendik) atau fungsional guru, 55 orang tenaga kesehatan (Nakes), dan 7 orang tenaga teknis penyuluh pertanian.
Reporter : Team Kabar Ekpress Bengkulu