Kejaksaan RI Menyelenggarakan Musrenbang Tahun 2024 di Nusa Dua Bali

Nusa Dua Bali, – KABAR EKSPRES II Jaksa Agung ST Burhanuddin: “Penyelenggaraan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024

Diharapkan Mampu Mewujudkan
Transformasi Sistem Penuntutan dan Advocaat Generaal” Nomor: PR-366/079/K.3/kph.3/4.2024 Jumat 26 April 2024

Bertempat di Nusa Dua, Bali, Jaksa Agung ST Burhanuddin menutup dan memberikan arahan pada acara penutupan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan RI Tahun 2024 dengan tema “Optimalisasi Perencanaan Penganggaran Kejaksaan Untuk Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045”.

Dalam arahannya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa pencapaian tujuan dalam sebuah organisasi tentu diawali dengan adanya pola perencanaan yang matang. Untuk itu, Musrenbang melalui pola bottom up dengan mekanisme musyawarah untuk mufakat merupakan hal yang esensial bagi institusi Kejaksaan.

Hal itu dilakukan dalam upaya menyinkronkan pola perencanaan dan penganggaran organisasi agar sesuai dengan siklus perencanaan pembangunan dan penganggaran nasional.

Adapun sinkronisasi bertujuan untuk memastikan terkait pemenuhan anggaran Program Dukungan Manajemen, Program Penegakan dan Pelayanan Hukum tetap memperhatikan prioritas pemerintah. Selain itu, Musrenbang yang diselenggarakan ini diharapkan mampu mewujudkan Transformasi Sistem Penuntutan dan Advocaat Generaal.

“Saya yakin dan percaya, setiap butir pemikiran serta kesimpulan pada Musrenbang Kejaksaan Tahun 2024 yang dituangkan dalam Dokumen Rancangan Rencana Kerja Kejaksaan Tahun 2025 ini mampu mengatasi setiap hambatan serta tantangan yang dihadapi oleh Korps Adhyaksa dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya,” ujar

Kejaksaan Agung RI Menyelenggarakan Musrenbang Tahun 2024 Di Provinsi Bali.

Jaksa Agung. Secara garis besar, masing-masing kelompok kerja (Pokja) telah memberikan usulan serta masukan yang didasarkan pada kondisi riil di lapangan dengan memperhatikan ketersediaan anggaran yang ditetapkan pada pagu indikatif Kejaksaan.

Salah satu yang disoroti oleh Jaksa Agung adalah satuan kerja Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer, yang sebelumnya tidak terdapat anggaran untuk menyelenggarakan kegiatan koordinasi perkara koneksitas.

Sedangkan, core business dari bidang Pidana Militer adalah terkait pelaksanaan koordinasi antara Kejaksaan dengan Babinkum TNI. Tetapi, pada Pokja kali ini sudah ada pembahasan terkait hal tersebut.
Selain itu, terdapat juga masukan yang sifatnya melakukan penilaian terhadap efektivitas penyuluhan hukum yang masih dinilai terdapat ketidakselarasan antara kuantitas kegiatan dengan outcome yang dihasilkan.

“Saya mengingatkan kepada kita semua bahwa kesamaan pemahaman, tujuan, serta langkah merupakan kunci utama untuk mewujudkan Kejaksaan yang transformatif,” ujar Jaksa Agung.

Oleh karena Kejaksaan Negeri merupakan unit satuan kerja yang paling mengetahui kebutuhan organisasi, Jaksa Agung menyampaikan bahwa satuan kerja pada level tersebut mutlak harus memiliki kemampuan untuk mengidentifikasi, memetakan, serta merumuskan apa yang menjadi kebutuhan organisasi, sehingga satuan kerja di tingkat yang lebih tinggi mampu menerjemahkannya dengan akurat.

“Hal ini menjadi tugas bagi perencanaan pusat untuk mampu meningkatkan pengetahuan terkait perencanaan dan penganggaran pada setiap level satuan kerja secara berjenjang,” pungkas Jaksa Agung.

Mengakhiri arahannya, Jaksa Agung menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr. Mohamad Dofir selaku Ketua Umum Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 beserta jajaran kepanitiaan atas penyelenggaraan acara ini yang telah berjalan baik dan lancar. (K.3.3.1)

Reporter: Casroni

Biro SDM Polda Sulsel Mengukur Standar Pelayanan Publik Melalui EPZI

Makassar, – KABAR EKSPRES II Sulsel, Biro SDM Polda Sulsel terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mengukur standar pelayanan publik melalui Aplikasi Event Pengukuran Standar Pelayanan Publik (EPZI)

Pengukuran Kepuasan Masyarakat dan personel ini bertujuan untuk menilai tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan oleh Biro SDM Polda Sulsel

Sesuai hasil survey pada Bulan Maret Tahun 2024, Indeks Kepuasan pelayanan oleh Biro SDM Polda Sulsel melalui survey Epzi meningkat sangat baik dan mendapat respon positif

Hasil itu sesuai rilis sesuai 8 kategori bentuk survey pelayanan diantaranya :

1. Prosedur/Mekanisme layanan telah jelas disampaikan dapat dipahami dengan jelas = 96.67%
2. Persyaratan telah jelas dan sesuai dengan aturan/SOP = 100 %
3. Prosedur pelayanan telah sesuai dengan ketentuan = 100 %
4. Jangka waktu pelayanan telah sesuai dengan ketentuan = 100 %
5. Biaya pelayanan telah sesuai dengan ketentuan = 100 %
6. Kualitas fasilitas di unit pelayanan telah memadai = 100 %
7. Petugas ramah dan memiliki integritas (tidak mempersulit, bersungguh-sungguh melayani) = 100 %
8. Layanan konsultasi dan pengaduan yang disediakan unit layanan mudah diakses/digunakan = 100 %

Hasil Survey Maret 2024 Sangat Baik, Biro SDM Polda Sulsel Terus Berbenah Memberikan Pelayanan Terbaik

Bentuk survey ini menunjukkan Pelayanan Prima yang diberikan Biro SDM Polda Sulsel sangat memuaskan

Kami dari Biro SDM Polda Sulsel berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima kepada personel dan masyarakat.

Zona Integritas dan Birokrasi Bersih Biro SDM bertekad menjadi Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), serta terus bertransformasi menjadi lembaga yang lebih terpercaya dan berintegritas. Ucap Karo SDM Polda Sulsel, Jumat (26/4/2024).

Terimakasih seluruh masyarakat dan personel atas survey kepuasaan diberikan oada bulan maret tahun 2024 ini Kami terus akan berbenah memberikan kualitas pelayanan yang terbaik dimasa mendatang. Tutupnya.

Red

Kemendagri Fasilitasi Pemda dan DPRD NTB Bahas Percepatan Penyusunan dan Penetapan Rencana Tata Ruang

MATARAM, – KABAR EKSPRES II Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri menyelenggarakan rapat sinergi antara pemerintah daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat guna membahas percepatan penyusunan dan penetapan rencana tata ruang guna mendukung investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Kawasan Industri (KI) yang diselenggarakan secara hybrid di Prime Park Hotel & Convention Mataram, Kamis (25/4/2024).

Gunawan Eko Movianto selaku Plh. Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah I Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri yang membuka rapat tersebut menyampaikan berkaitan dengan kewenangan Kemendagri dalam melakukan evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang tata ruang dan menekankan urgensi percepatan penyusunan dan penetapan rencana tata ruang di daerah.

“Pemerintah daerah dan DPRD diperlukan dalam upaya percepatan penetapan RTRW provinsi/kabupaten/kota dengan memperhatikan tugas dan kewenangannya. Pemda khususnya dalam penyusunan dan keterlibatan peran DPRD dalam penetapan,” kata Gunawan.

Dukung Investasi di KEK dan KI, Kemendagri Dorong Sinergi Pemda dan DPRD Provinsi NTB

Rapat dilanjutkan dengan paparan oleh tiga narasumber dengan moderator Ni Nyoman Yuli Suryani dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Materi berkaitan dengan evaluasi pelaksanaan KEK dan KI sebagai Proyek Strategis Nasional disampaikan Fauzia Suryani Puteri, selaku yang mewakili Asisten Deputi Penataan Ruang dan Pertanahan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Beberapa permasalahan dalam pelaksanaan KEK dan KI sebagai PSN antara lain: perlunya penyesuaian proses berizinan berusaha; perlunya dukungan implementasi fasilitas penetapan hak dan pendaftaran tanah di KEK; keselarasan rencana pengembangan KEK dengan RPJP; serta implementasi pengawasan dan pengendalian pembangunan di sekitar KEK sesuai Perda RDTR di sekitar kawasan.

“Berkaitan dengan implementasi pengendalian dan pengawasan pembangunan di sekitar KEK dan KI agar sesuai dengan RDTR yang telah disusun serta juga didorong agar investasinya optimal,” jelas Fauzia.

Narasumber selanjutnya yaitu Reny Windyawati Reny Windyawati, selaku Direktur Pembinaan Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN yang memaparkan langkah strategis dalam percepatan penyusunan dan penetapan rencana tata ruang daerah.

“Peran DPRD ini sangat kuat pada saat penetapan rencana tata ruang wilayahnya,” tambah Reny saat memaparkan tahapan persetujuan substansi oleh Kementerian ATR/BPN. Selain itu, juga disampaikan progres status serta kendala terkait rencana tata ruang.

Sesi paparan terakhir oleh Kepala Bagian Hukum, Kepegawaian dan Ortala, Gandiwa Yudhistira yang mewakili Sekretaris Ditjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN. Pada kesempatannya, disampaikan materi terkait mekanisme penetapan Raperda RTRW berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021.

“Akselerasi penyediaan rencana tata ruang, baik RDTR maupun RTRW diupayakan dalam memperkuat ekosistem investasi. Hal ini dapat didorong dengan penguatan peran pemerintah daerah bersama dengan DPRD. Selama ini kita masih melihat ke eksekutifnya, padahal DPRD ini sebenarnya memiliki peran strategis,” imbuh Gandiwa.

Reporter: Casroni

Kasad : Dansat Harus Berinovasi Untuk Kemajuan Satuan

Denpasar, – KABAR EKSPRES II Komandan Satuan (Dansat) sebagai seorang pemimpin, jangan hanya melakukan hal yang menjadi kebiasaan, yang pada akhirnya menjadikan Dansat tak memiliki inovasi/terobosan maupun kreatifitas untuk pengembangan dan kemajuan satuan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc. di hadapan 777 Dansat yang terdiri dari Panglima Komando Utama (Pangkotama), Komandan Pusat Kesenjataan, Kepala Badan Pelaksana Pusat (Kabalakpus), Komandan Lembaga Pendidikan, dan Komandan Satuan Kewilayahan jajaran TNI AD, pada Apel Komandan Satuan (AKS) TNI AD Tahun 2024, di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Kuta, Bali.

“Jangan hanya _copy paste_ saja, (harus bisa) berinovasi bagaimana anggota bisa latihan dengan baik. Kita sebagai komandan harus bisa menjadi pemimpin yang memiliki karakter, kembangkan kemampuan melalui pendidikan dan belajar, serta mengembangkan inovasi dan kreatifitas agar dapat melakukan tugas dengan baik. Ingat! Prestasi dan keberhasilan diraih melalui proses dan perjuangan yang panjang,“ ujar Kasad di kegiatan yang digelar selama dua hari itu (25-26 April 2024).

Kasad : Dansat Harus Berinovasi Untuk Kemajuan Satuan

Dalam paparannya yang mengangkat tema _“Leader, Make Your Different, Make Yourself Become Giver”_, Kasad menekankan pentingnya seorang Dansat menjadikan dirinya berbeda dengan melakukan terobosan-terobosan yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan, profesionalitas dan pengetahuan prajuritnya, sehingga dengan sendirinya akan memicu kemajuan bagi satuan yang dipimpinnya.

Salah satu kemampuan yang harus dikembangkan Dansat menurut Kasad yaitu pengetahuan dan kemampuan bahasa Inggris, guna menghadapi era teknologi dan globalisasi. Termasuk membentuk forum-forum diskusi dan _teamwork_ , yang dapat menjadi contoh bagi anak buahnya, serta melayani anggota bukan dilayani, sebagai wujud pengabdian. Dansat juga harus mampu menjadi motivator dan kreator yang memiliki kemampuan dalam presentasi, serta memberikan berani menerapkan _reward and punishment_ terhadap anggotanya.

AKS TNI AD Tahun 2024 yang juga menghadirkan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Panjaitan sebagai pembicara, mengusung tema “Melalui Apel Dansat TNI AD Kita Tingkatkan Profesionalisme Prajurit Guna Mewujudkan Pertahanan Yang Tangguh Untuk Indonesia Maju”. AKS TNI AD 2024 bertujuan untuk menyamakan persepsi para Dansat guna mengoptimalkan pembinaan satuan (Binsat) dalam rangka pelaksanaan tugas pokok TNI AD.

Sementara sasarannya yaitu terwujudnya pemahaman para Dansat terhadap pokok-pokok kebijakan pimpinan TNI AD, meningkatnya kepedulian, kepekaan dan integritas para Dansat, serta meningkatnya peran dan profesionalisme Dansat dalam setiap pelaksanaan tugas.

Kegiatan ini juga membahas program-program TNI AD yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan prajurit melalui program perbaikan sarana dan prasarana satuan serta perumahan prajurit melalui program swakelola, bidang operasi dan latihan, Pembinaan Teritorial (Binter) melalui program manunggal air, ketahanan pangan, bersatu dengan alam (penghijauan dan pembersihan sampah), dan rehab RTLH para veteran prajurit dan masyarakat. Termasuk upaya peningkatan kualitas personel melalui pendidikan dan latihan, perumahan TWP prajurit, beasiswa, serta pembinan anggota Persit Kartika Chandra Kirana dan keluarganya.

AKS TNI AD tahun 2024 juga dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Yayasan Kartika Jaya, serta syukuran Peringatan HUT ke-78 Persit KCK, yang dipimpin Ketua Umum Persit KCK Ny. Uli Simanjuntak dan dihadiri Pengurus Persit Pusat serta para istri Dansat yang mengikuti AKS TNI AD Tahun 2024.

Reporter: Casroni

Berhasil Jaga kamtibmas di Jawa Tengah, Kapolda Jateng IrjenPol Ahmad Luthfi Jadi Sosok Kebanggaan Kaum Buruh

Kota Semarang,- KABAR EKSPRES II Polda Jateng, Terwujudnya Pemilu yang damai disebut Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi berkat peran serta kaum buruh dan pekerja. Hal ini kemudian diapresiasi Kapolda saat Halal Bihalal Kapolda Jateng bersama Keluarga Besar Elemen Buruh di Hotel MG Setos, Kota Semarang pada Kamis, (25/4/2024) siang.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Waka Polda Jateng Brigjen Pol Agus Suryo Nugroho, sejumlah PJU Polda Jateng, Kapolrestabes Semarang, serta ratusan orang perwakilan dari berbagai serikat buruh yang ada di Jawa Tengah. Selama kegiatan berlangsung, suasana hangat dan akrab menggambarkan kedekatan Kapolda dengan kaum buruh yang terwakili oleh berbagai serikat pekerja.

