Power On Hand: Kapolda Jateng, Polresta Banyumas Gelar Pelatihan Dalmas

Banyumas, – KABAR EKSPRES II Polda Jateng menggelar kegiatan pelatihan pengendali massa (dalmas) Power on Hand Kapolda Jawa Tengah dalam rangka menjaga situasi kamtibmas selama pelaksanaan pemilu 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Lapangan Desa Pegalongan, Kecamatan Patikraja, Rabu pagi (21/2/2024).

Dipimpin langsung oleh Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, SIK, MH, latihan ini dihadiri oleh PJU Polresta Banyumas, Danki Kompi 2 Batalyon D Brimob Pelopor serta 99 personel gabungan Polresta Banyumas dan personel Sat Samapta Polresta Banyumas.

“Para peserta yang ada di depan saya ini bukan power on hand Kapolresta, melainkan personil power on hand Kapolda Jateng”, tegas Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu SIK, MH, dalam arahanya saat membuka pelatihan tersebut.

Kapolresta juga meminta kepada para peserta latihan agar dapat menjalani latihan ini dengan sebaik- baiknya dan penuh semangat.

“Saya minta para peserta untuk berlatih dengan sungguh-sungguh dan mengikuti semua instruksi dari pelatih dengan baik agar nanti ketika ada penugasan dari bapak Kapolda kita siap diturunkan kapan pun dan dalam situasi apapun”, ungkapnya.

Power On Hand: Kapolda Jateng, Polresta Banyumas Gelar Pelatihan Dalmas

Usai mendapatkan arahan dari Kapolresta Banyumas, para peserta selanjutnya melaksanakan pelatihan dengan materi tentang pemahaman tata cara pengendalian massa (dalmas) mulai dari pemakaian perlengkapan alat dalmas, aturan dasar dalmas, gerakan dalmas serta cara penggunaan gas air mata sesuai SOP.

Red/Humas

Antisipasi Nyamuk Demam Berdarah, Bhabinkamtibmas Polsek Pegandon Bersama Dinas Kesehatan Lakukan Fogging

KENDAL, – KABAR EKSPRES II Dalam menghadapi musim penghujan dan mencegah jentik nyamuk demam berdarah, Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal melakukan Penyemprotan Fogging dari rumah kerumah di wilayah Desa Ngampel Wetan Kecamatan Ngampel, Kamis (22/02/2024).

Guna mencegah mewabahnya virus penyebab demam berdarah tersebut maka Bhabinkamtibmas Polsek Pegandon Aiptu Moh Saleh melakukan pendampingan pengasapan atau Fogging bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal.

Bhabinkamtibmas Polsek Pegandon Aiptu Moh Saleh menghimbau kepada warga masyarakat Desa agar lebih waspada dan berhati-hati agar tidak terjangkit virus Demam berdarah karena tempat tempat yang lembab bisa menjadi berkembang biaknya jentik-jentik nyamuk Aedes aegypti dan Aedes albopictus yang merupakan nyamuk pembawa virus penyebab Demam berdarah.

Antisipasi Nyamuk Demam Berdarah, Bhabinkamtibmas Polsek Pegandon Bersama Dinas Kesehatan Lakukan Fogging

“Untuk itu, agar masyarakat sehat dan tidak terserang oleh nyamuk Aedes aegypti tersebut kami bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal melakukan pengasapan ( Foging ) ini dari rumah ke rumah warga untuk membunuh nyamuk dan jentiknya, karena di musim penghujan banyak terjadi kasus DBD,” ucap Aiptu Moh Saleh.

Selain itu Bhabinkamtibmas berharap kepada masyarakat juga untuk senantiasa menumbuhkan kesadaran untuk menjaga lingkungan demi terciptanya suasana yang sehat dan bebas dari wabah penyakit apalagi saat musim penghujan.

“Kami berharap peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan serta perlunya menerapkan 3M yakni dengan menutup, mengubur dan menguras tempat – tempat penampungan yang memungkinkan nyamuk demam berdarah berkembang biak,” pungkasnya.

Red

2 Orang Kembali Ditetapkan Sebagai Tersangka dalam Perkara Komoditas Timah

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali menetapkan 2 orang TERSANGKA baru, Rabu (21/2/2024).

Yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

Hingga saat ini, Tim Penyidik telah telah memeriksa total 135 orang saksi. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan dikaitkan dengan alat bukti yang cukup, hari ini Tim Penyidik telah menaikkan status 2 orang saksi menjadi Tersangka yakni:
SP selaku Direktur Utama PT RBT.
RA selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT.

Adapun kasus posisi dalam perkara ini yaitu:
Pada tahun 2018, Tersangka SP bersama Tersangka RA sebagai direksi PT RBT menginisiasi pertemuan dengan Tersangka MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk dan Tersangka EE selaku Direktur Keuangan PT Timah Tb untuk mengakomodir penambangan timah ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk;
Dalam pertemuan itu, Tersangka SP dan Tersangka RA menentukan harga untuk disetujui Tersangka MRPT, serta siapa saja yang dapat melaksanakan pekerjaan tersebut;
Kemudian kegiatan ilegal tersebut disetujui dan dibalut oleh Tersangka MRPT dan Tersangka EE dengan perjanjian seolah-olah ada kerja sama sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah dengan dalih untuk memenuhi kebutuhan PT Timah Tbk;
Lalu Tersangka SP dan Tersangka RA bersama-sama dengan Tersangka MRPT dan Tersangka EE menunjuk perusahaan-perusahaan tertentu sebagai mitra untuk melaksanakan kegiatan tersebut yaitu, PT SIP, CV VIP, PT SBS, dan PT TIN;
Pelaksana kegiatan ilegal tersebut selanjutnya dilaksanakan oleh perusahaan boneka yaitu CV BJA, CV RTP, CV BLA, CV BSP, CV SJP, CV BPR, dan CV SMS yang seolah-olah dicover dengan Surat Perintah Kerja pekerjaan borongan pengangkutan Sisa Hasil Pengolahan (SHP) mineral timah.

Pasal yang disangkakan kepada kedua tersangka adalah Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Untuk kepentingan penyidikan, Tersangka SP dan Tersangka RA dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan, terhitung mulai tanggal 21 Februari 2024 s/d 11 Maret 2024. (K.3.3.1)

Reporter: Casroni

Polisi Berhasil Tangap Tiga orang Tersangka TPPO

Jakarta Barat, – KABAR EKSPRES II Sebanyak tiga pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berhasil ditangkap oleh unit Reskrim Polsek Tambora.

Para tersangka, yang kini telah menjadi tersangka, terlibat dalam kasus Tindak pidana perdagangan bayi.

Menurut Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Donny Agung Harvida didampingi Kanit Reskrim Akp Rahmat Wibowo, ketiga tersangka berhasil ditangkap di wilayah Jawa Barat, tepatnya di Karawang dan Bandung.

Hal ini merupakan hasil dari upaya penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian setelah menerima laporan dari salah satu orangtua korban.

“Kasus bermula dari adanya laporan salah satu orangtua korban. Kemudian langsung dilakukan penyelidikan,” paparnya, Rabu, 21/2/2024.

Polisi Berhasil Tangap Tiga orang Tersangka TPPO

Meski demikian, Donny belum dapat memberikan detail secara rinci terkait kasus TPPO ini, termasuk jumlah total bayi yang diamankan dalam perkara tersebut.

Kasus penjualan bayi ini masih dalam tahap penyelidikan mendalam, dan pihak kepolisian akan memberikan informasi lebih lanjut saat rilis resmi.

Red/Humas

Kasus Narkoba Terbanyak Terjadi di Kecamatan Bawang, Polres Batang Ungkap Fakta

BATANG, – KABAR EKSPRES II Upaya keras dalam melawan peredaran narkoba yang terus mengancam masyarakat, terutama generasi muda sebagai penerus bangsa, terus dilakukan oleh Polres Batang, Polda Jateng.

Melalui kegiatan pencegahan dan pengungkapan penyalahgunaan obat-obat terlarang, Polres Batang berhasil mengamankan 14 tersangka kasus narkoba dalam kurun waktu Januari hingga 20 Februari 2024.

Kapolres Batang, AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo, melalui Kasatresnarkoba AKP Erdi Nuryawan, menjelaskan bahwa dalam periode tersebut, pihaknya telah berhasil mengungkap sebanyak 11 kasus narkoba dengan melibatkan 14 tersangka dari berbagai wilayah di Batang.

“Kasus terbanyak terjadi di wilayah Kecamatan Bawang,” ungkap AKP Erdi Nuryawan pada Selasa, 20 Februari 2024.

Dari 11 kasus yang berhasil diungkap, lima di antaranya terkait dengan kasus sabu dengan total enam tersangka.

Satresnarkoba Polres Batang Amankan 14 Tersangka Kasus Narkoba dalam Sebulan Terakhir

Sementara itu, satu kasus melibatkan penggunaan narkotika jenis Ganja, dan sisanya terkait dengan kasus tembakau gorila serta penyalahgunaan obat-obatan berbahaya seperti inex dan ekstasi.
Tersangka-tersangka ini berasal dari berbagai wilayah, termasuk Kecamatan Kandeman dan Batang.

“Kami terus melakukan upaya penegakan hukum untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Batang dan sekitarnya. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi lingkungan sekitar dan memberikan informasi yang dibutuhkan kepada pihak berwajib,” paparnya.

Pencegahan juga menjadi fokus utama dalam mengatasi peredaran narkoba.

Kolaborasi dengan berbagai pihak seperti pemerintah daerah, lembaga sosial, dan komunitas masyarakat menjadi penting dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.

“Dengan kesadaran bersama dan kerja sama yang solid, kita dapat menjaga generasi muda dari ancaman bahaya narkoba,” tambah Erdi.

Peredaran narkoba tetap menjadi tantangan serius bagi keamanan dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan data yang terungkap, penegakan hukum terus berupaya mengatasi masalah ini demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi seluruh warga.

Diperlukan sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat untuk memberantas peredaran narkoba secara efektif.

Peredaran narkoba tetap menjadi tantangan serius bagi keamanan dan kesejahteraan masyarakat. Diperlukan sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat untuk memberantas peredaran narkoba secara efektif. Semoga upaya ini dapat memberikan dampak positif dalam melindungi generasi masa depan dari bahaya narkoba.

Reporter: Casroni

Polres Puncak Jaya Gelar Rapat Koordinasi Terkait Kesiapan Pengamanan Sidang Pleno Pilpres dan Pileg Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten

Puncak Jaya, – KABAR EKSPRES II Dalam rangka kesiapan pelaksanaan pengamanan Sidang Pleno Pilpres dan Pileg Pemilu 2024 tingkat Kabupaten, Kepolisian Resor Puncak Jaya menggelar kegiatan rapat koordinasi yang dihadiri oleh PJ. Bupati Puncak Jaya Dr. H. Tumiran, S.Sos., M.Ap, Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara, S.H., S.I.K., M.H dan Dandim 1714/PJ Letkol Inf. Irawan Setya Kusuma, S.Hub.Int, Rabu (21 Februari 2024).

Pada pelaksanaan kegiatan Rakor yang digelar di Aula Sosialisasi Mapolres Puncak Jaya juga turut dihadiri Ketua KPUD Puncak Jaya yang diwakili Komisioner Lison Enumbi, Ketua Bawaslu Marinus Wonda, PJ. Sekda Yubelina Enumbi, S.E., M.M., Para Komandan Satuan Tugas diwilayah Kab. Puncak Jaya serta Tokoh Agama.

Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara, S.H., S.I.K., M.H dalam sambutannya mengatakan bahwa maksud dan tujuan kami mengundang bapak ibu adalah untuk melihat sejauh mana kesiapan kami Polres Puncak Jaya dan Kodim 1714/PJ serta rekan-rekan dari Satgas dalam melaksanakan pengamanan Sidang Pleno Tingkat Kabupaten nantinya.

Polres Puncak Jaya Gelar Rapat Koordinasi Terkait Kesiapan Pengamanan Sidang Pleno Pilpres dan Pileg Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten

Lebih lanjut orang nomor satu di Kepolisian Resor Puncak Jaya ini juga menambahkan bahwa untuk nantinya sebanyak 365 Personel gabungan TNI-POLRI dan dibackup dari 1 SSK BKO Brimob akan kita tempatkan pada titik-titik yang kami telah petakan sehingga apa yang kita harapkan pelaksanaan Sidang Pleno dapat berjalan dengan aman dan lancar.

” Kami juga nantinya sebelum pelaksanaan Sidang Pleno akan melaksanakan kegiatan patroli skala besar dan razia sajam maupun alat perang sehingga kami berharap peran dari Tokoh Agama untuk kembali menghimbau kepada seluruh jemaatnya agar bersama-sama dengan pihak keamanan menjaga kondusifitas Sitkamtibmas yang ada dan jangan lagi membawa alat tajam ataupun alat perang ” terang AKBP Kuswara.

Sementara itu ditempat yang sama PJ. Bupati Puncak Jaya Dr. H. Tumiran, S.Sos., M.Ap mendukung TNI-POLRI dalam hal pelaksanaan kegiatan patroli skala besar maupun razia sajam dan alat perang.

” Dimana kita ketahui bersama pasca aksi saling serang beberapa hari lalu terlihat banyak masyarakat yang ada di Kota Mulia ini membawa sajam maupun alat perang seperti panah dan kertapel sehingga dengan kegiatan razia ini setidaknya dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kab. Puncak Jaya dan kami juga bersama Tokoh Agama akan terus melakukan sosialisasi dan himbauan terkait hal tersebut ” tutup PJ. Bupati Puncak Jaya.

Red

Kodim 1710/Mimika Gelar Program Analisa Deradikalisasi Tingkat Kodim, Dari Tim Analis Sdirpit Pusterad

Timika, – KABAR EKSPRES II Kodim 1710/Mimika gelar kegiatan Program Analis Deradikalisasi Tingkat Kodim, dari Tim Analis Sdirpit Pusterad, bertempat di Pendopo Darmawangsa Kodim 1710/Mimika, Kab. Mimika, Rabu (21/2/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Dandim 1710/Mimika Letkol Inf Dedy Dwi Cahyadi dalam sambutannya mengatakan tujuan kegiatan Analisa Deradikalisasi ini merupakan sebuah program yang bertujuan untuk menetralkan pemikiran-pemikiran bagi mereka yang sudah terpapar dengan radikalisme.

“Untuk menetralkan paham-paham radikal perlu melalui pendekatan interdisipliner, seperti hukum, psikologi, agama, pendidikan dan sosial budaya, sehingga mereka bisa kembali menjadi masyarakat biasa sebagaimana masyarakat lainnya. Berkaitan dengan itu, dalam rangka mencegah dan menangkal paham radikal atau deradikalisasi perlu evaluasi, masukan dan saran dari para responden sekalian, melalui kegiatan sosialisasi dan analisa ini”, jelasnya.

Kodim 1710/Mimika Gelar Program Analisa Deradikalisasi Tingkat Kodim, Dari Tim Analis Sdirpit Pusterad

“Untuk itu saya berharap agar bapak ibu (responden) untuk ikut berperan aktif memberikan masukan sehingga dapat menjadikan bahan evaluasi dan pertimbangan bagi TNI dalam menentukan kebijakan kedepan”, pungkas Dandim.

Sementara itu, Ketua Tim dari Pusterad Kolonel Inf Athobari, S.I.P mengatakan, bahwa Satkowil berperan aktif dalam mengatasi segala bentuk ancaman aksi terorisme serta paham radikal yaitu dengan melaksanakan kegiatan deradikalisasi yang terdiri dari pendataan dan pembinaan terhadap narapidana, mantan napi aksi teroris, kelompok yang berkaitan paham radikal beserta keluarganya.

“Untuk itu Pusterad selaku pembina tehnis perlu mendapat saran dan masukan dari berbagai komponen bangsa tentang pelaksanaan program deradikalisasi ini. Saran dan masukan tersebut nantinya akan dianalisa guna mendapatkan kesimpulan tentang program deradikalisasi atau cegah tangkal radikalisme,” jelasnya.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Instansi Pemerintahan diantaranya MUI Kab. Mimika, Kesbangpol, FKUB Kab. Mimika, Dishub, Disnaker, Disdukcapil dan Pol PP Kab. Mimika serta Perwakilan Polres Mimika.

Autentikasi: Pen Kodim 1710/Mimika

Red

Aniaya Wartawan, PJS Sumut Minta Kapolres Labuhanbatu Dicopot

Medan, – KABAR EKSPRES II Aksi kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi. Kali ini dilakukan Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L Malau yang menganiaya Samuel Tampubolon, jurnalis media Tribrata TV di Labuhanbatu.

Keterangan dari Samuel yang juga Bendahara Umum DPD Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Sumatera Utara, penganiayaan itu terjadi di depan Hotel Nuansa Jalan Sisingamangaraja Rantauprapat, Selasa (20/2/2024) malam sekira pukul 20.00 WIB.

“Saya sebelumnya memang sudah ada janji untuk bertemu dengan Kapolres melalui Kasat Narkoba AKP Roberto P Sianturi,” kata Samuel.

Atas penganiayaan ini, Ketua DPD Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Sumatera Utara, Sofyan Siahaan mengecam keras tindak kekerasan itu.

Aniaya Wartawan, PJS Sumut Minta Kapolres Labuhanbatu Dicopot

“Aparat penegak hukum yang seharusnya melindungi dan mengayomi justru melakukan tindak kekerasan, ini tidak bisa ditolerir. Apalagi dilakukan oleh seorang Kapolres bersama beberapa anggotanya,”tegas Sofyan.

Ia minta kepada Kapolri dan Kapolda Sumut untuk segera menindak Kapolres Labuhanbatu dan beberapa personil lainnya yang ikut memukul, termasuk Kasat Narkoba.

“Tindakan ini sangat mencoreng nama baik institusi kepolisian. Disaat Kapolri tengah gencar membangun image baik kepolisian, justru dirusak oleh jajarannya,” ujarnya lagi .

“Kami desak Kapolri mencopot AKBP Bernhard Malau dari jabatannya karena tidak mencerminkan aparat penegak hukum yang bertugas melindungi dan mengayomi masyarakat,” kata Sofyan.

Reporter: Rizky/Tim/RI-1

Musrenbang kecamatan Naga Juang tahun 2024 

Madina sumut, – KABAR EKSPRES II Musrenbang rencana pembagunan kecamatan Naga Juang kabupaten Mandailing Natal Sumatra Utara 21/02/2024 , di Aula Kantor Camat Naga Juang kegiatan langsung di hadiri beberapa opd dari tingkat kabupaten ,dan unsur forkopincam serta kepala desa , BPD sekcamatan Naga Juang dengan total keseluruhan -+100 orang dari segala unsur.

Musrenbang tingkat kecamatan adalah suatu forum musyawarah antar pemangku kepentingan kepentingkan untuk membahas dan menyepakati langkah langkah pemahaman program kegiatan perioritas yang tercantum yang termasuk dalam rencana, kegiatan pembangun desa yang di integrasikan dengan perioritas pembangunan desa kabupaten atau kota

Dalam sambutanya camat Naga Juang Parlindungan Panggabean menegaskan bahwa hasil dari pembahasan dan kesepkan Musrenbang kecamatan ini akan di gunakan sebagai bahan penyusunan rencana akhir RKPD yang bertujuan untuk menetapkan arah kebijakan dan perioritas pembangunan daerah.

Menyepakati kegiatan prioritas kegiatan pembangun di wilayah kecamatan naga juang yang belum tercakup dalam perioritas pembangunan Desa, dan menyepakati pengelompokan kegiatan perioritas pembangunan wilayah kecamatan berdasarkan tugas dan pungsi perangkat daerah, terang Panggabean

Musrenbang kecamatan Naga Juang tahun 2024

Panggabean menambahkan dalam Musrenbang ini di bagi menjadi 7 bidang antara lain bidang inspratruktur dan pembangunan wilayah bidang ekonomi dan pertanian serta bidang sosial pemerintah dan kesejarahan masyarakat dan mengusulkan membuat BPJS bagi masyarakat ungkapnya’

Hadir dalam acara tersebut antara lain pimpinan opd yang mewakili ,dinas pertanian ,dinas PU ,dinas Ketapang ,kabag kesra ,baperida,Polsek siabu ,kapos malintang,kepala desa Se- kecamatan naga juang,dan BPD,serta tokoh masyarakat,para bidan desa ,dan korwil,lintas sektoral.

Peporter: Magrifatulloh

Kunjungi Demak dan Kudus, Sat Brimobda Jateng Bagikan Ribuan Paket Bansos pada Warga Terdampak Banjir

SEMARANG, – KABAR EKSPRES II Polda Jateng|Brimobda Jawa Tengah mengerahkan sekitar 50 personel beserta 6 truk dan dua bus, ke Kabupaten Demak dan Kudus untuk melakukan kegiatan bakti sosial di sejumlah kawasan terdampak banjir. Kegiatan dipimpin langsung Dansat Brimobda Kombes Pol Noor Hudaya pada Selasa (20/2/2024).

Kegiatan bhakti sosial dilakukan di sejumlah tempat, dan sejumlah bantuan bahan kebutuhan sehari-hari berisikan beras, minyak dan gula, diberikan kepada para warga.

“Tim bansos meluncur ke Demak serta mengunjungi beberapa lokasi. Di Desa Wonoketingal Kecamatan Karanganyar, tim membagikan 800 paket bansos. Kemudian tim mengunjungi warga yang dievakuasi sementara di SBPU Wonoketingal dan membagikan bansos sejumlah 800 Paket” kata Kombes Noor Hudaya.

“Selanjutnya tim bergeser ke kantor IPHI Kecamatan Gajah, membagikan bansos sejumlah 800 Paket, kemudian mengunjungi warga terdampak banjir di di Wonorejo untuk membagikan 1350 paket bansos,” tambahnya

Di Kabupaten Kudus, tim mengunjungi masyarakat terdampak banjir yang diungsikan sementara di sekitar Terminal Jati serta membagikan 300 buah paket bansos.

Kunjungi Demak dan Kudus, Sat Brimobda Jateng Bagikan Ribuan Paket Bansos pada Warga Terdampak Banjir

Kombes Noor Hudaya menuturkan, pemberian bantuan sosial merupakan salah satu bentuk aksi kepedulian Polda Jateng pada musibah yang menimpa masyarakat.

Selain membagikan bantuan sosial, Brimobda Jateng juga menyiagakan sejumlah dapur lapangan di Kabupaten Demak untuk menyediakan makanan bagi warga.

“Personel lengkap beserta dapur lapangan masih standby, mereka juga disiagakan untuk melakukan bantuan-bantuan lain yang dibutuhkan masyarakat disana (Demak),” kata Kombes Noor Hudaya.

Sementara itu, Kabidhumas Polda jateng, Kombes Pol Satake Bayu Setianto menuturkan pihaknya terus memantau perkembangan situasi di Kabupaten Demak. Berdasar laporan yang diterima, genangan banjir mulai surut namun banyak warga yang masih tinggal di lokasi pengungsian sementara.

Polda Jateng, mengerahkan puluhan personel untuk melakukan pengamanan serta bantuan layanan kesehatan serta layanan trauma healing.

“Sementara untuk personel Polres Demak dikerahkan untuk kerja bakti membantu pembersihan sisa-sisa banjir di kantor pemerintah dan rumah warga. Semoga banjir lekas surut dan aktivitas warga dapat kembali normal,” tutupnya

Reporter: Casroni