Berita terkini Budaya Daerah Jawa Tengah Keamanan Kesehatan Nasional News Populer Olaraga Opini Peristiwa PMI Politik Polri Populer Religi Sosial TNI

Kepala Desa Tambaksari, Melantik Perangkat Kaur Perencanaan

Cilacap, – KABAR EKSPRES II Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan kaur perencanaan desa tambaksari, kecamatan kedungreja, Cilacap. berlangsung di Aula Desa setempat pada Rabu, 20 Maret 2024.

Pengisian perangkat desa kaur perencanaan desa melalui beberapa fase atau tahapan seleksi baik sosialisasi, pendaftaran, koreksi berkas, hingga ujian berjalan lancar dan hingga pelantikan serta pengambilan sumpah, tentu saat ini mengisi kekosongan yang ada, karena kaur yang lama kini sudah purna tugas, pada beberapa waktu lalu.

Setelah melalui beberapa tahapan kini dengan Dasar Surat Keputusan Kepala Desa tentang Pengangkatan Perangkat Desa Tambaksari Kecamatan kedungreja mengangkat Jardanti secara sah sebagai kaur umum dan perencanaan, dengan SK Nomor : 9/ Maret/ tahun 2024 yang dibacakan oleh Kepala Desa Tambaksari.

Dalam sesi seremonial selanjutnya para saksi menandatangani Berita Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan kepada Perangkat Desa terlantik dan dilanjutkan dengan penyerahan SK oleh Kepala Desa, tampak hadir forkopincam Kedungreja, Lembaga desa , Toga dan tomas Desa Tambaksari.

Kepala Desa Tambaksari, Melantik Perangkat Kaur Perencanaan

Kepala Desa tambaksari dalam sambutannya menyampaikan, terimakasih kepada seluruh jajaran panitia dan unsur yang terlibat sehingga pada hari ini kita bisa melaksanakan dipenghujung kegiatan pelaksanaan pengangkatan Perangkat Desa.

“Harapannya setelah saudara dilantik bahwa tugas saudara sebagai kaur perencanaan Perangkat Desa adalah membantu Kepala Desa dalam pelaksanaan tugas, dan wewenangnya serta tanggung jawabnya untuk mengedepankan dan mengutamakan kepentingan masyarakat Desa tambaksari khususnya,” kata Rasimun Kepala desa Tambaksari.

Lebih lanjut Kepala desa mengucapkan Selamat kepada Perangkat Desa terlantik, bahwa peran Pemerintah Desa sebagai fungsi pelayanan dan pembinaan kuranglah lengkap dalam pelayanan masyarakat di desa, dan pada hari ini dengan terlantiknya akan memudahkan serta mempercepat proses pelayanan guna memenuhi kebutuhan masyarakat sesuai Tugas dan Pokoknya,” teraangnya.

Repoter: Edi.s

Anda mungkin juga suka...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *