Pasukan TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Alm Alexsander Parapak Korban Penembakan OPM

TIMIKA, – KABAR EKSPRES II Pasca Aparat Keamanan (Apkam) Gabungan TNI Polri merebut Distrik Homeyo, Kabupaten Intan Jaya, dari Organisasi Papua Merdeka (OPM), selanjutnya Apkam Gabungan TNI Polri berhasil mengevakuasi jenazah Almarhum Alexsander Parapak, korban penembakan OPM. Proses evakuasi berhasil dilakukan pada hari Sabtu, 4 Mei 2024, atau sehari pasca perebutan wilayah Homeyo oleh Apkam Gabungan TNI Polri.

Sebelumnya pada tanggal 30 April 2024 yang lalu, OPM pimpinan Keni Tipagau melakukan penyerangan terhadap Polsek Homeyo dan mengakibatkan seorang remaja bernama Alexsander Parapak meninggal dunia. Almarhum Alexsander merupakan warga pendatang dari Suku Toraja yang lahir di Makale Sulawesi Selatan pada 20 tahun silam. Akibat penembakan OPM, Almarhum Alexsander meninggal dunia dan disemayamkan selama hampir 5 hari lamanya di Homeyo.

Menindaklanjuti situasi tersebut, maka pada hari Sabtu 4/5/2024 pagi hari, Apkam Gabungan TNI Polri berhasil mengevakuasi jenazah Almarhum Alexsander dari Distrik Homeyo menuju Timika Kabupaten Mimika. Proses evakuasi tersebut menggunakan sarana Helikopter gabungan TNI Angkatan Darat dan Polri serta pesawat TNI Angkatan Udara.

Pasukan TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Alm Alexsander Parapak Korban Penembakan OPM

Apkam Gabungan TNI Polri tersebut melibatkan satuan jajaran Komando Operasi TNI (KOOPS TNI) HABEMA dan Satgas NANGGALA KOPASSUS Damai Cartenz, serta personel Puspenerbad dan TNI Angkatan Udara dibawah koordinasi KOGABWILHAN III. Dalam proses evakuasi tersebut, selain jenazah Almarhum Alexsander, Apkam Gabungan TNI Polri juga berhasil mengevakuasi 3 orang warga pendatang yang akan kembali ke kampung halamannya, yakni seorang guru dan dua orang anak-anak.

“Operasi Evakuasi dari wilayah Distrik Homeyo merupakan kegiatan kemanusiaan untuk mewujudkan situasi keamanan wilayah yang kondusif guna mendukung semua proses percepatan pembangunan Papua,” ucap Panglima KOGABWILHAN III, Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon, pasca operasi penindakan.

Reporter: Casroni

 

Autentikasi: Penerangan KOOPS HABEMA, Letkol Arh Yogi Nugroho

Apes, Kelelahan di Pinggir Jalan Pengangsu BBM Diciduk Polisi.

Jateng, – KABAR EKSPRES II Polres Salatiga Polda Jateng: Apes menimpa W Alias Bolang lelaki berusia 49 Tahun, warga Karang Talun, Bandungan Kabupaten Semarang, diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Salatiga, setelah diduga melakukan tindak pidana.

Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak, bahan bakar gas, dan/atau liquefied petrolleum gas yang disubsidi dan/atau penyediaan dan pendistribusiannya diberikan penugasan Pemerintah,

Berdasarkan Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2001, tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana yang telah diubah dalam Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Pelaku diamakankan saat tertidur di dalam Kendaraan Isuzu Panther, Warna Silver dengan No. Pol bagian depan K-1826-BL dan bagian belakang H-9037-R yang terparkir di tepi jalan Diponegoro depan SD Tahfizul Qur’an As Surkati Sidorejo Lor, pada hari Kamis tanggal 02/05/2024.

Adapun kronologis kejadiannya menurut Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP M Arifin Suryani, S.Sos, M.H menyampaikan bahwa pada saat Tim Satreskrim Polres Salatiga melaksanakan patroli mendapati kendaraan Isuzu Panther, yang terparkir di tepi Jalan Diponegoro Salatiga dengan posisi pintu kaca kanan bagian sopir terbuka dan sopir dalam keadaan tertidur, selanjutnya dilakukan pengecekan kemudian diketahui bahwa kendaraan tersebut telah dimodifikasi.

W Alias Bolang di Amankan Satuan Reserse Kriminal Polres Salatiga

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih detail, di dalam kendaraan tersebut terdapat 1 (satu) buah kempu berukuran 1.000 (seribu) liter dengan mesin pompa listrik yang terhubung dengan tangki penampungan solar pada mobil tersebut dan di dalam kempu terdapat sekitar kurang lebih 20 (dua puluh) Liter Bio solar, selain itu terdapat pula sebanyak 19 (Sembilan Belas) Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) berbagai nomor, jelas AKP Arifin Suryani, S.Sos. M.H.

Modus operandi pelaku melakukan pembelian BBM Jenis Bio Solar/Solar subsidi di SPBU menggunakan QR kode My Pertamina yang disesuaikan dengan TNKB, dengan kendaraan yang sudah dimodifikasi yaitu kempu berukuran 1000 (seribu) liter dan telah dipasangi mesin pompa yang menghubungkan dari tangki solar di kendaraan ke dalam kempu, kemudian pada saat mengisi Bio Solar di SPBU, pelaku memencet saklar yang bertujuan agar bio solar yang diisikan ke tangki solar masuk ke dalam kempu, tambah AKP Arifin Suryani, S.Sos, M.H.

Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari, M.Psi, M.Si, Psi yang dihubungi melalui Kasi Humas membenarkan bahwa Satreskrim Polres Salatiga berhasil mengungkap penyalahgunaan BBM Subsidi, yaitu dengan membeli BBM jenis Bio Solar dengan Kendaraan yang telah dimodifikasi dan menggunakan melalui kode QR My Pertamina, saat ini pelaku sedang dilakukan langkah penyidikan di Kantor Satreskrim Polres Salatiga, guna mempertanggung jawabkan dugaan tindak pidana yang dilakukan, dengan ancaman pidana paling lama 6 tahun penjara dan denda paling banyak 60 milyar rupiah, jelas IPTU Henri Widyoriani, S.H.

Reporter: Imam/Hms

Kodam I/BB Klarifikasi Penangkapan Tersangka Narkoba di Asrama TNI AD Glugur Hong Medan

Medan, – KABAR EKSPRES II Kodam I/BB melalui Kodim 0201/Medan memberikan klarifikasi terkait penangkapan residivis narkoba di Asrama TNI AD Glugur Hong Medan pada Rabu (1/5/2024) kemarin.

Klarifikasi disampaikan Dandim 0201/Medan, Kolonel Inf Ferry Muzawwad dalam konferensi pers bersama Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun, dan Kapendam I/BB, Kolonel Inf Rico J Siagian, SSos, di Makodim Medan, Jl Pengadilan Medan, Jumat sore (3/5/2024) pukul 17.30 Wib.

“Tidak benar residivis narkoba berinisial G (35) yang diamankan Satres Narkoba Polrestabes Medan kemarin itu adalah keluarga TNI AD atau warga kompleks Asrama TNI AD Glugur Hong Medan,” tegas Kolonel Ferry Muzawwad.

Penangkapan tersangka G, lanjut Kolonel Ferry, pertama sekali dilakukan oleh tim
Ops Antik Toba 2024 yang dipimpin Kanit Idik 2 Satres Narkoba Polrestabes Medan, AKP Heriyadi, SH, MH, dengan lokasi TKP di Jl Pelita V Blok B, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, yang berdekatan dengan kompleks Asrama TNI AD Glugur Hong Medan.

Kodam I/BB Klarifikasi Penangkapan Tersangka Narkoba di Asrama TNI AD Glugur Hong Medan

“Setelah penangkapan itu, terjadi aksi anarkis warga sekitar, sehingga tersangka G tidak saja lepas dari pengamanan pihak Kepolisian, tetapi juga disembunyikan warga di Kompleks Asrama TNI AD Glugur Hong Medan,” tambah Kolonel Ferry.

Selanjutnya, Tim Ops Antik Toba 2024 berkoordinasi dengan Danplek Asrama TNI AD Glugur Hong Medan, Lettu Cpl Erlin Dalimunte untuk mengamankan kembali tersangka G.

“Jadi, sekali lagi kami tegaskan, tidak benar peristiwa penangkapan residivis narkoba G ini ada kaitannya dengan TNI AD cq Kodam I/BB. Karena tersangka G ini murni warga sipil, dan bukan warga kompleks asrama apalagi keluarga TNI AD,” kata Kolonel Ferry.

