POLRES OGAN ILIR MENERIMA KUNJUNGAN TIM SUPERVISI SIKAT 1 MUSI 2024 POLDA SUMSEL

OGAN ILIR, – KABAR EKSPRES II Polres Ogan Ilir menerima kunjungan Tim Supervisi Operasi Sikat 1 Musi 2024 Polda sumsel pada hari Senin tanggal 27 Mei 2024, Tim yang dipimpin oleh Akbp Erwin beserta 5 Anggota diterima langsung oleh Wakapolres Ogan Ilir Kompol Hermansyah. SH.

kegiatan Supervisi Operasi Sikat 1 Musi adalah bagian dari upaya yang dilakukan oleh Biro Operasi Polda Sumsel sebagai upaya untuk melakukan Pengawasan atas pelaksanaan giat Operasi Sikat 1 Musi 2024 Polres Ogan Ilir Polda Sumatera selatan yang sedang berlangsung, sebagaimana saat ini sedang berlangsung Operasi Sikat 1 Musi 2024 dari tanggal 14 mei 2024 s/d 29 mei 2024 yang mana Operasi dilaksanakan dengan Taret 3C ( Curat, Curas dan Curanmor ).

Pelaksanaan giat Supervisi ini guna Meningkatkan efektivitas operasi penegakan hukum yang sedang berlangsung.

POLRES OGAN ILIR MENERIMA KUNJUNGAN TIM SUPERVISI SIKAT 1 MUSI 2024 POLDA SUMSEL

Memastikan bahwa petugas lapangan mengikuti prosedur yang ditetapkan dan menjalankan tugas mereka dengan tepat.

Memastikan koordinasi yang baik antara berbagai unit atau tim yang terlibat dalam operasi tersebut.

Mengidentifikasi dan mengatasi masalah atau hambatan yang mungkin muncul selama operasi.

Memberikan umpan balik dan arahan kepada petugas lapangan untuk meningkatkan kinerja mereka di masa mendatang.

Memonitor progres dan pencapaian yang telah dilakukan selama operasi.

Giat Supervisi berjalan lancar dan harapannya semoga kedepan sampai dengan selesainya Operasi berjalan lancar dan sukses terang Wakapolres Ogan Ilir Kompol Hermansyah. SH.

Reporter: Hendrik

Kuasa Hukum Laporkan Penyidik Polsek Medan Area ke Propam.Batalkan Gelar Perkara Khusus Dengan Alasan Tak Jelas

Medan, – KABAR EKSPRES II Kacau, Penyidik Polsek Medan Area,Polrestabes Medan membatalkan gelar perkara khusus yang rencana akan di gelar di ruang Wasidik Poldasu, Senin (27/5/2024).Jam 10.00 wib,sesuai dengan undangan yang di terima oleh kuasa hukum korban David Chandra dan korban Lina. Pembatal secara sepihak oleh penyidik Polsek Medan Area diketahui setelah kuasa hukumnya Zoelfikar menerima telpon dari penyidik pembantu Polsek Medan Area Bripka Zefri Suryadi .Senin 27 Mei 2024 sekira pukul 12.08 wib.

Zoelfikar dan Jenny Siboro selaku kuasa hukum dari David Chandra dan Lina merasa kesal dengan pembatalan gelar perkara khusus ini apa lagi penyidik Polsek Medan Area memberitahukan pembatal secara sepihak ini pun melalui handphone dengan alasan yang tidak jelas.

Kuasa Hukum Laporkan Penyidik Polsek Medan Area ke Propam.Batalkan Gelar Perkara Khusus Dengan Alasan Tak Jelas

Dengan batalnya gelar perkara khusus ini Ia akan melaporkan penyidik tersebut ke Propam Poldasu, kami sangat kecewa, kami ingin mencari kebenaran dan keadilan. dalam kasus David Chanda dan Lina yang mana kasus tersebut telah dihentikan penyelidikannya pada tanggal 19 April 2024 oleh Polsek Medan Area dengan alasan tidak adanya saksi – saksi yang mendukung keterangan korban .

.” Masa seperti ini perlakuan yang dibuat oleh penyidik Polsek Medan Area benar- benar kecewa sekali saya ,” ucap Lina dengan raut wajah kesal didampingi kuasa hukumnya Zoelfikar dan Jeny Siboro saat di temuin awak media di depan Ruangan Ditreskrimum Poldasu,

Lanjut Zoelfikar yang di dampingi Jenny Siboro kepada awak media ini apa guna slogan Polri Presisi, (prediktif,responsibilitas,transparansi,berkeadilan) kalau pelayanan penyidik Polsek Medan Area seperti ini.

Kasus penganiayaan yang dihentikan penyelidikan Polsek Medan Area adalah laporan Polisi No LP/197/B/Iii/2024/SPKT Sektor Medan Area.dimana korban David Chandra dan Lina menjadi korban penganiyaan di salah satu cafe Jalan Pasir Putih,Kelurahan Sukaramai II,Kecamatan Medan Area,tepatnya di belakang Central Land pada tanggal 19 Maret 2024 sekira pukul 00.30 wib.

Zoelfikar dan Jenny Siboro selaku kuasa hukum korban berharap kepada Kapoldasu dapat mengevaluasi kinerja personil Polsek Medan Area dan kasus penganiayaan ini bisa dibuka kembali oleh kepolisian dan kliennya bisa mendapat keadilan dan kebenaran dalam kasus ini.

Reporter: Rizky/Tim

Kasal : Ibadah Haji Sebagai Upaya Peningkatan Kualitas Spiritual Personel TNI AL

JAKARTA, – KABAR EKSPRES II “Ibadah Haji ini, bukanlah akhir dari perjalanan religius kita namun merupakan tahapan baru dalam upaya peningkatan kualitas spiritual sebagai insan hamba Tuhan yang beriman dan bertaqwa”.

Demikian disampaikan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali saat memimpin acara Pelepasan Jamaah Haji Reguler Tim Pelaksana Urusan Haji TNI AL Tahun 1445 H/2024 M di Auditorium Denma Mabesal, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (27/05/2024).

Ibadah Haji merupakan kesempatan yang sangat diimpikan oleh setiap umat Islam di seluruh dunia, sehingga para calon jemaah haji TNI AL patut bersyukur kepada Allah subhanahu wata’ala karena atas kehendak-Nya mendapatkan rizki dan kehormatan untuk bertamu ke baitullah.

Kasal : Ibadah Haji Sebagai Upaya Peningkatan Kualitas Spiritual Personel TNI AL

Pada kesempatan ini, Kasal melepas calon jemaah haji TNI AL sejumlah 36 personel yang tergabung dalam kloter 56 Jakarta. Dalam sambutannya, Kasal meyakini bahwa dengan niat yang tulus dan penuh kesungguhan para calon jemaah haji dapat menunaikan ibadah dengan aman dan lancar serta menjadi haji yang mabrur.

“Saya berharap setelah menunaikan Ibadah Haji di tanah suci, bapak ibu sekalian dapat membawa manfaat kebaikan, baik untuk diri pribadi keluarga, masyarakat dan institusi TNI Angkatan Laut yang kita cintai”, pungkas Kasal.

Diakhir sambutannya, Kasal berpesan kepada calon jemaah haji TNI AL untuk menjaga kesehatan dan hubungan baik antar sesama jemaah haji dengan mengutamakan sikap saling menghormati, tolong-menolong dan bekerja sama satu sama lain agar pelaksanaan ibadah haji dapat terlaksana dengan lancar, serta menghindari perbuatan yang dapat merugikan diri pribadi TNI AL maupun nama baik bangsa Indonesia.

Reporter: Casroni

Taruna Akademi Militer Tingkat II/Sertar TP 2023/2024 Kunjungi Madivif 2 Kostrad

MALANG, – KABAR EKSPRES II Kepala Staf Divisi Infanteri 2 Kostrad Brigadir Jenderal TNI Primadi Saiful Sulun, S.Sos., M.Si., menerima kunjungan Taruna Akademi Militer Tingkat II/Sertar TP 2023/2024, bertempat di Gedung Sandoyo, Madivif 2 Kostrad, Singosari, Kab. Malang, Jawa Timur. Senin (27/05/2024).

Kegiatan OJT ini merupakan kegiatan yang harus dilaksanakan oleh Taruna Akademi Militer, sebelum nantinya dilantik menjadi Perwira TNI Angkatan Darat dalam rangka mengaplikasikan ilmu pengetahuan dan keterampilan yang telah diterima selama melaksanakan pendidikan.

Selain itu, Kegiatan OJT ini juga bertujuan agar para Taruna sebagai calon perwira mengetahui secara langsung situasi dan kondisi di lapangan tentang Satuan, baik bersifat operasional atupun administrasi yang nantinya dapat menjadi bekal saat bertugas.

Taruna Akademi Militer Tingkat II/Sertar TP 2023/2024 Kunjungi Madivif 2 Kostrad

Pada kesempatan ini, Kepala Staf Divisi Infanteri 2 Kostrad menyampaikan “Saya selaku Kepala Staf Divisi Infanteri 2 Kostrad dan pribadi sangat mendukung atas pelaksanaan Latihan Praktik Jabatan/OJT Taruna Akmil tersebut. Dan kami mewakili Satuan Jajaran Divif 2 Kostrad akan menyambut baik dan mengarahkan atau mengajarkan baik yang bersifat operasional maupun administratif, guna mendukung menyelesaikan Tugas Akhir di lembaga pendidikan”, ujarnya.

“Dengan adanya kegiatan tersebut, kami akan mempersiapkan sarana dan prasarana yang akan di gunakan selama Latihan Praktik Jabatan (OJT) guna mendukung berjalanannya latihan tersebut”, sambungnya.

Usai melaksanakan pengarahan, para Taruna Akademi Militer melihat secara langsung pangkalan militer serta sarana prasarana latihan yang dimiliki Divif 2 Kostrad diantaranya pengenalan Alutsista, peninjauan Wind Tunnel, peninjauan VRPS dan Lorong Sejarah Divif 2 Kostrad.

Reporter: Imam S

Sumber : Pendiv 2

Kepala BSKDN: Keakuratan Data Penting dalam Pengukuran Indeks

Denpasar, – KABAR EKSPRES II Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo kembali menekankan pentingnya keakuratan data dalam pengukuran sejumlah indeks yang diinisiasi pihaknya.

Upaya itu dilakukan agar hasil pengukuran sesuai dengan fakta yang terjadi di daerah terkait. Adapun sejumlah indeks yang diinisiasi BSKDN meliputi Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD), Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah (IKKD), dan Indeks Inovasi Daerah (IID).

“Pengukuran seluruh indeks (yang diinisiasi BSKDN) harus betul-betul didasarkan pada data yang yang ada di daerah. Jangan sampai terjadi praktik-praktik yang tidak objektif dalam pengukuran,” ungkap Yusharto saat menjadi Narasumber dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terkait IKPD, IKKD dan IID yang diselenggarakan oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali di Denpasar pada Senin, (27/5/2024).

Kepala BSKDN: Keakuratan Data Penting dalam Pengukuran Indeks

Dia melanjutkan, menurutnya, data yang akurat dalam pengukuran indeks merupakan modal utama untuk mengetahui kondisi daerah dari berbagai faktor. Mulai dari mengetahui kondisi keuangan daerah, kepemimpinan, hingga perkembangan inovasi suatu daerah. “Penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik sedikit banyak dapat dilihat dari hasil pengukuran indeks. Kita bisa katakan, tanpa data yang valid, daerah akan kesulitan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah misalnya,” ungkap Yusharto.

Dalam kesempatan tersebut, Yusharto juga memaparkan beberapa langkah strategis yang perlu diambil untuk memastikan keakuratan data di antaranya meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di daerah, memaksimalkan kolaborasi antara instansi guna memastikan konsistensi dan integritas data yang dibutuhkan dalam pengukuran indeks. Berikutnya, Yusharto juga menekankan agar setiap instansi melakukan verifikasi data terlebih sebelum melaporkannya pada pemerintah pusat melalui BSKDN.

“Penyelenggaraan pemerintahan yang baik ini harus menjadi komitmen bersama, sehingga dalam mewujudkannya kita semua harus ambil peran,” tambah Yusharto.

Sementara itu, hal serupa dikatakan Kepala BRIDA Provinsi Bali I Made Gunaja mengenai pentingnya kolaborasi antar instansi baik di tingkat pusat maupun daerah guna menyamakan persepsi terhadap pengukuran indeks, khususnya terkait keakuratan data. Kolaborasi tersebut satu di antaranya dilaksanakan melalui FGD terkait IPKD, IKKD, dan IID.

“Untuk menjalin sinergitas antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam memacu dan memotivasi pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja pengelolaan inovasi daerah, keuangan daerah dan kinerja pemerintah daerah,” pungkasnya.

Reporter: Casroni

Operasi Bersinar Candi 2024: Polres Batang Tangkap Pengedar Narkoba Online

Batang, – KABAR EKSPRES II Polres Batang, Polda Jateng, berhasil mengungkap enam kasus narkotika dan obat-obatan berbahaya selama pelaksanaan Operasi Bersih Narkoba (Bersinar) Candi 2024.

Operasi ini berlangsung selama 20 hari, mulai dari tanggal 4 hingga 23 Mei, dan telah menghasilkan penangkapan tujuh tersangka serta penyitaan barang bukti berupa 16,06 gram sabu dan 17,92 gram ganja.

