Bengkulu, – KABAR EKSPRES IIBadan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu menyebut, proses penetapan NIP (Nomor Induk Pegawai) untuk pengadaan 5 orang PPPK tahun 2023 terkendala administrasi. Terkait hal ini, BKD Provinsi Bengkulu masih menunggu kebijakan BKN.
Kepala BKD Provinsi Bengkulu Gunawan Suryadi, mengatakan Informasi di dapat dari BKN memang ada dari 678 formasi itu atau lebih dari setengahnya yang ditetapkan NIP terdapat lima orang yang masih butuh kelengkapan administrasi.
“Ini masih kita usahakan dan lengkapi. Andai pun dibutuhkan yang bersangkutan untuk dipanggil karena ada hal yang bersifat prinsip dari persyaratan itu maka yang bersangkutan akan kita panggil untuk melengkapi,” ungkapnya.
Dikatakan Gunawan, jika pihaknya masih menunggu petunjuk dari BKN terkait dengan kelengkapan berkas administrasi apa saja yang nantinya diperlukan.
“Selagi BKD masih bisa mengantisipasi, artinya memenuhi kekurangan itu, ini akan kita lakukan,” ujarnya.
Untuk diiketahui, ada sebanyak 678 orang PPPK yang dinyatakan lulus pengadaan ASN di lingkungan Pemprov Bengkulu pada tahun 2023 oleh Kemenpan-RB dan diusulkan mendapatkan NIP. Rincian ASN PPPK tersebut yakni 616 tenaga pendidikan (Tendik) atau fungsional guru, 55 orang tenaga kesehatan (Nakes), dan 7 orang tenaga teknis penyuluh pertanian.
Bengkulu, – KABAR EKSPRES IIFenomena polarisasi atau pengkubuan di tubuh parlemen mendekati pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 merupakan hal yang lumrah dan wajar.
“Namanya juga parlemen jadi isinya orang-orang politik semua, saat ini isi DPRD Kota Bengkulu 100 persen orang-orang dengan backcground dari Partai Politik (Parpol), hal seperti ini tentunya kawan-kawan akan tegak lurus dengan arah perjuangan partainya masing-masing, ini menurut pengamat saya,” ujar Ketua DPRD Kota Bengkulu, Suprianto, Jumat (17/5/2024).
Suprianto mengatakan, terjadinya dominan dari polarisasi di parlemen disebabkan Undang-undang pemilu di Indonesia yang menetapakan batas minimal pengajuan calon kepala daerah yang akan diusung oleh suatu partai politik.
“Dengan aturan Pilkada minimal harus memiliki 7 kursi, jadi mau tidak mau bagi partai yang masih belum mencukupi jumlah kursi maka harus melakukan koalisi dan komunikasi dengan partai lainya, sehingga secara alamiah terciptalah polarisasi untuk mensukseskan cakada yang akan diusung koalisi partai nantinya,” katanya.
Suprianto menyebutkan integritas dan loyalitas anggota DPRD Kota dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat khusunya kontituennya di Kota Bengkulu tidak akan terganggu karena hal seperti ini merupakan kewajiban seorang anggota DPRD Kota Bengkulu.
“Jabatan dewan ini merupakan mandat rakyat yang harus diprioritaskan, jadi ini merupakan kewajiban sebagai anggota DPRD kota Bengkulu tentunya masih berjalan baik dan maksimal,” singkatnya.
PALEMBANG, – KABAR EKSPRES II Kabar Expres II. Pembongkaran gudang minyak ilegal dilakukan tim gabungan diwilayah Banyuasin dan Muratara sepanjang Kamis, (16/5/2024).
Dikecamatan Suak Tapeh kabupaten Banyuasin, terdapat dua lokasi gudang minyak ilegal yang dibongkar oleh tim gabungan yakni didesa Lubuk Lancang dan deda Sukaraja. Tim dari Ditreskrimsus Polda Sumsel, Pomdam II Sriwijaya, Polres Banyuasin, Subdenpom Sekayu dan Sat Pol PP Kabupaten Banyuasin melakukan pembongkaran gudang penimbunan BBM ilegal milik Aldi dan milik Indra.
Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa yang memimpin tim pembongkaran mengatakan sesuai keputusan rapat bersama dan adanya komitmen pak Kapolda Irjen A Rachmad Wibowo dengan Pangdam II sriwijaya Mayjen TNI Naudi Nurdika untuk menindak tegas dan secara hukum terhadap kegiatan illegal drilling dan illegal refinery diseluruh wilayah hukum Polda Sumsel.
Kegiatan Gabungan Bersama TNI Polri dan Pemda, Bongkar Gudang dan Lokasi Penyulingan Minyak Ilegal di Banyuasin dan Muratara
“Kami bersama unsur TNI dari Pomdam II Sriwijaya dan juga Subdenpom Sekayu, Sat Pol PP Kabupaten Banyuasin dan diback up dari Ditreskrimsus Polda Sumsel, tim yang berjumlah 96 personel melakukan pembongkaran di dua lokasi dikecamatan Suak Tapeh kita bongkar dan tertibkan. Ini tindaklanjut dari komitmen bersama bapak Kapolda dan bapak Pangdam,” tegasnya.
Sementara itu di Muratara, hal yang sama dilakukan Kapolres AKBP AKBP Koko Arianto Wardani. Pada hari yang sama, Kapolres memimpin pembongkaran di 4 lokasi penyulingan atau pengolahan (masakan) minyak ilegal diwilayah Muratara, yaitu di Dusun I, Dusun II, Dusun V Desa Pantai kecamatan Rupit dan di Dusun VII Desa Kertasari Kecamatan Karang Dapo kabupaten Musirawas Utara (Muratara).
PRINGSEWU, – KABAR EKSPRES II Beberapa jurnalis yang tergabung di DPD IWO Indonesia Kabupaten Pringsewu, tolak dan tidak terima dengan pemberitaan yang menyebutkan telah terjadi pungli dan pemotongan terhadap beberapa Kabiro terkait dana publikasi.
Di antara masing-masing tiga Kabiro mengaku bahwa dana yang di berikan tersebut di sampaikan kepada pimpinan redaksi langsung di Kantor IWO Indonesia Pringsewu, sebagai syarat administrasi, pembuatan KTA, dan surat tugas. Selain itu dana tersebut juga di gunakan untuk cetak KTA, pembuatan stampel, pembuatan BKP dan kwitansi.
Hayat selaku Kabiro Teras Pasundan.com mengatakan bahwa dirinya baru beberapa hari tergabung di IWO Indonesia Pringsewu, dan tidak ada pungli ataupun pemotongan terkait dana publikasi.
“Saya baru tergabung di IWO-I Pringsewu ini, media saya pun Ketua yang Carikan, dan tidak ada itu pungli ataupun pemotongan, dana tersebut untuk bayar redaksi sebagai syarat administrasi dan saya tidak pernah merasa di konfirmasi kok ada pemberitaan seperti itu,”kata Hayat Kabiro Teras Pasundan.com, pada saat menyampaikan klarifikasi di kantor IWOI Pringsewu, Kamis (16/05/2024)
Hal senada juga di sampaikan oleh Desi Sunarti selaku Kabiro Infokus.web.id, bahwa menolak dan tidak terima dengan adanya pemberitaan yang menyebutkan bahwa telah terjadi pungli dan pemotongan terhadap dirinya yang di lakukan oleh Ketua kami.
Tebar Isu Pungli dan Pemotongan Dana Publikasi, Kabiro dan Jajaran Pengurus IWOI Pringsewu : Menolak dan Tidak Terima
“Saya menolak dan tidak terima menyebutkan bahwa telah terjadi pungli dan pemotongan terkait dana publikasi, saya tidak merasa di rugikan karena dana tersebut memang syarat kepada redaksi dan wsktu itu di berikan langsung di kantor IWO Indonesia Pringsewu,”Papar Desi Kabiro Infokus.web.id
Setali tiga uang dengan Hayat dan Desi juga di jelaskan oleh Mahfi Reza selaku Kabiro Pena sakti Nusantara.com, menjelaskan bahwa dirinya juga tidak pernah di konfirmasi terkait hal tersebut, dan sangat merasa keberatan serta tidak terima dengan menyebutkan ada pemotongan dan pungli terhadapnya.
“Tidak ada itu pungli dan pemotongan dana publikasi karena dana tersebut untuk redaksi sebagai syarat kami terhadap redaksi, juga sudah menjadi kesepakatan kami dan saya sangat menolak dan tidak terima dengan berita hoax tersebut,”jelas Reza Kabiro Pena sakti nusantara.com
Dalam kesempatan yang sama Juliansyah, S.Pd, selaku Sekretaris IWO Indonesia Pringsewu sangat mengecam atas tindakan dan pemberitaan oleh oknum beberapa media yang berniat ingin merusak nama baik kami.
“Saya sangat mengecam atas tindakan dan dan pemberitaan oleh oknum beberapa media di kabupaten Pringsewu, dengan ini kami keberatan dengan pemberitaan yang telah di publis oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab,”tandas Juliansyah, S.Pd
Ardiyansyah, selaku Ketua bidang OKK, IWO Indonesia Pringsewu menegas saya dan kami yang setia dan solid berada di IWO Indonesia Pringsewu mengakui dan mempercayai bahwa klarifikasi pengakuan yang di sampaikan oleh beberapa rekan jurnalis itu fakta dan benar adanya.
“Kami percaya dan mengakui bahwa klarifikasi yang di sampaikan rekan jurnalis itu fakta dan benar adanya, dan kami semua yang masih setia dan solid, menolak dan tidak terima dengan adanya pemberitaan secara sepihak yang menyudutkan dengan upaya pembunuhan karakter Ketua kami,”tegas Ardiyansyah
PALEMBANG, – KABAR EKSPRES II Kabar Expres II – Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo melakukan peninjauan mendadak kekantor UPPKB Kertapati Palembang. Orang nomer satu dijajaran Polda Sumsel tersebut mengamati bagaimana berjalannya pengawasan muatan, dimensi, dan regulasi hukum truck atau kendaraan angkutan barang disana, Rabu (15/5/2024).
Hal tersebut dilakukan Irjen Rachmad Wibowo dilatar belakangi dampak yang ditimbulkan akibat kendaraan over load dan over dimensi diantaranya kemacetan, kecelakaan lalulintas dan rusaknya jalan. Terakhir, viralnya kasus meninggalnya seorang mahasiswi akibat kecelakaan melibatkan kendaraan besar.
Tak bisa dipungkiri, produksi komoditas ekonomi masyarakat yang terus meningkat telah berdampak pada bertambahnya aktivitas pengangkutan barang menggunakan kendaraan besar/truk. Namun, demi efisiensi biaya angkut, banyak perusahaan ekspedisi yang kemudian mengangkut berbagai komoditas tersebut dengan kendaraan yang over dimensi dan over load (ODOL), melebihi batas aman yang ditentukan.
TERTIBKAN KENDARAAN ODOL, KAPOLDA SUMSEL IRJEN A RACHMA WIBOWO TEMPATKAN 9 PERSONEL DI UPPKB KERTAPATI
Fenomena ini tidak hanya berbahaya bagi keselamatan berkendara/kecelakaan lalulintas, tetapi juga sering menyebabkan kemacetan hingga kerusakan jalan.
Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo saat melakukan peninjauan dalam rangka melihat jalannya pengawasan muatan, dimensi, dan regulasi hukum truck atau kendaraan angkutan barang menilai, sekatinya melalui ‘weigh in motion’ yang dipasang didepan akan secara otomatis bisa diketahui berat kendaraan dan muatannya.
“Ketika kendaraan itu teridentifikasi melebihi beban sesuai dengan kelas jalan, otomatis keluar petunjuk tulisan identitas kendaraan (misal BG nomor sekian) agar masuk timbangan. Tapi itu tidak ditaati karena sopir itu ada yang tidak tahu, dan ada yang pura pura tidak tahu. Ditambah lahi tidak adanya petugas yang menjaga,” ujar Rachmad Wibowo.
” Nah solusinya apa? Solusinya kita bantu dengan menempatkan 9 personel dari Polrestabes Palembang disini. Personel dari Polrestabes kita tugaskan didepan pintu masuk untuk mengarahkan mobil itu masuk kedalam (jembatan timbang). Personel ini akan dilengkapi alat untuk berkomunikasi antara operator disini dengan personel kita. Memberikan informasi kendaran sesuai layar weigh in motion, truk panjang warna kuning emas masukkan ke dalam, truk warna kuning emas masukan ke dalam. Kemudian nanti yang disini (jembatan timbang) juga ditempatkan anggota,” urainya.
Mengapa demikian, mantan Direktur Siber Bareskrim Polri tersebut menjelaskan ketika kendaraan terindikasi overload ditimbang dan kemudian ternyata bebannya melebihi batas muatan, harus masuk ke tempat parkir.
“Kalau melebihi muatan, kita tindak dengan penilangan dan harus masuk parkir. Kalau tidak ada petugas yang menjaga, maka sopir pura-pura tidak tahu dan akan keluar lagi meneruskan perjalanan. Jadi harus parkir dan mengurangi beban muatannya dengan cara dilansir,” tuturnya.
“Tempat (parkir UUPKB) ini bisa menampung sampai 50 truk. Begitu diketahui kelebihan muatan kewajibannya adalah untuk dipindahkan (dilansir). Jika truk kelebihan muatan sampai 100% (misal maksimum 10 ton ternyata isi 20 ton) berarti dibutuhkan satu truk lagi untuk dipindahkan. Ini salah satu solusi agar supaya jalan tidak rusak,” imbuhnya.
Dari pantauan di lokasi, terlihat beberapa perusahaan ekspedisi yang memuat barang secara berlebihan, yang berpotensi menambah risiko kemacetan dan kecelakaan di jalan raya.
Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah telah membangun Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) yang bertugas mengawasi dan menindak kendaraan ODOL.
Di Provinsi Sumatera Selatan sendiri, terdapat tiga UPPKB tercanggih di Indonesia, dilengkapi dengan teknologi Weight in Motion (WIM) dan kamera lidar. Teknologi ini mampu menimbang berat kendaraan saat melintas di jalan raya dan mengukur dimensi kendaraan, sehingga dapat diketahui apakah kendaraan tersebut melebihi batas dimensi yang diizinkan.
Namun, faktanya dari sekitar 122.000 truk yang melintas di UPPKB Kertapati setiap bulan, hanya berkisar 150 kendaraan saja yang masuk untuk ditimbang, atau kurang dari 4% dari seluruh kendaraan yang melintas. Hal ini menunjukkan bahwa pengawasan terhadap kendaraan ODOL masih belum optimal.
Inilah yang kemudian perlu diambil langkah/solusi oleh Kapolda Sumsel untuk menempatkan 9 personel Polrestabes Palembang memback up petugas UPPKB.
Terpisah, Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pratama mengatakan pihaknya telah melakukan penertiban dan penindakan terhadap pelanggaran kendaraan overload dan over dimensi.
“Angka kecelakaan lalulintas yang disebabkan angkutan barang ditahun 2023 sebanyak 735 kejadian, mengakibatkan 29 orang meninggal dunia, 26 luka berat dan 58 luka ringan serta mengakibatkan kerugian materi 3,9 milyar. Sedangkan tahun 2024 (hingga Mei ini) sudah 226 kejadian, 4 orang meninggal dunia, 7 luka berat, 12 luka ringan dengan kerugian materi 1 milyar. Ini harus menjadi perhatian kita bersama. Direktorat lalulintas telah melakukan penindakan dan penilangan sebanyak 288 kali ditahun 2023 dan meningkat tajam di 2024, hingga Mei ini sudah 351 kita tindak,” terangnya.
Pratama menghimbau kepada para pelaku usaha angkutan untuk mematuhi ketentuan yang ada, tertib dalam menjalankan usaha transportasi, tujuannya untuk keselamatan berlalulintas, mengurangi kemacetan dan kerusakan jalan.
Rokan Hulu, – KABAR EKSPRES IIEks Kepala Dinas Perumahan Pemukiman (Perkim) Rokan Hulu (Rohul) berinisial HI tersandung Tindak Pidana (TP) Korupsi terancam hukuman Penjara seumur hidup, dalam kasus Pengadaan BBM dan Sewa Sarana Mobilitas Darat untuk 16 UPT se Rohul. (26/5/2024).
Hal tersebut, terungkap saat Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH memimpin Konferensi Pers di Mako Polres Rohul, dihadiri Kasatreskrim AKP Dr Raja Kosmos Parmulais SH MH, Personil Polres Rohul serta puluhan Wartawan lainnya
“Kasus ini, dinyatakan pihak Kejari Rohul sudah P 21, perkara sebagai wujud tanggungjawab dalam pemberantasan tindak pidana korupsi,” kata Kapolres.
AKBP Budi Setiyono Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan Kasus BBM Dinas Perkim Rohul Rp 6,28 M
“Para Tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 dan Pasal 8 UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman paling lama seumur hidup,” tuturnya
Lanjutnya, dalam kasus tersebut, ditetapkan sebagai Tersangka yakni HI (Kadis Perkim) dan JT (Kontraktor Direktur PT Esa Riau Berjaya), dari Keduanya dilakukan penyitaan Barang Bukti berupa 521 berupa Dokumen serta Surat, Uang Rp 2 Miliyar, Honda Vario, Komputer dan lainnya.
“Dalam pengadaan BBM dan Sewa Sarana Mobilitas Darat untuk 16 UPT se Rohul, Kerugian Negara sekitar Rp 6,28 Miliar, Kita juga melakukan pemeriksaan terhadap 17 Saksi,” jelasnya.
Saat ditanyakan soal Barang Bukti Uang Rp 2 Miliyar, jawab Kapolres Rohul, penyerahan itu dilakukan dari Tersangka HI diharapkan, dengan harapan kooperatifnya bisa meringankan hukuman. “Tapi itu bukan ranah Polri lagi, Kita hanya menyajikan fakta dan bukti-bukti,” paparnya
Ditambahkannya, hal ini sebagai wujud konsisten dari Polres Rohul, dalam penindakan terhadap korupsi. “Kami berharap kepada rekan-rekan Wartawan semua, supaya dapat menciptakan situasi atau iklim aman dan Harkambtibmas di tengah-tengah Masyarakat,” jelasnya
Di tempat yang sama, Kasat Reskrim AKP Dr Raja Kosmos Parmulais SH MH, untuk membuat terang perkara ini, Penyidik sudah menerbitkan Sprindik baru dalam pertanggung jawaban anggaran tahun.2019 dan telah memeriksa 17 orang saksi, diantaranya pemeriksaan terhadap Tiga Mantan Kepala Dinas Perkim,” terangnya
” Untuk Tersangka sendiri sudah kita penahanan selama 120 Hari, penyidikan dimulai sejak Agustus 2023,” pungkasnya
Pada 11 Januari 2024, penyidik menetapkan HI dan JT sebagai Tersangka. “Pada perkara ini kita temukan adanya pemalsuan dokumen terhadap pengiriman barang dan dukungan perusahaan,” ungkap Kosmos.
Lebih jauh, diterangkan Kasat Reskrim 17 Saksi merupakan proses penyelidikan perkara Korupsi yang sama untuk anggaran tahun 2019. “Kalau perkara HI dan JT, kita periksa saksi sebanyak 71 saksi, 4 ahli,” tutup AKP Dr Raja Kosmos mengakhiri
Bengkulu, – KABAR EKSPRES II Perkumpulan Mitra Masyarakat Inklusif (PMMI) adakan sosialisasi tentang Gender Equality, Disability And Social Inclusion (GEDSI) kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Stakeholder lainnya di Kabupaten Rajang Lebong di Hotel Two-K Azana Style Kota Bengkulu, Kamis (16/05/2024).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Pj Sekretaris daerah Kota Bengkulu Eka Rika Rino, dan dalam sambutannya ia mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini karena memberikan perhatiannya kepada para gender, disabilitas dan inklusi sosial di kota Bengkulu.
“Pemerintah Kota Bengkulu akan terus mendukung segala hal yang terkait dengan perhatian kepada GEDSI, karena memberikan perhatiannya kepada para gender, disabilitas dan inklusi sosial di kota Bengkulu,” kata Eka dalam sambutannya.
PMMI Adakan Sosialisasi GEDSI, Pemkot Beri Apresiasi
Ketua PMMI Irna Riza Yuliastuty, menambahkan jika sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang sama kepada semua unsur lintas sektor terutama di SKPD yang ada di Kota Bengkulu karena tujuan dari pembangunan adalah memberikan manfaat kepada semua masyarakat.
“Persoalan disabilitas ini tidak menjadi persoalan satu sektor saja tetapi menjadi persoalan yang multisektoral dan program-program yang telah dilaksanakan di Rejang Lebong yakni membina dan memperjuangkan hak-hak kaum disabilitas,” ucap Irna.
Irna menyebutkan hingga saat ini masih ada satu kelompok masyarakat disabilitas dalam proses perencanaan pembangunan, pelaksanaan pembangunan dan peningkatan hasil-hasil pembangunan yang masih tertinggal.
“Untuk saat ini masih belum maksimal pelayanan dasar bagi kaum disabilitas, sehingga masih terlihat kurangnya layanan dasar yang didapatkan kaum difabel,” demikiannya.
Bengkulu, – KABAR EKSPRES IIDinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu catat 42 orang dinyatakan positif Human Immunodeficiency Virus (HIV) sejak Januari hingga Mei 2024.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes Kota Bengkulu Joni Haryadi Thabrani menjelaskan seks bebas dan penyalahgunaan narkoba menjadi penyebab tingginya kasus HIV di Kota Bengkulu.
“Sepanjang bulan Januari hingga Mei 2024 ada 42 kasus untuk HIV di Kota Bengkulu, semoga tidak ada penambahan secara signifikan hingga akhir tahun nanti,” papar Joni, Kamis (16/5/2024).
Joni mengatakan jika pihaknya meminta bantuan kepada tokoh masyarakar, tokoh agama, dan warga sekitar untuk mengawasi lingkungan sekitar supaya penyalahgunaan narkoba dan seks bebas tidak ada dan penyebaran penyakit HIV berkurang di Kota Bengkulu.
Dinkes Kota Bengkulu Catat 42 Kasus HIV Selama 2024
Joni juga mengimbau masyarakat yang telah terdeteksi mengidap HIV untuk menjaga pergaulan agar tidak menularkan virus kepada masyarakat yang belum terinfeksi dan harus rajin melakukan serta memeriksakan kesehatan agar tidak sehingga komplikasi dan telat menerima pengobatan.
“Kami terus berupaya dan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk meningkatkan pemahaman serta memberikan edukasi yang akurat dan dapat dipercaya kepada seluruh masyarakat terkait bahayanya HIV,” pungkasnya.
Bengkulu, – KABAR EKSPRES II Kepala Dinas (Kadis) Tanaman Pangan, Hortilkutura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu, M. Rizon melalui Khairiah, SP selaku sub kordinator perbenihan dan perlindungan Dinas TPHP Provinsi Bengkulu mengatakan, Kementrian Pertanian (Kementan) RI telah membuka seleksi beasiswa bagi anak petani kelapa sawit sebanyak tiga ribu kuota se – Indonesia.
Ini merupakan beasiswa dari inisiasi Direktorat Jenderal Perkebunan yang di dukung pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Yang mana Kementan RI menyasar sebanyak tiga ribu mahasiswa/i.
“Kementan membuka beasiswa sawit sebanyak 3000. Sementara jumlah kuota untuk Provinsi Bengkulu sendiri bergantung pada berapa jumlah yang lulus kualifikasi,ini tidak ada biaya pendaftaran atau gratis,”kata Khairiah, SP.
Kementan RI Buka 3000 Kuota Beasiswa SDM Sawit, DTPHP Himbau Masyrakat Segera Mendaftar
Program ini mencakup beasiswa kuliah di jenjang D1, D2, D3, D4, sampai S1. Dan pendaftaran beasiswa SDM sawit ini dimulai dari 5 April hingga 24 Mei 2024. Mengingat waktu pendaftaran menyisakan 9 hari lagi maka dari itu ia menyampaikan agar masyarakat segera mendaftar Beasiswa SDM Sawit 2024, para peminat beasiswa bisa mendaftar melalui www.beasiswasdmsawit.id.
” karena waktu pendaftaran sudah tinggal menghitung hari, maka bagi yang tertarik mengikuti profram tersebut, agar segera mendaftarkan diri,” tambahnya.
Dikatakannya, tujuan diadakanya program tersebut nantinya diharapkan dapat mencetak generasi muda perkebunan sawit yang dapat terus secara konsisten meningkatkan industri perkelapasawitan di Indonesia hingga dunia.
“Harapannya dengan adanya beasiswa SDM kelapa sawit ini banyak anak SMA selepas tamat sekolah bisa mendaftar baik di 9 kabupaten 1 kota di Provinsi Bengkulu. Semoga dengan adanya beasiswa ini dapat memajukan SDM kelapa sawit di Provinsi Bengkulu,”jelasnya.
Diketahui, Beasiswa tersebut bukan hanya bagi petani dan anak petani kelapa sawit saja, melainkan untuk pekebun & Keluarga pekebun kelapa sawit, Karyawan pekerja pada usaha budidaya atau pengolahan hasil perkebunan kelapa Sawit dan keluarga (anak, istri, suami) karyawanpekerja pada usaha budidaya danatau pengolahan hasil perkebunan kelapa Sawit.
Kemudian pengurus, anggota koperasilembaga yang bergerak di bidang usaha budidaya, pengolahan, dan atau jasa perkebunan kelapa sawit serta Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Magelang, – KABAR EKSPRES IISeorang pria asal Muara Enim, Sumatera Selatan berhasil diringkus Satreskrim Polresta Magelang setelah melakukan pencurian dengan kekerasan (Curras) di Desa Kebonagung, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang. Pria berinisial SS (39) ini ditangkap petugas pada Selasa tanggal 14 Mei 2024 sekira pukul 21.30 WIB di wilayah Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.
Pengungkapan kasus tersebut dibeberkan Kapolresta Magelang Polda Jawa Tengah Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H. dalam Konferensi Pers di Ruang Media Center Mapolresta Magelang, Rabu (15/05/2024) siang. Dalam kegiatan ini Kapolresta Magelang didampingi Kasatreskrim Rifeld Constantien Baba, S.I.K, M.H. dan Kasihumas Iptu Lilik Purwaka, S.Psi.
Kapolresta Magelang menuturkan kronologi kejadian, berawal ketika Tersangka SS bersama Korban TAR (23) warga Sleman, D.I. Yogyakarta, datang ke seorang warga di Desa Kebonagung, Kecamatan Tegalrejo pada Senin (13/05/2024) sekira pukul 19.30 WIB. Keduanya datang dengan maksud mengantar jamu ke pemilik rumah.
Seorang Pria Asal Muara Enim Lukai Korban dan Bawa Lari Sepeda Motor
“Kemudian pukul 24.00 WIB pemilik rumah menanyakan kepada kedua tamunya mau pulang atau menginap di rumah itu, akhirnya keduanya memutuskan menginap. Di rumah itu, Korban tidur di sofa ruang tamu, sedangkan Tersangka di lantai bawah,” ujar Kombes Pol Mustofa.
Pada Selasa 14 Mei 2024 pukul 02.30 WIB pemilik rumah mendengar suara teriakan minta tolong dari Korban. Selanjutnya pemilik rumah mendatangi ruang tamu dan mendapati banyak darah berceceran di lantai.
“Pemilik rumah juga melihat Tersangka sudah berkemas hendak pergi, sedangkan Korban sembunyi di ruang sebelah. Kemudian atas kejadian yang dilihatnya, pemilik rumah melapor ke Ketua RT setempat, dan saat itu Tersangka melarikan diri menggunakan sepeda motor Korban,” lanjut Kapolresta.
“Korban mengalami luka berat berupa 7 (tujuh) tusukan benda tajam yang menyebabkan luka serius di organ lambung dan usus. Saat ini Korban telah selesai menjalani pembedahan di RS Bethesda Yogyakarta,” imbuh Kombes Pol Mustofa.
Berkat kesigapan Satreskrim Polresta Magelang, Tersangka SS berhasil ditangkap pada Selasa tanggal 14 Mei 2024 sekira pukul 21.30 WIB di wilayah Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. Atas perbuatannya, Tersangka diancam dengan pasal pencurian dengan kekerasan sesuai dengan Pasal 365 Ayat (2) KUHP, dengan ancaman 12 tahun pidana penjara.
Dalam pengakuannya, Tersangka SS melakukan perbuatan melukai Korban dipicu emosi Tersangka kepada Korban. Alasannya, Korban sering mengganggu istri Tersangka.