“Saya ucapkan terimakasih kepada bapak ibu seluruh elemen buruh sekalian. Proses demokrasi yang kemarin telah berjalan dengan lancar. Ini tak lepas dari peran serta bapak ibu sekalian yang mendukung terciptanya Pemilu yang damai,” ujar Kapolda Jateng

Berhasil Jaga kamtibmas di Jawa Tengah, Kapolda Jateng IrjenPol Ahmad Luthfi Jadi Sosok Kebanggaan Kaum Buruh

Situasi pemilu yang damai, lanjut Kapolda dapat tercipta berkat para buruh yang tetap menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan di tengah masyarakat meski mempunyai pilihan yang berbeda.

“Saya harapkan suasana aman tersebut juga tercipta di tengah masyarakat saat peringatan hari buruh atau Mayday besok,” harap Kapolda.

Kapolda menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum adalah hak masyarakat yang diatur dan dilindungi oleh undang-undang. Dengan demikian dalam pelaksanaannya harus menghormati hak dan kewajiban orang lain, menghormati etika hukum yang berlaku, tidak bertentangan dengan norma agama, dan harus mematuhi tatanan hukum yg berlaku.

“Kewajiban Polri dalam pengamanan adalah mengamankan barang, orang dan fasilitas umum dalam aksi demo. Sehingga apa yang menjadi aspirasi masyarakat saat menyampaikan pendapat bisa sampai kepada yang berhak menerimanya,” jelasnya.

Sementara itu Ketua DPD KSPN Nusantara Nanang Setyono mengungkapkan apresiasinya atas Polri khususnya Kapolda Jateng yang telah menjaga keamanan seluruh kegiatan masyarakat termasuk demo yang dilakukan perwakilan kaum buruh dan pekerja.

“Kami minta maaf apabila dalam praktek di lapangan buruh kurang mengerti tentang tupoksi Polri. Hal ini karena keterbatasan kami ” ujarnya.

Dirinya merasa bangga bahwa jajaran Polri di Jawa Tengah memiliki sosok pimpinan yang selain berani dan mampu memelihara kamtibmas, namun juga dekat dengan masyarakat.

“Kami sangat mengapresi bapak Kapolda Jateng dan jajarannya sangat luarbiasa dalam menjaga kondisi kamtibmas dan sangat bangga dengan kepimimpinan bapak Kapolda Jateng,” tandasnya.

Red

Membacakan Putusan 8 Terdakwa Tindak Pidana Korupsi Pertambangan Ore Nikel

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Sehubungan dengan penanganan perkara tindak pidana korupsi pertambangan ore nikel pada WIUP PT. Antam Tbk di Blok Mandiodo, telah sampai pada tahap pembacaan putusan terhadap 8 terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Nomor : PR-04/P.3.3/L.3/04/2023 pada tanggal 25 April 2024

Sebagai berikut :
1. Terdakwa Windu Aji Sutanto, Terdakwa Glen Ario Sudarto dan Terdakwa Ofan Sofwan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana dalam
dakwaan Primair Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

2. Terdakwa Ridwan Djamaludin, Terdakwa Sugeng Mujiyanto, Terdakwa Yuli Bintoro, Terdakwa Henry Juliyanto dan Terdakwa Eric Viktor Tambunan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang
dilakukan secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan Subsidiair
Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Membacakan Putusan 8 Terdakwa Tindak Pidana Korupsi Pertambangan Ore Nikel

3. Terdakwa Windu Aji Sutanto diputus pidana penjara selama 8 tahun, dikurangi masa penahanan dan denda sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta) subisidiair 2 (dua) bulan kurungan serta membayar uang
pengganti sebesar Rp.135.836.895.000,26 (seratus tiga puluh lima milyar delapan ratus tiga puluh enam juta delapan ratus sembilan puluh lima ribu dua puluh enam sen) Terpidana tidak membayar uang
pengganti paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan ini,

Berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk membayar uang pengganti tersebut dan jika Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut maka dipidana dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun.

4. Terdakwa Glen Ario Sudarto diputus pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun, dikurangi masa penahanan dan denda sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta) subisidiair 2 (dua) bulan kurungan.

5. Terdakwa Ofan Sofwan diputus pidana penjara selama 6 (enam) tahun, dikurangi masa penahanan dan denda sebesar Rp.
200.000.000,- (dua ratus juta) subisidiair 2 (dua) bulan kurungan.

6. Terdakwa Ridwan Djamaludin diputus pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulan dikurangi masa penahanan dan denda sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta) subisidiair 2 (dua) bulan
kurungan.

7. Terdakwa Sugeng Mujiyanto diputus pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulan dikurangi masa penahanan dan denda sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta) subisidiair 2 (dua) bulan kurungan.

8. Terdakwa Yuli Bintoro diputus pidana penjara selama 3 (tiga) tahun, dikurangi masa penahanan dan denda sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta) subisidiair 2 (dua) bulan kurungan.

9. Terdakwa Henry Juliyanto diputus pidana penjara selama 3 (tiga) tahun, dikurangi masa penahanan dan denda sebesar Rp.
200.000.000,- (dua ratus juta) subisidiair 2 (dua) bulan kurungan.

10. Terdakwa Eric Viktor Tambunan diputus pidana penjara selama 3 (tiga) tahun, dikurangi masa penahanan dan denda sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta) subisidiair 2 (dua) bulan kurungan.

Reporter: Casroni

Kapolda Jateng Irjenpol Ahmad Luthfi; Sinergitas Kunci Wujudkan Jawa Tengah Gemah Ripah Loh Jinawi

Semarang, – KABAR EKSPRES II Polda Jateng, Keberhasilan di suatu daerah tidak hanya ditumpukan kepada Polri sebagai pihak pengamanan tapi ada peran serta seluruh lapisan masyarakat.

Demikian diungkapkan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam sebuah Podcast ‘Jack Pod Tribun Jateng’ yang dipublikasikan media online Tribun Jateng melalui berbagai media sosial. Kamis, (25/4/2024)

“Dalam rangka menciptakan Jawa Tengah yang ‘Gemah Ripah Loh Jinawi Toto Tentrem Kerto Raharjo’ kita perlu adanya sinergi dari berbagai kalangan,” ujar Kapolda.

Mengemban jabatan sebagai Kapolda Jateng selama 4 tahun, membuat namanya terkenal hingga ke pelosok Jawa Tengah.

Di masyarakat, dirinya dikenal sebagai sosok yang murah senyum, dekat dengan masyarakat dan memiliki segudang prestasi dalam menjaga keamanan di Jawa Tengah.

“Pangkat jabatan itu hanya amanah. Prinsip kita harus mawas diri, tahu kita itu siapa dan darimana ” tuturnya.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi Bangga Menjadi Bagian Propinsi Jawa Tengah

Selama masa kepemimpinannya di Jawa Tengah, sinergitas yang kuat juga tercipta diantara TNI-Polri. Kolaborasi dan koordinasi antara TNI dan Polri terjalin secara harmonis dalam berbagai kegiatan di Jawa Tengah mulai dari patroli gabungan di wilayah, penanganan Covid-19, pengamanan pentahapan pemilu serentak, hingga pengamanan Lebaran 2024 kemarin.

“Bahkan saat proses pungut suara kemarin, ketika seluruh personil Polri terploting mengamankan TPS, personil TNI memperkuat pengamanan di kantor Polsek. Sehingga dengan sinergitas TNI Polri mampu memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat di Jawa Tengah,” terang Kapolda.

Menghadapi Operasi Mantap Praja dalam rangka pengamanan pemilihan kepala daerah (pilkada) Gubernur, Walikota dan Bupati, Kapolda menyebut bahwa proses pengamanan akan serupa dengan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.

“Karena tantangan yang dihadapi sama yaitu polarisasi akibat perbedaan pilihan di masyarakat. Meski demikian pola pendekatan yang dilakukan anggota Polri akan lebih menggunakan kearifan lokal sesuai budaya di masing-masing daerah,” jelasnya.

