Tersangka RR Kepala Kanwil Bea Cukai Riau Mem-backing Penyelundupan Gula dalam Perkara Impor Gula PT SMIP

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah memeriksa 2 (dua) orang saksi sehingga total saksi sampai dengan hari ini yaitu 69 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023. Rabu (15/5/2024).

Berdasarkan pemeriksaan tersebut, Tim Penyidik kembali menetapkan 1 orang TERSANGKA yaitu RR selaku Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Riau periode 2019 s/d 2021 dengan kasus posisi yaitu:
Pada September 2019, Tersangka RR selaku Kepala Kanwil Bea Cukai Riau periode 2019 s/d 2021 secara melawan hukum telah menyalahgunakan kewenangannya dengan mencabut Keputusan Pembekuan Izin Kawasan Berikat PT SMIP setelah menerima sejumlah uang dari Tersangka RD,

Dengan dalih untuk memberikan PT SMIP melakukan pengolahan bahan baku yang ada di Kawasan Berikat, bahkan dengan sengaja tidak menjalankan kewenangannya untuk melakukan pencabutan izin Gudang Berikat meskipun mengetahui PT SMIP telah mengimpor gula kristal putih yang tidak sesuai dengan izinnya.

Tersangka RR Kepala Kanwil Bea Cukai Riau
Mem-backing Penyelundupan Gula dalam Perkara Impor Gula PT SMIP

Atas perbuatannya tersebut, pada tahun 2020 s/d 2023, PT SMIP telah melakukan impor gula total sebanyak ± 25.000 ton yang ditempatkan di Kawasan Berikat dan Gudang Berikat yang tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan.

Pasal yang disangkakan terhadap Tersangka yakni Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 jo.

Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Selanjutnya, Tersangka RR dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan, terhitung mulai tanggal 15 Mei 2024 s/d 3 Juni 2024. (K.3.3.1)

Reporter: Casroni

Tinjau Nagari Lima Kaum, Pangdam I/BB Serahkan Bantuan Kemanusiaan

Padang, – KABAR EKSPRES II Pangdam I/BB, Mayjen TNI Mochammad Hasan didampingi Asops Kasdam I/BB, Kolonel Inf Jansen P Nainggolan, meninjau sejumlah lokasi bencana banjir lahar dingin Gunung Marapi yang menghantam enam kabupaten dan kota di Provinsi Sumatera Barat, Rabu (15/5/2024).

Salah satu lokasi bencana yang ditinjau adalah Nagari Lima Kaum, Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar.

Dalam peninjauan ini, Pangdam hadir bersama Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto, Pangkogabwilhan I, Laksdya TNI Erwin S Aldedharma, Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, Danrem 032/Wirabraja, Brigjen TNI Wahyu Eko Purnomo, Danlantamal II Padang, Laksma TNI Syufenri, serta pejabat TNI-Polri dan Forkopimda lainnya.

Tinjau Nagari Lima Kaum, Pangdam I/BB Serahkan Bantuan Kemanusiaan

Tujuan Pangdam meninjau ke lokasi untuk memastikan Prajurit TNI AD di bawah kendali Korem 032/Wirabraja bekerja secara maksimal dalam membantu proses evakuasi dan pencarian korban meninggal maupun yang hilang.

Di samping itu, peninjauan ini juga untuk menilai langsung dampak bencana serta mengkoordinasikan upaya penanganan dan bantuan untuk masyarakat terdampak bencana.

“Tadi kita sudah menyerahkan bantuan kemanusiaan secara simbolis untuk warga masyarakat terdampak di Nagari Lima Kaum ini,” ucap Mayjen Hasan.

Hingga Selasa malam (14/5/2024) pukul 22.00 Wib, BPBD Kabupaten Tanah Datar mencatat 24 orang meninggal, dan 10 orang hilang.

Jumlah pengungsi di Kabupaten Tanah Datar mencapai 2.758 jiwa yang tersebar di enam kecamatan. Sedangkan Kecamatan Lima Kaum tercatat paling banyak pengungsinya, mencapai 1.191 jiwa.

Secara total, jumlah korban meninggal dunia akibat bencana banjir lahar dingin dan longsor di Sumbar menjadi 54 orang dan 21 lainnya dalam pencarian.

Reporter: Casroni

 

Sumber: Pendam I/BB

Satlantas Polres Ogan Ilir gencar lakukan Patroli terhadap kendaraan ODOL dan pelanggaran lalulintas

OGAN ILIR – KABAR EKSPRES II Personil Satlantas Polres Ogan Ilir menggelar kegiatan patroli terhadap pelanggaran lalulintas yang terjadi di ruas jalan di Ogan Ilir terutama di jalur KTL ( kawasan tertib lalu lintas ) kabupaten Ogan Ilir. Rabu (15/5/2024).

Disampaikan oleh kasat lantas polres Ogan Ilir AKP . NOVRIZAL SH. rutinnya dilakukan kegiatan patroli terhadap kendaraan R2,R4,dan R6 yang melintas di wilayah hukum polres Ogan Ilir sebagai tindakan untuk mengurangi jumblah pelanggaran lalulintas baik yang kasat mata atau pelanggaran secara administratif, berikut pelanggaran terhadap komponen pendukung kendaraan ataupun kelalaian pengemudi kendaraan seperti tidak memakai helm SNI,melawan arus dan melakukan kegiatan lainya saat mengemudi dan pelanggaran lalulintas yang lainya. Sesuai dengan ketentuan UU Lalulintas angkutan jalan NO…. tahun ……

Satlantas Polres Ogan Ilir gencar lakukan Patroli terhadap kendaraan ODOL dan pelanggaran lalulintas

Seperti diketahui bersama untuk arus lalulintas yang ada di kabupaten Ogan Ilir yang berbatasan langsung dengan kota Palembang, Prabumulih dan Kayuagung merupakan jalur utama lintas timur yang bisa menuju keberbagai provinsi lainya yang cukup ramai dan padat dilalui oleh kendaraan barang yang besar.

Terpantau oleh satuan lalulintas ogan Ilir yang dipimpin langsung oleh Kanit Patroli IPDA Sahril .SH melalui kegiatan patroli hunting masih cukup banyak jumblah pelanggaran yang terjadi baik pengguna sepeda motor ataupun kendaraan barang.

Dijelaskan oleh Kanit Patroli lalulintas polres Ogan Ilir patroli dan pemeriksaan kali ini di khususkan terhadap kendaraan barang yang melanggar ketentuan dan batas maksimal tonase sesuai dengan ketentuan yang ada Di buku uji kendaraan ( KIR ) dimana didalam buku kir tersebut sudah diatur kelayakan kendaraan dan ada ketentuan serta keterangan mengenai sumbu roda, dimensi Bak kendaraan termasuk panjang dan berat nya barang yang di angkut.

Terhadap kendaraan ODOL yang jelas melakukan pelanggaran satuan lalulintas melakukan tindakan dengan memberikan tilang ataupun bukti pelanggaran lalulintas lintas tertentu yang nantinya bisa di urus langsung ke Bank yang telah ditunjuk atau bisa menunggu sidang di pengadilan negeri Kayuagung atau di kantor kejaksaan.Untuk pembayaran Atas denda pelanggaran tersebut.

Dampak lain yang sangat signifikan dari kendaraan yang over load dan over dimensi dan melebih tonase adalah rusaknya jalan negara dan seringnya terjadi kecelakaan fatalitas yang menimbulkan kerugian material ataupun korban jiwa.

Dalam kesempatan yang sama Kasatlantas Polres Ogan Ilir AKP Nofrizal Dwiyanto, SH mengimbau kepada masyarakat pengendara lalu lintas agar mematuhi peraturan lalu lintas.

Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm SNI, Untuk tidak menggunakan knalpot brong, ( Tidak sesuai dengan spekteknya ) sirine, rotator, atau strobo yang bukan peruntukannya, serta tidak melakukan aksi-aksi yang membahayakan diri sendiri dan orang lain,” pungkasnya.

Reporter: Hendrik

Juru Parkir Lakukan Aksi Unjuk Rasa di Kantor Walikota Bengkulu

Bengkulu, – KABAR EKSPRES II Buntut dari pengelolaan perparkiran oleh Badan Pendapatan (Bapenda) Kota Bengkulu yang dinilai melanggar aturan yang berlaku, sejumlah massa mengatasnamakan LSM PEKAT Bengkulu lakukan aksi unjuk rasa didepan kantor Walikota Bengkulu, Rabu (15/05/2024).

Aksi ini tidak berbuah manis karena mereka tidak bertemu Pj Walikota Ir. Arif Gunadi, M.Si.

Ishak Burmansyah selaku orator menyuarakan permintaan agar Pj Walikota Bengkulu mencabut penujukan salah satu perusahaan untuk mengelola lahan parkir yang dilakukan oleh Bapenda da memintak Inspektorat Kota Bengkulu juga megusut dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Bapenda atas penunjukkan itu.

Juru Parkir Lakukan Aksi Unjuk Rasa di Kantor Walikota Bengkulu

“Semoga Walikota mencabut penujukan salah satu perusaan untuk mengelaahan parkir dan meminta Kepolisian Resort Kota Bengkulu mengusut dan menangkap pihak-pihak yang melakukan intimidasi terhadap juru parkir CV Hulubalang Karya Bersama,” teriak Ishak.

Terjadinya kenaikan setoran pajak yang diduga kuat melanggar peraturan yang berlaku dan terkesan semaunya sendiri, menjadi alasan terjadinya aksi ini.

“Kami meminta kepada penegak hukum untuk melakukan pengusutan terkait semua pendapatan Daerah yang ada di Kota Bengkulu sejak tahun 2022 dan 2023 yang diduga ada yang tidak beres,” katanya dalam aksi.

Reporter : Team Kabar Ekpress Bengkulu

Disnakertrans Provinsi Bengkulu Gelar Forum Komunikasi Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri Tahun 2024

Bengkulu, – KABAR EKSPRES II Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu gelar Kegiatan Forum Komunikasi Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri Tahun 2024, di Hotel Wilo Kota Bengkulu, Rabu (15/5/2024).

Drs. Ahmad Nurdin, M. Ap, selaku Kepala bidang (Kabid) Penempatan dan Perluasan Kerja Disnakertrans Provinsi Bengkulu menyebutkan perserta yang mengikuti forum ini dari perusahaan, Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Swasta dan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK).

“Peserta yang terdaftar ada 75 tetapi yang mengikuti ada sebanyak 125 peserta dan kebanyakan dari Guru, Kepala Sekolah, Bursa Kerja Khusus (BKK),” katanya.

Disnakertrans Provinsi Bengkulu Gelar Forum Komunikasi Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri Tahun 2024

Dilanjutnya, terlibatnya Guru, Kepala Sekolah dan BKK yakni untuk menempatkan alumni dan kelas 12 yang mengukuti ujian tahun ini untuk penempatan ketenagakerjaan.

“Kami hari ini undangan antara BKK di SMK, dan Kepala Sekolah SMK dengan tuujuan untuk berkomunikasi jaringan kita untuk menempatkan tenega kerja yang menamatkan SMK atau alumni SMK supaya di perusahaan bisa menerima dan menyinkronkan dari jurusan,” ucap Ahmad Nurdin.

Nurdin berharap kedepannya alumni-alumni SMK bisa ditempatkan sesuai dengan perusahaan-perusahaan yang sudah menerima dan tidak terjebak dengan pekerjaan yang ilegal.

“Kami berharap tidak ada lagi yang terjebak dalam pekerjaan luar negeri yang ilegal,” pungkasnya.

Reporter : Team Kabar Ekpress Bengkulu

Pemprov Bengkulu Tunggu Arahan Pusat Seleksi PPPK dan CPNS 2024

Bengkulu, – KABAR EKSPRES II Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu sampai saat ini masih menunggu ketentuan dalam pelaksanaan seleksi PPPK maupun CPNS tahun 2024.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, S.Sos, MAP menyampaikan, Pemprov Bengkulu sebelumnya telah mendapatkan 500 formasi untuk penerimaan aparatur sipil negara (ASN) tahun 2024 ini sesuai jumlah yang diusulkan.

Dikatakan Gunawan, Dari jumlah tersebut seluruhnya telah disetujui oleh Pemerintah Pusat. Akan tetapi, Pemprov Bengkulu belum memetakan secara rinci formasi yang akan didapat pasalnya masih menunggu formasi yang menjadi prioritas dari pemerintah pusat.

Pemprov Bengkulu Tunggu Arahan Pusat Seleksi PPPK dan CPNS 2024

“Pelaksanaan pengadaan itu kita masih menunggu, karena saat ini sedang berproses pengajuan jenis jabatan dibutuhkan oleh masing-masing untuk mendapatkan persetujuan Menpan-RB,” ungkapnya.

Saat ini telah beredar informasi tentang penundaan penyelenggaraan penerimaan CPNS Provinsi Bengkulu tahun 2024 yang dilakukan setelah Pilkada serentak. Gunawan menyebut jika pihaknya pun masih menunggu pemberitahuan dari pemerintah pusat.

“Saat kita mengikuti Rakor di Ombudsman RI, memang kalimat ini ada disampaikan, yang bersifatnya usulan dan keputusan ada di pemerintah,” jelasnya.

Reporter : Team Kabar Ekpress Bengkulu

Rencana Pemutihan Pajak Kendaraan, Begini Kata Gubernur Bengkulu

Bengkulu, – KABAR EKSPRES II Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam waktu dekat akan merencanakan program pemutihan atau pembebasan pajak kendaraan bermotor. Dalam hal tersebut Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, berharap semua kendaraan yang memiliki tunggakan pajak dapat diselesaikan.

“Tahun ini akan kita lakukan. Penerapannya sekitar bulan Juni atau Agustus,”katanya.

Pelaksanaan program pemutihan ini juga tidak ada batasan kuota bagi wajib pajak. Semua masyarakat yang memiliki kendaraan wajib pajak dapat membayarkan pajaknya.

“Kita harapkan seluruhnya itu baik seluruh masyarakat Bengkulu dan seluruh kendaraan yang selama ini tertunda pajak dapat diselesaikan semua dengan tentang waktu yang ada,” jelasnya.

Rencana Pemutihan Pajak Kendaraan, Begini Kata Gubernur Bengkulu

Sepanjutnya, Gubernur Rohidin juga menekankan akan pentingnya sosialisasi program pemutihan tersebut dilakukan secara itensif, sehingga seluruh masyarakat dapat mengetahui adanya program yang dijalankan pemerintah.

“Kadang-kadangkan informasi yang ada tidak sampai ke masyarakat, jadi perlu disosialisasikan terlebih dulu,” tutupnya.

Reporter : Team Kabar Ekpress Bengkulu

Rapat paripurna pendapat umum fraksi Husin Sembiring terdapat 3 pembahas pokok

Bengkulu, – KABAR EKSPRES II DPRD Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna pendapat umum fraksi atas usulan raperda perubahan kedua Perda Nomor 8 tahun 2016 yang di laksanakan pada hari senin tanggal 13 Mei 2024 bertempat di gedung paripurna DPRD Provinsi Bengkulu,

Dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu ini terdapat 3 pembahas
Pembahasan perda No 08 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Provinsi Bengkulu yang di hadirin Asisten III Sekda Provinsi Bengkulu Nandar Munadi
“Husin Sembiring anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu fraksi hanura mengatakan rapat paripurna ini yang pertama membahas Perda No 08 tahun 2016 tentang susunan perangkat daerah Provinsi Bengkulu yang kedua pembahas raperda fasilitas pendidikan dan pondok pesantren, yang ketiga pembahasan Raperda fasilitas disabilitas Provinsi bengkulu” Jelas husin

Rapat paripurna pendapat umum fraksi Husin Sembiring terdapat 3 pembahas pokok

Dengan adanya perda fasilitas pondok pesantren di provinsi bengkulu maka kehadiran pemerintah provinsi bengkulu melalui dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi bengkulu akan mendorong Moderenisasi, memasyarakatkan dunia pendidikan pondok pesantren yang ada dan tumbuh di provinsi bengkulu

“Lanjutnya husin DPRD Provinsi Bengkulu menargetkan Raperda inisiatif ini dapat dilakukan uji publik segera dan akan dibahas untuk disahkan menjadi perda pada periode masa persidangan kedua ini” tutup Ketua BAPEMPERDA DPRD Provinsi bengkulu.

Reporter : Team Kabar Ekpress Bengkulu

Penghargaan Paritrana Award Tahun 2023 Provinsi Bengkulu, Berikut Kategorinya!

Bengkulu, – KABAR EKSPRES II Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu gelar Penghargaan Paritrana Award Tahun 2023 Provinsi Bengkulu di Balai Semarak, Selasa (14/5/2024).

Paritrana Award merupakan ajang penghargaan kepada Pemerintah Daerah dan Pelaku Usaha yang telah mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan sangat baik. Selain indikator cakupan kepesertaan, Pemerintah Daerah dan Pelaku Usaha berlomba lomba melahirkan inovasi baru untuk melindungi pekerja rentan dalam rangka membantu percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Penghargaan Paritrana Award Tahun 2023 Provinsi Bengkulu, Berikut Kategorinya!

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Muhyidin mengatakan program jaminan sosial ketenagakerjaan hadir sebagai upaya perlindungan untuk memastikan setiap pekerja dapat bekerja secara aman dan nyaman tanpa ada kehawatiran dan kecemasan, karena seluruh biaya pengobatan dan perawatan akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan tanpa batas biaya.

“Cita-cita Bangsa Indonesia menghendaki agar setiap orang yang bekerja terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan, sampai hari ini sebanyak 235.139 tenaga kerja di Provinsi Bengkulu telah terlindungi 33%. Memang angka ini masih jauh dari potensi angkatan kerja BPS sekitar 700 ribu orang,” katanya dalam sambutan.

Ditambahkannya, Sebagai Badan Hukum Publik, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk melayani seluruh peserta, tentu upaya ini memerlukan sinergi dan kolaborasi dengan seluruh stakeholders antara lain, Pemerintah Daerah, Asosiasi Pekerja, Serikat Pekerja, Serikat Buruh, Kementerian/Lembaga, Perusahaan dan Media agar semakin banyak pekerja terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.

Diketahui para penerima penghargaan ini telah melalui proses seleksi dan penilaian yang Panjang. Para pemenang di tingkat daerah akan diperlombakan di tingkat nasional. Kategori yang diperlombakan antara lain:
1. Kategori Pemerintah Provinsi Terbaik tiap zona
2. Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota Terbaik tiap zona
3. Kategori Badan Usaha Sektor Keuangan
4. Kategori Badan Usaha Perdagangan & Jasa
5. Kategori Badan Usaha Sektor Pertambangan, Manufaktur & Konstruksi
6. Kategori Badan Usaha Sektor Pertanian, Peternakan, Perkebunan dan Perikanan
7. Kategori Badan Usaha Sektor Pendidikan
8. Kategori Badan Usaha Skala Kecil dan Mikro (UKM)
9. Kategori Pemerintah Desa/Kelurahan

Muhyidin mengimbau kepada seluruh Pemerintah Daerah di Bengkulu dalam rangka mensukseskan Pilkada dengan memastikan seluruh petugas penyelenggara pilkada terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

“Semua upaya kita pada akhirnya untuk memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja untuk mewujudkan Universal Jamsostek Coverage,” tutupnya.

Reporter : Team Kabar Ekpress Bengkulu

Dispar Akan Buat Auning Untuk 76 Pedagang Pasir Putih

Bengkulu, – KABAR EKSPRES II Sebanyak 76 pedangan yang berada di kawasan wisata Pantai Pasir Putih Kota Bengkulu akan diakomodir oleh Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bengkulu untuk pembangunan auning atau tempat berjualan.

“Kita akan lakukan pembangunan auning sebagai upaya penataan lawasan dan penertiban pedagang yang ada di kawasan Pasir Putih, jadi kawasan itu nanti menjadi kawasan wisata yang representatif dan unggulan di Provinsi Bengkulu, ini sesuai dengan instruksi Pak Gubernur,” kata Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu Murlin Hanizar, Selasa (14/5/2024).

Murlin mengatakan, dari data yang diperoleh Dispar ada 76 pedagang kuliner dan 16 pedangan buah-buahan, yang mana 76 pedagang kuliner yang ada di kawasan Pasir Putih tersebut harus dilakukan pendataan lengkap baik KT atau KK, dan surat keterangan lainnya, sehingga pedagang yang terdata memang pedagang yang ada di kawasan tersebut.

“76 pedangan kuliner yang ada di kawasan Pasir Putih nantinya akan dilakukan pendataan lengkap seperti KK atau KTP, hal ini supaya pedang yang terdata memang pedangan dikawasan tersebut,” jelasnya.

Dispar Akan Buat Auning Untuk 76 Pedagang Pasir Putih

Diketahui di kawasan Pasir Putih sudah ada bangunan yang dibuat oleh PU melalui Balai Cipta Karya sebanyak 24 unit dan nanti akan ditempati oleh 76 pedagang, dan sisanya sebanyak 52 pedagang rencananya akan di bangunkan auning yang dapat digunakan untuk aktivitas berdagang.

Ditambahkan Murlin, pihaknya sudah melakukan pematokan lahan yang akan digunakan membangun auning untuk para pedagang di kawasan Pasir Putih dengan anggaran yanh disiapkan kurang lenih Rp600 juta.

“Kalau untuk pedagang buah, Pak Gubernur susah menugaskan untuk membangun tempat berjualan mereka, yang mana bangunan tersebut berada disebelah kanan sepanjang jalan masuk dari simpang Jenggalu menuju Pasir Putih,” tutupnya.

Reporter : Team Kabar Ekpress Bengkulu