Selain itu, aksi anarkis warga di lokasi yang menyebabkan tersangka G lepas dari pengamanan pihak Kepolisian, juga dipastikan Kolonel Ferry bukan datang dari warga Kompleks Asrama TNI AD Glugur Hong Medan.

Hal ini pun dibenarkan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun. Bahkan, Kombes Teddy mensinyalir, warga yang melakukan aksi anarkis itu adalah bagian dari jaringan narkoba tersangka G.

“Benar demikian. Karena keterbatasan jumlah anggota yang melakukan penangkapan, sehingga saat terjadi aksi anarkis dari warga, tersangka G sempat lepas dan disembunyikan di Kompleks Asrama TNI AD Glugur Hong Medan,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Kolonel Ferry juga menegaskan, bahwa Pangdam I/BB, Mayjen TNI Mochammad Hasan telah berkomitmen untuk melakukan perang terhadap peredaran gelap narkoba.

“Kita sudah diinstruksikan oleh Pangdam, bahwa seluruh Prajurit Kodam I/BB menyatakan perang terhadap narkoba. Jadi, mustahil dalam operasi pihak Kepolisian itu, kita menghalang-halangi,” tegas Kolonel Ferry lagi.

Reporter: Rizky

Sumber: Pendam I/BB

1 Pesawat Hancur Kena Bom di Sudan dan 1 Pesawat serta 5 Kru Ditahan 4 Bulan di Kongo

JAKARTA, – KABAR EKSPRES II Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan salah satu pendiri serta pemilik Black Stone Airline Bambang Soesatyo mengapresiasi kiprah Asia Cargo Network (ACN), grup kargo udara terkemuka di Asia Tenggara dengan wilayah operasi yang luas di Asia, Afrika, Eropa hingga Timur Tengah, yang telah turut menumbuhkembangkan industri kargo nasional. ACN memiliki 4 maskapai penerbangan di Asia Tenggara dan Timur Tengah, yakni Asia Cargo Airlines, Mena Cargo, Black Stone Airlines, dan World Cargo Airlines.

“ACN didirikan pada tahun 1970 sebagai pionir logistik regional di Asia Tenggara. ACN kini menjadi operator maskapai kargo udara terkemuka di kawasan Asia Tenggara dengan kehadiran yang berkembang di Singapura, Indonesia, Malaysia, Timur Tengah, Afrika dan Eropa. ACN mengoperasikan 12 unit pesawat pengangkut Boeing, dengan jumlah karyawan mencapai 800 orang lebih,” ujar Bamsoet dalam Halal Bihalal ACN Black Stone Airline, di Jakarta, Jumat malam (3/5/24).

Hadir antara lain, CEO ACN Marco Isaak, serta Presiden Director Black Stone Airlines Zack Isaak.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, setiap tahunnya ACN dan Black Stone Airline mengangkut 200 ribu ton kargo dari 64 jalur kargo udara. Pada 27 Oktober 2023, ACN menerima dua penghargaan industri terkemuka, “Best e-Commerce Carrier of the Year, Asia Pacific” untuk ACN Group dan “Express Provider of the Year, Asia Pacific” untuk World Cargo Airlines.

Hadiri Halal Bihalal Black Stone Airline, Ketua MPR RI Bamsoet Ungkap 1 Pesawat Tertembak di Papua.

“Kesuksesan ACN Black Stone Airline diperoleh bukan tanpa hambatan. Tahun lalu, 2023 satu pesawat Black Stone Airline tertembak OPM ketika hendak menurunkan logistik di daerah pegunungan Papua. Kemudian, April di tahun yang sama, satu pesawat ACN black Stone Airline hancur di Bandara Khartoum Sudan terkena tembakan dan bom saat terjadi konflik. Alhamdulillah lima kru ACN berhasil kembali dengan selamat ke Indonesia, walaupun sempet terjebak selama dua pekan di zona perang Sudan. Belum lama ini, awal tahun 2024 lima kru ACN dan satu pesawat juga sempat ‘tertahan’ sekitar empat bulan dengan alasan tidak jelas oleh oknum berwenang di Kongo, sebelum akhirnya berkat intervensi pemerintah Indonesia melalui Menteri luar Negeri Indonesia Retno Marsudi dan Duta Besar RI di Nairobi, Kenya Mohamad Hery Saripudin, bisa pulang ke Indonesia,” kata Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI ini juga mengungkap hambatan lain bisnis penerbangan kargo nasional adalah tingginya harga avtur di Indonesia. Untuk itu Bamsoet mendorong pemerintah bersama Pertamina untuk segera mengatasi tingginya harga avtur di Indonesia yang lebih tinggi 20 persen dibanding di Singapura dan Malaysia. Sehingga mengganggu mata rantai usaha sektor logistik dan kargo. Rata-rata biaya avtur berkontribusi sekitar 35 sampai 40 persen terhadap biaya operasi pesawat.

