JAKARTA, — KABAR EKSPRES IIJasa Tirta II Mendapatkan penghargaan “Perusahaan BUMN Kategori Program Pengembangan UMKM” Terbaik ke-2 pada ajang Anugerah BUMN ke-13 pada Rabu, (13/03/2024) di Hotel the Westin, Jakarta.
Penghargaan ini diserahkan oleh Ketua Asosiasi GRC Indonesia, Mas Achmad Daniri dan diterima langsung oleh Direktur Keuangan, SDM dan Manajemen Risiko Jasa Tirta II, Indriani Widiastuti.
Penghargaan ini diterima karena keberhasilan Jasa Tirta II dalam pemberdayaan UMKM Indonesia sesuai dengan konsep Creating Shared Value (CSV) dan Environmental, Social, and Governance (ESG). Sesuai dengan tema yang diangkat dalam ajang penghargaan ini yaitu “Business Reinvention untuk Optimalisasi Peluang Bisnis di Industri 4.0”, Jasa Tirta II telah secara maksimal memanfaatkan teknologi melalui program-program yang dilaksanakan bagi UMKM salah satunya dengan membantu proses digitalisasi UMKM.
Direktur Keuangan, SDM dan Manajemen Risiko Jasa Tirta II, Indriani Widiastuti menyampaikan rasa terima kasih kepada BUMN Track serta para dewan juri atas penghargaan ini.
Jasa Tirta II Kembali Raih Penghargaan di Anugerah BUMN 2024
“Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan terhadap dedikasi Jasa Tirta II dalam melaksanakan program pembinaan UMKM. Tidak hanya mendukung UMKM dengan pendanaan melalui program TJSL, kami juga berkomitmen untuk mendorong pertumbuhan dan pengembangan mereka sesuai dengan konsep sesuai dengan konsep Creating Shared Value (CSV) dan Environmental, Social, and Governance (ESG),” ucap Indriani Widiastuti.
Adapun beberapa program pengembangan UMKM yang dilaksanakan oleh Jasa Tirta II antara lain adalah program pengelolaan dan pemanfaatan eceng gondok, program pengolahan sampah kotoran hewan, program bantuan sertifikasi halal, program bantuan modal, program bantuan pemasaran, hingga program bantuan promosi dan digitalisasi UMKM.
Didukung oleh dewan juri yang terdiri dari profesional berpengalaman dan kredibel dari berbagai bidang, serta didampingi oleh tim riset dan evaluasi yang kompeten dari PPM Manajemen, kami dapat menjamin kualitas, bobot, dan integritas dari penghargaan ini. Oleh karena itu, prestasi yang dicapai oleh Jasa Tirta II dalam Anugerah BUMN ini dapat dianggap sebagai dijadikan sebagai tolok ukur bagi peningkatan kinerja di masa depan.
Maybrat, – KABAR EKSPRES IISatgas Pamtas Kewilayahan Yonif 623/BWU menggelar turnamen bola voli antar warga di Distrik Aifat, Kab. Maybrat, Papua Barat Daya, Jumat (15/03/2024).
Dalam keterangan Dansatgas Yonif 623/BWU Letkol Inf Dimas Yamma Putra di Pos Kotis Kumurkek menyampaikan perlombaan bola voli ini dipilih sebagai salah satu kegiatan dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Yonif 623/BWU ke-63 yang jatuh pada 17 Maret 2024 mendatang.
“Selain untuk menyambut HUT Yonif 623/BWU ke-63, juga bertujuan agar hubungan baik TNI dengan masyarakat yang ada di Distrik Aifat lebih terjalin baik dan semakin kompak,” ungkapnya.
Sambut HUT Yonif 623/BWU ke-63, Satgas Yonif 623 Gelar Turnamen Voli
Turnamen ini sendiri, lanjutnya diikuti warga kampung sekitar yang ada di sekitar Pos Kotis Kumurkek Distrik Aifat, yang akan memperebutkan sejumlah hadiah menarik sebagai penambah semangat dan motivasi bagi seluruh tim yang berpartisipasi untuk dapat bertanding dengan mengutamakan sportifitas.
Ia berharap dengan adanya turnamen ini dijadikan sebagai sarana yang efektif untuk memupuk kerjasama, kebersamaan dan rasa tanggung jawab serta persatuan dan kesatuan. Sekaligus terciptanya generasi muda yang sehat dan sportif dan bisa menjaring atlet-atlet masa depan.
“Yang utama adalah kebersamaan, menang kalah itu biasa. Yang pasti kita semua bersaudara. Jadikan pertandingan ini lebih mempererat persaudaraan kita,” jelasnya.
Ariana (16) mengaku senang dan bangga dengan turnamen voli yang diadakan oleh Satgas, hal ini bisa mengakomodir para pecinta olahraga voli di wilayah Papua.
“Semoga kegiatan ini berjalan dengan lancar masyarkat senang dan hubungan baik TNI bersama masyarakat di Distrik Aifat ini lebih baik lagi,” ungkap Ariana. (Yonif 623/BWU)
Brebes, – KABAR EKSPRES IIBeredar video viral tawuran antar remaja yang terjadi di Jalan Pesantren Karangmalang wilayah Kecamatan Ketanggungan Brebes tepatnya depan SMP Negeri 1 Ketanggungan Brebes Jumat (15/03/2024) sekitar pukul 02.00 wib. Berbekal dari laporan warga, Petugas Polsek Ketanggungan Polres Brebes langsung meluncur ke TKP.
Melihat petugas yang datang para remaja yang terlibat tawuran berhamburan melarikan diri. Petugas mengejar para pelaku tawuran hingga ke area Stasiun Ketanggungan Brebes. Di lokasi stasiun Ketanggungan, petugas yang dibantu warga berhasil mengamankan sedikitnya 10 remaja yang diduga terlibat aksi tawuran tersebut.
Dari 10 warga yang diamankan semuanya berasal dari luar wilayah ketanggungan. Sebagian masih berstatus pelajar diantaranya dari Madrasah Tsanawiyah Subulul Ikhsan Kersana yang merupakan warga Desa Cigedog Kersana serta warga Desa Luwunggede Tanjung Brebes.
10 REMAJA YANG TERLIBAT TAWURAN DI KETANGGUNGAN DIRINGKUS POLISI
Kapolres Brebes melalui Kapolsek Ketanggungan AKP UMI ANTUM FARICH menyatakan bahwa pihaknya mendapat laporan dari warga terkait adanya aksi tawuran di sekitar area SMP 1 Ketanggungan Brebes. “Tim Patroli Polsek Ketanggungan Polres Brebes langsung meluncur ke TKP dan benar adanya telah terjadi aksi tawuran. Petugas berhasil mengamankan 10 remaja yang terlibat dan kemudian digelandang ke Mapolsek Ketanggungan” ungkap Umi.
Setelah sampai di Mapolsek Ketanggungan, Petugas langsung menghubungi pihak orang tua masing-masing. Ke-10 remaja tersebut mendapatkan pembinaan dan pengawasan lebih lanjut. Dihadpan remaja yang terlibat tawuran dan orang tua AKP Umi memberikan pesan-pesan Kamtibmas, “Pantau dan awasi pergaulan anak-anak kita, Pastikan pukul 22.00 wib anak-anak remaja kita sudah di rumah, sebagai langkah mencegah anak-anak kita tidak menjadi korban ataupun menjadi pelaku kejahatan jalanan.” kata Umi.
“Semua yang terlibat akan kami proses, apabila terdapat cukup bukti maka akan dilakukan penegakan hukum. Instruksi dari pimpinan Polri tegas bahwa semua yang mengganggu ketertiban dan mengancam keselamatan nyawa orang lain akan diproses pidana”.
“Mari bersama kita ciptakan situasi kamtibmas khususnya di wialayah Ketanggungan dan umumnya di wilayah Kabupaten Brebes yang aman dan kondusif terlebih lagi pada bulan suci Ramadhan.” Pungkas Umi
Jakarta, – KABAR EKSPRES IITim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan Terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Kamis 14 Maret 2024, sekitar pukul 15.57 WIB bertempat di Jl. Gunung Semeru, Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.
Identitas Terpidana yang diamankan, yaitu:
Nama : H. Abunawas Abunaim, S.H., M.Si.
Tempat lahir : Tegal
Usia/tanggal lahir : 66 tahun / 22 Februari 1958
Jenis kelamin : Laki-laki
Kewarganegaraan : Indonesia
Agama : Islam
Tempat Tinggal : Kalibaru RT. 02/05, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Sukmajaya, Depok
Pekerjaan : PNS (Mantan Kepala Bagian Pemeliharaan pada Biro Perlengkapan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta)
Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 2099 K/Pid.Sus/2010 tanggal 21 April 2011 H. Abunawas Abunaim dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama dan berlanjut. Oleh karenanya, yang bersangkutan dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun dan denda sebesar Rp 50.000.000,-
Adapun kasus posisinya yaitu pada tahun 2006 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapat proyek rehabilitasi gedung eks kantor Transmigrasi Jakarta Timur, yang dananya berasal dari APBD Provinsi DKI Jakarta. Lalu, berdasarkan Surat Keputusan Kepala Biro Perlengkapan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Nomor: 4899/-1.712.34 tanggal 16 November 2006 pemenangnya ada PT Profitama Gloraria dengan harga penawaran senilai Rp 660.827.566,-
Tim Tabur Kejaksaan Agung Berhasil Mengamankan Buronan (DPO) Tipikor Atas Nama Terpidana H. Abunawas Abunaim
Kemudian Terpidana H. Abunawas Abunaim membubuhkan paraf dan mengajukan kwitansi pembayaran untuk pekerjaan rehab gedung eks kantor Kanwil Transmigrasi Kodya Jakarta Timur kepada Kepala Biro Perlengkapan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yang telah mengetahui kondisi fisik kantor tersebut dalam keadaan rusak dan belum diperbaiki oleh PT Profitama Gloraria.
Pada tanggal 5 Desember 2007 PT Profitama Gloraria menerima pembayaran atas proyek tersebut. Oleh karena proyek tidak diselesaikan oleh PT Profitama Gloraria, Terpidana H. Abunawas Abunaim menyelesaikan proyek rehab gedung itu pada tanggal 20 Desember 2008.
Kronologi tersebut merupakan perbuatan melawan hukum yang bertentangan dengan Pasal 23 Surat Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor: 108 Tahun 2003 tentang Tata Cara Pelaksanaan APBD Provinsi DKI Jakarta yang menentukan
“Jumlah pembayaran kepada penyedia barang/jasa dilakukan sesuai dengan pelaksanaan pekerjaan, dan tidak dibenarkan melebihi prestasi pekerjaan yang diselesaikan/jumlah barang yang diserahkan.”
Terpidana H. Abunawas Abunaim telah melakukan perbuatan melawan hukum yaitu tidak memberikan sanksi finansial berupa denda kepada PT Profitama Gloraria sebesar 1‰ (satu per mil) dari nilai kontrak sebagaimana ditentukan dalam Pasal 17 Surat Perjanjian/Kontrak Pelaksanaan Pekerjaan Nomor : 29/Pj/Rg/BTB/XI/2006 tanggal 24 November 2006.
Bahwa perbuatan Terpidana telah memperkaya orang/pihak lain yaitu PT Profitama Gloraria yang tidak berhak menerima pembayaran sebesar 100% karena rusaknya kondisi fisik bangunan eks gedung Kanwil Transmigrasi sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp660.827.556 (enam ratus enam puluh juta delapan ratus dua puluh tujuh ribu lima ratus lima puluh enam rupiah).
Saat diamankan, H. Abunawas Abunaim bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar. Selanjutnya, Terpidana diserahterimakan kepada Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung juga meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum. Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman. (K.3.3.1)
OGAN ILIR, – KABAR EKSPRES IIPersonil Sat Lantas Polres Ogan Ilir dipimpin langsung kaur Binops Iptu Rusdi. SH melakukan giat Sosialisasi dan Hinbauan Operasi Keselamatan Musi 2024 Polres Ogan Ilir yang dilaksanakan pada hari Jumat tgl 15 Maret 2024 sekira jam 09.45 Wib di Linkungan Universitas Sriwijaya Indralaya Kab. Ogan Ilir.
Kegiatan Sosialisasi dan Himbauan tersebut dilaksanakan oleh Personil Satlantas Polres Ogan Ilir beserta 6 ( enam ) personil lalu lintas yang tergabung dalam Sprint pelaksanaan tugas.
Tujuan dilakukannya Sosialisasi dan Himbauan Keselamatan Musi 2024 oleh jajaran Satlantas Polres Ogan Ilir ini agar Masyarakat Kabupaten Ogan ilir khususnya Mahasiswa di lingkungan Universitas Sriwijaya mengetahui pelaksanaan Ops Keselamatan Musi 2024 dan memberikan Himbauan tentang keselamatan dalam berlalu lintas kepada adik-adi mahasiswa dalam berkendara di jalan.
DALAM RANGKA OPS KESELAMATAN MUSI 2024, SAT LANTAS POLRES OGAN ILIR BERIKAN HIMBAUAN KEPADA MAHASISWA UNSRI DAN KOMUNITAS OJIN
Selain mensosialisasikan dan memberikan Himbauan kepada Mahasiswa Unsri, Personil Satlantas Polres Ogan Ilir juga mensosialisasikan dan memberikan Himbauan kepada Komunitas OJIN ( Ojek Indralaya ) yang berada di sekitar Unsri, giat Sosialisasi dan Himbauan tersebut dilakukan dengan menyebarkan Sticker, Leaflet serta Spanduk tentang Keselamatan Berlalu lintas.
Dalam giat Sosialisasi dan himbauan tersebut Satlantas Polres Ogan Ilir mengajak Adik-adik Mahasiswa serta Komunitas Ojin untuk mematuhi peraturan lalu lintas serta melengkapi dokumen dan kelengkapan kendaraan serta wajib memiliki SIM dan tentunya bila berkendara dalam keadaan sehat.
Dalam berkendara utamakan keselamatan dari pada kecepatan, sayangi diri sendiri dan orang lain budayakan tertib lalu lintas untuk semua, terang Iptu Rusdi.SH
Madina, – KABAR EKSPRES IISuka Maju Kecamatan Natal , Kabupaten Mandailing Natal Jumat (15/03 /2024).
Sejak dilaksanakannya Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Mandailing Natal Tahun 2023 lalu, khususnya di Wilayah Kecamatan Natal banyak Perangkat Desa yang diduga menjadi korban pemberhentian secara sepihak oleh oknum-oknum Kepala Desa.
Tindakan sejumlah oknum Kepala Desa di Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal ini dianggap arogan, karena terindikasi bertentangan dengan ketentuan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 sebagai regulasi Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, serta mengangkangi Surat Edaran Bupati Mandailing Natal Nomor 141/0392/DPMD/2023 Tanggal 15 Februari 2023, dan Surat Edaran Bupati Mandailing Natal Nomor 0103/DPMD/2024 Tanggal 19 Januari 2024 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Sebagaimana yang diamanatkan oleh Bupati Mandailing Natal melalui Surat Edarannya Nomor 0103/DPMD/2024 Tanggal 19 Januari 2024 pada poin pertama, dijelaskan bahwa Kepala Desa agar menunda Pelaksanaan Seleksi Penjaringan dan Penetapan Hasil seleksi Penjaringan Perangkat Desa sampai dengan terbitnya Peraturan Daerah Kabupaten Mandailing Natal yang mengatur tentang Perangkat Desa.
Zainal Abidin Kades Suka Maju Saya Siap Terima Konsekuensi .
Sementara itu, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa yang dianggap secara sepihak serta tidak prosedural tersebut tetap saja dilakukan oleh sejumlah oknum Kepala Desa tertentu di Kecamatan Natal.
Informasi yang berhasil dihimpun Wartawan, Sejumlah oknum Kepala Desa yang diduga telah melakukan Pemberhentian Perangkat Desa secara sepihak tersebut, terindikasi oknum Kepala Desa Suka Maju,
Salah seorang Perangkat Desa yang diduga diberhentikan oleh Kepala Desa secara sepihak, yaitu Rinaldi Perangkat Desa Suka Maju, kepada Wartawan ia mengaku sangat keberatan dan tidak terima atas tindakan Pemberhentian dirinya sebagai Perangkat Desa oleh Kepala Desa Suka Maju tersebut, karena menurutnya tidak sesuai dengan mekanisme yang berlaku, bahkan ia menegaskan akan melakukan upaya hukum atas itu.
“Atas tindakan Kepala Desa Suka Maju yang memberhentikan saya secara sepihak dari Perangkat Desa ini, saya sangat keberatan dan tidak terima begitu saja, hal itu jelas tidak sesuai dengan mekanisme yang berlaku, mulai Undang-undang Desa, Permendagri 67 tahun 2017, serta sangat bertentangan dengan Surat Edaran Bupati Mandailing Natal Nomor 0103/DPMD/2024, dan oleh karena hal tersebut kami akan melakukan upaya gugatan secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, “ungkap Rinaldi.
Sementara itu kepala desa Suka Maju (Zainal Abindin) Mengatakan kepada tim saat konfirmasi dirumahnya “Saya tahu saya melanggar peraturan bupati mandailing natal , namun apa boleh saya hanya menerima aspirasi dari Badan Permusyawaratan Desa (BPBD) Suka Maju , dan Saya sudah siap dengan konsekuensi dan Resiko yang akan datang kepada saya .”
Pergantian kaur desa suka maju atas dasar : 1. Permintaan Masyarakat, 2. Masyarakat menginginkan adanya regenerasi . Saya sudah mengirim surat kepada camat natal pada tanggal 5 februari tahun 2023 namun tidak ada respon, di tanggal 20 februari 2023 saya melakukan penggantian kaur desa suka maju tanpa ada penjaringan , kaur saya tunjuk langsung tutup kades suka maju .
Cilacap, – KABAR EKSPRES IIBasarnas Kantor Pencarian dan Pertolongan Cilacap menerima informasi adanya kondisi membahayakan manusia terhadap 1 (satu) orang tenggelam di Sungai Citanduy Kecamatan Patimuan Kabupaten Cilacap pada Kamis (14/03/204) sore.
Adah Sudarsa selaku Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Cilacap menyebutkan bahwa menurut informasi yang diterima dari Kapolsek Patimuan, sekitar pukul 14:20 Wib korban bernama Kuswanto bersama rekannya sedang memancing ikan di Sungai Citanduy dan melihat ada seorang warga yang membuang bebek ke Sungai.
Sesegera mungkin korban menceburkan diri untuk mengejar bebek tersebut. Setelah mendapatkan dua ekor, korban menepi untuk menaruh bebek tersebut dan berenang kembali ke tengah Sungai untuk mengejar bebek lainnya. Diduga mengalami kelelahan saat hendak menepi, korban terlihat tenggelam oleh rekannya dan meminta bantuan kepada warga sekitar. Namun hingga saat ini, korban masih dalam pencarian oleh Tim SAR Gabungan.
Pencarian Orang Tenggelam di Sungai Citanduy, Ditemuan Tim SAR Gabungan.
Adapun identitas korban yang sedang dalam pencarian yaitu Kuswanto (40) asal Desa Rawaapu Rt 03 Rw 09 Kecamatan Patimuan Kabupaten Cilacap.
“Menerima informasi tersebut, satu tim rescue diberangkatkan ke lokasi kejadian untuk melakukan pencarian”, lanjutnya.
Sesampainya tim dilokasi kejadian, selanjutnya tim berkoordinasi dengan aparat setempat beserta potensi SAR lainnya dan melakukan penyisiran disekitar lokasi kejadian.
Alut yang digunakan diantaranya Rescue Car Carrier, Rescue Car Type II, Rubber Boat, Underwater Searching Device, Alat Pendukung Air Lengkap, Perlengkapan Medis, Drone Thermal UAV, dan Alat Komunikasi.
Cilacap, – KSN II Tim SAR Gabungan, Basarnas bersama BPBD Cilacap, TNI & Polri bantu pencarian korban tenggelam di Sungai Citanduy Kecamatan Patimuan Kabupaten Cilacap pada Kamis ( 14/03/3024 ) sore.
Proses pencarian masih terus dilakukan hingga saat ini dengan menggunakan perahu karet dn menyisir bantaran sungai Citanduy.
Adah Sudarsa Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Cilacap menyebutkan bahwa menurut informasi yang diterima dari Kapolsek Patimuan, sekitar pukul 14.20 Wib korban bernama Kuswanto bersama rekannya sedang memancing ikan di Sungai Citanduy dan melihat ada seorang warga yang membuang bebek ke Sungai.
Lebih lanjut bahwa korban pada saat itu Sesegera mungkin menceburkan diri untuk mengejar bebek tersebut. Setelah mendapatkan dua ekor, korban menepi untuk menaruh bebek tersebut dan berenang kembali ke tengah Sungai untuk mengejar bebek lainnya.
Diduga mengalami kelelahan saat hendak menepi, korban terlihat tenggelam oleh rekannya dan meminta bantuan kepada warga sekitar. Namun hingga saat ini, korban masih dalam pencarian oleh Tim SAR Gabungan, Adapun identitas korban yang sedang dalam pencarian yaitu Kuswanto (40) asal Desa Rawaapu Rt 03 Rw 09 Kecamatan Patimuan Kabupaten Cilacap.
Dengan kejadian tersebut satu tim rescue diberangkatkan ke lokasi kejadian untuk melakukan pencarian”, penyisiran zltempat kejadian, lanjutnya.
Kota Jambi. – KABAR EKSPRES IIHaji Imam sebutan pemilik tanah memiliki 3 Perusahaan sekaligus rumah pribadinya yang bersebelahan dengan milik tanah ationg disewa oleh insial P memicu ketidakterimaan oleh imam, berlokasi jalan lingkar barat 1, Kenali Asam Bawah Kecamatan Kota Baru.
Pasalnya penyewa insial P dugaan di tuduh mengalirkan limbah pembuangan minyak ke aliran Parit dan masuk hingga rusak air sumur miliknya.
Pada saat di ajak berjalan menuju ke Sumur seraya menunjukkan dampak kerugiannya yang notabene belum diketahui secara pasti dikarenakan ada warung makan pada satu halaman milik penyewa Grasi Mobil minyak milik penyewa P.
“Kau lihat Parit aku ya Ndo bau limbah minyak sampe masuk kedalam sumur aku ni,” Bebernya saat menunjukkan ke wartawan, dan disaksikan oleh pemilik sewa yang berselisih akibat limbah tersebut, kamis (15/03/2023)
Sewaktu melihat lihat sepanjang aliran Parit, maka tampak ada Sumbatan Tumbukan tanah liat padat menutupi hampir setengah sebagian tinggi Parit,
Serta menanyakan hal tersebut, dengan maksud tujuannya kenapa ada sumbatan ke pihak sumber pemilik tanah.
Berbau Minyak Sumur Imam, Terlihat di Sumbat Aliran Air Parit Miliknya
Ia tidak terima saat ditanya media, kok disumbat Parit ini maksudnya apa, sebut maulana selaku awak media ke pak Imam
Dasar hukum kau bertanya apa tentang ini, yang jelas air parit aku ni Bau Limbah minyak milik orang sebelah yang masuk ke sumur aku,” Lantang dan kasar disaat awak media bertanya disaksikan oleh pihak penyewa.
Padahal secara kasat mata Hal itu diduga dengan menambal atau menyumbat Aliran Parit agar resapan air tersebut dapat masuk ke sumur yang bersebelahan parit, walaupun kondisi akhir akhir ini intensitas hujan terus menerus membasahi tanah, ” pungkasnya
BALI, – KABAR EKSPRES II Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Restuardy Daud menghadiri kegiatan Business Matching Nasional Tahap VII yang dirangkaikan dengan pemberian penghargaan Pengunaan Produk Dalam Negeri (P2DN) Award tahun 2024 yang diselenggarakan selama empat hari di The Meru Sanur Hotel, Bali, beberapa waktu lalu.
Kegiatan tersebut dihadiri Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi; Menteri Perindustrian; Menteri Parekraf; Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kepala BSN, Dirut Pertamina, serta para pejabat yang mewakili Kemenko Marves, Kemenko Polhukam, Kemenko PMK, Kemenko Perekonomian, Kemenkeu, Kemen BUMN dan Investasi, KemenPANRB, Kementerian PPN/Bappenas, Kemenhub, TNI, Polri, serta Pj Gubernur Bali, Gubernur Jateng, Guburnur Lampung, bupati/walikota seluruh Indonesia, para produsen, dan pelaku usaha lainnya.
Sebagai informasi, tujuan kegiatan Business Matching Nasional Tahap VII adalah untuk melakukan percepatan realisasi penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) pada pengadaan barang/jasa lingkup pemerintah dan pemerintah daerah dengan mempertemukan antara pengguna dan penyedia barang/jasa serta memamerkan PDN yangg berasal dari binaan Kemenperin, Kemendikbudristek, dan Kemenham.
Ada lima rangkaian kegiatan yang dilakukan antara lain: desk BM perwakilan kementerian/lembaga, Pemda, BUMN, dan dunia usaha; pemberian penghargaan P2DN tahun 2024 sesuai dengan ketentuan yang diatur pada Permenperin Nomor 4 Tahun 2023 tentang Tata cara pemberian penghargaan PDN; pameran PDN untuk diawali dengan laporan; talkshow akselerasi dan sertifikasi TKDN; dan coaching clinic.
Khusus acara penyerahan penghargaan P2DN Tahun 2024 diawali dengan laporan yang disampaikan oleh Menteri Perindustrian, dilanjutkan dengan pemberian penghargaan P2DN Award kepada pengguna dan penyediaan barang/jasa yang memiliki kinerja P2DN terbaik oleh Menko Marves.
Pada kesempatan itu, Menperin menyampaikan keberhasilan Program P3DN yang telah memberikan dampak positif terhadap keberlanjutan proses produksi dari berbagai sektor industri dalam negeri. “Pemberian penghargaan P2DN merupakan apresiasi kepada dua pihak yang memiliki peran besar dalam keberhasilan Program P3DN yakni pengguna anggaran dan penyedia Produk Dalam Negeri (PDN),” kata Menperin, dalam keterangannya yang diterima redaksi, Jumat (15/3/2024).
Kemendagri Raih Penghargaan P2DN Award Tahun 2024, Bagi Pengguna dan Penyedia PDN Terbaik
Sebagai informasi, untuk pengguna produk dalam negeri, penghargaan akan diberikan kepada instansi pemerintah dan badan usaha yang mempunyai kewajiban penggunaan produk dalam negeri. Sedangkan untuk penghargaan kepada penyedia PDN, diberikan kepada produsen dalam negeri yang tidak hanya melakukan pendalaman struktur industri, tetapi juga mampu memberikan produk yang berkualitas sesuai harapan konsumen.
“Pemerintah sangat berharap dukungan penuh dari berbagai pihak terkait guna menyukseskan Program P3DN. Hal ini dikarenakan dengan peningkatan penggunaan produk dalam negeri, tenaga kerja akan semakin banyak terserap, penerimaan pajak juga akan terus naik yang pada akhirnya akan meningkatkan perekonomian Indonesia akan semakin menguat,” imbuh Menperin.
Penghargaa P2DN telah diberikan kepada pengguna dan penyedia PDN dengan sembilan kategori, yaitu Produsen Industri Kecil; Produsen Industri Menengah; Produsen Industri Besar; Pemda Provinsi; Pemda Kabupaten/Kota; BUMN; Kementerian/Lembaga Anggaran Terbesar; Kementerian/Lembaga Anggaran Menengah; dan Kementerian/Lembaga Anggaran Kecil.
Sementara itu, Menko Marves menyampaikan enam strategi penguatan implementasi aksi afirmasi belanja PDN. Pertama, perbaikan proses belanja internal yang terdigitalisasi, transparan, dan bertata kelola baik. Kedua, belanja PDN minimal 95% anggaran belanja barang dan jasa, prioritas merek lokal yang diproduksi di dalam negeri (bukan sekedar packaging saja). Ketiga, hingga Agustus 2024 mengalihkan seluruh penggunaan KKP menjadi Kartu Kredit Indonesia. Keempat, indeks kepatuhan belanja PDN yang disusun oleh BPKP sebagai early warning system sebagai dasar pendampingan dan pengawasan oleh Kejaksaan, Kepolisian, OJK, dan BI serta sebagai dasar pemberian insentif dan disinsentif. Kelima, belanja yang bersumber dari pinjaman luar negeri memprioritaskan penggunaan PDN dan pembayaran menggunakan rupiah. Keenam, mengembangkan roadmap pengurangan impor dengan target impor maksimal 5%.
Berikut daftar peraih Penghargaan P2DN:
Kategori Kementerian/Lembaga
Kementerian/Lembaga Anggaran Besar
1. Kementerian Keuangan
2. Kementerian Pertahanan
3. Kepolisian Negara Republik Indonesia
Kementerian/Lembaga Anggaran Menengah
1. Kementerian Perindustrian
2. Badan Pusat Statistik
3. Kementerian Dalam Negeri
Kementerian/Lembaga Anggaran Menengah
1. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
2. Lembaga Administrasi Negara
3. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
Kategori Pemerintah Daerah
Provinsi
1. Pemerintah Provinsi Jawa Barat
2. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
3. Pemerintah Provinsi Lampung
Kabupaten/Kota
1. Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir
2. Pemerintah Kabupaten Takalar
3. Pemerintah Kabupaten Lembata
Kategori Badan Usaha
BUMN
1. PT Pertamina (Persero)
2. PT Semen Indonesia (Persero) Tbk
3. PT Bank Rakyat Indonesia Persero) Tbk
Kategori Produsen
Industri Kecil
1. PT Inter Kreasi Adhitama
2. PT Presisi Mandiri Industri
3. CV Banyumas Aji Wisesa
Industri Menengah
1. PT Anugrah Yaden Utama
2. PT Furni Karya Mandiri
3. PT Multidaya Putra Sejahtera
Industri Besar
1. PT Kalmed Manufaktur Indonesia
2. PT Jaya Beton Indonesia
3. PT Motive Mulia