Bacakan Teks Pancasila di Upacara Hari Lahir Pancasila, Ketua MPR RI Bamsoet Ungkap Dunia Internasional Kagumi Pancasila

DUMAI, – KABAR EKSPRES II Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menuturkan penetapan tanggal 1 Juni sebagai hari lahir Pancasila sempat melalui proses dan perdebatan yang sangat panjang. Setidaknya, ada tiga peristiwa penting yang dijadikan argumen para pihak sebagai dasar penetapan hari lahir Pancasila.

Pertama, tanggal 1 Juni 1945 dimana Soekarno menyampaikan pidato mengenai dasar negara di hadapan sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Kedua, tanggal 22 Juni 1945 saat Panitia Sembilan yang merumuskan kembali Pancasila sebagai dasar negara, mengemukakan rumusan Piagam Jakarta dalam sebuah rapat informal BPUPKI di kediaman Soekarno.

Ketiga, tanggal 18 Agustus 1945 ketika Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mengesahkan konstitusi negara (UUD NRI Tahun 1945), dan rumusan sila-sila dalam Pancasila tercantum pada bagian Pembukaan.

Bacakan Teks Pancasila di Upacara Hari Lahir Pancasila, Ketua MPR RI Bamsoet Ungkap Dunia Internasional Kagumi Pancasila

“Semua perdebatan panjang mengenai hari lahir Pancasila selesai ketika Presiden Joko Widodo mengeluarkan Keputusan Presiden RI Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila. Kepres menetapkan hari lahir Pancasila jatuh pada tanggal 1 Juni. Dasar pertimbangannya, rumusan Pancasila pertama kali diperkenalkan oleh Soekarno sebagai dasar negara pada tanggal 1 Juni. Sementara rumusan Piagam Jakarta tanggal 22 Juni 1945, dan rumusan final tanggal 18 Agustus 1945 adalah satu kesatuan rangkaian proses kelahiran Pancasila sebagai dasar negara,” ujar Bamsoet usai mengikuti upacara hari lahir Pancasila di Blok Rokan Riau, Sabtu (1/6/24).

Upacara hari lahir Pancasila dipimpin langsung Presiden Joko Widodo dengan komandan upacara Kombes Andri Ananta Yudhistira. Ketua MPR RI Bamsoet membacakan teks Pancasila dan Ketua DPD RI AA Lanyalla Mahmud Mattalitti membacakan teks Pembukaan UUD NRI 1945.

Hadir antara lain Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah dan Fadel Muhammad, para menteri Kabinet Indonesia Maju antara lain Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Mensesneg Pratikno, Mendagri Tito Karnavian, Menlu Retno Marsudi, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri ATR Agus Harimurti Yudhoyono, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta Kepala BIN Budi Gunawan.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menegaskan, Pancasila adalah jalan hidup bangsa Indonesia. Pancasila merupakan landasan cita-cita perjuangan bangsa Indonesia. Karenanya, nilai-nilai Pancasila harus diterapkan untuk mewujudkan kesatuan dan persatuan bangsa.

“Pancasila sejak awal kelahirannya dimaksudkan sebagai dasar negara, ideologi dan pandangan hidup bangsa yang mempersatukan kemajemukan, dan menjadi sumber jati diri bangsa. Pancasila akan bermakna ketika nilai-nilainya hadir dalam tindakan nyata di tengah masyarakat. Tidak hanya sekedar menjadi hafalan belaka,” kata Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI (Ormas Pendiri Partai Golkar) dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan, banyak negara di dunia yang mengagumi Pancasila. Presiden Indonesia pertama Soekarno telah memperkenalkan Pancasila kepada negara-negara di dunia sejak lama. Pada tahun 1956, Bung Karno memperkenalkan Pancasila di hadapan Kongres Amerika Serikat dan Universitas Heidelberg Jerman Barat.

“Di Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tanggal 30 September 1960, Bung Karno dalam pidatonya berjudul ‘To Build the World A New’ (Membangun Dunia Kembali), mengenalkan dan menawarkan Pancasila sebagai ideologi internasional. Karena, nilai-nilai Pancasila tidak hanya bersifat nasional keindonesiaan, tetapi universal dan internasional,” urai Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI ini memaparkan, Bung Karno menjelaskan sila pertama hingga kelima dari Pancasila memiliki nilai universal. Semisal, ketuhanan yang Maha Esa di sila pertama, kemanusiaan di sila kedua, nasionalisme di sila ketiga, demokrasi di sila kelima dan keadilan sosial di sila pertama merupakan nilai-nilai universal yang dianut oleh negara lain di dunia.

