Yogyakarta, 19 Oktober 2025 — Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat Yayasan Perlindungan Konsumen Rajawali Mas (LPKSM YPK RM) menggelar Rapat Koordinasi Pengurus dan Anggota pada Minggu (19/10/2025) bertempat di RM Uji Nyali, Bukit Bintang, Pathuk.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua LPKSM YPK Rajawali Mas, Krisna Triwanto, S.H., ini dihadiri oleh seluruh jajaran pengurus dan anggota, dengan fokus utama pada pemantapan bidang-bidang organisasi, penyegaran struktur kepengurusan, serta penguatan rencana program kerja ke depan, termasuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang berada di bawah naungan LPKSM YPK RM.
Dalam sambutannya, Krisna Triwanto, S.H. menegaskan pentingnya penyegaran organisasi agar tetap solid, profesional, dan responsif terhadap isu-isu perlindungan konsumen.
> “LPKSM Rajawali Mas harus menjadi lembaga yang tidak hanya hadir di atas kertas, tetapi benar-benar menjadi garda terdepan dalam membela hak-hak konsumen dan masyarakat pencari keadilan,” ujarnya.
Agenda rapat juga membahas pembagian peran dan tanggung jawab setiap bidang, termasuk Bidang Advokasi, Edukasi Konsumen, Pengaduan dan Mediasi, serta Administrasi dan Keanggotaan.
Selain itu, dilakukan pemantapan struktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH Rajawali Mas) sebagai unit pelaksana bantuan hukum non-litigasi bagi masyarakat.
Beberapa keputusan penting yang dihasilkan dalam rapat pleno ini antara lain:
1. Penyegaran struktur pengurus dan bidang-bidang kerja LPKSM YPK RM untuk meningkatkan efektivitas organisasi.
2. Pembentukan Pengurus LBH Rajawali Mas dan penyusunan rencana program advokasi dan edukasi hukum masyarakat.
3. Rencana Orientasi pembekalan Perlindungan konsumen dan pelatihan paralegal dan kader hukum konsumen sebagai upaya penguatan kapasitas internal lembaga.
Sekjend LPKSM YPK Rajawali Mas & Ketua LBH Rajawali Mas Kharis Amrullah M. Piama