Pekerjaan Proyek Gedung ATR/BPN Brebes Diduga Tidak Patuhi SOP, Pasalnya Para Pekerja Terlihat Tidak Dilengkapi Alat Pelindung Diri

Brebes, KABAR EKSPRES II Sejumlah pekerja yang tengah menyelesaikan proyek pembangunan gedung bertingkat milik Kementerian ATR/BPN Kabupaten Brebes diduga tidak dilengkapi dengan alat pelindung diri, Berarti itu jelas Mengabaikan K3. (24/5/2024).

Kondisi itu memunculkan keprihatinan bagi sejumlah aktifis masyarakat di kota bawang. Salah satunya datang dari aktifis Brebes Wahidin. Kepada awak media, dia mengaku sangat terkejut saat melihat proses pembangunan gedung bertingkat milik BPN/ATR Brebes.

Pasalnya, beberapa pekerja yang melakukan penyelesaian di bagian atas tidak dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD). “Ini tentu sangat membahayakan sekali bagi pekerja itu sendiri,” ucap Wahidin.

Seharusnya, tiap-tiap pekerja yang tengah menggarap proyek milik pemerintah harus dilengkapi dengan alat pelindung. Seperti halnya helem pengaman, rompi dan sepatu boat. “Termasuk juga tali pengaman, saat pekerja sedang mengerjakan di lokasi dengan ketinggian tertentu,”tambah dia.

Proyek pembangunan gedung bertingkat milik Kementrian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Brebes itu dilakukan pasca terjadinya kebakaran yang menghanguskan hampir seluruh bangunan pada tahun lalu.

Pekerjaan Proyek Gedung ATR/BPN Brebes Diduga Tidak Patuhi SOP, Pasalnya Para Pekerja Terlihat Tidak Dilengkapi Alat Pelindung Diri

Keselamatan dan kesehatan Kerja Kontruksi ( K3 ) adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga Kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja pada pekerjaan kontruksi.

Hal itu seperti yang tertuang dalam undang-undang Nomor 2.Tahun 2017 yang membahas menhenal jasa kontruksi .
Peraturan pemerintah pekerjaan umum Nomor 5 Tahun 2014 yang membahas mengenai pedoman smk3 bidang pekerjaan umum .

Peraturan pemerintah Nomor 50 Tahun 2012.yang membahas mengenai penerapan smk3 .

Peraturan pemerintah ( PP ) pekerjaan umum Nomor 9 Tahun 2008 yang membahas mengenai pedoman smk3.
Keputusan bersama Mentri Tenaga Kerja dan Menteri ( PU )pekerjaan Umum KEP. 174.MEN 1986 Nomor 104 _KPTS _1986 yang membahas mengenai K3 di tempat kegiatan kontruksi.

Peraturan Mentri Tenaga Kerja dan Trasmigrasi Nomor 1.Tahun 1980 yang membahas mengenai K3 pada kontruksi pembangunan .

“Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 yang membahas mengenai keselamatan kerja .
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan perumahan Rakyat Nomor 2 Tahun 2018 yang membahas mengenai perubahan atas peraturan mentri pekerjaan Umum Nomor 05/prt/M/2014 tentang pedoman sistem menejemen keselamatan dan kesehatan Kerja ( SMK3 ) kontruksi bidang pekerjaan umum.

Proyek tersebut telah dimulai pengerjaannya pada Tanggal 11 Desember 2023 dengan anggaran mencapai Rp.2,9 miliar lebih. Dimana sebagai pelaksana proyek sendiri adalah CV. Putri Rengganis. telah melanggar ketentuan atau undang-undang kementrian (PU ) tentang K3.

Reporter: Ahmad S

Ketua MPR RI Dorong Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Papua

JAKARTA, – KABAR EKSPRES II Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo membuka secara virtual Pertemuan Anggota DPD RI Terpilih se-Tanah Papua periode 2024-2029.

Diselenggarakan Forum Komunikasi dan Aspirasi Masyarakat Papua MPR RI (For Papua MPR RI), untuk menguatkan soliditas antar anggota DPD RI sebagai representasi daerah, maupun antar anggota DPD RI dengan pemerintah daerah dan Majelis Rakyat Papua (MRP) sebagai representasi kultural masyarakat Papua.

Untuk menjawab berbagai permasalahan sekaligus mengakomodir kemajuan Papua, pemerintah pusat bersama parlemen telah banyak mengeluarkan berbagai peraturan hukum dari mulai undang-undang, peraturan pemerintah, keputusan presiden, bahkan hingga keputusan menteri.

“Tantangannya saat ini adalah bagaimana menyusun peraturan daerah provinsi (PERDASI) dan peraturan daerah khusus (PERDASUS) sebagai pengejawantahan dari undang-undang, yang secara khusus mengatur dan menata mekanisme implementasi undang-undang pada tingkat teknis di lapangan ketika kebijakan hendak dijalankan,” ujar Bamsoet saat membuka Pertemuan Anggota DPD RI Terpilih se-Tanah Papua periode 2024-2029 secara virtual dari Jakarta, Jumat (24/5/2024).

Buka Pertemuan Anggota DPD RI Terpilih se-Tanah Papua periode 2024-2029.

Hadir antara lain, Ketua For Papua MPR RI sekaligus Ketua Komite II DPD RI Yorrys Raweyai, Sekretaris For Papua MPR RI Filep Wamafma, PJ Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere, PJ Gubernur Papua Barat Daya Prof. Musa’ad, PJ Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk, para Anggota DPD RI Terpilih periode 2024-2029 dari 7 provinsi se-Tanah Papua, serta para anggota Majelis Rakyat Papua (MRP).

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, perhatian pemerintah pusat dan parlemen terhadap Papua tercermin dari Perubahan Kedua UU No.21/2021 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, dimana dana alokasi khusus (DAK) yang sebelumnya 2 persen ditingkatkan menjadi sebesar 2,25 persen. Serta alokasi bagi hasil sumber daya alam berupa pertambangan umum sebesar 80 persen, pertambangan minyak bumi sebesar 70 persen, pertambangan gas alam sebesar 70 persen, alokasi anggaran untuk pendidikan sebesar 30 persen, dan untuk kesehatan sebesar 20 persen, yang bersumber dari dana otonomi khusus.

Re-orientasi arah kebijakan pembangunan yang pro pada kepentingan masyarakat Papua juga tergambar dari sikap keberpihakan terhadap orang asli Papua. Orang asli Papua diberikan kesempatan menempati berbagai jabatan penting dan strategis di ranah eksekutif dan legislatif. Majelis Rakyat Papua (MRP) pun memiliki kewenangan memberi pertimbangan dan persetujuan atas calon-calon yang secara khusus menekankan keberpihakan pada orang asli Papua. Hal itu berlaku untuk jabatan kepala daerah dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (untuk Provinsi) dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota (untuk Kabupaten/Kota).

“Di level legislatif, orang asli Papua memiliki porsi seperempat dari jumlah keanggotaan legislatif di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Berbagai kebijakan tersebut diharapkan bermuara pada terakomodirnya aspirasi masyarakat Papua, di mana berbagai kebijakan tentang masa depan Papua akan lebih diwarnai oleh perspektif dari orang orang asli Papua yang ada di lembaga perwakilan,” jelas Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI (Ormas Pendiri Partai Golkar) dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menerangkan, kita juga tak bisa menutup mata terhadap ketertinggalan Papua dari provinsi-provinsi yang lain. Tercermin misalnya dari indeks pembangunan manusia (IPM) yang menggambarkan capaian tingkat pendidikan, kualitas kesehatan, dan peningkatan kesejahteraan.

Provinsi Papua memiliki indeks IPM 62,26 dan Provinsi Papua Barat memiliki indeks IPM 66,66, keduanya termasuk terendah jika dibandingkan dengan provinsi lain. Provinsi Papua dan Papua Barat juga menjadi dua provinsi dengan tingkat kemiskinan tertinggi dengan persentasi masing-masing 26,03 persen dan 20,49 persen.

“Hal tersebut menjadi paradox, karena Papua adalah salah satu wilayah dengan kekayaan sumberdaya alam berlimpah, seperti tambang emas, tembaga, dan gas alam cair. Tanah Papua juga memiliki potensi ekonomi yang besar dan peluang investasi yang menjanjikan, namun sayangnya belum sepenuhnya dimanfaatkan dan digarap secara maksimal,” terang Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI/Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menambahkan, untuk itulah For Papua MPR RI yang diisi anggota DPD RI dan DPR RI daerah pemilihan se-Tanah Papua hadir sebagai mitra strategis dalam menjembatani komunikasi kultural dan tradisional bagi pemerintah pusat dan daerah. Sekaligus membangun komunikasi, koordinasi, sinergi dan kolaborasi, serta media untuk menyerap berbagai aspirasi masyarakat Papua.

“Kita membutuhkan solusi terbaik bagi Tanah Papua yang lahir dari rahim Papua. Sebagai rumah kebangsaan, MPR RI akan senantiasa memberi dukungan kelembagaan bagi pelaksanaan tugas dan fungsi konstitusional Anggota DPD RI Terpilih se-Tanah Papua. Hal ini penting untuk merespons dinamika Papua yang semakin kompleks, serta mempersiapkan berbagai agenda kerja yang mampu mendukung percepatan pembangunan dalam segala aspek di Tanah Papua,” pungkas Bamsoet.

Reporter: Casroni

Kejaksaan Agung RI : Keterbukaan Informasi Publik untuk Mencegah Terjadinya Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan, Khususnya Penyandang Disabilitas.

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung telah melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum dengan tema “Keterbukaan Informasi Publik untuk Mencegah Terjadinya Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan (Khususnya Penyandang Disabilitas”, yang dibuka secara langsung oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Prof. Dr. Reda Manthovani pada Rabu 22 Mei pukul 09.00 WIB di Hotel Grandhika, Kebayoran Baru, Jakarta. Kamis (24/5/2024).

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk peningkatan sinergitas Kejaksaan bersama Komisi Informasi Pusat guna memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak dan perempuan (khususnya penyandang disabilitas).

Sebagai informasi, kegiatan Penerangan Hukum kali ini menghadirkan Narasumber Yustitia M. Arief dari Advokasi Inklusi Disabilitas (AUDISI) Foundation, dan diikuti oleh 102 orang peserta yang terdiri dari penyandang disabilitas, pekerja dan penggiat anti kekerasan terhadap perempuan dan anak, jurnalis perempuan dari berbagai media, serta guru dan pendidik dari berbagai sekolah di Jakarta.

Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Menyelenggarakan Kegiatan Penerangan Hukum Khusus Penyandang Disabilitas.

Selain itu, kegiatan ini merupakan salah satu kebijakan pemerintah melindungi kekerasan terhadap anak dan perempuan. Dalam hal ini sudah diatur dalam peraturan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Wanita dan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2021 tentang Perlindungan Khusus Anak dan Peraturan Lain dalam bentuk Peraturan Presiden dan Peraturan Kementerian/Lembaga.

Adapun kebijakan pemerintah mengenai perlindungan anak dan perempuan sudah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025 s/d 2029.

Melalui keterbukaan informasi, dapat membantu mewujudkan penyelenggaraan negara/pemerintah menjadi baik, sehingga mengoptimalkan pengawasan terhadap kinerja suatu institusi dalam hal ini kejaksaan yang menghasilkan output yakni program pemerintah terkait pencegahan terhadap kekerasan anak dan perempuan, khususnya penyandang disabilitas dan outcome-nya yaitu program pemerintah yang nyata.

Acara ditutup dengan pemberian cinderamata dari Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung yang diberikan oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Prof. Dr. Reda Manthovani kepada Ketua Komisi Informasi Pusat Dr. Donny Yoesgiantoro, M.M., M.PA. (K.3.3.1)

Reporter: Casroni

Duta Besar RI untuk Portugal Dukung Pj Gubernur Zudan Jalankan Tugas, Bahas Peluang Kerjasama Produk Sulsel Masuk Eropa

MAKASSAR, – KABAR EKSPRES II Duta Besar Republik Indonesia untuk Portugal, Rudy Alfonso, menyatakan dukungannya kepada Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) baru, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, dalam menjalankan tugasnya.

Rudy Alfonso meyakini Prof. Zudan memiliki pengalaman dan kemampuan yang mumpuni untuk memimpin Sulsel di masa transisi ini.

“Beliau ini orang yang cerdas, mumpuni, dan birokrat sejati dengan pengalaman di banyak bidang,” kata Rudy Alfonso di sela kegiatan Gowes bersama kepala OPD lingkup Sulsel di Kawasan Lego-lego Center Point of Indonesia (CPI), Jumat, (24/5/2024).

Rudy meyakini Prof. Zudan akan memimpin Sulsel di masa transisi ini dengan baik dan membawa kemajuan di berbagai bidang.

Duta Besar RI untuk Portugal Dukung Pj Gubernur Zudan Jalankan Tugas, Bahas Peluang Kerjasama Produk Sulsel Masuk Eropa

“Jadi saya percaya beliau akan memberikan kontribusi yang besar buat Sulsel,” sebutnya.

Ia melihat peluang kerjasama untuk meningkatkan perekonomian, terutama di sektor UMKM, dengan akses pasar Uni Eropa melalui Portugal.

“Saya ke sini bertemu dengan Pak Gubernur, saya kira itu langkah awal. Mudah-mudahan kita bisa memberikan kontribusi untuk daerah,” ujarnya.

Prof. Zudan menyambut baik dukungan dan tawaran kerjasama dari Rudy Alfonso. Ia berencana mengunjungi Portugal untuk membangun kerjasama sektor bisnis dan menangani para pelaut Sulsel di sana.

“Produk-produk terbaik Sulawesi Selatan, seperti kopi, coklat, dan kerajinannya, akan kita persiapkan untuk dipasarkan ke Uni Eropa dengan Pak Dubes,” pungkasnya.

Reporter: Casroni

Irjen Pol Ahmad Luthfi; saya ingin PSHT menjadi duta mendinginkan Masyarakat

Semarang, – KABAR EKSPRES II Saya ingin PSHT menjadi duta mendinginkan Masyarakat di ucapkan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat beri arahan Wawasan Kebangsaan pada peserta Rakorcab PSHT Tingkat Jawa Tengah di Hotel New Puri Garden Semarang, Kota Semarang. Kamis (23/5/2024).

Ketua Perwapus Jateng, AKBP (Purn) Sapto Yuhanis, S.H., M.H menyampaikan saat ini di laksanakan acara Rakorcab PSHT (Persaudaraan Setia Hati Terate) Tingkat Jawa Tengah dengan tema Sinergitas PSHT dengan Polri untuk menciptakan situasi yang Kondusif

“ Kami sangat terhormat atas kehadiran bapak Kapolda, acara pagi ini kami melaksanakan Rakorcab tingkat Jawa Tengah”

“Puncak acaranya di bulan Suro akan punya hajat besar yaitu pengesahan calon warga PSHT, kami laporkan bahwa warga bulan Suro besok Jawa Tengah akan mengesahkan sekitar 14 ribu warga baru” ungkapnya

Irjen Pol Ahmad Luthfi; saya ingin PSHT menjadi duta mendinginkan Masyarakat

Dalam sambutan nya Irjen Pol Ahmad Luthfi menyampaikan PSHT mempunyai energi lebih yang harus di salurkan kepada hal yang baik yaitu Budi Luhur

“PSHT mempunyai energi berlebih, energi ini harus kita salurkan seperti maklumat yang dibacakan tadi di situ ada Budi Luhur “ kata Kapolda Jateng

“ Jiwa Korsa yang di miliki harus kita maknai kebersamaan saling menjaga, saling memiliki itulah PSHT, jangan di lepaskan dari kebanggaan yang berlebihan sehingga justru melanggar hukum” pesannya

Dalam kesempatan tersebut juga di sampaikan Polda Jawa Tengah akan melaksanakan Pilkada

“ Pemilu adalah arena konflik yang sah untuk mempertahankan dan memperoleh kekuasaan yang dilindungi oleh undang-undang“

“Saya minta yang hadir untuk membawa pesan terkait Pemilu, di situ ada nilai Persatuan dan Kesatuan siapapun pilihannya adalah putra terbaik dalam rangka mengemban amanat undang-undang” pesan nya

“ Saat gelaran Pemilu kita mempunyai Satgas Manajemen media, Satgas manajemen Sosial, Satgas manajemen kemitraan sebagai corong dari POLRI untuk mendinginkan masyarakat yang panas. kami minta para ketua PSHT di masing-masing cabang menjadi bagian untuk mendinginkan masyarakat yang sedang berhadap-hadapan” ungkap Kapolda

“Saya pingin kita mempunyai jiwa Corsa, kita punya nilai-nilai kebersamaan sebagai nafasnya PSHT untuk merekatkan masyarakat kita dari manapun berasal” pesan Kapolda Jateng

“ anda adalah duta dalam rangka mendinginkan masyarakat” pungkas nya mengakhiri sambutan

Reporter: Imam

UAH dan Sepolwan Polri Kerjasama Pendidikan Siswa Qur’ani

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan) Kepolisian Republik Indonesia terus aktif melaksanakan Program Pelatihan Pendidikan Siswa Qur’ani bekerjasama dengan Ustaz Dr.Adi Hidhayat., LC.,M.A (UAH) bersama Wakalemdiklat Polri Irjen Pol. Dr. Eko Budi Sampurno, M.Si.

Program dari Quantum Akhyar Institute di bawah kepemimpinan Ustat. Dr. Adi Hidayat, Lc., M.A tersebut telah bekerjasama dengan Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan) dan Lemdiklat Polri dan menghasilkan Polwan yang berakhlak dan memiliki pengetahuan keagamaan yang dipersiapkan sejak masih mengikuti pendidikan.

Pelaksanaan Program Pelatihan Pendidikan Siswa Qur’ani kali ini bagi siswa Diktuk BA Polwan Angkatan ke-55 tahun 2024. Para siswa mengikuti dua kelas, masing-masing untuk Kelas Intensif mengikuti pembelajaran baca dan menghafal Al-Qur’an, kemudian untuk Kelas Reguler mengikuti Tahsin Al-Qur’an.

UAH dan Sepolwan Polri Kerjasama Pendidikan Siswa Qur’ani

Diketahui, Sepolwan tidak hanya berfokus pada pelatihan kepolisian saja, tapi juga pada peningkatan iman dan taqwa. Tujuan Pendidikan siswa Qur’ani bagi siswa bintara Polwan ini, untuk penguatan pondasi kehidupan melalui pengetahuan agama Islam.

Kegiatan ini juga untuk mendidik para bintara Polwan bahwa, moralitas yang kokoh adalah kunci menjalankan tugas kepolisian dengan integritas dan keadilan.

UAH yang hadir langsung pada pelaksanaan Pelatihan Pendidikan Siswa Qur’an pada (21/5/2024), menyampaikan beberapa hal kepada para peserta bintara Polwan mengenai cara mudah untuk membaca dan menghafalkan Qur’an. UAH juga tak lupa memberi semangat kepada para peserta dengan janji hadiah bagi peserta yang mampu mengikuti Pendidikan dengan baik.

“Peserta yang berhasil menghafal 30 jus bakal dikasih hadiah Umroh,” Ustadz Adi Hidayat disambut hangat para Polwan yang tengah antusias mengikuti bimbingan langsung dari UAH.

Pada kesempatan terpisah, Wakalemdiklat Polri, Irjen. Pol. Dr. Eko Budi Sampurno, M.Si., dalam pesan tertulisnya (24/5/2025) mengatakan, program ini dirancang untuk menciptakan kader-kader kepolisian yang tidak hanya terampil dalam bidang keamanan, tetapi juga memiliki kedalaman spiritual yang kuat.

Menurut Irjen Pol. Eko, dengan menyatukan pengetahuan kepolisian dan pemahaman yang mendalam tentang agama, diyakini para siswa Polwan yang ikut pelatihan akan menjadi pilar-pilar kekuatan positif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Karena menurut perwira Polri yang gemar olahraga sepeda ini, integrasi antara keilmuan kepolisian dan pengetahuan agama, sebagai fondasi yang solid bagi seorang anggota polisi menjadi makna dari program ini. Karenanya, program pendidikan siswa Qur’ani ini akan berlangsung di Sekolah Polisi Wanita.

Hal ini, lanjut Eko, sebagai upaya konkret untuk mewujudkan visi kepolisian yang profesional dan berintegritas, yang tidak hanya berkompeten di bidang teknis, tapi juga berakhlak mulia dan berbudi pekerti luhur.

“Dengan demikian, Al Qur’an akan menjadi panduan hidup yang utama bagi para anggota polisi, memandu mereka dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian dengan kebijaksanaan, keadilan, dan kecintaan kepada sesama,” jelasnya.

Di antara peserta bintara polwan, ada sosok Salma Maria Naifa yang menarik perhatian. Dia adalah siswa Sespolwan penghafal Al-Quran. Seorang siswa asal daerah Jawa Tengah itu telah menghafal 30 Juz Al-Qur’an. Saat ini Salma sedang menjalani pendidikan pembentukan bintara polwan angkatan ke-55 di Sekolah Polisi Wanita.

Baru-baru ini, Salma menjadi fokus perhatian sewaktu diuji membaca Al-Qur’an oleh UAH. Atas kepiawaian dan ketelitian yang luar biasa, Ia berhasil menjawab tantangan yang diberikan dan mendapatkan pujian langsung dari UAH.

Kepiawaiannya menghafal Al-Qur’an serta kemampuan membaca dengan baik menjadi inspirasi bagi rekan-rekannya di Sekolah Polisi Wanita. Prestasinya ini menunjukkan, pendidikan agama memiliki peran penting untuk membentuk karakter dan kedisiplinan siswa, bahkan dalam lingkungan pendidikan kepolisian.

Salma Maria Naifa, dengan keahlian dan dedikasinya, membawa semangat baru dalam program pelatihan pendidikan siswa Qur’ani tersebut. Dirinya bahkan menjadi contoh yang baik kepada generasi muda untuk mengejar prestasi dan mengintegrasikan nilai-nilai agama dikehidupan sehari-hari.

Sebagaimana yang diutarakan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo. Polwan dipandang telah menunjukkan kiprahnya yang luar biasa dalam berbagai bidang, baik operasional, pembinaan, pendidikan, maupun sosial.

Red

Sumber : Humas Polri

Relawan “Balane Pak Luthfi” Sidareja Dukung Irjen Ahmad Lutfi Maju Pilgub

Cilacap, – KABAR EKSPRES II Masyarakat Sidareja yang tergabung dalam LuGu (Luthfi Gubernur) Relawan Balane Pak Luthfi Sidareja melakukan deklarasi bersama meminta dan mendorong Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi maju Gubernur Jawa Tengah 2024.

Aksi deklarasi bersama itu dilakukan langsung di Posko Pak Luthfi RT 05/01, Desa Tinggarjaya, Kecamatan Sidareja, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Meski saat ini masih menjabat sebagai Kapolda Jawa Tengah namun relawan yang lain terus mendukung dan menyampaikan aspirasi untuk maju di Pilgub Jateng 2024.

Dukungan dari masyarakat luar biasa karena sosok beliau sangat humanis, njawani, religius dan terbuka pada seluruh golongan, kami meminta beliau agar kedepan bisa memimpin Jawa Tengah.

Relawan “Balane Pak Luthfi” Sidareja Dukung Irjen Ahmad Lutfi Maju Pilgub

Barisan Relawan Balane Ahmad Luthfi Kabupaten Cilacap Khususnya LuGu Sidareja mulai muncul. Salah satunya Balane Ahmad Luthfi pendukung Irjen Pol. Ahmad Luthfi yang saat ini menjabat sebagai Kapolda Jateng, yang melakukan deklarasi dan membuat Posko di bawah bendera LuGu Sidareja #Balane Pak Luthfi.

“Kami lakukan deklarasi dan membuat Posko Balane Pak Luthfi pada Kamis (23/5/2024) malam di rumah salah satu relawan di Sidareja. Pendirian Posko ini dihadiri oleh seluruh Koordinator Kecamatan di Sidareja,” ujar Koordinator Relawan pak Luthfi.

“Alhamdulillah, teman-teman yang saya koordinir mempunyai frekwensi dan pandangan yang sama tentang pak Luthfi,” ujarnya.

Ahmad Lutfhi, lanjut dia, adalah salah satu tokoh kaum muda yang sudah mapan. Mempunyai komitmen dan pengalaman organisasi yang memadai. Dia juga sudah beberapa kali menduduki jabatan strategis khususnya di Polda Jawa Tengah, terakhir menjabat Kapolda Jateng selama empat tahun.

“Jadi ini tokoh yang pas untuk kita perjuangkan.”

Terkait Posko Pak Luthfi tersebut, semua kalangan mengaku mengapreasi gerakan tersebut.

“Kami sampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan relawan. Saya sangat senang dan menghargai Gerakan teman-teman ini,” tegasnya.

Penulis
Ambyarku

Ini Skets Pelaku Penusukan Ustadz Hingga Meninggal Di Kebon Jeruk Jakarta Barat

Jakarta Barat, – KABAR EKSPRES II Polres Metro Jakarta Barat mengantongi identitas pelaku penusukan tragis yang menewaskan seorang ustaz di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan, mengatakan bahwa pelaku saat ini sedang dalam pengejaran intensif oleh pihak kepolisian.

“Identitas pelaku telah kita kantongi. Saat ini masih dalam pengejaran oleh anggota,” ujar AKBP Andri Kurniawan saat dikonfirmasi, Kamis, (23/5/2024).

Ia menambahkan bahwa pelaku memiliki ciri-ciri khusus, yakni memakai kalung dan berkumis agak panjang.

Saat kejadian, pelaku diketahui mengenakan pakaian berkerah.

Polres Metro Jakarta Barat Kantongi Identitas Pelaku Penusukan Ustaz Hingga Meninggal Dunia di Kebon Jeruk

Seperti diketahui kejadian ini terjadi pada Kamis, 16 Mei 2024, ketika ustaz Saidi, seorang sesepuh di kawasan Pesing Garden, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, dan juga imam musola di lingkungan tersebut, tewas ditikam saat hendak melaksanakan solat subuh.

Menurut saksi mata, Supriyadi, yang juga merupakan jemaah musola, kejadian berlangsung cepat dan mendadak.

“Pak Ustad sempat teriak ‘maling-maling’, maka saya dan jemaah turun, ngeliat pak ustaz sudah berdarah di bajunya,” kata Supriyadi.

Dalam kondisi berlumuran darah, ustaz Saidi tidak langsung merasakan kesakitan dan bahkan mengira bahwa dirinya hanya dipukul oleh pelaku yang tak dikenal.

“Enggak pingsan, malah pak ustaz sempat bilang kirain ditonjok ternyata ditusuk,” tambah Supriyadi.

Pada saat kejadian, para jemaah lebih fokus menolong ustaz Saidi yang terluka parah akibat tikaman di bagian pinggang. Hal ini menyebabkan mereka tidak dapat mengejar terduga pelaku yang melarikan diri dan terekam oleh kamera pengawas. Ustaz Saidi yang sempat kembali ke rumah kemudian dilarikan ke RS Graha Kedoya. Namun, nyawanya tidak dapat diselamatkan.

Rekaman CCTV yang beredar hanya memperlihatkan sosok terduga pelaku yang berlari meninggalkan lokasi kejadian setelah melakukan penikaman terhadap ustaz Saidi.

Pihak kepolisian saat ini berupaya maksimal untuk menangkap pelaku dan memastikan bahwa kasus ini segera terungkap.

Polres Metro Jakarta Barat mengimbau masyarakat yang memiliki informasi mengenai pelaku untuk segera melapor.

Red/Humas

Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta: Reformasi Birokrasi Merupakan Kewajiban Insan Adhyaksa Sebagai Aktualisasi Tugas dan Fungsi yang Melekat

Riau, – KABAR EKSPRES II Reformasi Birokrasi Merupakan kewajiban insya Adhyaksa, Wakil Jaksa Agung, Dr. Sunarta memberikan pengarahan saat melakukan kunjungan kerja di wilayah hukum Kepulauan Riau dalam rangka Asistensi Indeksasi dan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, yang diselenggarakan pada Rabu (22/5/2024).

Dalam pengarahannya, Wakil Jaksa Agung menyampaikan bahwa Pemerintah telah menetapkan Reformasi Birokrasi sebagai salah satu program kerja prioritas dalam rangka terciptanya tata kelola pemerintah yang bersih, efisien dan efektif untuk mewujudkan birokrasi kelas dunia (world class bureaucracy) serta sebagai respons dari peran pemerintah untuk adaptif dan responsif terhadap perubahan dunia secara global dan juga tuntutan serta kebutuhan masyarakat yang semakin berkembang yang bercirikan Volatile, Uncertain, Complex, and Ambiguous (VUCA).

“Tentunya dalam mengatasi tuntutan hal tersebut, organisasi Kejaksaan memiliki kewajiban agar seluruh insan Adhyaksa segera melakukan perubahan baik pola pikir, pola sikap, dan pola tindak sehingga kita mampu untuk hadir dalam mewujudkan organisasi Kejaksaan yang memiliki kapasitas dan mampu memberikan manfaat khususnya bagi masyarakat pengguna layanan Kejaksaan,” ujar Wakil Jaksa Agung.

Menurut Wakil Jaksa Agung, perubahan pola pikir, pola sikap, dan pola tindak seluruh insan Adhyaksa tersebut harus dilakukan dengan simultan melalui role model pimpinan dalam hal ini Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri yang menjadi contoh dan tauladan bagi semua insan Adhyaksa yang ada dalam daerah hukumnya.

Role model pimpinan juga harus didukung oleh seluruh insan Adhyaksa agar kebijakan, program dan kegiatan institusi Kejaksaan dapat terlaksana secara optimal yang dalam tataran implementasinya harus memperhatikan dan memedomani 3 (tiga) pilar Reformasi Birokrasi yaitu, Pilar Kelembagaan (Organisasi) Kelembagaan dan proses bisnis yang adaptif, berbasis isu, bersifat lintas sektor dan responsif,

Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta RI, Kunjungan Kerja Diwilayah Hukum Kepulauan Riau.

Pilar Sumber Daya Manusia (Aparatur): Sumber Daya Manusia yang mampu memberikan pelayanan sesuai kebutuhan publik,

Pilar Kinerja: Akuntabilitas kinerja dan pengawasan yang mendorong peningkatan pelayanan publik dan berwibawa berdasarkan hukum untuk terciptanya birokrasi yang profesional.

Wakil Jaksa Agung melanjutkan bahwa sesungguhnya institusi Kejaksaan merupakan pionir dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi yaitu dengan dibuktikan pada tahun 2001, Kejaksaan RI bekerjasama dengan UNDP telah melakukan Audit Tata Kepemerintahan Kejaksaan RI jauh sebelum program Reformasi Birokrasi dilaksanakan oleh Kementerian/Lembaga lain.

Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI menitikberatkan kepada pembangunan aspek budaya dan cara kerja dengan penguatan terhadap 3 (tiga) aspek yaitu integritas, etos kerja, dan semangat kerjasama yang secara filosofis nilai-nilai Reformasi Birokrasi merupakan pengejawantahan dari doktrin Tri Krama Adhyaksa yang secara implementasinya jika dilaksanakan akan membentuk karakter Insan Adhyaksa yang paripurna.

“Hal ini, perlu saya jelaskan karena dalam doktrin Tri Krama Adhyaksa, Satya melambangkan karakter insan Adhyaksa yang memiliki integritas dengan semangat kejujuran dan kedisiplinan, Adhi merupaka symbol insan Adhyaksa yang profesional dan wicaksana dan merupakan figur insan Adhyaksa yang bijaksana dengan diiringi akhlak yang mulia,” jelas Wakil Jaksa Agung.

Mengingat betapa mulianya doktrin Tri Krama Adhyaksa maka telah ditetapkan Nilai-Nilai Dasar (Core Values) Kejaksaan RI yaitu Trapsila Adhyaksa BerAKHLAK yang wajib diimplementasikan oleh seluruh insan Adhyaksa sebagaimana Instruksi Jaksa Agung Nomor 3 Tahun 2023 yang bertujuan agar terwujudnya penguatan budaya kerja sebagai salah satu transformasi pengelolaan ASN Kejaksaan menuju birokrasi berkelas dunia.

Perkembanngan Reformasi Birokrasi saat ini dilaksanakan dengan Reformasi Birokrasi Tematik sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden RI Joko Widodo yang mengharapkan agar Reformasi Birokrasi dapat memberikan dampak langsung kepada Masyarakat. Reformasi Birokrasi terebut menitik beratkan kepada pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, akselerasi digitalisasi administrasi pemerintahan, dan percepatan program prioritas pemerintah.

Oleh karena itu, Wakil Jaksa Agung menyampaikan strategi yang dapat dilaksanakan yaitu adanya dukungan dari seluruh pemangku kepentingan dan laksanakan asas-asas umum pemerintahan yang baik, lakukan perbaikan dan/atau peningkatan indeksasi, laksanakan Rencana Aksi Nasional (RAN) serta Perintah Direktif Presiden/Jaksa Agung.
Pada kesempatan ini, Wakil Jaksa Agung juga meminta agar pada tahun 2024 ini, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menargetkan harus ada satuan kerja di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau yang memperoleh predikat WBK dan WBBM.

“Instrumen yang harus dilakukan guna memperoleoh predikat WBK/WBBM adalah patuh terhadap seluruh tahapan baik dari segi ketepatan waktu, keakuratan data yang pastinya dibutuhkan peran dari pimpinan satuan kerja dengan menggunakan instrumen Instruksi Jaksa Agung Nomor 4 Tahun 2023 tentang Kepatuhan Internal di lingkungan Kejaksaan RI,” ujar Wakil Jaksa Agung.

Terakhir, Wakil Jaksa Agung menyampaikan agar seluruh Insan Adhyaksa untuk memedomani Instruksi Jaksa Agung Agung Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana telah memerintahkan agar kita semua menghindari gaya hidup konsumtif, menghindari adanya kesenjangan dan kecemburuan sosial dengan tidak mengunggah foto/video pada media sosial yang mempertontonkan gaya hidup yang berlebihan.

“Penggunaan media sosial harus memberikan dampak positif dan menjadi ajang edukasi sehingga saya meminta agar kita semua santun dalam bermedia sosial dan jangan menimbulkan kegaduhan dan menjadi viral dalam arti negatif yang akan bermuara pada marwah institusi,” imbuh Wakil Jaksa Agung.

Kegiatan Asistensi Indeksasi dan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM di Lingkungan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Para Asisten, Kepala Bagian Tata Usaha, para Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Para Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau beserta jajaran. (K.3.3.1)

Reporter: Casroni

APTIKNAS Gelar Seminar Strategi Digitialisasi Sektor Pendidikan

Banten, – KABAR EKSPRES II Asosiasi Pengusaha TIK Nasional (APTIKNAS) bekerjasama dengan Yorindo Communication sukses meraih dukungan dari Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) dalam menggelar seminar bertema: “Tantangan & Strategi Digitalisasi dan Cybersecurity di Sektor Pendidikan” pada Rabu (22/5/2024) di Hotel SwissBell Serpong, Kota Tangerang, Provinsi Banten.

Seminar yang mengundang berbagai Perguruan Tinggi Swasta di wilayah Serpong Tangerang, Provinsi Banten ini berlangsung meriah karena dihadiri langsung Ketua Umum APTISI M. Budi Djatmiko yang juga didaulat sebagai salah satu pemateri.

Dalam pemaparannya, Budi Djatmiko menekankan tentang kurikulum yang digunakan saat ini di kampus-kampus sebagian besar masih menggunakan cara-cara yang lama. “Saya dulu kuliah sampai 178 SKS. Sementara anak saya belajar di sekolah menengah dari Singapur hingga kuliah di Amerika hanya 95 SKS. Masalah ini sudah pernah saya sampaikan ke Menteri Nadim saat beliau baru menjadi menteri dan saya diundang,” terang Budi saat menyampaikan materi di depan peserta seminar.

“Di kita banyak mata kuliah yang diajarkan mempertanyakan cita-citamu jadi apa? Kampus dan sekolah-sekolah yang benar tidak menanyakan kamu akan jadi apa, tapi kamu akan menciptakan apa. Karena nanti akan terjadi sesuatu yang baru. Ini yang harus diajarkan kampus karena semua (kurikulum) akan jadi digital. Teknologi apapun akan selalu berubah,” urainya.

Sementara itu, pada pelaksanaan seminar ini turut menghadirkan narasumber kompeten dan berkualitas yang membawakan berbagai tema Digitalisasi dan Cybersecurity seperti “Strategi Infrastruktur Digital” oleh Yoki Mulyadi (Digital Infrastructure Enthusiast). Kemudian ada Kelvin Kristianto (Solutions Architect – ASEL) yang memaparkan materi tentang Smart Learning Sistem.

Sedangkan materi mengenai Data Security disampaikan Thomas (Asustor), lalu materi tentang Pengelolaan Data Digital disampaikan Melvino (Seagate), dan ditutup penyampaian materi tentang Digital Marketing Strategy oleh CEO Cyberlabs Syarief.

Menariknya, seminar serupa bakal diselenggarakan di sejumlah kota antara lain di kota Surabaya 29 Mei 2024 dengan tema yang sama lalu berlanjut 30 Mei 2024 dengan tema: “Tantangan & Strategi Pemanfaatan Blockchain di Industri Kesehatan”, kemudian di kota Medan 6 Juni 2024 dengan tema: “Kumpul Komunitas Sistem Integrator” serta akan berlanjut di kota-kota lainnya, tentu tujuan utama agar bisa terus mendorong pemerataan teknologi digital di berbagai kota.

APTIKNAS Gelar Seminar Strategi Digitialisasi Sektor Pendidikan

Pada kesempatan ini pula, Ketum APTIKNAS Ir. Soegiharto Santoso, SH. mengapresiasi kehadiran Ketum APTISI Budi Djatmiko. Ia mengatakan, organisasi APTIKNAS yang dipimpinnya terdiri dari 2.000 anggota pengusaha pemilik Perusahaan dan Produsen Produk IT, terdiri dari Principal, Distributor, Dealer, System Integrator, Software Developer, Cloud Computing, Big Data, IoT, AI, VR, AR, XR, Cyber Security, Blockchain, Robotic hingga perusahaan Konsultan IT dan Retailer, yang pengurusnya tersebar di 30 kota se-Indonesia dari Aceh sampai Papua.

Hoky, sapaan akrab pendiri organisasi APTIKNAS ini, mengatakan “Sebagai pengguna SDM profesional di bidang IT, kami tentunya akan terus mendorong peningkatan kualitas layanan serta produk-dan solusi IT ke seluruh Indonesia, hingga tercipta pemerataan pemanfaatan Teknologi di berbagai daerah di Indonesia,” ujar Hoky yang juga merupakan pendiri LSP SDM TIK dan pendiri LSP Pers Indonesia.

Menurutnya, APTIKNAS sangat mendukung program pemerintah Indonesia di bidang IT karena sejalan dengan Program The Road to Indonesia 4.0. Hoky menambahkan, APTIKNAS terus aktif berperan mendorong sosialisasi Pemanfaatan teknologi di berbagai Industri.

“Seminar di Sektor Pendidikan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan yang akan kami lakukan di berbagai Industri. Peserta yang hadir hari ini memang kami fokuskan bagi rekan rekan di industri Pendidikan di sekitar Serpong,” ujarnya.

Hoky yang kini dipercaya menjabat Sekretaris Jenderal Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (PERATIN) turut memaparkan tentang beberapa trend teknologi digital yang marak digunakan di industri pendidikan antara lain: Pembelajaran daring (online learning), Teknologi edukasi (edtech), Kecerdasan buatan (artificial intelligence), Realitas virtual (virtual reality), dan Augmented reality (augmented reality) yang dapat digunakan untuk menambahkan informasi digital ke dunia nyata, sehingga membantu siswa belajar dengan lebih mudah.

Pada bagian akhir sambutannya, Ia menyampaikan permasalahan terkait pemanfaatan teknologi digital di sektor pendidikan memiliki banyak potensi untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Namun, menurutnya, masih terdapat beberapa tantangan yang perlu diatasi.

Seminar ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk bertukar ide dan pengalaman dalam mengatasi berbagai tantangan tersebut, sehingga teknologi digital dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

“Saya berharap kegiatan Seminar ini dapat menambah wawasan bersama dan diharapkan dapat tercipta kolaborasi yang erat agar kita bisa mengupayakan Inovasi- inovasi teknologi yang efisien, efektif dan yang tidak kalah penting teknologi yang tetap berlandaskan pada budaya kita semua,” pungkasnya.

Red