Kapolres Batang, AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo, menyampaikan bahwa dari enam kasus yang berhasil diungkap, lima di antaranya adalah kasus sabu dan satu kasus ganja. Ketujuh tersangka yang ditangkap terdiri dari dua orang residivis yang diketahui aktif mengedarkan narkoba di wilayah Kabupaten Batang.

Tujuh Tersangka Ditangkap, Polres Batang Sita 16,06 Gram Sabu dan 17,92 Gram Ganja

“Salah satu tersangka pernah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kota Pekalongan dan Lapas Pemalang, sementara satu tersangka lainnya pernah ditahan di LP Rowobelang, Batang,” jelasnya.

Para tersangka diketahui menggunakan modus penjualan narkoba secara daring, dimana beberapa transaksi dilakukan secara langsung dengan sistem beli putus.
“Dua dari tujuh tersangka merupakan residivis dengan kasus yang sama sebelumnya,” ujar AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo dalam keterangan persnya yang didampingi oleh Kepala Satuan Reserse dan Narkoba, AKP Erdi Nuryawan.

Ketujuh tersangka yang telah diamankan berinisial NA (29), AH alias M (33), TSA alias Bontas (35), MT (45), SW (44), dan AH (23), semuanya merupakan warga Kabupaten Batang. Sedangkan satu tersangka lainnya, DN (42), adalah warga Kabupaten Pemalang.
Kapolres Batang juga mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran narkoba yang kini tidak hanya terjadi di perkotaan, tetapi juga telah menyebar hingga ke pedesaan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan lingkungan yang sehat dan bebas dari peredaran narkoba. Jika ada informasi mengenai tindak kejahatan, kami berharap masyarakat segera melaporkannya kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

Operasi Bersinar Candi 2024 ini menunjukkan komitmen Polres Batang dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.

“Dengan adanya sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan kasus-kasus narkoba dapat terus ditekan dan wilayah Kabupaten Batang bisa menjadi daerah yang bebas dari narkoba,” pungkasnya.

Reporter: Imam S

Babinsa Koramil 17/Dayeuhluhur Dampingi Pelaksanaan Pompanisasi Wujudkan Ketahanan Pangan di Wilayah

Cilacap – KABAR EKSPRES II Sebagai upaya mewujudkan ketahanan pangan diwilayah Desa Binaan, Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 17/Dayeuhluhur Kodim 0703/Cilacap Serda Aji Wibowo melaksanakan kegiatan pendampingan pertanian dalam program pompanisasi bersama Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Mandiri Desa Panulisan Barat Kecamatan Dayeuhluhur Kabupaten Cilacap, Senin (27/05/2024).

Kegiatan tersebut merupakan langkah strategis dalam meningkatkan ketersediaan air untuk pertanian dan mendukung produktivitas sawah guna mencapai ketahanan pangan.

Babinsa Koramil 17/Dayeuhluhur Serda Aji Wibowo menuturkan pendampingan ini dilakukan untuk memastikan pompanisasi berjalan lancar tanpa adanya kendala, yang mana ini merupakan bentuk komitmen TNI dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.

Babinsa Koramil 17/Dayeuhluhur Dampingi Pelaksanaan Pompanisasi Wujudkan Ketahanan Pangan di Wilayah

“TNI selalu siap membantu petani dalam meningkatkan produksi pertanian. Salah satu bentuk bantuannya adalah dengan terjun langsung ke lokasi pompanisasi serta melakukan pendampingan kepada petani di desa binaan”, ungkap Serda Aji Wibowo.

Kegiatan ini merupakan perintah langsung dari Komandan Kodim (Dandim) 0703/Cilacap yang diberikan kepada Danramil 17/Dayeuhluhur sebagai bentuk realisasi program Kementerian Pertanian bersama TNI AD, tambahnya.

Sebagai Babinsa, Serda Aji Wibowo berharap dengan adanya program pompanisasi ini dapat meningkatkan kapasitas dan kuantitas hasil panen mereka, sehingga akan memberikan kesejahteraan bagi para petani di Desa Panulisan Barat, tutupnya.

Reporter: Dani

Ketua MPR RI Bamsoet Akan Gelar Tenis Merah Putih Fun Match Celebrities Piala Ketua MPR RI

JAKARTA, – KABAR EKSPRES II Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo bersama dr. Siska Khair akan menyelenggarakan sportainment “Tenis Merah Putih. Fun Match Celebrities, memperebutkan Piala Ketua MPR RI.” Diikuti para artis ternama seperti Wulan Guritno, Aura Kasih, Sarwendah, Ben Kasyafani, Ririn Dwi Ariyanti, Jonathan F, Abisekh Gupta, Randy Pangalila, Naysila Mirdad, dan lainnya.

“Acara akan diselenggarakan pada akhir Agustus 2024 di Lapangan Tenis Indoor Senayan, untuk memeriahkan peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan Indonesia serta memasyarakatkan olahraga tenis kepada masyarakat umum.

Sekaligus mendukung perkembangan sportainment yang memadukan olahraga dengan hiburan, agar bisa terus berkembang pesat dan memberikan multiplier effect economy yang besar,” ujar Bamsoet usai menerima panitia Tenis Merah Putih. Fun Match Celebrities, di Jakarta, Senin (27/5/2024).

Ketua MPR RI Bamsoet Akan Gelar Tenis Merah Putih Fun Match Celebrities Piala Ketua MPR RI

Hadir Panitia Tenis Merah Putih. Fun Match Celebrities antara lain, dr. Siska Khair, Gadis Sadiqah, dan Farhana Niswari (Putri Indonesia 2023).

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, dalam event Tenis Merah Putih Fun Match Celebrities juga akan menyediakan perlombaan khas peringatan HUT Kemerdekaan Indonesia. Seperti lomba makan kerupuk, balap karung, kelereng, dan lain sebagainya. Tidak hanya akan bersaing dalam pertandingan yang seru, event ini juga membuktikan bahwa olahraga bisa menjadi medium untuk bersenang-senang dan membangun kebersamaan.

“Tidak kalah pentingnya juga untuk memperkuat olahraga sebagai sebuah industri. Sehingga memiliki nilai keekonomian yang sangat luar biasa. Pada saat ini saja dengan berbagai keterbatasan yang ada, sektor industri olahraga di tanah air telah menunjukkan pertumbuhan yang luar biasa. Terlihat dari tingkat pertumbuhan tahunan majemuk sebesar 13,3 persen dari tahun 2013 hingga 2019. Data BPS melaporkan, pada tahun 2019 lalu, sektor industri olahraga memberikan kontribusi sekitar Rp. 34,5 triliun atau 2,3 miliar dollar AS terhadap PDB, dan mempekerjakan lebih dari 170 ribu orang,” jelas Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI (Ormas Pendiri Partai Golkar) dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menerangkan, prospek menjanjikan dalam industri olahraga juga tercermin dari laporan Research and Markets.com, yang memproyeksikan pasar olahraga di Indonesia tumbuh per tahun sebesar 8,7 persen selama periode 2020-2025. Didorong meningkatnya popularitas olahraga dan aktivitas kebugaran, meningkatnya pendapatan yang dibelanjakan, serta meningkatnya minat pada wisata olahraga (sport tourism).

“Kita dapat mencontoh negara Swiss. Dengan menjadikan olahraga sebagai industri, bisa memberikan pemasukan bagi pendapatan negaranya mencapai 22,8 miliar dolar per tahun, menyerap 2,4 persen dari seluruh pasar tenaga kerja, dan menciptakan sekitar 11.000 lapangan kerja baru dalam kurun waktu 12 tahun,” pungkas Bamsoet.

Reporter: Casroni

Kejaksaan Agung RI Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas PT Timah Tbk

Jakarta, –  KABAR EKSPRES II Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 (empat) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022, berinisial HT selaku Direktur CV Maria Kita selaku Mitra IUJP PT Timah Tbk. Senin (27/5/2024).

PSP selaku Wakil Direktur CV Mineral Jaya Utama (Mitra IUJP PT Timah Tbk).
HS selaku Direktur CV Jaya Mandiri selaku Mitra IUJP PT Timah Tbk.

Kejaksaan Agung RI Memeriksa 4 Orang Saksi
Terkait Perkara Komoditas PT Timah Tbk

ERD selaku Gubernur Kepulauan Bangka Belitung periode 2017 s/d 2022.

Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama Tersangka TN alias AN dkk.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)

Reporter: Casroni

Kejaksaan Agung RI Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula PT SMIP

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 (tiga) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023, berinisal:

RSR selaku Kasubdit Direktorat Perdagangan Tahun 2017. Senin (27/5/2024)

Kejaksaan Agung RI Memeriksa 3 Orang Saksi
Terkait Perkara Impor Gula PT SMIP

AH selaku Kepala Seksi Analisa dan Layanan Data Subdit Pengelolaan dan Layanan Data Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai.
MKM selaku Kepala Seksi Perizinan dan Fasilitas II Kantor Wilayah DJBC Riau Februari 2017 s/d Desember 2021.

Adapun ketiga orang saksi yang diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023 atas nama Tersangka RD dan Tersangka RR.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)

Reporter: Casroni