Cilacap, 3 Desember 2025 – Pemerintah Desa Gunungtelu, Kecamatan Karangpucung, Kabupaten Cilacap, menggelar musyawarah publik untuk membahas dan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan Tahun Anggaran 2025. Acara yang berlangsung pada hari Rabu (3/12/2025) ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan pemangku kepentingan desa.
Musyawarah ini dihadiri oleh perangkat desa, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopincam), tokoh masyarakat, Karang Taruna, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Tim Penggerak PKK (TPPKK), serta perwakilan RT/RW se-Desa Gunungtelu.
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, diikuti dengan pemaparan materi oleh Sekretaris Desa, Suharsoyo, S.Pd. Dalam pemaparannya, Suharsoyo menjelaskan secara rinci mengenai perubahan-perubahan yang diajukan dalam APBDes, serta alasan dan urgensi dari perubahan tersebut.
Sambutan-sambutan juga turut mewarnai acara ini. Kapolsek Karangpucung menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, sementara Camat Karangpucung yang diwakili oleh Wari Wiati, SE, memberikan arahan terkait pengelolaan anggaran desa yang transparan dan akuntabel.
Musyawarah publik ini menjadi forum penting bagi seluruh elemen masyarakat Desa Gunungtelu untuk memberikan masukan dan saran terkait pengelolaan anggaran desa. Diharapkan, dengan adanya perubahan APBDes ini, pembangunan dan pelayanan di Desa Gunungtelu dapat semakin optimal dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat.(Mugi ir)


