Berita terkini

Merawat dengan Nurani, Menyembuhkan dengan Kolaborasi

Yogyakarta – Keselamatan pasien adalah Utama dan amanah undang-undang kesehayan dan suara hati kemanusiaan. KRISNA TRIWANTO S.H., Ketua Umum LPKSM YPK RAJAWALI MAD, menegaskan bahwa pasien berhak atas informasi yang benar, dan setiap pemeriksaan harus dilakukan dengan teliti dengan kehati-hatian. “Jangan asal mengiyakan. Hak mendapat informasi yang benar adalah bagian dari hak konsumen sesuai amanah UUPK No.8 th 1999,” ucapnya , pada sabtu,(12/4/2025) di Puskesmas Pakualaman.

Eko Rahmadi,
perwakilan Dinas Kesehatan, menyambut baik dialog yang digelar. “Kami melayani masyarakat sebagaimana melayani keluarga sendiri,” katanya. Ia menjelaskan bahwa Ibu Tri Sulasih, pasien diabetes, akan ditangani dengan pendekatan menyeluruh—dari perawatan luka, kontrol gula darah, hingga dukungan psikolog dan nutrisi.
“Penyakit harus diurai seperti bawang merah—selapis demi selapis, hingga akar persoalan tersentuh. Obat, pikiran, makanan, semua harus selaras,” tambahnya.
Penanganan akan difokuskan di rumah pasien, dengan kunjungan terjadwal dari tim medis. Bila perlu, tenaga akan diperbantukan dari luar Puskesmas. Psikolog dan nutrisionis pun siap dilibatkan untuk mempercepat pemulihan.

H. Waryono Sastro Wardoyo menutup dengan penegasan: “Harus ada solusi jangka pendek, sedang, dan panjang. Karena kesehatan bukan hanya tentang menyembuhkan, tapi juga menjaga kehidupan tetap layak dijalani.”

Audiensi dihadiri Ketua Umum YPK LSM,Krisna,
H Waryono Sastro Wardoyo Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan. Eko Rahmadi, S.KM., M.P.H Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan.
Kepala Puskesmas drg. Nieke, dr. Rani, perawat Anin, serta keluarga pasien.

reporter : luki

Anda mungkin juga suka...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *