JAM-Intelijen Memperoleh Penghargaan Sebagai, Tokoh Pejabat Peduli Dana Desa Melalui Program Jaga Desa.

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Prof. Dr. Reda Manthovani mendapatkan penghargaan Duo Award (Indonesia Property & Bank Award XVIII/Indonesia MyHome Award VII) 2024 sebagai Tokoh Pejabat Peduli Dana Desa Melalui Program Jaga Desa, yang diberikan pada Senin 20 Mei 2024 di Rafless Hotel Ciputra World, Jakarta. (23/5/2024).

Adapun acara penghargaan ini diselenggarakan oleh Jurnalis Media Network (JMN) sebagai bentuk konsistensi dalam perannya sebagai media yang tidak saja memberitakan, tetapi juga memantau, mengkritisi dan menilai semua aktivitas di bidang properti, perbankan, dan pembangunan di negeri ini.

Secara khusus, JAM-Intelijen mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada penyelenggara atas penghargaan yang diberikan. Menurutnya, Program “Jaksa Garda Desa” (Jaga Desa) memang menjadi kewajiban bagi Aparatur Kejaksaan sebagai bentuk kepedulian Kejaksaan dalam menjaga dan mengawal Dana Desa agar tepat sasaran dan tepat aturan.“

JAM-Intelijen Memperoleh Penghargaan Sebagai, Tokoh Pejabat Peduli Dana Desa Melalui Program Jaga Desa.

Penghargaan ini saya harapkan akan terselenggara secara berkelanjutan guna meningkatkan semangat pengusaha dan stakeholder terkait untuk mengembangkan dunia bisnis di Indonesia.

Semoga penghargaan ini memberikan motivasi dan menginspirasi kami sebagai penegak hukum untuk selalu bekerja lebih baik dan bermanfaat bagi bangsa, negara dan masyarakat, khususnya masyarakat desa,” pungkas JAM-Intelijen. (K.3.3.1)

Reporter: Casroni

Kali Kelima Brebes Raih WTP

Jateng, – KABAR EKSPRES II Pemerintah Kabupaten Brebes kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah.

Perolehan prestasi ini diraih Brebes kali ke-5 berturut turut semenjak tahun 2019.

“Saya merasa bersyukur tahun ini Brebes kembali meraih WTP, ini berkat kerja keras seluruh rekan OPD Brebes dalam menata laporan keuangan dengan baik,” ucap Pj Bupati Brebes Iwanuddin Iskandar SH MHum usai menerima penghargaan WTP di Kantor BPK RI Jateng, Semarang, Rabu (22/5/2024) sore.

Kata Iwan, meski kembali dapat WTP, evaluasi serta koreksi terhadap indikasi temuan harus tetap diperhatikan. Mengingat ini berhubungan dengan kinerja pemerintah, karena pemerintah harus bersih dan baik. Opini WTP ini menyadarkan semua pihak bahwa apa yang dikerjakan ada pertanggungjawabannya, memang tidak mudah, maka harus bersama dipertahankan jangan sampai kendor.

Wow, Pemerintah Kabupaten Brebes Kembali Meraih WTP

Iwan menjelaskan, ada beberapa hal yang perlu di tingkatkan untuk ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Brebes yakni tentang Pajak, BPJS Kesehatan dan Dana Desa. Tiga hal ini, dalam waktu 60 hari ke depan Iwan berjanji akan menindaklanjuti dan menyelesaikannya.

Wakil Ketua DPRD Brebes Wurja turut gembira dan bersyukur bahwa Kabupaten Brebes bisa mempertahankan opini WTP hingga lima kali. Pihaknya akan terus mendorong Pemkab Brebes dalam capaian prestasi tersebut. Sehingga masyarakat Kabupaten Brebes bisa merasakan manfaat dari hasil-hasil pembangunan Kabupaten Brebes sehingga masyarakat makin sejahtera.

Menurutnya, raihan predikat WTP ini tidak mungkin didapat tanpa kritik dan evaluasi dari semua pihak. Karena itu, pihaknya menyampaikan terima kasih kepada semua elemen yang terus menyempurnakan.

“Raihan predikat WTP ini tidak lain untuk meningkatkan pelayanan di Kabupaten Brebes,” jelasnya.

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah Hari Wiwoho mengucapkan selamat kepada seluruh bupati/walikota yang menerima predikat WTP. Hari meminta agar pemerintah kabupaten/kota terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pembangunan.

“Selamat kepada semua penerima LHP atas LKPD Tahun 2023 dengan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian,” tuturnya.

Hasil pemeriksaan yang telah disampaikan, kata Hari, bisa memberi dorongan dan motivasi untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, dan serta berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.

“Tak hanya itu, penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah juga harus berbasis elektronik,” tandasnya.

Selain Pemerintah Kabupaten Brebes, ada 16 daerah lain yang menerima Opini WTP. Diantarsnya adalah adalah Kabupaten Semarang, Kudus, Pati, Rembang, Grobogan, Klaten, Sukoharjo, Magelang, Kebumen, Cilacap, Pekalongan, Pemalang, Batang, Kota Surakarta dan Kota Pekalongan.

Turut hadir pada pemberian penghargaan, Kepala DPKAD Edy Kusmartono, Inspekstur Nur Ary dan Wakil Ketua DPRD Brebes Wurja dan Sekretaris Dewan Komar.

Repoeter: Agus S

Kepala sekolah SMA N 18 Palembang, Berulah lagi.

Palembang, KABAR EKSPRES II Belum usai perkara dugaan korupsi yang dilakukan Kepala sekolah SMA N 18 Palembang H. Heru Supeno, S. Pd., M. Msi.,

yang dilaporkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) FK 98 ke kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan di bagian PTSP pada tanggal 20 November 2023 lalu terkait LPJ DANA BOS tahun anggaran 2022 dan 2023 yang telah di masukkan dalam daftar LPJ SMA Negeri 18 Palembang di duga kuat permainkan/korupsi untuk kepentingan pribadi. dari kini kepala sekolah SMA Negeri 18 Palembang H. Heru Supeno, S. Pd., M. Msi., berulah lagi.

Belum lagi Issu Arogansi kepala sekolah SMA N 18 Palembang yang dari ini membuat tak nyaman pada beberapa guru pengajar yang ada di Sekolah Negeri tersebut. Keluhan ini diketahui dari beberapa guru yang menyampaikannya ke publik, dengan harapan suara mereka bisa di dengar dan tersampaikan ke instansi pendidikan, terutama di Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Selatan.

Kepala sekolah SMA N 18 Palembang, Berulah lagi.

Kini ada fakta terbaru dari puluhan alumi SMA N 18 Palembang belum menerima ijsah Asli mereka yang merupakan hak siswa/i dengan alasan belum melunasi uang Komite yang dipungut sekolah SMA N 18 Palembang. Kisah ini dinyatakan langsung oleh siswa/i yang bersangkutan.

Sebut saja Lf, alumi SMA N 18 Palembang sejak lulus sekolah dari tahun 2022 hingga sekarang belum menerima Ijasah Aslinya yang dia perjuangkan selama menimbah ilmu di SMA N 18 Palembang, saat diwawancarai mengatakan, saya sangat menyesalkan tindakan sekolah SMA N 18 Palembang yang sampai saat ini belum memberikan hak saya berupa Ijasah asli saya. Ungkapnya

Lf menambahkan, hanya karena tagihan uang komite sebesar Rp. 2.700.00,- Ijasah saya tertahan, dan saya sudah berupaya menghadap beberapa guru dan komite untuk penyerahan ijasah saya dan jawaban yang saya terima hanya satu, dan harus melunasi sisa tagihan uang komite. tambahnya.

Menangapi keluhan Lf alumsi Siswi SMA N 18 Palembang terkait Penahanan Ijasah oleh pihak sekolah kembali menelusuri alumi yang lain. tak berselang lama mendapati beberapa siswa/i alumi SMA N 18 Palembang juga mengalami hal yang sama. Setelah dikonfirmasi melalu Aplikasi Whatshapp mereka alumi lulusan Tahun 2022 belum mendapatkan ijasahnya dengan alasan sekolah harus melunasi uang tagihan komite. diantara mereka ada tagihan komite rp.900.000,- dan ada juga Rp. 1. 200.000,-. sungguh sangat menyedihkan dan mempermalukan dunia pendidikan di negeri ini.

Dengan terbitnya berita ini mereka para alumi SMA N 18 Palembang yang belum menerima ijasah berharap dinas pendidikan Provinsi Sumatera selatan segera mengevaluasi dan menindak langsung pelaku pelaku yang bermain didalam terkait uang komite.

“Tidak ada aturannya menahan ijasah jika tak membayar uang komite, dan yang terpenting itu adalah uang komite itu sifatnya tidak wajib” jika itu merupakan sumbangan ya seharusnya menyumbang dengan suka rela dan tak ada nominal, serta tidak dibenarkan menahan ijasa asli, ini kan pelanggaran yang fatal, jika tidak di evaluasi maka hal ini akan terjadi pada siswa/i lain.

Terakhir Lf dan alumi lainnya yang belum menerima ijasah asli mereka berharap ijasah mereka segera mereka terima dengan tidak ada embel-embel tagihan atau pelunasan uang komite.

Reporter: Hendrik

KONI Brebes Audensi dengan Pj Bupati. Bahas Hibah, Bonus Atlet, KOK, PORKAB dan Bapak Angkat

BREBES, – KABAR EKSPRES II Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Brebes mengadakan audiensi dengan Pj Bupati Brebes, Iwanuddin Iskandar beserta Kepala Dikpora setempat, Caridah untuk membahas sejumlah isu penting terkait pengembangan olahraga di daerahnya.

Beberapa poin utama yang dibahas antara lain anggaran hibah KONI Brebes tahun 2024, bonus atlet yang meraih medali di Porprov Jateng 2023, rencana kegiatan Pekan Olahraga Kabupaten (PORKAB), dan pembentukan pengurus Koordinator Olahraga Kecamatan (KOK) serta program bapak angkat bagi atlet.

Dalam audiensi yang digelar di ruang rapat Pj Bupati Brebes, pada Selasa 21 Mei 2024 ini, Ketua KONI Brebes, Abdul Aris Assaad, menanyakan mengenai anggaran hibah tahun 2024 yang hingga kini belum turun.

Pj Bupati Brebes menjelaskan bahwa keterlambatan ini disebabkan oleh perlunya perubahan Standar Satuan Harga (SSH) tahun 2024 yang telah diusulkan oleh KONI Brebes kepada Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) dan kemudian diteruskan kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

KONI Brebes Audensi dengan Pj Bupati. Bahas Hibah, Bonus Atlet, KOK, PORKAB dan Bapak Angkat

Selain itu, KONI Brebes juga membahas bonus bagi atlet yang berhasil meraih medali di Porprov Jateng 2023 yang hingga kini belum diterima.

Pj Bupati menyatakan bahwa pihaknya akan berupaya mempercepat proses tersebut agar para atlet mendapatkan hak mereka secepatnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua KONI Brebes, Abdul Aris Assaad juga menyampaikan, bahwa Bidang Pembinaan dan Prestasi (Binpres) berencana akan mengadakan kegiatan PORKAB.

“Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi ajang untuk meningkatkan prestasi olahraga di tingkat kabupaten,” ujar Abdul Aris Assaad.

Selain itu, pihaknya, mengusulkan program pembentukan pengurus Koordinator Olahraga Kecamatan (KOK) di 17 kecamatan kepada Pj Bupati Brebes.

Dalam upaya meningkatkan prestasi olahraga di Kabupaten Brebes, KONI Brebes juga berharap mendapatkan dukungan kuat dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes untuk mengimplementasikan program “Bapak Angkat” bagi para atlet.

“Program ini dirancang untuk memberikan dukungan finansial dan moral kepada atlet-atlet potensial agar dapat lebih fokus dalam berlatih dan berprestasi,” ungkap Abdul Aris Assaad.

Menurutnya, bahwa program Bapak Angkat ini merupakan langkah strategis untuk membantu para atlet, terutama yang berasal dari keluarga kurang mampu.

“Dengan adanya dukungan dari tokoh masyarakat, pengusaha, dan pejabat daerah sebagai bapak angkat, para atlet akan mendapatkan bantuan yang lebih personal dan terfokus,” ujarnya.

Pj Bupati menyarankan agar terkait pembentukan KOK ini diatur melalui Peraturan Bupati (Perbup) tentang sinergitas pengembangan olahraga prestasi di Kabupaten Brebes.

Bahkan, jika diperlukan, dapat dibuat Peraturan Daerah (Perda) untuk memperkuat regulasi ini. Jika usulan tersebut terwujud, Brebes akan menjadi satu-satunya kabupaten di Jawa Tengah yang memiliki Perbup atau Perda mengenai sinergitas pengembangan olahraga prestasi.

Terkait dengan hal itu, Pj Bupati Iwanuddin meminta agar KONI Brebes segera menyusun bahan perumusan terkait sinergitas pengembangan olahraga prestasi di Kabupaten Brebes.

“Hal ini dianggap penting untuk memastikan keberlanjutan dan peningkatan prestasi olahraga di daerah tersebut,” ujar Pj Bupati Iwanuddin.

“Dengan audiensi ini, diharapkan berbagai kendala yang dihadapi KONI Brebes, termasuk provram Bapak Angkat dapat segera teratasi, sehingga upaya pengembangan olahraga di Kabupaten Brebes dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

Reporter: Casroni

Polsek Patumbak Amankan ‘AS’ Pelaku Pencurian Sepeda Motor Sadis!!

MEDAN, – KABAR EKSPRES II Tim Unit Reskrim Polsek Patumbak, telah mengamankan seorang orang laki – laki Aris Siregar (58) Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan, di Jln. Pembangunan Desa Marendal I Kec. Patumbak Kab. Deli Serdang.

Dikatakan Tim Reskrim Patumbak kepada awak media yang bertugas Pada Selasa 21 Mei 2024, sekitar pukul 21.00 Wib. Personil Unit Reskrim Polsek Patumbak Menerima Informasi bahwa pelaku Pencurian pemberatan sepeda motor atas nama milik korban Abdul Rahim berada di Jl. Purwo Simpang Jl. Pahlawan.

Diketahui bahwa Tim yang dipimpin Oleh Kanit Reskrim Polsek Patumbak IPTU Jikri Sinurat, SH.,MH dan Panit I  Opsnal IPTU M.Y Dabutar, SH.,MH., menuju TKP dan pada saat di TKP Team melihat seorang laki-laki AS dan langsung menyesuaikan ciri-ciri yang diduga sebagai pelaku dengan hasil rekaman CCTV dan setelah dilihat sama dengan hasil rekaman CCTV Tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yg mengaku bernama Aris Siregar Als Aris Als Regar dan setelah diinterogasi serta diperlihatkan hasil rekaman CCTV pelaku mengakui perbuatannya yang telah merampas sepeda motor korban dan mengancam korban dengan sebuah Gunting.

Kemudian Tim Polsek Patumbak melakukan pengembangan untuk mencari Barang Bukti dan juga pakaian serta alat yang digunakan pelaku dan Tim berhasil mengamankan Barang Bukti Gunting, Celana dan Sepatu di rumah korban, lanjut menanyakan dimana baju yang dipakai korban pada saat melakukan kejahatan dan pelaku mengakui bahwa Baju tersebut ditaruh di rumah Anwar Yunani Als Jon beralamat di jalan Gaharu kemudian Team menuju Jl. Gaharu untuk mengambil Baju tersebut dan Team juga berhasil mengamankan baju tersebut dari rumah Anwar Yunani Als Jon.

Lebih lanjut, untuk Sepeda Motor pelaku menjualnya melalui Puput dan Puput menghubungi lagi temannya yang membeli sepeda motor tersebut dan Team melakukan pencarian keberadaan puput namun tidak ditemukan. Selanjutnya tersangka dibawa ke Kantor Polsek Patumbak untuk dilakukan Proses  selanjutnya.

Polsek Patumbak Amankan ‘AS’ Pelaku Pencurian Sepeda Motor Sadis!!

Diberitahukan sebelumnya terkait kronologis kejadian pada hari Sabtu tanggal 18 Mei 2024 sekitar puku 16.00 Wib, telah terjadi Tindak Pidana Pencurian Pencurian dengan pemberatan atas 1 Unit sepeda motor Honda Beat Street Nomor Polisi BK 2077 AJU milik korban di Tkp.

Dimana seorang laki laki meminta tolong kepada Korban untuk mengantarkannya ke TKP dengan alasan untuk mengambil uang kemudian korban mengantarkannya dengan menggunakan sepeda motor milik korban dan setibanya di Tkp pelaku langsung Turun dari sepeda motor dan pergi kebelakang korban dan pura pura mengambil untuk membayar ongkosnya namun tiba-tiba pelaku langsung memukul kepala Korban dari belakang hingga terjatuh kemudian Pelaku langsung membawa sepeda motor Miliknya namun korban langsung Bangkit dan menarik sepeda motornya yang akan dibawa kari pada saat itu oleh pelaku sehingga terjatuh berikut dengan pelaku.

Sehingga terjadi perkelahian namun tiba-tiba pelaku mengeluarkan sebuah Pisau dari pinggangnya dan mengarahkannya pada korban sambil berkata, “Pergi kau kalau tidak Kubunuh Kau”, kemudian korban langsung pergi karena ketakutan dan pada saat itu juga pelaku membawa lari sepeda motor milik korban, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Beat Street  Nopol Bk 2077 AJU, Tahun 2021.

Reporter: Rizky/RI-1

DPR RI dan Pemerintah Sepakat 27 RUU tentang Kabupaten/Kota Dibawa ke Sidang Paripurna

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) dan pemerintah menyepakati 27 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota, dibawa ke sidang paripurna atau pembicaraan keputusan tingkat II untuk disahkan menjadi Undang-Undang (UU).

Kesepakatan itu diputuskan dalam Rapat Kerja Tingkat I Komisi II DPR RI bersama Pemerintah dan Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Ruang Rapat Komisi II Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Rabu (22/5/2024).

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo meyakini RUU inisiatif DPR RI tersebut akan memperkuat otonomi daerah ke depan. Mewakili pemerintah, dirinya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan Komisi II DPR RI, Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi), Panitia Kerja (Panja), Tim Perumus (Timus), dan Tim Sinkronisasi (Timsin) yang telah bekerja dengan sungguh-sungguh.

DPR RI dan Pemerintah Sepakat 27 RUU tentang Kabupaten/Kota Dibawa ke Sidang Paripurna

“Dengan kesungguhan lewat diskusi panjang dan mencurahkan pikiran yang cukup menyita waktu untuk mendapatkan kesepakatan terhadap 27 RUU Kabupaten/Kota, yang selanjutnya dapat diajukan pada Pembicaraan Tingkat II dalam Sidang Paripurna,” ujar Wempi.

Adapun 27 RUU tersebut untuk tingkat kabupaten terdiri dari RUU tentang Kabupaten Aceh Besar, Pidie, Aceh Tengah, Aceh Timur, Aceh Utara, Aceh Barat, Aceh Selatan, Langkat, Karo, Deli Serdang, Asahan, Labuhanbatu, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Simalungun, Nias, Bangka, dan Belitung. Sementara untuk tingkat kota, terdiri dari RUU tentang Kota Banda Aceh, Binjai, Medan, Tebing Tinggi, Tanjungbalai, Pematangsiantar, Sibolga, dan Pangkalpinang.

Sebagai informasi, rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung. Selain itu, rapat dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), serta Komite I DPD RI.

Reporter: Casroni

DPD HNSI SUMSEL GELAR HUT KE 51 HNSI MEMPERJUANGKAN PERUMAHAN NELAYAN YANG SEHAT

Palembang – KABAR EKSPRES II DPD HNSI Sumsel memperingati HUT HNSI ke 51 tahun di kantor HNSI , Selasa ( 21/5/)

Yang dihadiri oleh pengurus DPD sumsel dan DPC Palembang,yang diwakili oleh sekretarisnya Muda Ali.

Ketua DPD HNSI Sumsel Ponco Darmono, SE saat diwawancarai awak media ddikantor”mengatakan HUT HNSI ke 51 seluruh Nelayan dan pengurus baik itu DPD maupun DPC di Sumsel harus bersatu dan mepunyai satu tekad untuk bersama-sama mengembalikan kedaulatan nelayan dan juga membantu budi daya perikanan di daerahnya masing-masing.”

DPD HNSI SUMSEL GELAR HUT KE 51 HNSI MEMPERJUANGKAN PERUMAHAN NELAYAN YANG SEHAT

Ponco Darmono Juga Menambahkan” dalam kesempatan ini juga disampaikan DPD Sumsel dan DPC banyuasin yg diketuai oleh Sucipto tengah berjuang untuk pembangunan perumahan untuk nelayan di banyuasin”.

“Dan alhamdulillah dalam waktu dekat akan dilaksanakan peletakan batu pertama HNSI ressidence di daerah banyu asin,tutupnya.

Reporter: Hendrik

Pemkot Bengkulu Akan Adakan Job Fair Guna Mengurangi Angka Pengangguran

Bengkulu, KABAR EKSPRES II Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu akan menggelar Job Fair pada 30 Mei 2024 mendatang dengan menyediakan ratusan lowongan pekerjaan dari berbagai jenis kerjaan guna mengurangi angka pengangguran, dan meningkatkan ekonomi, serta taraf hidup masyarakat.

“Pada 30 Mei nanti kita akan mengadakan Job Fair guna mengurangi angka penggangguran, nanti berbagai lowongan perkerjan akan tersedia, semuanya langsung dilayani sesuai SOP berlaku, nanti di sini para pelamar akan langsung diwawancara,” ucap Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bengkulu Firman Romzi, Rabu (22/5/2024).

Rozi menyebutkan, akan ada 40 perusahaan yang membuka lowongan seperti PT Indomarco, Yamaha, JNT, dan lainnya pada Job Fait nanti, yang mana kegiatan tersebut akan dilaksanakan di salah satu mall di Kota Bengkulu pada pukul 09.00 WIB hingga 22.00 WIB.

Pemkot Bengkulu Akan Adakan Job Fair Guna Mengurangi Angka Pengangguran

“Nanti kami juga akan menyiapkan layanan pembuatan kartu kuning untuk para pelamar yang belum memilikinya, karena kartu kuning atau kartu AK 1 ini mencantumkan beberapa informasi tentang pemiliknya dan informasi tersebut meliputi nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP, data kelulusan, hingga sekolah dan universitas tempat pencari kerja memperoleh gelar tergantung pada pendidikan terakhir mereka,” paparnya.

Dijelaskan Firman, pihaknya akan memberikan data calon pencari kerja kepada pihak perusahaan dan data-data pencari kerja tersebut didapatkan dari nama para pencari kerja yang telah terdaftar dan memiliki kartu kuning.

“Kami mengimbau kepada para pencari kerja yang datang ke bursa kerja untuk menyiapkan berkas lamaran dan Curriculum Vitae (CV) terbaik. Job Fair ini dilakukan untuk memperjuangkan hak warga agar mendapatkan kemudahan dalam mencari pekerjaan dan saya berharap melalui kegiatan ini angka pengangguran di Kota Bengkulu semakin menurun dan mengurangi angka kemiskinan tentunya,” demikianny.

Reporter : Team Kabar Ekpress Bengkulu

Satgas SIRI Kejaksaan Agung Berhasil Mengamankan Buronan (DPO) Tindak Pidana Korupsi Atas Nama Tersangka DAW

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Selasa sekitar pukul 20.17 WIT bertempat di Jalan Jalan Talasalapang, Kecamatan Rappocini, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, Selasa (21/5/2024).

Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Satgas SIRI) berhasil mengamankan Tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Papua Barat.

Identitas Tersangka yang diamankan, yaitu:
Nama : DAW
Tempat lahir : Banjarmasin
Usia/tanggal lahir : 63 Tahun/14 November 1960
Jenis kelamin : Laki-laki
Kewarganegaraan : Indonesia
Agama : Islam
Tempat Tinggal : Jalan Mangga Dua RT.03/RW.03, Abepantai, Abepura, Jayapura, Papua
Pekerjaan : Wiraswasta

Satgas SIRI Kejaksaan Agung Berhasil Mengamankan Buronan (DPO) Tindak Pidana Korupsi

Adapun DAW merupakan Tersangka pada perkara Tindak Pidana Korupsi dalam Pembangunan Gedung Kantor Dinas Perumahan Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2015 s/d 2017.
Saat diamankan, Tersangka bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar.

Selanjutnya, Tersangka dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk selanjutnya akan diserahterimakan kepada Tim Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Tinggi Papua Barat.

Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.

Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman (K.3.3.1)

Reporter: Casroni

Kepala BSKDN: Optimalkan Pemanfaatan PAD untuk Solvabilitas Keuangan Daerah yang Berkelanjutan

Jakarta, – KABAR EKDPRES II Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo meminta pemerintah daerah (Pemda) mengoptimalkan pemanfaatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah. Upaya tersebut dilakukan guna meningkatkan solvabilitas keuangan daerah yang berkelanjutan.

“Masih banyak daerah-daerah yang berupaya untuk membelanjakan di atas kapasitas berikut di atas kemampuan keuangan daerahnya sehingga secara solvabilitas kemampuan keuangan secara jangka panjang menjadi terancam. Untuk itu, kita perlu mengoptimalkan PAD sehingga daerah tidak tergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat,” ungkap Yusharto saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) di Novotel Jakarta Mangga Dua Square pada Selasa, (21/5/2024).

Lebih lanjut, Yusharto menggarisbawahi beberapa strategi yang dapat dilakukan Pemda untuk mengoptimalkan PAD diantaranya meningkatkan pelayanan publik berbasis teknologi, memetakan potensi lokal sebagai sumber pendapatan daerah, dan pengelolaan aset daerah secara efektif dan efisien untuk meningkatkan nilai tambah bagi daerah. “Menjadi catatan bagi kita semua Bapak/Ibu, jumlah uang yang ada di daerah mungkin saja kalau kita kelola dengan lebih baik (salah satunya dengan menambah PAD), dengan cara-cara inovatif mungkin akan cukup untuk memenuhi kebutuhan daerah,” jelasnya.

Kepala BSKDN: Optimalkan Pemanfaatan PAD untuk Solvabilitas Keuangan Daerah yang Berkelanjutan

Dalam kesempatan tersebut, Yusharto juga menegaskan, pentingnya daerah memahami solvabilitas dapat menggambarkan kesehatan keuangan daerah dalam jangka panjang. Solvabilitas pada prinsipnya bukan hanya dilihat dari sumber anggaran Pemda semata, tetapi juga bagaimana Pemda mengelola keuangan secara baik. “Di setiap daerah kami coba perkenalkan frugal innovation bagaimana berinovasi tanpa harus berpikir menggunakan belanja yang besar, sehingga pada intinya anggaran dikelola dengan prinsip kehati-hatian,” tegasnya.

Di lain sisi, Yusharto juga mengimbau daerah untuk terus berpartisipasi dalam pengukuran IPKD, yang dapat dimulai dari penginputan data IPKD secara tertib. Dirinya berharap, daerah dapat merasakan berbagai output yang baik dari pengukuran IPKD untuk menyelesaikan permasalahan keuangan di daerah.

“Dengan demikian, kami berharap dengan pengukuran IPKD ini, kinerja pemerintah daerah bukan hanya dari sisi pengelolaan keuangan daerah tetapi dari sisi tujuan berotonomi itu juga dapat dilakukan peningkatan,” pungkasnya.

Reporter: Casroni