“Tidak hanya mengganggu penerbangan penumpang berjadwal, kenaikan harga avtur yang semakin tinggi ditambah menguatnya kurs dollar juga telah menyebabkan industri penerbangan kargo terkena dampaknya. Perusahaan kargo rata-rata telah menandatangani kontrak jangka panjang dengan perusahaan jasa pengiriman dalam negeri untuk mengangkut berbagai muatannya. Namun karena kondisi harga avtur yang terus melejit, membuat industri penerbangan kargo juga menjerit,” jelas Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menerangkan, jangan sampai karena masih tingginya harga avtur, dampaknya menyebabkan terjadinya pemangkasan lapangan pekerjaan. Terlebih industri penerbangan kargo merupakan bagian dari ekosistem pengembangan ekonomi digital Indonesia yang membantu UMKM memasarkan berbagai produknya secara digital.

“Sehingga pemasarannya tidak hanya di lokasi sekitar tempatnya berusaha, melainkan bisa menjangkau berbagai wilayah lain dari Sabang hingga Merauke melalui penerbangan kargo,” pungkas Bamsoet.

Repoeter: Casroni

Ungkap Narkoba Selama 1 Bulan, Polres Jakbar Dan Polsek Jajaran Amankan Narkoba Senilai 9 Milyar Lebih

Jakarta Barat, – KABAR EKSPRES II Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Tambora berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan 5 orang tersangka selama periode Maret-April 2024.

Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan total barang bukti sebanyak 5,1 Kg narkotika jenis sabu.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, dan Kasatres Narkoba AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan bahwa ada 3 laporan polisi pengungkapan selama periode tersebut.

3 (tiga) Lokasi penangkapan antara lain di Jl. Anggrek Rosliana VII No. 2 Rt 002/008 Kel. Kemanggisan Kec. Palmerah Jakarta Barat, stasiun Pasar Turi Surabaya Jawa Timur, dan di Jatinegara, Jakarta Timur, yang melibatkan publik figur berinisial RR.

Dari pengungkapan ini, total barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari 2.040 gram sabu dalam kasus pertama, 3.107 gram sabu dalam kasus kedua, dan 3 paket sabu (1,17 gram), 12 butir Aprazolam, dan ½ butir Pil Ekstasi dalam kasus ketiga yang melibatkan RR.

Syahduddi menjelaskan bahwa pengungkapan ini dimulai dari adanya informasi masyarakat.

Ungkap 5,1 kg Sabu, Polres Metro Jakbar Amankan 5 orang, Salah Satunya Public Figur

Kasus Pertama Unit Narkoba Polsek Tambora mendapatkan informasi tentang transaksi penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan tersangka berinisial R H dan V M di Palmerah Jakarta Barat dengan barang bukti sabu sebanyak 2.040 gram.

Untuk Kasus kedua diungkap oleh Timsus 3 setelah mendapat informasi tentang transaksi sabu di Tamansari Jakarta Barat.

Mereka berhasil mengamankan tersangka berinisial I S dan FL di Surabaya dengan barang bukti sabu sebanyak 3.107 gram.

Dan untuk Kasus ketiga, yang melibatkan publik figur berinisial RR, dimulai dari informasi masyarakat tentang penyalahgunaan sabu dan pil ekstasi di Jakarta Barat.

Setelah penyelidikan, polisi menemukan RR di rumahnya di Jatinegara, Jakarta Timur, dengan barang bukti sabu dan pil ekstasi.

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Adapun nilai nominal di pasar gelap narkoba sebesar Rp. 9.266.400.000,-.

Kasus-kasus ini akan dikenakan beberapa pasal terkait penyalahgunaan narkoba

Untuk Kasus I dan Kasus 2 akan dikenakan Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) UURI No.35 Tahun 2009 tentang
Narkotika. Dimana pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati dengan pidana
denda minimal RP 800.000.000,00 (delapan ratus juta) dan maksimal Rp
8.000.000.000,00 (delapan milyar rupiah) ditambah sepertiga .

