Berita terkini Daerah Jawa Tengah

Pastikan BLT Dana Desa 2026 Tepat Sasaran, Kades Rawaapu Gelar Musdesus

PATIMUAN, CILACAP – Pemerintah Desa Rawaapu menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan yang berlangsung khidmat di Balai Desa Rawaapu ini menjadi bukti komitmen transparansi tata kelola anggaran desa.

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Rawaapu, Bapak Bambang Wiantoro.

Dalam pembukaannya, beliau memberikan sambutan hangat sekaligus arahan strategis mengenai pentingnya akurasi data kemiskinan di tingkat akar rumput.

Sinergi Hingga Tingkat RT dan RW

Musdesus kali ini terasa istimewa dengan kehadiran seluruh jajaran perangkat desa, termasuk Ketua RT dan Ketua RW se-Desa Rawaapu.

Kehadiran para pengurus kewilayahan ini bertujuan untuk melakukan validasi faktual, mengingat merekalah yang bersentuhan langsung dengan kondisi ekonomi warga sehari-hari.

Dalam sambutannya, Bapak Bambang Wiantoro menegaskan bahwa penetapan KPM tidak boleh dilakukan secara subjektif.

“Musyawarah hari ini adalah momentum kita untuk menyatukan pandangan. Saya meminta seluruh Ketua RT dan RW untuk jujur dan teliti dalam melihat kondisi warga.

Kita ingin bantuan dari Pemerintah melalui Dana Desa 2026 ini benar-benar jatuh ke tangan yang berhak, sehingga mampu meringankan beban ekonomi warga kita yang paling membutuhkan,” ujar Bambang.

Transparansi dan Validasi Data

Selama jalannya rapat, dilakukan verifikasi ulang terhadap daftar usulan nama KPM.

Proses ini melibatkan diskusi dua arah antara Pemerintah Desa dan para Ketua RT/RW untuk memastikan tidak ada data ganda atau bantuan yang tidak tepat sasaran.

Beberapa poin utama yang disepakati dalam Musdesus ini meliputi:

Verifikasi Faktual: Penyesuaian data berdasarkan kriteria terbaru dari kementerian terkait.

Prioritas KPM: Fokus pada warga dengan kategori kemiskinan ekstrem, lansia tunggal, serta keluarga dengan penyakit kronis.

Kesepakatan Bersama: Penandatanganan berita acara sebagai dasar hukum penyaluran bantuan di tahun 2026.

Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara Musdesus oleh Kepala Desa, perwakilan BPD, dan perwakilan tokoh masyarakat.

Dengan selesainya kegiatan ini, Pemerintah Desa Rawaapu berharap penyaluran BLT DD tahun 2026 dapat berjalan lancar, kondusif, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Anda mungkin juga suka...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *