KENDAL – KABAR EKSPRES II Seluruh partai politik yang berkompetisi di Kabupaten Kendal menyepakati keputusan bersama untuk menghindari penggunaan knalpot brong selama Kampanye Rapat Umum Pemilu 2024. Kesepakatan ini diresmikan melalui Deklarasi dan Penandatanganan Kesepakatan Bersama yang dihelat di Hotel Sae Inn Kendal pada Jumat, 19 Januari 2024. Acara penandatanganan ini diawali oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kendal, Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Kendal, Dandim 0715 Kendal, Pelaksana Harian (Plh) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kendal, dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kendal. …