Untuk Kasus 3 kami akan dikenakan
Pasal 112 ayat (2) UURI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 Undang
– Undang RI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman pidana paling singkat 4 tahun atau pidana penjara paling lama 12 tahun dengan pidana denda minimal RP 800.000.000 (delapan ratus juta) dan maksimal Rp 1.000.000.000 (satu milyar rupiah) ditambah sepertiga

Reporter: Casroni/Hms

LEPAS SAMBUT KEPEMIMPINAN DI KOREM 071 WIJAYAKUSUMA

Banyumas, – KABAR EKSPRES II Korem 071 Wijayakusuma menggelar acara tradisi lepas sambut kepemimpinan dengan penuh kehaidmatan dan rasa hormat. Acara yang digear di gedung pertemuan A. Yani Makorem 071 Wijayakusuma pada Jum’at 3/5/2024 tersebut menandai pergantian kepemimpinan dari Brigjen TNI Mohammad Andhy Kusuma, S. Sos., M.M., M. Han kepada Kolonel Inf Jamaluddin, S.I.P.

Dalam sambutannya yang disampaikan saat apel bersama dalam rangka sertijab, Brigjen TNI Mohammad Andhy Kusuma mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh anggota Korem 071 atas dukungan dan kerja keras selama masa kepemimpinannya. Beliau juga menekankan pentingnya kelangsungan tugas dan kesiapan dalam menghadapi tantangan yang ada di wilayah tugas Korem 071.

LEPAS SAMBUT KEPEMIMPINAN DI KOREM 071 WIJAYAKUSUMA

Sebagai penggantinya, Kolonel Inf Jamaluddin, S.I.P menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan dan memperkuat kinerja Korem 071 dalam menjalankan tugasnya. Beliau berjanji untuk memperhatikan kesejahteraan anggota dan meningkatkan sinergi dengan berbagai pihak terkait guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Dalan rangkaian acara tradisi pisah sambut tersebut dihadiri oleh berbagai unsur forkompimda jajaran Korem 071, tokoh masyarakat, pemangku kepentingan, serta anggota dan keluarga besar Korem 071 Wijayakusuma. Perwakilan dari hadirin yang ada juga menyampaikan terima kasih atas dedikasi Brigjen TNI Mohammad Andhy Kusuma atas dharma bhaktinya selama menjabat Danrem 071/Wijayakusuma dan menyambut Kolonel Inf Jamaluddin sebagai Danrem yang baru dengan penuh semangat dan harapan untuk dapat mempertahankan serta meningkatkan kesuksesan masa depan yang lebih baik.

Kolonel Inf Jamaluddin secara pribadi dan mewakili seluruh keuarga besar Korem 071/ Wijayakusuma juga mengucapkan terima kasih atas kepemimpinan Brigjen TNI Mohammad Andhy Kusuma selama menjabat Danrem 071, serta menyampaikan selamat bertugas ditempt dan jabatan yang baru sebagai Kapusada TNI kepada Brigjen TNI Andhy Kusuma.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, sebelumnya diawali dengan kegiatan tradisi napak tilas perjuangan Jendral Besar Soedirman di MTL ( Monumen Tempat Lahir ) Jenderal Besar Soedirman di Ds. Bantarbarang Kecamatan Rembang Kabupaten Purbalingga.

Reporter: Imam

Rapat Koordinasi Nasional Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia Tahun Anggaran 2024

Cilangkap, – KABAR EKSPRES II Bertempat di Aula Gatot Subroto Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) Cilangkap, Jakarta, Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Prof. Dr. Reda Manthovani memberikan materi pada acara ”Rapat Koordinasi Nasional Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia Tahun Anggaran 2024”. Kamis 2 Mei 2024

Pada kesempatan ini, JAM-Intelijen memaparkan materinya mengenai strategi penelusuran aset tindak pidana dalam rangka penguatan tugas fungsi bagi para komandan satuan Polisi Militer Wilayah dan Kepala Bidang Profesi & Pengamanan.

”Penelusuran aset adalah serangkaian tindakan untuk mencari, meminta, memperoleh, dan menganalisis informasi untuk mengetahui atau mengungkap asal usul, keberadaan, dan kepemilikan aset hasil tindak pidana sebagaimana tertuang dalam Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset,” ujar JAM-Intelijen.

Oleh karenanya, JAM-Intelijen menekankan bahwa di setiap tindakan penelusuran aset perlu adanya pengoptimalan fungsi pemulihan aset dari tindak pidana korupsi atau tindak pidana lainnya.
Menurut Pasal 11 Peraturan Jaksa Agung Nomor 7 Tahun 2020 jo. Peraturan Jaksa Agung Nomor 27 Tahun 2014 tentang Penelusuran Aset, Pemulihan Aset atau Asset Recovery adalah proses penanganan aset hasil kejahatan yang dilakukan secara terintegrasi di setiap tahap penegakan hukum, sehingga nilai aset tersebut dapat dipertahankan dan dikembalikan seutuhnya kepada korban kejahatan termasuk kepada negara.

Rapat Koordinasi Nasional Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia Tahun Anggaran 2024

Dalam melakukan penelusuran aset, dapat ditinjau dari segi perencanaan dan pelaksanaannya. JAM-Intelijen menjabarkan mengenai pelaksanaan atau strategi operasionalisasi penelusuran aset yakni mulai dari pengamanan aset, pemeliharaan aset, pengembalian aset, hingga pemusnahan dan penghapusan aset.
Bila tindak pidana dilakukan oleh pihak yang termasuk dalam peradilan umum dan peradilan militer, JAM-Intelijen menerangkan bahwa perkara tersebut termasuk ke dalam perkara koneksitas.

”Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM PIDMIL) dalam tugas dan fungsinya bertujuan untuk membangun sinergi penegakan hukum antara TNI & Kejaksaan, khususnya dalam koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh Orditurat dan penanganan perkara koneksitas,” ujar

JAM-Intelijen.
JAM-Intelijen menyampaikan bahwa Intelijen Kejaksaan menyelenggarakan fungsi koordinasi Intelijen dalam rangka penegakan hukum, termasuk dalam rangka penanganan perkara koneksitas. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Pasal 13 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara dan Pedoman Jaksa Agung Nomor 21 Tahun 2021 tentang Intelijen Penegakan Hukum.

”Untuk dapat merencanakan dan melaksanakan strategi penelusuran aset, perlu adanya pengoptimalan fungsi Unit Intelijen untuk melakukan penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan. Selain itu, sebisa mungkin untuk membangun kerja sama antar instansi atau lembaga baik yang sifatnya nasional maupun internasional,” pungkas JAM-Intelijen. (K.3.3.1)

Reporter: Casroni

GMBI Brebes Gelar Audensi dengan PT. Charoen Pokphand Jaya Farma

Brebes, – KABAR EKSPRES II Lembaga Swadaya Masyarakat Bawah Indonesia (LSM-GMBI) Brebes gelar Audensi yang bertempat dirumah makan Nok Yuyun di Desa Kluwut dengan PT. Charoen Pokphand Jaya Farm. dimulai pukul 09.45 Wib s/d Selesai. Pada hari ini Jumat (3/5/2024).

Erwin Prasetyo Selaku Ketua LSM GMBI KSM Kecamatan Bulakamba Kabupaten Brebes, menuturkan, Dalam aksi audensi tersebut didampingi oleh pihak Kapolsek Bulakamba dan Danramil Bulakamba, dan hasil Audensinya dengan pihak PT. Charoen Pokphand Jaya Farm dengan LSM GMBI, dan dua belah pihak menyepakati dengan membuat (Notulen).

Erwin menuturkan pihak LSM GMBI menuntut agar dilakukan evaluasi total mengenai penerapan SMK 3 L di lingkungan perusahaan PT.Charoen Phokpand Jaya Farm. supaya tidak terjadi kecelakaan kerja di lingkungan perusahaan.

dari pihak PT. Charoen Pokhpand Jaya Farm menyampaikan Awal dibangunya PT. Charoen Pokhpand Jaya Farm sudah memasang pagar panel beton yang mengelilingi PT. Charoen Pokphand Jaya Farm

Panel pagar beton milik PT. Charoen Pokphand Jaya Farm saat ini digunakan untuk akses jalan persawahan oleh oknum warga supaya tidak becek sehingga pagar yang sebelumnya utuh terpasang dibeberapa area menjadi tidak ada

Pada saat pagar panel beton rusak PT. Charoen Pokphand Jaya Farm sudah melakukan perbaikan pagar menggunakan bahan dari drum bekas tetapi pagar sementara tersebut hilang PT Charoen Pokphand Jaya Farm dalam proses persetujah pekerjaan pemasangan pagar panel beton

LSM GMBI Brebes Gelar Audensi dengan PT. Charoen Pokphand Jaya Farma

Penerapan K3 di PT. Charoen Pokphand sudah terimplementasikan dan juga terkait Biosecurity di perusahaan

Himbauan terkait peringatan sudah terpasang di area kolam penampungan air hujan PT. Charoen Pokphand Jaya Farm

Banyak warga yang mendapatkan manfaat dari kolam tadah hujan milik PT. Charoen Pokphand Jaya Farm seperti irigasi persawahaan warga dan warga memanfaatkan rumput yang tumbuh di area PT. Charoen Pokphand Jaya Farm sebagai pakan ternak

PT. Charoen Pokphand Jaya Farm sudah menambahkan rambu larangan berenang dan memancing dikolam tadah hujan sejumlah 4 titik yang sebelumnya 2 titik

Pihak PT. Charoen Pokphand Jaya Farm sudah mengikuti proses pemakaman, tahlilan dan memberikan tali asih kepada keluarga korban dan menyanggupi untuk membantu acara pengajian (Tahlilan)

PT. Charoen Pokphand Jaya Farm menerima tembusan dari pihak Polsek Bulakamba terkait surat pernyataan yang dibuat oleh ayah korban yang menyatakan menolak untuk autopsy dan tidak akan menuntut kepada pihak manapun serta menyadari bahwa meninggalnya korban merupakan murni musibah atau takdir dari yang maha kuasa

“Untuk audensi dengari pihak terkait seperti Polsek, Koramil, Perangkat Kecamatan Bulakamba, Perangkat Desa Pakijangan, perangkat Desa Bangsri serta Dinas Lingkungan Hidup sudah dijalankan di Aula balai Desa Pakijangan pada hari Selasa, 30 April 2024.”Tandasnya

Dihubungi terpisah Ketua LSM GMBI DPD Brebes Akbar, ST menuturkan agar kejadian-kejadian kecelakaan kerja di lingkungan perusahaan maupun masyarakat sekitar tidak terulang di kawasan Industri di kabupaten Brebes, dan berharap agar pihak Eksekutif, Legislatif serta yudikatif agar melakukan evaluasi total terhadap penerapan Manajemen SMK 3 di semua pabrik di kabupaten brebes, apabila di lingkungan perusahaan belum menerapkan itu diharapkan agar aktivitas di pabrik supaya di hentikan sementara, karena keselamatan pekerja maupun lingkungan area perusahaan jauh lebih penting dari pada apapun” ungkap Akbar.

Reporter: Casroni

Pelaku Kekerasan Anak di Desa Randusari Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Tegal

Tegal, – KABAR EKSPRES II Kepolisian Resor (Polres) Tegal kembali mengungkap kekerasan terhadap anak yang terjadi di Desa Randusari Kecamatan Pagerbarang satu tahun yang lalu.

Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun S.H., S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Suyanto, S.H., M,.H diketahui kasus ini mengakibatkan korban mengalami luka hingga meninggal dunia.

“Sebelumnya TS bin S (16) diketahui mengalami luka sobek di bagian punggung dan mengalami pendarahan di bagian wajah sebelah kanan selanjutnya korban dibawa ke Puskesmas Pagerbarang namun dalam perjalanan Korban meninggal dunia,” ungkapnya.

Saat dilakukan periksaan oleh Penyidik Unit Pidana Umum Polres Tegal terhadap saksi-saksi diketahui pelaku berada di Pelabuhan Muara Angke Jakarta Utara sehingga tim melakukan pengejaran.

Pelaku Kekerasan Anak di Desa Randusari Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Tegal

“Pelaku yang merupakan DPO selama 1 tahun, sehingga Unit Pidana Umum dengan Unit Resmob melakukan pengejaran terhadap pelaku berinisial L.A bin A.M usia 22 tahun yang diketahui berada di Jakarta,” terang Kasat Reskrim.

Ia juga menambahkan saat melakukan penangkapan kami berkoordonasi dengan Polsek Kawasan Sunda Kelapa Polda Metrojaya dibantu oleh Sahbandar Sunda Kelapa sehingga pelaku dapat kita amankan.

“Dalam hal ini pelaku kami jerat dengan Pasal 76C Jo Pasal 80 Ayat (3) UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Sub Pasal 170 KUHPidana dengan acaman hukuman paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak 100 juta,” pungkas Kasat Reskirm.

Reporter: Imam

Ketua Umum IMI Bamsoet Tandatangani Kerjasama IMI dengan RS Premiere Bintaro di Bidang Layanan Kesehatan

JAKARTA, – KABAR EKSPRES II Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo bersama Direktur RS Premiere Bintaro Dr. Marta M.L Siahaan menandatangi perjanjian kerjasama antara IMI dengan RS Premiere Bintaro.

Perjanjian Kerjasama ini merupakan langkah awal dalam rangka usaha kerjasama di bidang pelayanan kesehatan rumah sakit dengan memanfaatkan keahlian tenaga dokter medis, fasilitas dan administratif yang dimiliki RS Premier Bintaro untuk mendukung kebutuhan pelayanan kesehatan bagi para atlet balap dan pemilik Kartu Tanda Anggota (KTA) IMI yang sah dan masih berlaku.

“Ruang lingkup pekerjaan yang disepakati dalam perjanjian kerjasama ini antara lain rawat inap, rawat jalan, UGD, dan MCU. Atlet balap dan pemilik KTA IMI tidak perlu lagi khawatir, karena melalui kerjasama ini mereka akan mendapatkan banyak kemudahan,” ujar Bamsoet usai menandatangani Perjanjian Kerjasama antara IMI dengan RS Premiere Bintaro, di Kantor IMI Pusat, GBK Senayan, Jakarta, Jumat (3/5/2024).

Ketua Umum IMI Bamsoet Tandatangani Kerjasama IMI dengan RS Premiere Bintaro di Bidang Layanan Kesehatan

Hadir pengurus IMI Pusat antara lain, Ketua Badan Pengawas Jeffrey JP, Wakil Ketua Umum Organisasi M. Riyanto, Wakil Ketua Umum IT dan Digital Tengku Irvan Bahran, Deputi Wakil Ketua Umum Hubungan Antar Lembaga Erwin, Direktur Organisasi dan Kelembagaan Nasrul Fuad, Direktur Hukum Umbu Rudy Kabunang, serta Komunikasi dan Media Dwi Nugroho.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, melalui kerjasama ini, RS Premiere Bintaro akan memberikan penyediaan sponsor berupa medical check up untuk kuota sepuluh atlet balap yang akan bertanding di kejuaraan Internasional sesuai rekomendasi dari pengurus IMI Pusat. Serta memberikan penyediaan sponsor berupa naik kelas kamar perawatan rawat inap satu tingkat di Rumah Sakit Premier Bintaro untuk atlet balap dan pemilik KTA IMI yang sah dan masih berlaku dengan memiliki asuransi/pembayaran personal, sesuai ketersediaan kamar pada saat kebutuhannya.

“RS Premiere Bintaro juga akan menyediakan edukasi kesehatan dengan narasumber dokter spesialis, tim medis dan lain-lain di berbagai acara IMI di wilayah Jabodetabek. Serta menyediakan satu Tim Medis Ambulance pada saat kegiatan/event IMI di wilayah Jabodetabek, terdiri dari 1 dokter,1 perawat,1 driver dan PIC, dengan maximal 7 jam operasional, sesuai ketersediaan ambulance pada saat kebutuhannya, dengan jangka waktu pemberitahuan dan koordinasi paling lambat dua minggu sebelum hari H kegiatan,” jelas Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menerangkan, fasilitas lainnya yang diberikan RS Premiere Bintaro yakni memberikan diskon khusus pemeriksaan rawat jalan dengan pembayaran personal bagi atlet balap dan pemilik KTA IMI. Diskon terdiri dari diskon MCU sebesar 20 persen, laboratorium 20 persen, radiologi 20 persen.

“Secara keseluruhan, IMI telah memiliki 34 MoU dengan berbagai perusahaan, yang memberikan beragam fasilitas kepada para pemilik KTA IMI. Tercatat pada periode 1 Januari – 4 April 2024, sudah 5.601 Kartu Tanda Anggota (KTA) Pro, dan 856 KTA mobility. Seluruhnya bisa menikmati beragam fasilitas yang diberikan dalam kerjasama IMI dengan berbagai pihak, seperti salah satunya dengan RS Premiere Bintaro,” pungkas Bamsoet.

Reporter: Casroni