Jakarta, – KABAR EKSPRES II Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi, Rabu 24 Januari 2024.
terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023, yaitu:
Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Perkeretaapian Medan
Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api
Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023 atas nama Tersangka NSS, Tersangka AGP, Tersangka AAS, Tersangka HH, Tersangka RMY, Tersangka AG dan Tersangka FG.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)
Sanggau – KABAR EKSPRES II Terjalinnya hubungan yang sangat baik antara anggota satgas pamtas RI – Malaysia Yonarmed 10 Kostrad dengan masyarakat sekitar membuahkan kepercayaan yaitu dengan adanya penyerahan satu pucuk senjata api rakitan laras panjang ke Pos Sei Tekam , Desa Sei Tekam, Kecamatan Sekayam, Kab Sanggau, Kalbar. Selasa (24/01/2024).
Penyerahan secara sukarela satu pucuk senjata api rakitan laras panjang ini dari D (48) warga Dusun Desa Tekam saat melaksanakan anjangsana di rumahnya.
Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 10/ Bradjamusti Mayor Arm Ady Kurniawan, M.Han mengatakan penyerahan satu pucuk Senjata Api rakitan Laras Panjang kepada satgas pamtas RI-Malaysia Yonarmed 10 Kostrad ke Pos Sei Tekam.
“Penyerahan satu pucuk senjata ini, suatu keberhasilan komsos dan teritorial satgas pamtas Pos Sei Tekam yang membangun kepercayaan warga dengan cara ajangsana kepada masyarakat,” kata Dansatgas
Dikatakan Dansatgas, kami akan terus berusaha memelihara kepercayaan yang telah diberikan masyarakat dan akan berbuat yang terbaik untuk negara serta membantu kesulitan masyarakat di perbatasan.
Warga Perbatasan Kembali Serahkan Senjata Api Rakitan Laras Panjang Kepada Satgas Pamtas RI – Malaysia Yonarmed 10 Kostrad
Sementara itu, Danpos Sei Tekam, Lettu Arm Satrio mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan masyarakat khususnya saudara D (48) dan anggota Pos Sei Tekam satgas pamtas RI-Malaysia Yonarmed 10 Kostrad.
“Kami merasa terhormat atas kepercayaan masyarakat kepada satgas pamtas, semoga hubungan baik ini dapat terjaga dan semakin kuat lagi,” ujarnya.
Terpisah, D (48) menyampaikan tentang adanya penyerahan senjata api rakitan laras panjang yang sudah lama dirinya simpan di rumahnya.
“Saya tidak nyaman dengan adanya senjata yang disimpan di rumah, karena sewaktu-waktu dapat membahayakan diri sendiri dan keluarga,” tambahnya.
Ia katakan saat ini kondisi perbatasan sudah aman dengan adanya kehadiran TNI di tengah – tengah masyarakat.
“Saya rasa di perbatasan Indonesia – Malaysia saat ini sudah aman apalagi sekarang sudah di jaga oleh satgas yang menjaga perbatasan dan tidak ada guna lagi menyimpan senjata ini lagi,” pungkasnya. (Yonarmed 10/Bradjamusti)
MEDAN, – KABAR EKSPRES II Warga Jalan Karya Jaya, gang Karya Muda, Kec. Medan Johor bersama Perwiritan Karya Muda UMMA THULSHOFFA meminta Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk mengaspal jalan yang baru saja dikerjakan oleh anggotanya. Pasalnya, selesai dikerjakan, jalan tersebut dibiarkan begitu saja. Akibatnya, warga yang melintas menjadi jatuh ke dalam lubang yang ada di tengah jalan.
” Setelah diperbaiki jalannya tidak langsung diaspal sehingga berlubang,”ujar Ibu dedek (65) warga sekitar, (24/1/2023) sore.
Keresahan warga semakin memuncak karena korban akibat pengerjaan jalan tersebut sudah ada. Warga yang melintas pernah jatuh ke dalam lubang. Warga yang mengendarai sepeda motor juga pernah tergelincir akibat jalan yang licin dan berlumpur.
Warga bersama Ibu-ibu Perwiritan minta Wali Kota Medan Aspal Gang Karya Muda Johor
“Kami apresiasi Pak Bobby memperbaiki gang Karya Muda ini. Tapi maunya langsung di aspal sehingga tidak berlubang. Sebagian bekas galian yang dicor juga sudah pecah. Kalau hujan jalannya licin, kalau Panas jalannya berabu,”beber warga bersama Ibu-ibu Pengajian.
Kekecewaan warga bukan tanpa alasan, Gang Karya Muda yang memiliki jumlah penduduk lumayan banyak memang menjadi akses menuju jalan Karya Jaya. Sehingga warga sangat memerlukan jalan tersebut untuk di aspal. Untuk itu, warga meminta Wali Kota untuk mengaspalnya agar pembangunan merata di kota Medan.
“Sebelum jalannya semakin rusak parah dan korban semakin banyak. Secepatnya agar di aspal,”beber wanita Berhijab ini.
Hal senada juga dikatakan oleh ibu Lina. Pernah dia jatuh ke lubang bekas pengerjaan proyek yang tidak dirapikan.
Parahnya lagi, sampai sekarang lokasi pengerjaan proyek tersebut tidak di aspal. Kami hanya minta diaspal.
“Ibu kira jalannya rata, rupanya berlobang di tengah-tengah. Selain ibu, ada juga warga yang menjadi korban,”ucapnya di sekitar lokasi.
Pantauan wartawan, warga membawa poster yang bertuliskan agar Wali Kota Medan mengaspal Gang Karya Muda, Kecamatan Medan Johor.
Palu, Sulteng – KABAR EKSPRES IIDalam rangka Rakernis Intelijen Fungsi Penerangan TNI AD Tahun 2024, Danrem 132 / Tdl, Brigjen TNI Dody Triwinarto, S I.P. M.Han didampingi Kasrem 132 / Tdl, Kolonel Czi Bambang Pranowo, S.I.P . M.A.P mengikuti Kegiatan Rakernis Intelijen Fungsi Penerangan TNI Angkatan Darat Tahun 2024 melalui Vidio Conference ( Vicon ) yang berlangsung di ruang Puskodal Songgolangi Makorem 132/ Tdl Jl. Jendral Sudirman no 25 Kota Palu, Senin kemarin, 22/01/2024.
Adapun Kegiatan Rakernis Intelijen Fungsi Penerangan TNI Angkatan Darat Tahun 2024 di pimpin langsung oleh Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi, Dengan tema ” Penerangan TNI AD Sebagai Pengawal Demokrasi, Menyuarakan Integritas dan Netralitas.”
Dalam Kadispenad menyampaikan, bahwa rakernis ini bertujuan untuk meningkatkan hubungan dengan media dalam menciptakan konten bebas, dan juga sebagai evaluasi wahana untuk menyampaikan Penerangan TNI AD.
Danrem 132 /Tdl Brigjen TNI Dody Triwinarto, S.I.P. M.Han Ikuti Rakernis Intelijen Fungsi Penerangan TNI AD 2024
Ini merupakan bukti keseriusan pimpinan dalam meningkatakan kualitas Penerangan TNI AD sehingga dapat menimba ilmu dan menyuarakan konten dengan bagus dalam menunjang tugas pokok satuan serta memastikan kepada publik bahwa TNI AD sebagai Pengawal Demokrasi, Menyuarakan Integritas dan Netralitas dalam Pemilu 2024. terang Brigjen TNI Kristomei Sianturi.
Sementara itu, Danrem 132/ Tdl mengapresiasi kegiatan Rakernis Intel Fungsi Penerangan dengan perkembangan waktu, peran dan fungsi penerangan TNI AD sangat penting untuk mendukung tugas pokok TNI AD.