Dalam pidato di Sidang Umum PBB 1960, Bung Karno juga mengusulkan agar Pancasila dimasukkan ke dalam Piagam PBB. Usulan tersebut mendapatkan sambutan meriah dari para pemimpin dunia.

“Pada tahun 1961, pidato Presiden Soekarno di Sidang Umum PBB ditetapkan sebagai MoW bersama dengan arsip Gerakan Non-Blok Pertama (GNB I) di Beograd. Kemudian, dalam sidang pleno Executive Board UNESCO tanggal 10-24 Mei 2023, pidato Bung Karno di Sidang Umum PBB juga ditetapkan sebagai Memory of the World (MoW) oleh UNESCO. Ini membuktikan pengakuan dunia atas Pancasila,” pungkas Bamsoet.

Reporter: Casroni

Panglima TNI Hadiri Mendampingi Presiden RI Joko Widodo, Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila di Dumai

Riau, – KABAR EKAPRES II Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri upacara peringatan Hari Lahir Pancasila, 1 Juni 2024 yang dipimpin Presiden RI Joko Widodo bertempat di Lapangan Garuda Pertamina Hulu Rokan (PHR), Dumai, Riau, Sabtu (1/6/2024).

Panglima TNI Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila di Dumai

Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2024 bertemakan “Pancasila Jiwa Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045”, dihadiri pula oleh para Menteri Kabinet Indonesia Maju diantaranya Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto,

Panglima TNI Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila di Dumai

Mensesneg Pratikno, Mendagri Tito Karnavian, Menlu Retno Marsudi, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri ATR Agus Harimurti Yudhoyono, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Ketua MPR Bambang Soesatyo, Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti dan Kepala BIN Budi Gunawan.

Reporter: Casroni

 

Autentikasi : Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi

Diduga Kerugian Negara Sekitar Rp700 Miliar, Kejaksaan Agung Diminta Usut Kterlibatan Dirut MIND ID Terkait Dugaan Penambangan dan Penjualan Biji Timah Ilegal

JAKARTA, – KABAR EKSPRES II Lembaga Pemantau Pengelolaan dan Pendayagunaan Harta Negara (LP3HN) mendesak Kejaksaan Agung RI mengusut tuntas kasus dugaan penambangan dan penjualan timah ilegal yang melibatkan Direktur Utama PT MIND ID inisial HPS, Direktur PT Timah ADV dan pengusaha yang juga penasehat (advisor) Dirut Timah, EK alias Buyung, yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp 700 miliar.

Dugaan penambangan dan penjualan timah ilegal melibatkan sebanyak 12 perusahaan yang mendapatkan surat perintah kerja (SPK) dari PT Timah selama tiga bulan Januari-Maret 2024.

“Modus Penambangan dan Penjualan Timah Ilegal Selama periode Januari-Februari 2024, PT Timah melakukan pembelian biji timah dari beberapa perusahaan pemegang SPK sebagaimana tercatat di dalam tabel diatas sebanyak 618,01 ton dengan harga Rp220 juta per ton atau sekitar Rp135,9 miliar, “kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) LP3HN Muchsin Abdullah, Kamis (30/5/2024).

Kemudian, sebut Muchsin, pada Maret PT Timah kembali membeli sebanyak 652,73 ton dengan harga Rp220 juta per ton atau Rp143,6 miliar. Total pengeluaran PT Timah selama Januari-Maret 2024 untuk membeli biji timah tersebut senilai Rp279,56 miliar.

Sekjen LP3HN : Dugaan penambangan dan Penjualan Timah Ilegal Libatkan 12 Perusahaan

“Asal usul sumber biji timah tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Pembelian biji timah tersebut dilakukan atas perintah Dirut PT Timah ADV, setelah mendapat perintah lisan dari Kepala Satgas MIND ID inisial D yang mendapat mandat langsung dari HPS dirut MIND ID,” ucap Muchsin.

Muchsin menyebutkan, dalam SPK yang diperoleh EK dan kawan-kawan, bahwa biji timah yang diperoleh dari wilayah kerja pemegang SPK harus diserahkan ke PT Timah. Para pemegang SPK mendapat upah kerja secara persentase dengan besaran yang sudah disepakati dan tidak bersifat jual beli.

“Bahwa pembelian biji timah tersebut dilakukan karena para penambang mengatakan bahwa biji timah itu diambil di luar wilayah kerja sebagaimana disepakati dalam SPK.

Setelah transaksi selesai, para penjual barang tidak bisa menjelaskan asal usul sumber biji timah yang dibeli tersebut. Diduga biji timah tersebut hasil dari area penambangan dalam IUP PT Timah,” terang Muchsin.

Muchsin menuturkan, hasil pemurnian biji timah batangan tersebut tidak dapat di jual di pasar resmi, karena ketidakjelasan asal asul biji timah.

Para pelaku kemudian membuat dokumen palsu asal-usul barang dengan beberapa alasan, yaitu pertama adalah kemungkinan biji timah itu diperoleh dari area SPK maka polanya tidak jual-beli dan PT Timah hanya memberikan upah kerja, bukan melakukan jual-beli.

“Apabila dilakukan jula-beli dengan Timah, maka harga pembelian dari lokasi penambangan milik PT Timah sebesar Rp100 juta per ton,” ungkap Muchsin.

Muchsin menuturkan, diduga telah terjadi penggelembungan harga (mark-up) yang dilakukan Pt Timah dari harga pembelian yang seharusnya Rp100 juta per ton menjadi Rp 200 juta per ton. Selisih dari harga yang pembelian tersebut diduga masuk ke kantong pribadi HPS dan kelompok Edi Kodri.

“Patut diduga para perusahaan tersebut melakukan penambangan di wilayah hutan lindung secara ilegal yang berdampak kerugian negara secara ekologis dan hilangnya potensi penerimaan negara ratusan miliar rupiah,” tegas Muchsin.

Dalam kasus ini, terang Muchsin, PT Timah berperan sebagai fasilitator penambangan illegal, penadah biji timah illegal dan pengrusakan ekologis yang berujung kerugian negara. Akibat dari kegiatan ini,
bahwa regulasi yang berlaku di perdagangan timah mewajibkan kejelasan asal usul barang sejak dari lokasi tambang sampai di proses pemurnian menjadi timah batangan. Apabila hal tersebut tidak dapat dibuktikan maka timah batangan tersebut tidak dapat di perdagangkan di pasar resmi.

Harga timah batangan sekitar US$ 34.000 per ton atau sekitar Rp550 juta per ton. Total biji timah yang ditambang perusahaan- perusahaan tersebut selama Januari-Maret 2024 sebanyak 1.270,74 ton atau sekitar Rp700 miliar. Sampai saat ini PT Timah tidak bisa menjual timah batangan tersebut karena ketidakjelasan asal-usul.

“Kami menduga para pelaku melakukan penjualan timah batangan tersebut secara ilegal dengan cara di seludupkan ke luar negeri dengan berbagai cara dengan mengubah bentuk batangan menjadi hasil seni ukir dan lainnya yang menimbulkan kerugian negara sekitar Rp700 miliar,” tandas Muchsin.

Muchsin mengungkapkan, kerugian PT Timah, kerugian keuangan sekitar Rp300 miliar dari pembelian biji timah yang tidak jelas asal usulnya. Kerugian pendapatan Rp400 miliar dari penjualan ilegal timah batangan yang tidak bisa dijual di pasar resmi.

Hancurnya nama baik PT Timah.
Untuk itu, kami mendesak
dan meminta Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas kasus ini.
Meminta Kejaksaan Agung agar bekerjasama dengan BPK dan atau BPKP untuk mengaudit pembelian biji timah dan penjualan hasil pemurnian bulan Januari – Maret 2024 sebab diduga kuat terjadi pemalsuan dokumen.

“Memeriksa semua dokumen sumber barang dan SPK yang dikeluarkan oleh PT Timah.
Memeriksa semua pemilik Perusahaan penerima SPK yang merupakan kaki dan tangan kotor HPS untuk melakukan perampokan kekayaan Negara melalui PT Timah,” tutup Muchsin.

Dua belas perusahaan yang terlibat, CV Bangka Bintang Sembilan, CV Bintang Cipta Perkasa, CV Dua Enam Pratama, CV El Hana Mulia, CV Harapan Bumi Hijau, CV Tin Bintang Sembilan, CV Pulau Tin Resources, CV Selby Selumar, CV Try Putra Wijaya, CV Tri Selaras Jaya Kokartim dan CV Nizam Almer Timah Sejahtera.

Lanjut, CV Bintang Cipta Perkasa CV El Hana Mulia, CV Gasparindo, CV Harapan Bumi Hijau, CV Pulau Tin Resource, CV Selby Selumar, CV Tin Bintang Sembilan, CV Tri Putra Wijaya dan CV Tri Selaras Jaya Kokartim.

Reporter: Casroni

PMi Sumsel Bersama Aktivis Pemuda Millenial, Gelar Donor Darah

Palembang, – KABAR EKSPRES II PMI Sumsel melaksanakan kegiatan pembukaan Donor Darah Cinta Sriwijaya dengan tema teteskan Darah untuk kehidupan,Bukan pertumpahan Darah yang sia-sia,kegiatan tersebut mengandeng Aktivis Pemuda Millenial, Media,Organisasi Pemuda, Komunitas dan Genk jadi pahlawan Kemanusiaan.

Kegiatan berlangsung bertempat di Kantor PMI Provinsi Sumsel Jl Kartini No 8 Kelurahan Talang Semut Kecamatan Bukit Kecil Kota Palembang,Kamis(30/5/2024).

Dalam kegiatan Tersebut Dihadiri :
(1)PJ Gubernur Sumsel diwakili Oleh H.Derga Karena sp.mm selaku Kabid Pdll,Bapenda Sumsel,

PMi Sumsel Bersama Aktivis Pemuda Millenial, Gelar Donor Darah

(2)Ketua PMI Sumsel diwakili Kepala Unit Donor Darah(kudd)PMI Sumsel Dr.Kemas Yacob R.sp.pk.
(3)Dirintelkam Polda Sumsel diwakili Panitia 1 Subdit IV Dirintelkam AKP Suandi,SH.
(4) Ketua Pelaksana Erik Agusdiansyah(Aktivis Pemuda Milenial FMB Sumsel.
(5)Beberapa element dari komunitas yang hadir seperti Holongan Sriwijaya Mania,Sucker tjeria Nusantara,kopas/kopi Astrea,original anggrek22,pecahan Genteng19,S2Area,pondok budee,kampung bawah,dolor Galo,lorong teratai,skateboard comunity,solidaritas skateboard,fmpp,FMB,ksmp,gema Wasri,Dema fisip UIN,himapali,berita Indonesia,inten news,berita terkini ,N News,Mersi24,dan Sumsel post.

Erik Agusdiansyah ketua pelaksana dalam sambutanya mengatakan”intinya kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka terselenggaranya kebaikan dalam bentuk donor darah dan menyikapi masih terjadinya permasalahan sosial yang terjadi khususnya dikalangan pemuda seperti tawuran dan kenakalan remaja,melalui kegiatan ini mengajak kepada teman – teman yang hadir untuk dapat menjadi pahlawan kemanusiaan melalui donor darah dan berbagi dengan sesama,sehingga menjadi lebih bermanfaat bagi masyarakat dan negara”ungkap Erik.

Ditempat yang sama DR. Kemas Yacob R.Sp.pk,selaku mewakili ketua PMI Sumsel,mengatakan”bahwa tema hari ini sangat bermanfaat dimana teteskan darah untuk kehidupan bukan meneteskan darah dalam aksi-aksi tawuran dan kenakalan remaja yang sia-sia,melalui donor darah ini kita berinteraksi dengan kebaikan demi kemanusiaan”.

“Kami berharap melalui kegiatan ini dapat menjadi magnet agar lebih banyak komunitas yang tampil sebagai pahlawan kemanusiaan”.

Sementara itu Dir Intelkam yang diwakili Panit 1 Subdit 1V Dintelkam Polda Sumsel Mengatakan”Kondisi Sosial saat ini dimana masih terjadi penyimpangan,intinya kegiatan hari ini dinilai sangat baik dari para komunitas diKota Palembang,setiap tetes darah adalah harapan untuk yang membutuhkan jadi patut dikatakan sebagai tindakan yang sangat mulia,sebagaimana diketahui bersama,ditengah kondisi sosial saat ini dimana masih terjadi perilaku menyimpang yang melanggar norma dan hukum yang berlaku,khususnya oleh kalangan remaja seperti tawuran,merusak fasilitas umum dan kenakalan remaja.

“Yang menurut kami terjadi sebagai akibat kegagalan pada massa transisi akibat kesalahan dalam berinteraksi dan adanya bentuk pengabdian Sosial,untuk itu pada kesempatan ini kami berpesan tidak hanya kepada peserta yang hadir,namun kepada seluruh komunitas di Kota Palembang,sayangilah diri dan jaga lingkungan,jangan pernah merasa diri tidak berharga dan yakinlah apa yang ada pada diri kita berharga dan sangat bermanfaat bahkan dapat menyelamatkan nyawa orang lain,tutupnya.

Reporter:yani

DUA WARGA PELAKU DIAMANKAN POLRES OGAN ILIR

Ogan Ilir, – KABAR EKSPRES II Prihal Ungkap Perkara Tindak Pidana setiap orang yang meniru atau memalsuhkan bahan Bakar minyak Dan Migas Bumi dan basil olahan sebagaimana dimaksud dalam pasal 54 undang undang RI No. 22 Tahun 2001 tentang minyak Dan gas Bumi Jo pasal 55 ayah (1) KUHP

Unit Pidsus Satreskrim Polres Ogan Ilir dengan Belasan Jerigen oplosan pertalite mengamankan barang bukti, (28/5/2024).

Kedua pelaku pengoplos pertalite tersebut bernama Jonson Fadlan alias Jon, 39 Tahun, warga Desa Tanjung Tambak Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir.

Kemudian, pelaku lainnya yang berhasil diamankan bernama Effendi, 46 Tahun, warga Dusun II Desa Beti Kecamatan Indralaya Selatan Kabupaten Ogan Ilir.

DUA WARGA PELAKU DIAMANKAN POLRES OGAN ILIR

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman mengungkapkan, penangkapan kedua pelaku berawal adanya informasi dari masyarakat.

Informasi tersebut tentang adanya kegiatan pengolahan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di wilayah hukum Polres Ogan Ilir, tepatnya di Desa Tanjung Tambak Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir.

Kemudian, Kanit Pidsus Polres Ogan Ilir dan anggota mendatangi TKP di Desa Tanjung Tambak Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir.

Saat di TKP, petugas menemukan pelaku Jonson alias Jon sedang menyusun jeriken minyak, dan didapati BBM merupakan bahan mentah dari wilayah Musi Banyuasin yang sudah dioplos.

Petugas pun lalu melakukan pengembangan terhadap pelaku Effendi di Dusun II Desa Beti Kecamatan Indralaya Selatan Kabupaten Ogan Ilir.

Petugas pun mendapati pelaku serta barang bukti, selanjutnya barang bukti diamankan di Polres Ogan Ilir guna proses hukum lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi dari pelaku Effendi, adalah satu unit mobil Mitsubishi L300 warna hitam, yang mengangkut 15 buah jerigen plastik ukuran 65 liter.

Reporter: Hendrik

DITJEN BINA ADWIL MENGAJAK SATKER DEKONSENTRASI KONSISTEN MENJAGA KUALITAS IKPA DAN UPAYA IDENTIFIKASI RISIKO DALAM PENGELOLAAN APBN

Medan, – KABAR EKSPRES II Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri melalui Sekretariat, Bagian Keuangan menyelenggarakan Kegiatan Konsolidasi Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan serta Identifikasi dan Analisis Risiko Bidang Keuangan Bagi Satker Pusat dan Dekosentrasi Tahun 2024 bertempat di Hotel Grand Mercure Maha Cipta Medan Angkasa. (30/5/2024).

Kegiatan dilakukan secara _hybrid_, baik _offline_ maupun daring diikuti oleh Bendahara Pengeluaran Satker Dana Dekonsentrasi dan ASN lingkup Kementerian Dalam Negeri.

Pada kegiatan hari ini hadir juga Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara, Vice President PT. Bank Negara Indonesia (BNI) dan Plh. Inspektur IV Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri.

DITJEN BINA ADWIL MENGAJAK SATKER DEKONSENTRASI KONSISTEN MENJAGA KUALITAS IKPA DAN UPAYA IDENTIFIKASI RISIKO DALAM PENGELOLAAN APBN

Mey Rany Wahida Utami, S.STP, MM selaku Plh. Sekretaris Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan dan Kepala Bagian Keuangan Sekretariat Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan hadir dan memberikan sambutan serta arahan pada kegiatan ini.

Dalam sambutannya, beliau menjelaskan pengendalian pengelolaan keuangan merupakan salah satu konsep yang paling terpenting dalam sebuah organisasi, karena dapat meminimalisir terjadinya risiko. Dalam meminimalisir terjadinya risiko, pengendalian dibagi menjadi beberapa bagian yaitu: upaya pengendalian berupa pencegahan dengan mengidentifikasi risiko, mengendalikan risiko, mitigasi risiko, _treatment_ dan upaya monitoring serta evaluasi risiko.

Berdasarkan hasil penilaian IKPA pada Triwulan I Tahun 2024, Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan (gabungan dari anggaran yang dikelola di pusat dan daerah melalui mekanisme dekonsentrasi) meraih skor akhir 94,68 dan terdapat 31 Satker Dekonsentrasi yang meraih nilai IKPA sebesar 100.

“Saya mengucapkan terima kasih atas komitmen kita bersama dalam melakukan pengendalian dalam pelaksanaan anggaran, *saya berharap kedepan kita bisa konsisten untuk menjaga kualitas IKPA baik dari sisi perencanaan angaran, pelaksanaan anggaran dan hasil pelaksanaan anggaran.*” tutur Mey Rany.

Selanjutnya beliau meminta kepada masing-masing satker untuk mencapai target nasional Penyerapan Anggaran di Triwulan II minimal 50% dan segera lakukan pertanggungjawaban yang tertib sesuai peraturan yg berlaku.

Dalam kesempatan ini juga beliau mengapresiasi upaya mitigasi risiko temuan berulang di Satker Pusat dan Satker Dekonsentrasi sebagaimana setiap tahunnya terdapat perbaikan yang signifikan atas pengelolaan keuangan yg tertib dan penatausahaan perbendaharaan serta pertanggungjawabannya.

Selain menjelaskan mengenai pelaksanaan anggaran, Mey Rany juga menjelaskan adaptasi teknologi dalam pengelolaan perbendaharaan yang perlu dipedomani diantaranya:
1. Penerapan Aplikasi SAKTI;
2. Penerapan dan pemanfaatan konsep _marketplace_;
3. Pemanfaatan teknologi tanda tangan elektronik (TTE);
4. Penerapan _digital payment_ dalam pembayaran APBN; dan
5. Mendorong pemanfaatan penggunaan _Cash Management System_ (CMS) dan Kartu Kredit Pemerintah (KKP).

“Adaptasi teknologi tersebut tidak akan lancar tanpa diikuti dengan kesiapan SDM operator dan bendahara, untuk itu saya berharap dengan kegiatan hari ini ada peningkatan kompetensi bendahara, manfaatkan koordinasi dan _sharing_ informasi antar bendahara serta menyimak dengan seksama materi yang disampaikan oleh narasumber” tutup Mey Rany.

Setelah menutup sambutannya, Plh. Sekretaris Ditjen Administrasi Kewilayahan bersama Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Prov. Sumatera Utara, Vice President PT. Bank Negara Indonesia, dan Kepala Seksi MSKI KPPN Medan II membuka kegiatan hari ini secara simbolis dengan pemukulan gong.

Kegiatan dilanjutkan dengan materi yang disampaikan narasumber yang berasal dari Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri oleh Plh. Inspektur IV yaitu Bapak Dr. Ihsan Dirgahayu, S.STP, M.AP., PT. Bank Negara Indonesia (BNI), dan KPPN Jakarta IV, Kementerian Keuangan.

Reporter: Casroni

Panglima TNI Bagikan Ribuan Paket Sembako di Tanjungpinang

Riau, – KABAR EKSPRES II Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menggelar Bakti Sosial (Baksos) dengan membagikan 1.598 paket sembako kepada masyarakat dalam kunjungan kerjanya ke Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (28/5/2024).

Gubernur Kepri Ansar Ahmad beserta unsur Forkopimda turut mendampingi Panglima TNI dalam kegiatan Baksos tersebut. Paket sembako yang terdiri dari beras 10 kg, mie instan, gula pasir dan minyak goreng dibagikan di dua lokasi yaitu di Flat Kogabwilhan I dan di Pulau Penyengat.

Panglima TNI Bagikan Ribuan Paket Sembako di Tanjungpinang

Sembari membagikan paket sembako, Panglima TNI bersama Gubernur Kepri dan unsur Forkopimda menyempatkan diri berkeliling Pulau Penyengat untuk melihat wisata religi, ukiran-ukiran peninggalan sejarah dan melaksanakan ziarah.

“Alamnya indah, jalannya bagus ada lampu juga, sehingga kita bisa berkunjung diwaktu siang dan malam,” ucap Panglima TNI.

Reporter: Casroni

POLRES OGAN ILIR MENERIMA KUNJUNGAN TIM SUPERVISI SIKAT 1 MUSI 2024 POLDA SUMSEL

OGAN ILIR, – KABAR EKSPRES II Polres Ogan Ilir menerima kunjungan Tim Supervisi Operasi Sikat 1 Musi 2024 Polda sumsel pada hari Senin tanggal 27 Mei 2024, Tim yang dipimpin oleh Akbp Erwin beserta 5 Anggota diterima langsung oleh Wakapolres Ogan Ilir Kompol Hermansyah. SH.

kegiatan Supervisi Operasi Sikat 1 Musi adalah bagian dari upaya yang dilakukan oleh Biro Operasi Polda Sumsel sebagai upaya untuk melakukan Pengawasan atas pelaksanaan giat Operasi Sikat 1 Musi 2024 Polres Ogan Ilir Polda Sumatera selatan yang sedang berlangsung, sebagaimana saat ini sedang berlangsung Operasi Sikat 1 Musi 2024 dari tanggal 14 mei 2024 s/d 29 mei 2024 yang mana Operasi dilaksanakan dengan Taret 3C ( Curat, Curas dan Curanmor ).

Pelaksanaan giat Supervisi ini guna Meningkatkan efektivitas operasi penegakan hukum yang sedang berlangsung.

POLRES OGAN ILIR MENERIMA KUNJUNGAN TIM SUPERVISI SIKAT 1 MUSI 2024 POLDA SUMSEL

Memastikan bahwa petugas lapangan mengikuti prosedur yang ditetapkan dan menjalankan tugas mereka dengan tepat.

Memastikan koordinasi yang baik antara berbagai unit atau tim yang terlibat dalam operasi tersebut.

Mengidentifikasi dan mengatasi masalah atau hambatan yang mungkin muncul selama operasi.

Memberikan umpan balik dan arahan kepada petugas lapangan untuk meningkatkan kinerja mereka di masa mendatang.

Memonitor progres dan pencapaian yang telah dilakukan selama operasi.

Giat Supervisi berjalan lancar dan harapannya semoga kedepan sampai dengan selesainya Operasi berjalan lancar dan sukses terang Wakapolres Ogan Ilir Kompol Hermansyah. SH.

Reporter: Hendrik

Kuasa Hukum Laporkan Penyidik Polsek Medan Area ke Propam.Batalkan Gelar Perkara Khusus Dengan Alasan Tak Jelas

Medan, – KABAR EKSPRES II Kacau, Penyidik Polsek Medan Area,Polrestabes Medan membatalkan gelar perkara khusus yang rencana akan di gelar di ruang Wasidik Poldasu, Senin (27/5/2024).Jam 10.00 wib,sesuai dengan undangan yang di terima oleh kuasa hukum korban David Chandra dan korban Lina. Pembatal secara sepihak oleh penyidik Polsek Medan Area diketahui setelah kuasa hukumnya Zoelfikar menerima telpon dari penyidik pembantu Polsek Medan Area Bripka Zefri Suryadi .Senin 27 Mei 2024 sekira pukul 12.08 wib.

Zoelfikar dan Jenny Siboro selaku kuasa hukum dari David Chandra dan Lina merasa kesal dengan pembatalan gelar perkara khusus ini apa lagi penyidik Polsek Medan Area memberitahukan pembatal secara sepihak ini pun melalui handphone dengan alasan yang tidak jelas.

Kuasa Hukum Laporkan Penyidik Polsek Medan Area ke Propam.Batalkan Gelar Perkara Khusus Dengan Alasan Tak Jelas

Dengan batalnya gelar perkara khusus ini Ia akan melaporkan penyidik tersebut ke Propam Poldasu, kami sangat kecewa, kami ingin mencari kebenaran dan keadilan. dalam kasus David Chanda dan Lina yang mana kasus tersebut telah dihentikan penyelidikannya pada tanggal 19 April 2024 oleh Polsek Medan Area dengan alasan tidak adanya saksi – saksi yang mendukung keterangan korban .

.” Masa seperti ini perlakuan yang dibuat oleh penyidik Polsek Medan Area benar- benar kecewa sekali saya ,” ucap Lina dengan raut wajah kesal didampingi kuasa hukumnya Zoelfikar dan Jeny Siboro saat di temuin awak media di depan Ruangan Ditreskrimum Poldasu,

Lanjut Zoelfikar yang di dampingi Jenny Siboro kepada awak media ini apa guna slogan Polri Presisi, (prediktif,responsibilitas,transparansi,berkeadilan) kalau pelayanan penyidik Polsek Medan Area seperti ini.

Kasus penganiayaan yang dihentikan penyelidikan Polsek Medan Area adalah laporan Polisi No LP/197/B/Iii/2024/SPKT Sektor Medan Area.dimana korban David Chandra dan Lina menjadi korban penganiyaan di salah satu cafe Jalan Pasir Putih,Kelurahan Sukaramai II,Kecamatan Medan Area,tepatnya di belakang Central Land pada tanggal 19 Maret 2024 sekira pukul 00.30 wib.

Zoelfikar dan Jenny Siboro selaku kuasa hukum korban berharap kepada Kapoldasu dapat mengevaluasi kinerja personil Polsek Medan Area dan kasus penganiayaan ini bisa dibuka kembali oleh kepolisian dan kliennya bisa mendapat keadilan dan kebenaran dalam kasus ini.

Reporter: Rizky/Tim

Operasi Bersinar Candi 2024: Polres Batang Tangkap Pengedar Narkoba Online

Batang, – KABAR EKSPRES II Polres Batang, Polda Jateng, berhasil mengungkap enam kasus narkotika dan obat-obatan berbahaya selama pelaksanaan Operasi Bersih Narkoba (Bersinar) Candi 2024.

Operasi ini berlangsung selama 20 hari, mulai dari tanggal 4 hingga 23 Mei, dan telah menghasilkan penangkapan tujuh tersangka serta penyitaan barang bukti berupa 16,06 gram sabu dan 17,92 gram ganja.

Kapolres Batang, AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo, menyampaikan bahwa dari enam kasus yang berhasil diungkap, lima di antaranya adalah kasus sabu dan satu kasus ganja. Ketujuh tersangka yang ditangkap terdiri dari dua orang residivis yang diketahui aktif mengedarkan narkoba di wilayah Kabupaten Batang.

Tujuh Tersangka Ditangkap, Polres Batang Sita 16,06 Gram Sabu dan 17,92 Gram Ganja

“Salah satu tersangka pernah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kota Pekalongan dan Lapas Pemalang, sementara satu tersangka lainnya pernah ditahan di LP Rowobelang, Batang,” jelasnya.

Para tersangka diketahui menggunakan modus penjualan narkoba secara daring, dimana beberapa transaksi dilakukan secara langsung dengan sistem beli putus.
“Dua dari tujuh tersangka merupakan residivis dengan kasus yang sama sebelumnya,” ujar AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo dalam keterangan persnya yang didampingi oleh Kepala Satuan Reserse dan Narkoba, AKP Erdi Nuryawan.

Ketujuh tersangka yang telah diamankan berinisial NA (29), AH alias M (33), TSA alias Bontas (35), MT (45), SW (44), dan AH (23), semuanya merupakan warga Kabupaten Batang. Sedangkan satu tersangka lainnya, DN (42), adalah warga Kabupaten Pemalang.
Kapolres Batang juga mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran narkoba yang kini tidak hanya terjadi di perkotaan, tetapi juga telah menyebar hingga ke pedesaan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan lingkungan yang sehat dan bebas dari peredaran narkoba. Jika ada informasi mengenai tindak kejahatan, kami berharap masyarakat segera melaporkannya kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

Operasi Bersinar Candi 2024 ini menunjukkan komitmen Polres Batang dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.

“Dengan adanya sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan kasus-kasus narkoba dapat terus ditekan dan wilayah Kabupaten Batang bisa menjadi daerah yang bebas dari narkoba,” pungkasnya.

Reporter: Imam S