Dirinya menghimbau dalam proses pilkada kelak masyarakat Jawa Tengah tetap menjaga persatuan dan kesatuan meskipun berbeda pilihan. Hal ini karena dirinya mempunyai keyakinan, siapapun yang memimpin di Jawa Tengah kelak akan mempunyai kemampuan untuk mengelola potensi wilayah dan memajukan daerahnya.

“Ini karena banyak sekali tokoh-tokoh berkualitas yang berpotensi untuk menjadi pemimpin di Jawa Tengah. Sehingga tidak usah kuatir, semua tinggal kembali kepada pilihan terbaik dari masyarakat,” sebutnya.

Menghabiskan 18 tahun perjalanan karier dinasnya di Jawa Tengah, Irjenpol Ahmad Luthfi berkomitmen untuk tetap fokus menjalankan tugasnya sebagai anggota Polri hingga masa dinasnya berakhir.

“Merupakan kebanggaan bagi saya bisa menjadi bagian dari Jawa Tengah ” tandas Luthfi.

Reporter: sahudin

Menggangu Ketertiban Umum, ODGJ di Sumpiuh Diamankan Polisi

Jateng, – KABAR EKSPRES II Polsek Sumpiuh Polresta Banyumas Polda Jateng mengamankan seseorang yang diduga mengalami gangguan kejiwaan yang berada di trafic light taman kota Sumpiuh Kecamatan Sumpiuh Kabupaten Banyumas.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu SIK, MH, melalui Kapolsek Sumpiuh AKP Yanto, S. ST, mengatakan hal tersebut sebagai tindak lanjut adanya laporan warga yang mengeluhkan adanya ODGJ di trafic light depan mini market taman kota Sumpiuh yang meresahkan warga sekitar.

”Kami mendapatkan laporan dari warga, bahwa ada orang yang mengalami gangguan kejiwaan yang mengganggu dan berpotensi menumbulkan laka lantas dan kerawanan lainya”, kata Kapolsek.

Karena dinilai membahayakan dan mengganggu ketertiban umum, petugas Polsek Sumpiuh bersama petugas Puskesmas dibantu warga setempat melakukan langkah persuasif untuk mengamankan orang tersebut.

Menggangu Ketertiban Umum, ODGJ di Sumpiuh Banyumas Diamankan Polisi

“Kami berkordinasi dengan instansi terkait kemudian kami amankan orang tersebut ke ambulance untuk dilakukan rujukan kejiwaan ke RSUD Banyumas”, kata Kapolsek.

Menurut Kapolsek, hal ini merupakan respon cepat patugas sebagai wujud kehadiran dan kepedulian Polri kepada masyarakat dan lingkungan.

”Kami berkomitmen akan terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat sehingga terwujudnya kondusifitas wilayah serta kedekatan Polri dengan masyarakat semakin erat”, ungkap Kapolsek.

Reporter: Sahudin

Kurangi Kepadatan Arus di Simpang Pasar Patikraja, Sat Lantas Polresta Banyumas Lakukan Simulasi Pemasangan APIL

Jateng, – KABAR EKSPRES II Sat Lantas Polresta Banyumas melaksanakan survey lokasi, volume lalu lintas, simulasi fase dan durasi APIL secara manual di Simpang Pasar Patikraja terkait rencana pemasangan APIL bantuan dari Kementrian Perhubungan Darat Pusat, Kamis (25/4/2024).

Kegiatan survey ini dilakukan oleh Ps. Kanit Kamsel Sat lantas Polresta Banyumas beserta Anggota, Kasi Management Lalu Lintas Dinhub Kabupaten Banyumas dan Staf PPK 2.1.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, SIK, MH, melalui Kasat Lantas Kompol Galuh Pandu Pandega Ferdiansyah, SH, SIK, MH, mengatakan, rencana pemasangan APIL bantuan dari Kementrian Perhubungan Darat Pusat, di alokasikan di simpang Pasar Patikraja sebagai titik ketersendatan arus lalu lintas di Wilayah Kab. Banyumas pada saat – saat tertentu.

Kurangi Kepadatan Arus di Simpang Pasar Patikraja, Sat Lantas Polresta Banyumas Lakukan Simulasi Pemasangan APIL

“Sesuai rencana akan dipasang APIL sebanyak 5 Titik, dan terkoneksi dengan ATCS Dishub Kab. Banyumas”, kata Kasat Lantas.

Adapun 5 titik rencana pemasangan APIL diantaranya, 1 titik untuk arus dari arah Purwokerto, 1 titik untuk arus dari arah Pegalongan, 1 titik untuk arus dari arah Kebasen (Jembatan Merah) dan 2 titik untuk arus dari arah Rawalo (Sebelum Jembatan dan sesudah Jembatan Patikraja).

Terkait 2 titik untuk arus dari rawalo, akan ditambah pemarkaan batas garis berhenti yaitu rambu larangan mendahului dan papan larangan berhenti di atas Jembatan.

Menurut Kasat Lantas, setelah dilakukan simulasi pengaturan fase secara manual (tenaga Manusia), diketahui upaya tersebut mampu mengurai ketersendatan pada lokasi.

Namun demikian khusus dari arah Purwokerto dan Rawalo terdapat tundaan yang cukup anjang, sehingga di rekomendasikan untuk arus lalu lintas dari arah Purwokerto dan Rawalo diberi durasi lebih panjang.

“Dengan pemasangan APIL dan beroperasinya jembatan Pegalongan, diharapkan dapat mengatasi ketersendatan arus lalu lintas di Simpang Pasar Patikraja”, kata Kasat Lantas.

Reporter: Sahudin

Kababinkum TNI Buka Rapat Koordinasi Teknis Hukum TNI T.A. 2024

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Kababinkum TNI Laksda TNI Kresno Buntoro, S.H., LLM., Ph.D., membuka Rapat Koordinasi Teknis Hukum (Rakorniskum) TNI T.A. 2024 yang diikuti dengan peserta tatap muka 79 orang dan peserta daring 170 orang bertempat di Aula Gatot Subroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (25/4/2024).

Kasum TNI Letjen TNI Bambang Ismawan, S.E., M.M., dalam amanatnya yang dibacakan oleh Kababinkum TNI menjelaskan tujuan penyelenggaraan Rakorniskum TNI T.A. 2024 yang mengusung tema “Mewujudkan Babinkum yang Prima dalam mendukung tugas pokok TNI guna terciptanya Indonesia maju” ini sebagai wahana yang baik untuk saling meningkatkan hubungan antar pihak terkait.

“Adapun tujuan diselenggarakannya Rakorniskum TNI ini, adalah untuk menyamakan visi serta persepsi sebagai upaya mengevaluasi atas pelaksanaan tugas kinerja dari masing-masing badan pelaksana hukum di lingkungan TNI dengan staf terkait, sehingga diharapkan capaian tugas ke depan, dapat dilaksanakan secara lebih optimal,” ucapnya.

Kasum TNI juga menegaskan bahwa Rakorniskum ini dapat meningkatkan koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi antara stakeholder hukum TNI, dengan tujuan membentuk prajurit TNI yang disiplin, taat hukum, militan, loyal, dan profesional.

Kababinkum TNI Buka Rapat Koordinasi Teknis Hukum TNI T.A. 2024

Ini merupakan komitmen bersama dalam mengembangkan hukum TNI untuk masa depan. Dia juga mengajak peserta untuk mendukung dan meningkatkan profesionalisme prajurit TNI agar dapat menjadi solusi dalam mengatasi permasalahan di satuan sehingga dapat dilaksanakan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, baik itu dari segi prosedur, segi teknis maupun dalam hal pelaksanaannya di lapangan.

Reporter: Casroni