Pj Gubernur Agus Fatoni Beri Motivasi Pemilih Pemula untuk Gunakan Hak Suara pada Pilpres, Pileg dan Pilkada 2024

Palembang. – KABAR EKSPRES II Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni mengingatkan seluruh pemilih pemula, khususnya siswa-siswi kelas XII SLTA se-Sumsel untuk menggunakan hak suaranya pada Pemilihan Presiden (Pilpres), Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024. Hal ini diungkapkan dalam kegiatan ‘Pendidikan Politik Pemilih Pemula bagi Pelajar Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) Se-Sumsel di Gedung Asrama Haji Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (18/1/2024).

“Pesan saya gunakan hak pilih sebaik-baiknya karena kesan pertama kita memilih itulah yang tidak akan kita lupakan. Oleh karena itu, gunakan kesempatan pertama ini dengan sebaik-baiknya,” kata Fatoni.

Fatoni menegaskan, peran generasi muda sangat penting dalam memilih pemimpin untuk masa depan  bangsa, negara dan daerah. Mengingat siswa-siswi kelas XII di Sumsel memiliki jumlah yang cukup besar yaitu 18,84% dari total pemilih di Sumsel.

“Pemilih di Sumsel ini 18,84 persen atau sebanyak 1.192.024 merupakan generasi Z atau pemilih pemula. Oleh karena itu adik-adik kalian sangat berperan dalam menentukan keberlangsungan bangsa kita satu suara dari kalian sangat berarti,” ujarnya.

Fatoni juga mengingatkan para pemilih agar tidak golput dan terprovokasi terhadap berita bohong (hoax) yang akan menimbulkan konflik di masyarakat.

“Pada pemilihan pertama ini nanti kalian akan memilih Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dan di akhir tahun nanti ada pemilihan kepala daerah yakni Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Walikota. Untuk itu saya berharap adik-adik sekalian tidak memilih golput, hindari politik uang, jangan terpengaruh pada berita hoax dan ikut menyebarkannya,” jelas Fatoni.

Kemudian, Fatoni menegaskan untuk menjaga kondusifitas daerah selama tahun politik berlangsung. Dia juga berharap agar siswa-siswa SLTA dapat menjaga status zero konflik di Sumsel.

“Kita harus bisa menjadi contoh daerah yang menyukseskan Pemilu, Pilkada dengan damai dan sukses komitmen ini kita harus jaga bersama jaga kondusifitas di Sumsel ini kita pertahankan zero konflik,” ucap Fatoni.

Pj Gubernur Agus Fatoni Beri Motivasi Pemilih Pemula untuk Gunakan Hak Suara pada Pilpres, Pileg dan Pilkada 2024

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sumsel H Alfajri Zabidi menyebut kegiatan ini menjadi salah satu upaya menyukseskan Pemilu dan Pilkada di Sumsel.

“Kegiatan kita hari ini kita laksanakan dengan menindaklanjuti program prioritas Penjabat Gubernur Sumsel yang ingin pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 di Sumsel berlangsung sukses dan damai,” kata Alfajri.

Turut hadir dalam kegiatan ini, di antaranya Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan, Plt. Sekretaris KPU Sumsel Eko Iswantoro, mewakili Kapolda Sumsel Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Iskandar F Sutisna, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumsel H Syafitri Irwan, Ketua Majelis Ulama Indonesia Sumsel Prof Aflatun Muchtar dan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Sumsel Mal’an Abdullah.

Reporter: Yani P

Danrem 132/Tdl Hadiri Pengambilan Sumpah Jabatan Dan Jabatan PJ.Bupati Donggala Moh. Refani Pakamundi.

Palu Sulteng. – KABAR EKSPRES II Komandan Korem 132/Tdl, Brigjen TNI Dody Triwinarto, S.I.P. M.Han, Hadiri Giat Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pj Bupati Donggala Serta Pelantikan Ketua TP PKK dan Ketua Dekranasda Kabupaten Donggala, bertempat di Ruang Polibu Kantor Gubernur Sulteng Jl. Samratulangi Kelurahan Besusu Timur Kecamatan Palu Timur Kota Palu, Selasa, 16 Januari 2024.

Gubernuar Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura Dalam Sambutannya mengatakan, Ucapan ” Selamat Kepada Moh. Refani Pakamundi, S.Sos, M.Si yang telah menjabat PJ. Bupati Donggala, Gubernur berpesan, Tanamkan Nilai – nilai Sportivitas, Terima kasih.
Saya tahu selama ini Donggala tidak terbangun dengan baik karena barangkali di masa lalu ada sentimen antara satu sama lain”.

Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura menegaskan Kepada Bupati Untuk memfokuskan Pembangunan Kabupaten Donggala ke depan karena banyak orang orang Kalimantan yang datang ke Kabupaten Donggala untuk berwisata, Tahun 2025, nanti kita Fokuskan Pembangunan Kabupaten Donggala serta Pembangunan Air Bersih tegas H. Rusdy Mastura mantan Walikota Palu 2 Periode dan mantan Ketua DPRD Kota Palu.

Dimana IKN itu sebagai Ibu Kota baru Negara, kita diuntungkan karena kita berhadapan dengan Kalimantan, Karenanya, sejak kala dari Jaman Penjajahan Belanda semua logistik Kalimantan berasal dari kita, sehingga yang diuntungkan betul betul adalah kita di Kabupaten Donggala dan di samping itu kita berhadapan langsung dengan IKN terang H. Rusdy Mastura.

Senada dengan itu, Danrem 132/Tdl, Brigjen TNI Dody Triwinarto,S.I.P. M.Han, menuturkan, Kami Keluarga Besar Korem 132/Tdl, Mengucapkan Selamat atas Pelantikan Pj. Bupati Donggala Bapak Moh.Refani Pakamundi, S.Sos, M.Si, Selamat bertugas dan Selamat menjalankan Kepercayaan yang diberikan Pemerintah dan Segenap Elemen masyarakat, Mudah mudahan dengan Pengalaman dan Kemampuan serta Integritas yang dimiliki, Mampu mengemban Amanah dengan Sebaik baiknya kata Danrem 132 / Tdl, Brigjen TNI Dody Triwinarto, S.I.P. M.Han.

Danrem 132/Tdl Hadiri Pengambilan Sumpah Jabatan Dan Jabatan PJ.Bupati Donggala Moh. Refani Pakamundi.

Acara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Pj. Bupati Donggala di hadiri Wakapolda Sulteng Brigjen Pol Soeseno Noerhandoko, S.I.K. Kejati Sulteng Agus Salim, SH.MH, Ketua Pengadilan Tinggi Sulteng Dr. Hj. Nirwana, SH.M.Hum, Kapolresta Donggala AKBP Etos Satria Wisnuwardana, S.I.K .M.I.K. Dandim 1306 / KP diwakili Pabung Donggala Kodim 1306/Kota Palu Mayor inf. Ganafi, para Asisten Provinsi Sulteng, Seluruh Unsur Forkopimda Prov.Sulteng,Para Asisten Kabupaten Donggala , Seluruh para Kepala DPD Kabupaten Donggala.

Red

Tim Tabur Kejati Sumsel, Berhasil Mengamankan Tersangka Inisial AT.

Sumsel, – KABAR EKSPRES II Rekan-rekan Media yang saya hormati, Bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :

1. Pada hari Rabu tanggal 17 Januari 2024 sekira pukul 15.30 Wib, bertempat di depan Rumah Makan Sederhana Jalan Demang Lebar Daun Kota Palembang, Tim Tangkap Buron (TABUR) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan yang dipimpin langsung oleh Bpk. Adi Muliawan, S.H., M.H selaku Ketua Tim TABUR KEJATI SUMSEL berhasil mengamankan Tersangka AT.

2. Bahwa AT merupakan tersangka dalam Tahap Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Terhadap Dana Nasabah Pada Salah Satu Bank Plat Merah Tahun 2022 Sampai Dengan 2023 dan sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kurang lebih selama 1 (satu) bulan.

Tim Tabur Kejati Sumsel, Berhasil Mengamankan Tersangka Inisial AT.

3. Untuk kronologi pengamanan DPO dapat dijelaskan bahwa Tim TABUR KEJATI SUMSEL bersama Tim Jaksa Penyidik KEJATI SUMSEL berhasil mengamankan tersangka AT sekira pukul 15.30 Wib, dimana yg bersangkutan telah kita lakukan pelacakan alat komunikasinya secara intens dan kita ketahui keberadaan tersangka di Jalan Demang Lebar Daun tepatnya di depan Rumah Makan Sederhana, setelah target terlihat (Tersangka AT) lalu tim TABUR KEJATI SUMSEL langsung melakukan pengamanan terhadap DPO tersebut.

4. Tersangka AT setelah berhasil diamankan langsung dibawa ke kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, selanjutnya Tersangka AT segera dilakukan penahanan untuk 20 (dua puluh) hari ke depan terhitung tanggal 17 Januari 2024 sampai dengan 05 Februari 2024 di Rutan Klas IA PAKJO Palembang.

Reporter: Yani P

Kodam I/BB dan PT Asuransi Jiwasraya Bekerjasama Kembangkan Museum Perjuangan TNI

Medan – KABAR EKSPRES II Kodam I/Bukit Barisan bekerjasama dengan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dalam pengembangan Museum Perjuangan TNI di Jl Zainul Arifin No.8 Medan.

Hal ini tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) pinjam pakai tanah dan bangunan Museum Perjuangan TNI yang penandatanganan kerjasamanya dilakukan oleh Pangdam I/BB, Mayjen TNI Mochammad Hasan dengan Plt Dirut PT Asuransi Jiwasraya (Persero), R Mahelan Prabantarikso bertempat di Jl Zainul Arifin No.8 Medan. Selasa (16/01/2024).

Pangdam I/BB menjelaskan, tujuan kerja sama ini adalah untuk meningkatkan sinergitas dan kolaborasi dengan seluruh komponen bangsa lainnya dalam rangka pengembangan museum bagi kepentingan masyarakat dan pencapaian fungsionalisasi museum untuk memperkuat apresiasi masyarakat terhadap nilai kesejarahan dan budaya bangsa.

Kodam I/BB dan PT Asuransi Jiwasraya Bekerjasama Kembangkan Museum Perjuangan TNI

Karenanya Mayjen Hasan memastikan bahwa Kodam I/BB masih tetap menggunakan atau memanfaatkan museum sebagai Museum Perjuangan TNI yang dijadikan tujuan wisata sejarah perjuangan bangsa guna mempelajari sejarah dan menambah wawasan bagi masyarakat khususnya para generasi muda dan pelajar.

“Untuk itu, Kodam I/BB berupaya melakukan pembenahan kondisi museum. Yakni menambah koleksi museum berupa monumen tank sebanyak dua unit,” ungkap Mayjen Hasan.

Selain itu, juga dilakukan pembenahan bangunan museum. Antara lain memasang keramik lantai kantor, perbaikan plafon lantai II, penggantian dan pengecatan serta pengadaan 100 kursi untuk pengunjung

Berbagai pembenahan itu, diakui Mayjen Hasan untuk mempertahankan nilai sejarah dari Museum Perjuangan TNI tersebut. Di mana, museum ini dulunya merupakan Kantor Makodam I/Bukit Barisan yang bernama Markas Komando Teritorium.

“Tempat yang sarat akan nilai sejarah dan dikenal oleh sebagian orang dengan nama Museum Bukit Barisan ini akan terus dipertahankan sebagai museum. Dan perjanjian ini akan diperpanjang selama digunakan sebagai museum,” tegas Mayjen Hasan mengakhiri.

Hadir mendampingi Pangdam, antara lain Kasdam, Irdam, para Asisten, Kabintaljarahdam, Kazidam, Kakumdam, Kapaldam serta Dandim 0201/Medan.

Sumber: Pendam I/BB

Red

Guru P3K di Ogan Ilir, Di Duga Doubel Job.

Ogan Ilir, – KABAR EKSPRES II Uang memang tidak pernah cukup untuk kebutuhan hidup bagi orang orang yang haus jabatan dengan kemewahan,salah satunya  Oknum PNS P3K kabupaten Ogan Ilir .

Demi mendapatkan gaji yang besar Oknum PNS tersebut merangkap Jabatan sebagai sekretaris desa di Desa Ulak Segara Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan

Pada mulanya Erwan Kurnian Spd warga Desa Ulak Segara adalah seorang Guru Honorer di SDN 13 Rambang Kuang dan di angkat menjadi Guru P3k Pada Tgl 27 Juni 2023, setelah di angkat juga masih tetap Mengajar di SDN tersebut dengan gaji Rp: 2.966.500

Menurut keterangan Warga Desa Ulak Segara yang tidak ingin disebutkan namanya memberikan keterangan Kepada awak Media bahwa baru baru ini Erwan Kurniawan Spd selaku Guru P3k di SDN Rambang Kuang menjabat lagi Menjadi Sekdes di Desa Ulak Segara SK P3k dan SK Sekdes terlampir ” ujar warga,

Berdasarkan UUD PP Pasal 52 terkait Pns P3k di larang merangkap jabatan atau doubel job.
Serta akan di berikan Sangsi bagi yang melanggar UUD PP tersebut dan akan di Putus kontrak atau di berhentikan salah satu jabatan nya.

Guru P3K di Ogan Ilir, Di Duga Doubel Job.

Oknum Pns P3k Erwan Kurniawan Spd meduduki jabatan sebagai sektaris Desa Ulak Segara, hal tersebut terbukti SK Erwan Kurniawan di terbitkn Oleh Kepala Desa terhitung tgl 19 Agustus 2023
Hanya berselang waktu lebih kurang satu Bulan dari yang di tetapkn menjadi P3k “ujar warga,

Dengan demikian sudah cukup jelas bahwa Oknum pns P3k Erwan Kurniawan Spd sudah melanggar aturan UUD PP Pasal 52 terkait larangan Rangkap Jabatan/Doubel job.

Hal tersebut “Oknum Pns P3k Erwan Kurniawan Spd yang Sedang Mengajar di SDN 13 Rambang Kuang Ogan Ilir akan Kami Ko’ordinasikan ke Badan kepegawaian Daerah (BKN) RI
Karena sudah menyalahi Peraturan dan perundang undangan yang berlaku, ” tandasnya

Kepala desa ulak segara saat dihubungi melalui WhatsApp terkait SK sekretaris desa yang diterbitkan tidak dapat terhubung, begitu juga oknum PNS P3K ketika dikirimkan pesan singkat tidak mau merespon konfirmasi awak media

Sementara itu Kepala Inspektorat kabupaten Ogan Ilir Ibnu Hardi S.sos,MSI saat ditemui awak media diruang kerjanya Selasa 16/1/2024 menjelaskan pihaknya sudah memanggil kepala desa ulak segara dan kepala sekolah dasar (SD.13)terkait SK sekretaris desa yang dikeluarkan ,namun pihaknya melakukan pemeriksaan terhenti dikarenakan bertepatan dengan pemeriksaan di Kajari Ogan Ilir.

“Kami sudah memanggil kepala desa ulak segara dan kepala sekolah dasar 13 ulak segara,untuk memberikan keterangan terkait SK tersebut,namun pihaknya belum memeriksa Oknum PNS P3K”ujar Ibnu

“Secara aturan oknum PNS P3K tersebut menyalahi dan melanggar PP.No 52 dan Permendes dan Undang undang Desa nomor 6 tahun 2014 pasal 51” jelasnya singkat.

