BATANG, – KABAR EKSPRES II Satreskrim Polres Batang, Polda Jateng, berhasil mengungkap sindikat pembuat dan pengedar uang palsu diwilayah Kabupaten Batang. Kapolres Batang AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo menjelaskan bahwa pihaknya telah menangkap dua pelaku berinisial T (51) adalah warga asal Kabupaten Batang dan merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang baru keluar dari penjara dua bulan lalu. Sementara itu, S (55) adalah warga Wonosobo domisili di Pekalongan yang juga merupakan residivis pengedar uang palsu. “T bertindak sebagai pengedar …









