Jambusari, Jeruklegi – Pemerintah Desa Jambusari, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) tahun 2026 dan penyampaian Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (DU RKPD) tahun 2027 pada tanggal 21 Oktober 2025. Acara ini berlangsung di Desa Jambusari dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat serta perwakilan pemerintah.
1. Pembukaan oleh Kepala Desa Jambusari, Sukhad, yang menekankan pentingnya partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa.
2. Pemaparan oleh Ambar Susilo, Kaur Keuangan Desa Jambu Sari, mengenai usulan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2026, serta usulan untuk RKPD tahun 2027. Pemaparan ini mencakup berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
3. Sesi diskusi dan tanya jawab, di mana peserta dapat memberikan masukan dan saran terkait usulan program pembangunan.
4. Penutupan dan perumusan hasil Musrenbang.
Acara ini juga dihadiri oleh Forkopincam (Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan) Jeruklegi, tokoh masyarakat, Ketua Karang Taruna, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Jambusari, perwakilan RT/RW, Tim Penggerak PKK (TP PKK), kader Posyandu, serta anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Desa Jambu Sari. Kehadiran berbagai elemen ini menunjukkan komitmen bersama untuk membangun Desa Jambusari yang lebih baik.
Musrenbang ini diharapkan dapat menghasilkan rencana pembangunan yang komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, serta dapat direalisasikan dengan dukungan dari berbagai pihak.(Mugi ir)