Ditempat terpisah kepala dinas pendidikan kabupaten Ogan Ilir Sayadi S.Sos,M.si ketika ditemui diruang kerjanya mengatakan akan memanggil yang bersangkutan,dan apabila memang benar melanggar aturan perundang undangan dan Permendes pihaknya mengharapkan kepada yang bersangkutan untuk memilih salah satunya.

“Kami selaku kepala guru akan memanggil yang bersangkutan,apabila melanggar aturan maka kami akan meminta untuk memilih salah satunya,tetap menjadi guru atau mau menjadi sekdes,”jelas Sayadi singkat

Reporter : Reno

6. Pj Ketua TP PKK Tyas Fatoni Apresiasi Sinkronisasi Program Kerja se-Sumsel Sentuh Angka 90 Persen

Palembang. – KABAR EKSPRES II Penjabat (Pj) Ketua Tim Penggerak (TP)  Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Sumatera Selatan (Sumsel) Tyas Fatoni mengapresiasi sinkronisasi program kerja TP PKK se-Sumsel telah menyentuh angka 90 persen. Hal ini diungkapkannya saat menutup kegiatan Rapat Konsultasi (Rakon) dan Koordinasi TP PKK se-Sumsel tahun 2024 di Griya Agung Palembang, Palembang, Sumatera Selatan, Senin (15/1/2024).

“Setelah saya menyimak paparan dari masing-masing TP PKK Kabupaten/Kota, 9 persen program kerja TP PKK baik di tingkat provinsi hingga tingkat daerah sudah tersinkronisasi. Saya apresiasi untuk kita semua. Sedangkan 10 persen lagi merupakan inovasi dari masing-masing TP PKK Kabupaten/Kota,” ucap Tyas.

Tyas menyebut capaian ini sesuai dengan tujuan dari diselenggarakannya Rakon TP PKK, yaitu menyelaraskan dan merumuskan perencanaan program kerja TP PKK Provinsi bersama TP PKK Kabupaten/Kota.

“Agar TP PKK Kabupaten/Kota lebih partisipatif dan inovatif serta lebih banyak memberikan kontribusi dan manfaat terhadap masyarakat khususnya di Sumsel,” kata Tyas.

6. Pj Ketua TP PKK Tyas Fatoni Apresiasi Sinkronisasi Program Kerja se-Sumsel Sentuh Angka 90 Persen

Selain itu, dalam program kerja TP PKK juga mendukung pelaksanaan program prioritas Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni. Di antaranya penurunan angka stunting, penanganan kemiskinan ekstrem, penanganan inflasi dan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024.

“Dalam program kerja PKK kita juga terus berkolaborasi dan berkoordinasi bersama pemerintah daerah dalam pelaksanaan program prioritas. Pada penanganan inflasi, PKK selalu mensosialisasikan kepada masyarakat tentang GSMP, Gerakan Tanam dan memberikan bantuan bibit tanaman dalam setiap kegiatan TP PKK,” imbuhnya.

Tyas mengimbau seluruh pengurus TP PKK se-Sumsel agar terus menerus saling berkoordinasi dan bersinergi dengan pemerintah daerah di wilayah masing-masing.

Sebagai informasi Rakon ini melibatkan peserta sebanyak 239 orang terdiri dari 18 orang pengurus TP PKK Sumsel, 187 orang dari TP PKK Kabupaten/Kota yang terdiri dari para Ketua, Sekretaris, Bendahara, dan Ketua Pokja, 17 Kepala Dinas PMD se-Sumsel dan 17 pejabat BPKAD se-Sumsel.

 

Reporter: Yani P

5. Pj Gubernur Agus Fatoni Segera Meninjau Sejumlah Titik Lokasi Banjir di Kabupaten Muratara

Palembang. – KABAR EKSPRES II Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni dalam waktu dekat ini akan meninjau langsung sejumlah titik lokasi banjir di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Sebagaimana diketahui terdapat enam kecamatan di lokasi ini yang terdampak banjir.

“Nanti kita lihat, lokasi mana yang akan kita tinjau langsung dalam waktu dekat ini,” ucap Fatoni kepada awak media di Kantor Gubernur Sumsel, Palembang, Sumatera Selatan, Senin (15/1/2024).

Fatoni mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel akan menyalurkan sejumlah bantuan kepada warga terdampak banjir. Di antaranya berupa makanan, pakaian dan terpal.

“Kita sudah siapkan bantuan untuk semua lokasi banjir baik itu berupa makanan, pakaian, kemudian ada terpal dan berbagai bantuan yang lain ke seluruh alokasi banjir,” kata Fatoni.

Saat ini Pemprov bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat tengah menghitung kerugian yang diakibatkan oleh banjir tersebut. Fatoni memastikan, gedung sekolah yang masih dapat digunakan tetap akan difungsikan sebagai sarana belajar mengajar.

“Kerugian sedang kita hitung bersama Pemerintah Kabupaten. Saat ini kita sedang menyiapkan langkah apa yang akan dilakukan bersama termasuk untuk rumah-rumah yang rusak dan sebagainya,” jelasnya.

5. Pj Gubernur Agus Fatoni Segera Meninjau Sejumlah Titik Lokasi Banjir di Kabupaten Muratara

“Sekolah yang masih bisa dipakai tentu digunakan, namun yang tidak bisa dipakai nanti kita alihkan,” sambungnya.

Untuk diketahui bencana banjir bandang itu dipicu curah hujan tinggi di wilayah Muratara yang menyebabkan meluapnya sungai Rawas dan sungai Rupit. Banjir yang terjadi Rabu (10/1) tersebut menyebabkan enam kecamatan  yang terdampak banjir meliputi Ulu Rawas, Rawas Ulu, Karang Jaya, Rupit, Karang Dapo dan Rawas Ilir.

Reporter: Yani P

KEJATI KALTENG TAHAN 2 (DUA) TERSANGKA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PENGELOLAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL KESEHATAN (BOK) PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN BARITO SELATAN TAHUN ANGGARAN 2020 – 2021

Palangka Raya, – KABAR EKSPRES II Bahwa pada hari ini Selasa, tanggal 16 Januari tahun 2024, Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah melakukan penahanan terhadap 2 orang tersangka dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Selatan Tahun Anggaran 2020-2021,

sebagai berikut :
1. Tersangka MJR Sebagai Pengelola BOK Kabupaten dan Pengelola BOK Puskesmas Tahun 2020 s/d 2021 pada Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Selatan .

Pasal yang disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang R.I. Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang R.I. Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

2. Tersangka ICD sebagai Kepala Bidang Kesmas Selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Tahun 2020 s/d 2021 pada Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Selatan.
Pasal yang disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang R.I. Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang R.I. Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Tersangka MJR dan tersangka ICD dilakukan penahanan setelah memenuhi syarat-syarat penahanan yang sebagimana diatur dalam pasal 21 ayat (1) KUHAP.

Tersangka MJR dan tersangka ICD dilakukan Penahanan di Rutan Klas IIa Palangka Raya, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah masing – masing Selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 16 Januari 2024 s/d tanggal 04 Februari 2024.

Adapun kasus posisi singkat perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Selatan Tahun Anggaran 2020-2021

sebagai berikut :
­Pada tahun 2020, Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Selatan menerima Dana Alokasi Khusus Non Fisik (DAK-NF) senilai Rp. 14.193.918.000,- (empat belas miliar seratus sembilan puluh tiga juta sembilan ratus delapan belas ribu rupiah), yang dipergunakan untuk : BOK Puskesmas, BOK Dinas Kesehatan, BOK Sistem E-Logistik Obat dan BMHP, BOK Stunting, Dukungan Manajemen, Akreditasi Puskesmas, Jampersal, Pengawasan Obat dan Makanan. Pada tahun 2021,

KEJATI KALTENG TAHAN 2 (DUA) TERSANGKA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PENGELOLAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL KESEHATAN (BOK) PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN BARITO SELATAN TAHUN ANGGARAN 2020 – 2021

Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Selatan juga menerima Dana Alokasi Khusus Non Fisik (DAK-NF) senilai Rp. 16.414.374.000,- (enam belas miliar empat ratus empat belas juta tiga ratus tujuh puluh empat ribu rupiah), yang dipergunakan untuk : BOK Kab/Kota, BOK Puskesmas, BOK Kefarmasian dan Alkes, BOK Stunting, Jaminan Persalinan, Dukungan Akreditasi Puskesmas, Dukungan Akreditasi Laboratorium Kesehatan, Pengawasan Obat dan Makanan.

­ Bahwa total Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas pada Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Selatan Tahun Anggaran 2020-2021 sebesar Rp. 32.216.739.200,- tersebut dikelola / dipergunakan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan cara dicairkan tunai kemudian di setor dan atau ditransfer ke rekening pribadi beberapa pegawai Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Selatan yang tidak dapat dipertanggung jawabkan.

­ Terkait kerugian negara dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Bantuan Operasional Kegiatan (BOK) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Selatan Tahun Anggaran 2020 s/d 2021, Tim penyidik Masih menunggu Laporan Hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara dari Auditor.

Palangka Raya, 16 Januari 2024
KEPALA SEKSI PENERANGAN HUKUM
KEJAKSAAN TINGGI KALIMANTAN TENGAH

DODIK MAHENDRA, SH. MH.
Hp. 085268886707
Email: penkumkalteng@gmail.com

Red

Terima Audiensi Pemkot Tidore Kepulauan, Kepala BSKDN Bicara Upaya Peningkatan Pengelolaan Keuangan Daerah secara Optimal

Jakarta – KABAR EKSPRES II Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo bicara mengenai pentingnya pemerintah daerah meningkatkan pengelolaan keuangan daerahnya masing-masing secara optimal. Tidak terkecuali bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Tidore Kepulauan Provinsi Maluku Utara yang perlu terus meningkatkan upayanya untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik. Dalam hal ini, Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) yang diinisiasi BSKDN merupakan salah satu instrumen yang dapat mengukur kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“Kami sangat mengapresiasi upaya Pemerintah Kota Tidore Kepulauan melakukan audiensi untuk mendalami IPKD yang coba meningkatkan pengelolaan keuangannya menjadi lebih baik. Sehingga bisa menghasilkan indeks yang menggambarkan kondisi sesuai dengan fakta yang ada di lapangan,” ungkap Yusharto saat menerima audiensi Pemkot Tidore Kepulauan di Ruang Video Conference BSKDN pada Senin, 15 Januari 2024.

Dia melanjutkan, untuk mendapat gambaran pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efesien, transparan dan akuntabel, Pemkot Tidore Kepulauan perlu meningkatkan kontribusinya dalam penginputan data IPKD sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Pengukuran IPKD menjadi penting bagi daerah untuk mengetahui keadaan pengelolaan keuangan di wilayahnya, laporkan data yang diminta sesuai ketentuan,” jelasnya.

Untuk memudahkan daerah dalam mengakses aplikasi IPKD, Yusharto mengatakan, pihaknya telah membagi penginputan data ke dalam 11 regional. Setiap regional diberi waktu 1 minggu untuk melakukan penginputan data.

Terima Audiensi Pemkot Tidore Kepulauan, Kepala BSKDN Bicara Upaya Peningkatan Pengelolaan Keuangan Daerah secara Optimal

Kendati telah membagi penginputan ke dalam 11 regional, Yusharto mengatakan masih ada daerah yang tidak menginput data IPKD. Kota Tidore Kepulauan menjadi salah satu daerah yang tidak menginput data IPKD pada tahun 2023 tersebut. “Kami memahami, setiap daerah kondisinya beda-beda jadi kita berpikir untuk terjadi simplifikasi dengan adanya aplikasi, ini yang akan kita lakukan terus, bagaimana aplikasi mudah bekerja berdasarkan prinsip dasar, bagaimana membentuk database jangan ada yang kelewat,” tambahnya.

Menurutnya, ke depan konsolidasi dengan pemerintah provinsi harus terus dilakukan guna membangun pemahaman yang utuh terkait penginputan data IPKD di tingkat kabupaten dan kota. Dengan demikian, pengukuran IPKD di tingkat kabupaten dan kota akan semakin membaik.

“Semoga Tidore Kepulauan dapat menjadi lebih baik lagi, dan kita juga akan membuat surat edaran ke provinsi untuk memastikan langkah-langkah yang harus dilakukan dan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah terkait batas waktu (penginputan) berikut tusi dari provinsi selaku pembina kabupaten kota itu apa saja, harus diperhatikan,” pungkasnya.

Red

Apel Gabungan, Bupati Kukar Apresiasi Keberhasilan Kodim 0906/Kkr Di Bidang Pertanian

Kutai Kartanegara. – KABAR EKSPRES II Komandan Kodim 0906/Kutai Kartanegara (Kkr), Letkol Inf. Jeffry Satria menghadiri apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN dilingkungan pemerintah kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Penyerahan Panji-Panji Keberhasilan Pembangunan Tingkat Provinsi Kalimantan Timur Capaian Tahun 2023 yang digelar di lapangan upacara Kantor Bupati Kukar jalan Wolter Monginsidi kelurahan Timbau Kecamatan Tenggarong kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). senin (15/01/2024).

Apel gabungan dipimpin langsung oleh Bupati Kukar, Drs. Edi Damansyah dan di hadiri oleh jajaran Forkopimda, seluruh kepala OPD, Assisten, Kabag dan para pejabat administrator, pejabat pengawas, pejabat fungsional ahli madya dan ahli muda di lingkungan Pemkab Kukar serta seluruh Camat dan kepala KUA se- kabupaten Kukar.

Mengawali amanatnya, Bupati Kukar mengucapkan terimakasih kepada jajaran Forkopimda yang telah memberikan kontribusinya terkait peran fungsi dan pola hubungan kerjasama Forkopimda dengan beberapa komponen-komponen masyarakat yang ada di kabupaten Kutai Kartanegara.

“Salah satu Panji keberhasilan yang diterima oleh kesbangpol Kabupaten Kutai Kartanegara itu adalah pola hubungan kerja bersama Forkopimda dengan beberapa komponen-komponen masyarakat yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara”, kata Bupati.

Apel Gabungan, Bupati Kukar Apresiasi Keberhasilan Kodim 0906/Kkr Di Bidang Pertanian

Selanjutnya Bupati juga menyampaikan apresiasinya kepada Dandim 0906/Kkr yang telah berhasil menciptakan kolaborasi dengan pemerintah daerah terkait peningkatan infrastruktur pertanian yang ada di wilayah kabupaten Kukar.

“Yang kedua terima kasih kepada jajaran Kodim 0906/Kkr melalui Dandim bahwa program karya bakti TNI kita berkaitan dengan peningkatan infrastruktur pertanian juga itu salah satu variabel sehingga ada dua Panji yang kita dapatkan di bidang pertanian ini juga tidak terlepas dari kolaborasi dan kerja kita bersama”, tuturnya.

Menutup amanatnya, Bupati berharap realisasi kegiatan dan serapan anggaran pada tahun 2024 terkait pelaksanaan kegiatan agar lebih baik dan tepat serta terarah sehingga dapat melebihi capaian 81% dari catatan evaluasi pada tahun 2023.

Sumber Dim 0906/Kkr

Red