Danrem, 132 / Tdl juga menegaskan perkuat signergitas TNI – POLRI dan menjaga netralitas TNI. Hindari pelanggaran yang merugikan nama instansi.
Kemudian, pada Tahun 2024 adalah tantangan besar menghadapi dan menyukseskan pesta demokrasi dengan menciptakan pemilu damai serta menjaga keamanan pada pemilu mendatang berjalan dengan lancar dan aman kata Danrem 132/ Tdl Brigjen TNI Dody Teriwinarto, S.I.P. M.Han.
Maybrat – KABAR EKSPRES IIKondisi keamanan dan kondusifitas wilayah Papua, khususnya di Wilayah Papua Barat Daya kian meningkat. Jajaran TNI Satgas Yonif 623/BWU terus menekan dan mempersempit ruang gerak Kelompok Separatis Bersenjata yang sering kali menyebabkan permasalahan hukum dan kondusifitas kehidupan masyarakat umum. (24/1/2024).
Jajaran Pos Kokas, di Kampung Kocuwer, Distrik Aifat, Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya secara rutin masuk dan keluar hutan untuk menekan, mempersempit pergerakan kelompok separatis bersenjata yang tersebar di dalam hutan Maybrat ini. Diketahui sebagian besar wilayah di bagian Papua ini adalah hutan. Sehingga menjadi tantangan besar serta cukup berbahaya bagi jajaran TNI untuk mampu menaklukannya.
Terus Persempit Ruang Gerak Kelompok Separatis Bersenjata, Satgas Yonif 623/BWU Masuk Keluar Hutan Jalankan Patroli Keamanan
Pasi Ops Satgas Lettu Inf Burhan mengatakan dalam keterangannya bahwa jajaran TNI dari Satgas Yonif 623/BWU akan rutin melaksanakan patroli Kampung, sampai dengan hutan untuk menjami kondisifitas masyarakat umum, serta menekan keberadaan kelompok bersenjata yang menjadi target operasi dalam keberadaan Satgas ini. Sebagai bagian dari Negara Indonesia, Papua menjadi wilayah yang harus kami amankan dari gangguan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dalam menyebabkan ketidak kondusifitasan di tengah masyarakat yang berdampak pada lambatnya pembangunan serta kemajuan masyarakat sehari-hari.
Oku selatan – KABAR EKSPRES II Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembentukan KPPS dan Training of Tranainer (TOT) Fasilitator Kecamatan dan Desa/Kelurahan dalam Bimbingan Teknis Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu Tahun 2024 se- Kabupaten OKU Selatan di Gedung Azmarateza, Kel.Batu Belang Jaya Kec.Muaradua. Selasa, 23/01/2024. Pagi
Acara tersebut dihadiri Oleh, Ketua Berserta Anggota Bawaslu Kabupaten OKU Selatan, Ketua dan anggota KPU, KEJARI, POLRES,POLPP, Kemenag, Assisten yang membidangi Politik, KESBANGPOL, Kodim, PKK dan PPS seluruh Kabupaten OKU Selatan, hingga Tamu undangan lainya.
Bimtek pembentukan KPPS dan TOT ini, bertujuan untuk memberi materi kepada penyelenggara Tingkat Kecamatan dan Tingkat Kelurahan Desa, agar mengimplementasikan di wilayah kerjanya masing-masing.
Nopiyansah anggota KPU Kabupaten OKU Selatan Divisi. Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, menyampaikan dalam sambutannya, Peserta PPK ( Panitia Pemilih Kecamatan) dan PPS ( Panitia Pemungutan Suara) untuk fokus memahami materi yang akan disampaikan oleh Trainer.
KETUA BAWASLU DAN KORDIV. P2H KABUPATEN OKU SELATAN HADIRI BIMTEK PEMBENTUKAN KPPS
“Pada kesempatan hari ini, penting saya sampaikan, untuk peserta, baik PPK maupun PPS untuk fokus apa yang disampaikan fasilitator agar kinerja kita selama 20 bulan kebelakang tida ksia-sia” Pungkasnya
Ia juga menghimbau “agar PKK dan PPS harus netral agar tidak terjadi konflik”.
Sementara itu Doni Candra Ketua Bawaslu Kabupaten OKU Selatan menyampaikan perlunya kerjasama yang baik antar Pengawas TPS dan KPPS kelak, agar pemilu berjalan aman dan damai.
“Setelah Bimtek ini akan di adakan Pembentukan KPPS, kiranya nanti KPPS dapat berkerjasama dengan Pengawas TPS, supaya pemilu kita khususnya di Kabupaten OKU Selatan berjalan aman dan damai” ujarnya
Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.
Bengkulu Utara – KABAR EKSPRES II Geger melanda Bengkulu Utara setelah oknum guru agama, berinisial HR, terlibat dalam kasus pencabulan yang melibatkan 24 muridnya.
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Lambe Patabang Birana, S.I.K, M.H, menggelar Press Conference di Command Center Polres pada Selasa, 23 Januari 2024, pukul 17.00 WIB, untuk memberikan informasi terkait tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Tim gabungan dari Satreskrim Polres Bengkulu Utara dan Polsek Putri Hijau berhasil mengamankan HR sebagai tersangka utama dalam kasus ini.
HR, yang merupakan oknum guru Agama di salah satu Sekolah Dasar Kabupaten Bengkulu Utara, diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap 24 siswinya.
Geger di Bengkulu Utara: Oknum Guru Agama Cabuli 24 Murid, Pelaku Dibekuk Polisi dalam Waktu Kurang dari 24 Jam
Korban-korban tersebut adalah siswi kelas 4, 5, dan 6, tempat HR bertugas mengajar.
Kapolres AKBP Lambe Patabang Birana menjelaskan bahwa peristiwa memilukan ini telah berlangsung lama dan terjadi di dalam kelas saat kegiatan sekolah berlangsung.
“Pengakuan korban kepada orangtuanya menunjukkan bahwa kejadian ini sering terjadi saat praktik pelajaran berlangsung. Guru agama tersebut diduga melakukan pencabulan dengan menyentuh bagian-bagian sensitif anak,” ujar Lambe Patabang saat dikonfirmasi, Selasa, 23/1/2024.
Saat praktik pelajaran berlangsung, HR diduga secara sengaja menyentuh bagian-bagian sensitif anak, bahkan beberapa korban mengalami perbuatan tersebut berulang kali.
Seluruh peristiwa ini membuat masyarakat terkejut, terutama karena pelaku merupakan seorang guru agama yang seharusnya memberikan teladan positif.
“Pelaku saat ini diamankan di Mapolres Bengkulu Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dia akan dijerat dengan Pasal 82 ayat 1 dan 2 junto 76E Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pengganti Undang Undang RI No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Undang Undang RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana 20 tahun dan denda 5 milyar,” tutup Kapolres.
RENGAT, RIAU – KABAR EKSPRES IIRumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau mendapatkan kunjungan dari Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Riau Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Mohamad Qori Oktohandoko, S.H., S.I.K., M.H.
Kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala Rutan Julius Barus, S.E., M.H bersama dengan pejabat struktural. Dalam kunjungannya, Kabidkum melakukan pertemuan dengan pejabat Rutan untuk membahas kesiapan dan koordinasi terkait pelaksanaan Pemilu 2024 di TPS khusus Rutan Rengat.
Secara keseluruhan, sebut Julius, Rutan Rengat sudah mengambil langkah stategis untuk terus meningkatkan pelayanan terhadap tahanan dan warga binaan agar dapat memberikan hak-haknya dalam menentukan hak pilih sebagai Warga Negara Indonesia.
“Karutan menunjukkan secara langsung kepada Kabidkum Polda Riau lokasi TPS yang akan digunakan hingga alur pemungutan suara yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 nanti,” kata Julius, Selasa (23/01/2024).
Proses pemungutan suara ini, kata Julius, merupakan bagian penting dalam hal Pelayanan di Rutan Rengat.
“Rutan Rengat berkomitmen untuk berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk menjamin keamanan dan ketertiban selama Pemilu tahun ini,” ujar Julius.
Setelah melakukan pertemuan Karutan mengajak Kapolsek Rengat Barat beserta rombongan melihat Karya Warga Binaan (KAWAN) Yang berada di Zona Pintar Kreatif Rutan.
Kutai Kartanegara – KABAR EKSPRES II Babinsa Koramil 0906-02/Loa Kulu Kodim 0906/Kutai Kartanegara (Kkr) Pelda Heri mewakili Danramil hadiri pelantikan pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) se-kecamatan loa kulu bertempat digedung BPU Desa Rempanga kecamatan Loa Kulu, Selasa (23/1/2024).
“Dalam acara pelantikan PTPS tersebut panwaslu kecamatan menyampaikan kepada petugas kpps harus netral dan di larang berhubungan dengan parpol, paslon maupun calek dikarenakan sudah tergabung dalam panitia pemungutan suara”, tegasnya.
Babinsa Rempanga Hadiri Pelantikan PTPS Se-Kecamatan Loa Kulu
Pelda Heri memberikan ucapan selamat kepada petugas PTPS yang baru saja di lantik jalankan tugas dengan rasa penuh tanggung jawab dikarenakan tugas yang di emban bukanlah tugas ringan terutama tentang netralitas, sehingga petugas ptps dapat menjalankan tugasnya secara professional.
“Mari kita jalankan tugas ini sebaik – baiknya dan pedomani segala aturan yang ada sehingga pada saat pelaksanaan pesta demokrasi nantinya dapat berjalan dengan tertib dan aman”, tambahnya.
Selain kegiatan pelantikan juga dilakukan penanda tanganan fakta integritas yang turut di hadiri Panwaslu kecamatan Reza, Camat Loa Kulu Adrianyah, Perwakilan polsek Aipda Filman, Babinsa Rempanga Pelda Heri, Mewakili Kades Rempanga Andriadi.
Jakarta, – KABAR EKSPRES II Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap 1 orang TERSANGKA, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.
Berdasarkan proses pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti yang telah diperoleh sampai hari ini, Tim Penyidik kembali menetapkan Tersangka berinisial FG. Selanjutnya untuk kepentingan proses penyidikan, Tim Penyidik menahan Tersangka FG di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan terhitung mulai tanggal 23 Januari 2024 s/d 11 Februari 2024.
Tim Penyidik Kejaksaan Agung Kembali Menetapkan dan Melakukan Penahanan terhadap 1 Orang Tersangka dalam Perkara Perkeretaapian Medan
Adapun kasus posisinya yaitu:
• Sebagaimana siaran pers sebelumnya, bahwa pada tahun 2017 s/d 2019 Balai Teknik Perkeretaapian Medan telah melaksanakan Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang-Langsa dengan nilai kegiatan sebesar Rp1,3 triliun. Dalam pelaksanaan proyek tersebut, Tersangka FG diduga kuat memiliki peranan untuk mengondisikan paket-paket pekerjaan, sehingga pelaksanaan lelang paket pekerjaan sesuai dengan kehendaknya;
• Secara teknis, proyek tersebut tidak layak dan tidak memenuhi ketentuan karena sama sekali tidak dilakukan Feasibility Study (FS) atau studi kelayakan, serta tanpa adanya penetapan trase jalur Kereta Api oleh Menteri Perhubungan;
• Akibat perbuatan Tersangka FG bersama Tersangka lainnya, besar kemungkinan proyek tersebut tidak dapat digunakan
Terkait besaran kerugian negara, saat ini Tim Penyidik masih melakukan penghitungan dengan berkoordinasi secara intensif kepada pihak-pihak terkait, namun tidak menutup kemungkinan proyek ini dikategorikan sebagai total loss karena tidak dapat digunakan sama sekali.
Perbuatan Tersangka FG disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (K.3.3.1)