Berita terkini Budaya Daerah Jakarta Jawa Barat Keamanan Kesehatan Nasional News Populer Olaraga Opini Peristiwa PMI Politik Polri Populer Religi Sosial Teknologi TNI

Kejaksaan Agung Memeriksa 8 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 8 (delapan) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022, Kamis (6/6/2024).

Yaitu:
ABS selaku Karyawan PT Antam Tbk.

RND selaku Production Planning & Inventory Control Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Tbk periode 2018 s/d saat ini.

FF selaku Karyawan PT Antam Tbk.

ASM selaku Manufacturing Manager di UBPP LM PT Antam Tbk periode Februari 2022 s/d saat ini.

RS selaku Karyawan UBPP LM PT Antam Tbk.

BEP selaku Retail Region 2 Manager/Product Development PT Antam Tbk tahun 2018 s/d 2022.

AH selaku Product Logistic Management Manager UBPP LM PT Antam Tbk.
MF selaku Finance Manager Unit Bisnis Logam Mulia PT Antam Tbk.

Kejaksaan Agung Memeriksa 8 Orang Saksi
Terkait Perkara Komoditi Emas

Adapun kedelapan orang saksi yang diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022 atas nama Tersangka TK,

Tersangka HN, Tersangka DM, Tersangka AHA, Tersangka MA, dan Tersangka ID.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)

Reporter: Casroni

Anda mungkin juga suka...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *