Berita terkini Budaya Daerah Keamanan Kesehatan Kriminal Nasional News Populer NTT Olaraga Opini Papua Peristiwa PMI Politik Polri Populer Puncak Jaya Religi Sosial Teknologi TNI

Musnahkan Barang Bukti, Pos Wini Satgas Yonkav 6/Naga Karimata Berkolaborasi Dengan Polsek Insana Utara

NTT. – KABAR EKSPRES II Musnahkan barang bukti Penyelundupan, Pos Wini Satgas Yonkav 6/Naga Karimata berkolaborasi dengan Polsek Insana Utara.

untuk memusnahkan barang bukti hasil dari penangkapan ikan secara Ilegal yang dilaksanakan di Desa Humsu Wini, Kecamatan Insana Utara, Kabupaten TTU, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), (3/4/2024).

Pos Wini Satgas Yonkav 6/Naga Karimata Bersama dengan Polsek Insana Utara berkolaborasi untuk memusnahkan barang bukti Hasil Penangkapan Ikan secara Ilegal. Turut Hadir dalam kegiatan tersebut anggota Pos Wini dengan Kapolsek Insana Utara Ipda Begie Ferlando, Dansektor Brimob Ipda Bambanv Sujatmiko dan perwakilan dari Karantina Golongan IV/ C Bapak Abdul Bashit.

Kegiatan Pemusnahan ini dilaksanakan karena Hasil penangkapan ikan yang dilaksanakan ini melanggar UU tentang Perikanan. Tujuan dari pemusnahan ini juga sebagai penegakan hukum yang dilaksanakan agar mencegah terjadinya Kegiatan ilegal.

Musnahkan Barang Bukti, Pos Wini Satgas Yonkav 6/Naga Karimata Berkolaborasi Dengan Polsek Insana Utara

“Kegiatan pemusnahan ini tidak dapat dilaksanakan tanpa adanya Kerjasama antar Instansi sehingga kegiatan ini merupakan Bukti nyata dalam penegakan hukum di daerah perbatasan.” Ungkap Dan SSK III Kapten Kav Edianto Simangunsong. (Yonkav 6/NK)

Reporter: A. Sugiaro

Anda mungkin juga suka...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *