Berita terkini

Ketua Pemuda Pancasila Unit Pasar Horas Tegaskan Pentingnya Percepatan Penanganan Pasca Kebakaran

Pematangsiantar, // kabarekspres.co.idPemerintah Kota Pematangsiantar kembali menggelar rapat bersama para pedagang terkait tindak lanjut penanganan bencana non alam kebakaran Gedung IV Pasar Horas. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Data Sekretariat Daerah Kota Pematangsiantar, Kamis (11/9/2025).

Pertemuan itu dihadiri Direktur Utama PD-PHJ Bolmen Silalahi dan jajaran direksi lainnya, Camat Siantar Barat, perwakilan PUTR, Dishub, Satpol PP, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Selain itu, hadir pula sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) dan aliansi pedagang seperti Pemuda Pancasila Unit Pusat Pasar (PP), P3B, AP2T, dan KP2H.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar, Junaedi Sitanggang, memimpin jalannya rapat. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa pemerintah kota saat ini tengah memprioritaskan keselamatan jiwa pedagang dan pembeli serta pemulihan aktivitas ekonomi pasca kebakaran.

Junaedi menyampaikan hasil kajian teknis yang menunjukkan Gedung IV Pasar Horas sudah tidak layak lagi digunakan. Pemerintah merencanakan perataan bangunan tersebut, dengan target rampung pada akhir November 2025.

“Jika sesuai jadwal, pada Desember para pedagang sudah bisa kembali menempati lokasi. Harapan kita, menjelang Natal dan Tahun Baru, aktivitas perdagangan berjalan normal dan arus lalu lintas kembali lancar,” ujarnya.

Namun, rapat sempat diwarnai aksi walkout oleh aliansi pedagang KP2H. Mereka menyatakan belum puas dengan jawaban sekda mengenai kejelasan dana Rp77 miliar yang disebut-sebut akan digunakan untuk pembangunan pasar, serta janji gubernur yang menyebutkan pembangunan gedung Pasar Horas akan dimulai tahun ini.

Di sisi lain, Ketua Pemuda Pancasila Unit Pusat Pasar, Larsen Simatupang, menegaskan pentingnya percepatan penanganan. Menurutnya, Pasar Horas merupakan salah satu pusat roda perekonomian terbesar di Kota Pematangsiantar.

“Kami percaya pemerintah akan menghadirkan solusi terbaik. Pasar ini bukan hanya milik pedagang, tapi juga menyangkut perputaran ekonomi masyarakat luas,” kata Larsen.

Ia juga membantah adanya isu yang menyebutkan organisasi atau aliansi pedagang menjadi penentu kebijakan terkait lapak pasca perataan gedung. Larsen menepis narasi bahwa pedagang di Gedung I, II, dan III merasa dirugikan akibat pedagang korban kebakaran berdagang di seputaran Jalan Merdeka.

Lebih lanjut, Larsen mengusulkan agar dalam rapat-rapat lanjutan pemerintah tidak hanya mengundang organisasi atau aliansi, tetapi juga menghadirkan langsung perwakilan pedagang untuk menyampaikan aspirasi mereka.

Sementara itu, Ketua Persaudaraan Pedagang Pasar Bersatu (P3B), Nobel Marpaung, menyoroti keberadaan pedagang pasar pagi di sekitar Jalan Imam Bonjol. Menurutnya, aktivitas pedagang di lokasi tersebut sangat berdampak terhadap omset pedagang yang berjualan di dalam pasar.

“Kami minta pemerintah tegas membatasi jam operasional pedagang pasar pagi hanya sampai pukul 07.30 WIB. Setelah itu, aktivitas harus ditutup agar tidak merugikan pedagang di dalam,” tegas Nobel.

Menanggapi hal itu, Dirut PD-PHJ Bolmen Silalahi menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk membuat surat imbauan tertulis mengenai pembatasan jam berdagang bagi pedagang pasar pagi di Jalan Imam Bonjol.

Menutup rapat, Sekda Junaedi kembali menekankan bahwa rencana perataan Gedung IV sudah final. Jadwal pelaksanaannya telah ditetapkan, dan dalam waktu dekat pemerintah akan mengeluarkan pemberitahuan resmi kepada pedagang. Ia berharap seluruh pihak tetap kondusif dan memberikan kepercayaan penuh kepada pemerintah dalam proses pemulihan Pasar Horas. (S.Hadi P )

Anda mungkin juga suka...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *