Brebes, – KABAR EKSPRES II Hujan yang turun terus menerus menyebabkan terjadi tanah longsor. Longsor terjadi pada pukul 21.30 WIB berupa senderan jalan dengan panjang 55 meter dan tinggi 8 meter yang mengakibatkan langsoran menutup jalan kabupaten penghubung 2 desa Gandoang dan Kadumanis, kecamatan Salem, Brebes, Jawa Tengah tidak dapat terlewati baik roda 2 maupun roda 4. Selasa (27/02/2024).
Mendapatkan laporan tersebut Babinsa Koramil 13 Salem Sertu Sumiyanto bersama masyarakat melaksanakan gotong royong membersihkan material longsor. Dengan adanya karya bakti ini diharapkan akan memudahkan pembangunan kembali dan jalan bisa dilalui lagi.
“Tujuan dari kegiatan karya bakti ini tentu saja untuk membantu meringankan beban masyarakat serta menumbuhkan semangat gotong royong, rasa kekeluargaan dan saling membantu antar sesama, sehingga masyarakat akan merasa senasib dan sepenanggungan” kata Sertu Sumiyanto.
Kami TNI akan selalu hadir dan siap membantu masyarakat oleh karena itu diharapkan kepada masyarakat jangan segan dan jangan takut untuk segera melaporkan kepada Babinsanya apabila ada kejadian di desanya, sehingga TNI akan dengan cepat mengambil tindakan.
Yang tidak kalah penting adalah dibutuhkan kepedulian semua pihak untuk bersama-sama memantau keadaan sekitar kita masing-masing. Jika ada retakan, suara gemuruh atau pohon miring segeralah mencari tempat yang aman. Dan juga jangan sampai ada saluran air yang tersumbat. Itu semua merupakan salah satu ciri terjadinya bencana tanah longsor.
Babinsa Koramil 13 Salem Karya Bakti Bersihkan Material Longs
Dengan adanya kepedulian semua pihak, bencana bisa diminimalisir sehingga korban bisa ditekan. Bahkan bencana bisa kita hindari jika itu semua bisa dilakukan oleh semua pihak.
Salah satu warga Sutanto (58) RT 01 RW 04 mengucapkan terima kasih kepada Babinsa yang selalu hadir di tengah-tengah masyarakat di saat masyarakat sedang tertimpa musibah, ini sangat meringankan beban kami, semoga dengan adanya musibah tanah longsor ini, masyarakat akan semakin sadar betapa pentingnya gotong royong, dengan adanya gotong royong pekerjaan menjadi terasa ringan dan permasalahan akan segera terselesaikan. (Pen0713).
Deli Serdang, – KABAR EKSPRES IIBeberapa hari lalu, Sabtu (24/2/2024) sore .terjadi kasus tabrak lari di Jalan Lubuk Pakam – Galang tepatnya di Dusun Mangga Desa Pagar Merbau Tiga, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang. Namun, sampai saat ini mobil truk pelaku yang melarikan diri belum tertangkap.
Kecelakaan itu mengakibatkan sebuah truk hilang kendali atau oleng dan terbalik menimpa dua sepeda motor Vario dengan nopol BK 4217 MAH dan Vega BK 5892 VR, dan mengakibatkan pengendara sepeda motor luka – luka.
Awak media ini mendapatkan informasi dari warga yang mengetahui plat nomor mobil truk yang melarikan diri dari lokasi kejadian tabrakat di Jalan Lubuk Pakam – Galang, warga mengaku mendengar suara dentungan yg sangat keras.
Warga yang saat itu berada di lokasi kejadian mengatakan diduga si supir yang tancap gas melarikan diri bernama EMEN dan mobil truk yang melarikan diri berwarna hijau Nopol BK 9397 CL” ucap warga.
Polisi Buru Truck Yang Kabur Saat Menabrak Truck Hingga Menimpa Dua Sepeda Motor
Lanjutnya, Saat itu saya mendengar suara dentungan yang sangat kuat, saya lihat ke arah lokasi sudah ada debu yg bertebaran sangat tebal dan tidak lama Saya lihat mobil truk melarikan diri dengan kecepatan tinggi ,”katanya lagi.
Saat di konfirmasi wartawan media ini,Senin (26/2/2024) Kanit laka lantas Polresta Deli Serdang, Iptu Robertus Gultom mengatakan informasi yang kita terima truk pasir tersebut korban tabrak lari,mengenai truk yang lari kita masih mendapat informasi sudah di temukan, nanti akan kita informasikan lebih lanjut ya ” Ucap Kanit Laka
Dalam. Peristiwa tersebut tidak ada yang meninggal hanya korban luka luka ringan dan untuk supir serta kendaraan yang terlibat laka sudah di amankan.
Pekalongan, – KABAR EKSPRES II BEM PTNU Jateng mengadakan Rapat Koordinasi Wilayah yang di laksanakan di kampus ITSNU Pekalongan.
Hadir dalam kesempatan tersebut Presidium Nasional BEM PTNU Se-Nusantara Achmad Baha’ur Rifqi, Kasat Binmas Polres Pekalongan, Wakil Rektor 1 ITSNU Pekalongan, Segenap Pengurus Koordinator Wilayah BEM Jateng, Tokoh undangan dan delegasi Kampus PTNU Se-Jawa Tengah.
Adapun Acara RAKORWIL PTNU Diselenggarakan Pada Hari Minggu 25 Februari 2024 Bertempat Di Kampus ITSNU Pekalongan.
Pada Kesempatan tersebut, presidium Nasional BEM PTNU Achmad Baha’ur Rifqi Mengajak Seluruh Mahasiswa NU Se-Nusantara untuk ikut berkontribusi sebagai cooling System pasca pemilu.
“Pesta demokrasi telah usai, Mari kita rajut kembali Kerenggangan pasca pemilu. Di masa yang masih terbilang cukup panas ini, Mahasiswa NU harus ikut andil menjadi bagian dari cooling System di masyarakat.” Kata Rifqi.
BEM PTNU Jateng Ajak masyarakat untuk Jaga Stabilitas Nasional Pasca Pemilu
Sementara itu koordinator Wilayah BEM PTNU Jateng Muhammad Ikhsanurrizqi menyampaikan Terima Kasih Kepada Seluruh Jajaran Pengurus BEM Dan DEMA Se Jawa Tengah Yang Telah Hadir Di Acara RAKORWIL dan bahwa mahasiswa NU khususnya di Jawa tengah harus menjadi Pioneer pergerakan
Khumaedilah Irfan Presiden DEMA STAI Brebes Menyampaikan Pendapat Tentang Pasca Pemilihan Umum Perwakilan Dari Beda pilihan Tetapi Kita Tidak Boleh Panas Harus Menerima Hasil Yang Di Peroleh Dari Rakyat adalah hal yang wajar di negara demokrasi, namun jangan sampai sebab perbedaan pilihan tersebut menjadikan kita mudah di adu domba di pecah belah hanya sebab segelintir kepentingan.
BEM PTNU Jateng harus menjadi barometer pergerakan yang mampu masuk ke setiap lini dalam pengawalan isu Daerah maupun Nasional” tuturnya.
Kutai Kartanegara. – KABAR EKSPRES II Dengan dihadiri oleh seluruh pejabat dilingkungan Korem 091/Aji Surya Natakesuma (Asn), Danrem 091/Asn Brigjen TNI Yudhi Prasetiyo, S.I.P pimpin acara serah terima jabatan (sertijab) Dandim 0906/Kutai Kartanegara (Kkr) dari Letkol Inf. Jeffry Satria, S.E., M.MDS kepada Letkol Czi. Damai Adi Setiawan, S.I.P bertempat di Hall Makorem 091/Asn jalan Gajah Mada No.11 kelurahan Bugis kecamatan Samarinda Kota, Kalimantan Timur. Senin (26/02/2024)
Letkol Czi. Damai Adi Setiawan yang sebelumnya menjabat sebagai Danyonzipur 18/Yudha Karya Raksaka (YKR) selanjutnya akan meneruskan tugas dan tanggung jawab sebagai Dandim 0906/Kkr menggantikan Letkol Inf. Jeffry Satria yang akan melanjutkan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil Asisten Perencanaan (Waasren) Kopassus.
Danrem 091/ASN Brigjen TNI Yudhi Prasetiyo dalam amanatnya menyampaikan, “Serah terima jabatan maupun alih tugas jabatan dilingkungan TNI AD seperti yang kita laksanakan ini pada dasarnya merupakan bagian dari upaya pimpinan TNI AD khususnya jajaran Kodam VI/Mulawarman untuk meningkatkan kualitas pembinaan satuan, pemantapan manajemen organisasi serta pembinaan karier personil TNI AD agar dapat mengembangkan profesionalisme jabatan komandan Kodim sebagai penyelenggara pembinaan teritorial yang menjadi salah satu fungsi utama dari angkatan darat dalam rangka menyiapkan potensi diwilayah guna menjadikan kekuatan wilayah untuk kepentingan pertahanan Negara”.
Danrem 091/ASN Pimpin Serah Terima Jabatan Dandim 0906/Kutai Kartanegara
Menurut Danrem, “Sebagai insan teritorial kita dituntut harus senantiasa memiliki kepekaan sosial yang tinggi serta jalinan kerjasama yang erat dan saling menghormati dengan seluruh instansi lintas sektoral, pemuka agama, tokoh masyarakat dan seluruh komponen masyarakat dengan dilandasi semangat kemanunggalan TNI dan rakyat karena inilah merupakan marwahnya kegiatan teritorial”, ungkapnya.
Selain melantik jabatan Dandim 0906/Kkr, Brigjen TNI Yudhi Prasetiyo juga pimpin sertijab Dandim 0901/Samarinda dari Kolonel Czi Eko Supri Setiawan, S.Sos., M.Han kepada Letkol Inf Yusub Dody Sandra, S.I.P., M.I.Pol dan Dandim 0909/Kutai Timur dari Letkol Inf Adi Swastika, S.Hub.Int. kepada Letkol Inf Ginanjar Wahyutomo, S.H., M.Han dimana dalam acara tersebut ditandai dengan penandatanganan naskah fakta integritas dan berita acara serah terima jabatan.
Pada kegiatan sertijab pejabat Dandim dilingkungan Korem 091/Asn, Ketua Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Koorcab Rem 091 PD VI/Mulawarman Ny. Lisa Yudhi Prasetiyo juga memimpin acara serah terima jabatan Ketua Persit KCK cabang XVIII Dim 0906 dari Ny. Wulan Jeffry Satria kepada Ny. Shinta Damai bertempat di Hall Korem 091/Asn. Sumber Dim 0906/Kkr
Kutai Kartanegara, – KABAR EKSPRES IIUsai pelaksanaan serah terima jabatan (sertijab) Komandan Kodim 0906/Kutai Kartanegara (Kkr) di Makorem 091/Aji Surya Natakesuma (Asn), Kodim 0906/Kkr menggelar apel kehormatan serah terima jabatan sekaligus acara tradisi pelepasan Letkol Inf. Jeffry Satria yang diadakan di Makodim 0906/Kkr jalan KH. Ahmad Mukhsin kelurahan Timbau kecamatan Tenggarong kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Senin, (26/02/2024)
Apel kehormatan yang di gelar di lapangan upacara Makodim dan diikuti oleh seluruh prajurit TNI dan PNS Kodim 0906/Kkr merupakan upacara serah terima pejabat Komandan Kodim (Dandim) 0906/Kkr dari Letkol Inf. Jeffry Satria, S.E., M.MDS selaku pejabat lama kepada pejabat baru Letkol Czi. Damai Adi Setiawan, S.I.P.
Dalam kesempatan tersebut Letkol Inf. Jeffry Satria menyampaikan ucapan terimakasih sekaligus permintaaf maaf kepada seluruh personil jajaran Kodim 0906/Kkr. “Tidak terasa sudah sekitar 26 bulan saya berada di sini, selama menjabat sebagai Dandim banyak sekali kegiatan dan alhamdulillah semuanya dapat dilalui dengan baik dengan lancar. Tidak bisa saya mencapai apa yang sudah saya lewati selama 2 tahun ini tanpa bantuan, tanpa dukungan dari seluruh, segenap prajurit PNS dan juga keluarga anggota Kodim 0906/Kutai Kartanegara”.
“Dan secara pribadi saya beserta keluarga mohon maaf atas segala kesalahan dan kekhilafan saya, bila memang ada permasalahan nanti yang belum selesai sampai dengan saya pindah segera sampaikan, saya tidak ingin keberadaan saya di sini membawa masalah buat satuan”, tutur Letkol Jeffry Satria.
Lepas Letkol Inf. Jeffry Satria, Kodim 0906/Kkr Gelar Apel Kehormatan Dan Tradisi Pedang Pora
Pada apel kehormatan, Dandim 0906/Kkr Letkol Czi. Damai Adi Setiawan juga mengatakan, “Dukungan dan support serta doa kami menyertai Letkol Inf. Jeffry Satria beserta keluarga agar selalu diberikan perlindungan, ridho, rahmat berkah dunia dan akhirat dalam berkeluarga maupun dinas”.
Setelah pelaksanaan apel kehormatan serah terima jabatan selesai kegiatan di lanjutkan dengan acara tradisi pelepasan di mana Letkol Inf. Jeffry Satria beserta istri melewati barisan pedang pora sebagai bentuk penghormatan terakhir bagi pejabat lama Dandim 0906 /Kkr. Sumber Dim 0906/Kkr
Brebes, – KABAR EKSPRES IITNI Khususnya Kodim 0713 Brebes, Korem 071 Wijayakusuma memberikan peran krusial dalam upaya penanganan dan bantuan bencana banjir yang melanda di Kabupaten Brebes. Dalam operasi kemanusiaan yang dilakukan,
Kodim 0713 Brebes menurunkan puluhan anggotanya fokus pada evakuasi korban banjir, terutama kelompok lansia, serta mendirikan dapur umum bersama Pemda, Polri dan BPBD serta relawan untuk memberikan bantuan langsung kepada masyarakat yang terdampak. Senin (26/02/2024).
Ada tujuh kecamatan di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah terendam banjir akibat hujan deras yang mengguyur wilayah Brebes sejak Minggu malam (25/2) hingga Senin (26/2) dini hari. Ketujuh kecamatan tersebut yakni Kecamatan Larangan, Bantarkawung, Salem, Jatibarang, Wanasari, Brebes, dan Kecamatan Songgom.
Komandan Kodim 0713 Brebes, Letkol Infanteri Sapto Broto S.E., M.Si mengatakan, dari tujuh kecamatan selain terdampak banjir ada juga yang longsor.
“Data sementara yang kami himpun Posko Bencana Alam Kodim 0713 Brebes, ada tujuh desa yang terdampak banjir dan longsor akibat hujan yang mengguyur hingga dini hari diwilayah selatan Brebes”. kata Dandim Sapto Broto.
“Kodim, Polres bersama Pemda Brebes serta seluruh relawan sudah melakukan evakuasi warga yang terdampak banjir sejak Minggu malam hingga saat ini. Seperti di wilayah Kecamatan Jatibarang, yakni di Desa Bojong, Kedungtukang, Buaran dan Kebogadung”. Imbuhnya.
“Juga di Kecamatan Wanasari ada beberapa desa yang terdampak. diantaranya Desa Lengkong, Desa Sidamulya, Desa Jagalempeni, Desa Sisalam. Di Kecamatan Songgom ada juga yang terendam yakni Desa Wanacala. Kemudian di Kecamatan Larang, ada Desa Kedungbokor, Wlahar dan Rengaspendawa. Sementara di Kecamatan Salem, banjir juga menggerus dan mengakibatkan longsor di ruas jalan penghubung Desa Ciputih dan Gandoang”. Tambah Letkol Sapto Broto.
“Kami merasa terpanggil untuk memberikan bantuan secepat mungkin kepada masyarakat yang terkena dampak banjir ini. Dan saat ini anggota Kodim Brebes masih bekerja keras untuk melakukan evakuasi, khususnya lansia yang merupakan kelompok rentan dalam situasi bencana seperti ini.” tutur Dandim.
Kodim 0713 Brebes Terlibat Aktif Dalam Mengevakuasi dan Membantu Korban Banjir Akibat Luapan Air Sungai Pemali
Anggota Kodim 0713 Brebes khususnya Babinsa juga telah terlibat secara aktif dalam proses evakuasi, menyelamatkan dan membawa warga yang terdampak menuju tempat yang lebih aman. Langkah ini bertujuan untuk memberikan perlindungan dan kenyamanan khususnya bagi lansia yang membutuhkan perhatian ekstra.
Selain itu, dapur umum yang sudah didirikan sejak pagi tadi sudah menyediakan makanan bagi warga yang terisolasi akibat banjir. Dapur umum ini menjadi tempat bagi masyarakat untuk mendapatkan bantuan pangan secara langsung. Personel TNI secara rutin menyalurkan bantuan tersebut langsung ke rumah-rumah korban banjir, memastikan bahwa bantuan mencapai mereka yang membutuhkan.
PJ. Bupati Brebes Iwannudin Iskandar, S.H., M.Hum mengapresiasi langkah-langkah yang diambil oleh Kodim 0713 Brebes. “Kehadiran dan keterlibatan TNI dalam penanganan bencana banjir ini sangat membantu. Saya mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang baik antara TNI dan pemerintah daerah dalam memberikan bantuan dan kenyamanan kepada masyarakat yang terdampak.” Papar Iwannudin
Komandan Kodim 0713 Brebes, Letkol Infanteri Sapto Broto S.E., M.Si, menegaskan bahwa TNI akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait dalam upaya pemulihan. “Kami akan terus hadir di tengah-tengah masyarakat, memberikan dukungan dan bantuan selama proses pemulihan pascabanjir. Semua upaya ini kami lakukan dengan tulus untuk membantu masyarakat dalam mengatasi krisis ini.” tutupnya. (Pen0713).
PALU, – KABAR EKSPRES IIDirektur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Restuardy Daud membuka pertemuan pusat dan daerah dalam rangka asistensi dan supervisi penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024, beberapa waktu lalu di Best Western Plus Coco Palu Hotel.
Pada kesempatan itu, Restuardy mengatakan arah kebijakan pembangunan sistem pengupahan menekankan pada aspek pelindungan upah bagi pekerja/buruh untuk mencapai kesejahteraan dengan memperhatikan kemampuan perusahaan dan kondisi perekonomian nasional. Dengan dasar tersebut, maka diharapkan terwujud sistem pengupahan yang berkeadilan.
“Pemerintah menetapkan kebijakan pengupahan, salah satunya untuk mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan. Kebijakan pengupahan tersebut antara lain mencakup kebijakan penetapan upah minimum oleh gubernur setiap tahun dan kebijakan penyusunan dan penerapan struktur dan skala upah di perusahaan,” jelas Restuardy, dalam keterangan yang diterima redaksi, Senin (26/2/2024).
Berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, telah mengubah beberapa ketentuan pengupahan, khususnya yang terkait dengan upah minimum. Perubahan pokok dalam ketentuan upah minimum tersebut mengenai formula yang digunakan untuk menghitung upah minimum. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 mengatur bahwa formula penghitungan upah minimum mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu. Ketiga variabel tersebut dimaksudkan untuk dapat menjaga daya beli pekerja/buruh dan di sisi lain juga dapat memberikan peluang bagi dunia usaha agar tetap mempunyai daya saing.
Restuardy menambahkan kebijakan pengupahan merupakan salah satu Program Strategis Nasional dan pemerintah daerah dalam melaksanakan kebijakan pengupahan wajib berpedoman pada kebijakan pemerintah pusat. Hal ini disebabkan keberadaan upah berkaitan erat dengan penghidupan yang layak bagi pekerja dan keluarganya. Upah juga berkaitan erat dengan perluasan kesempatan kerja, pemenuhan dasar pekerja, dan pertumbuhan ekonomi.
“Kebijakan pengupahan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, dalam implementasinya perlu mendapat dukungan dari dewan pengupahan di daerah, baik yang terkait dengan upah minimum maupun struktur dan skala upah. Oleh karena itu, upaya penguatan dewan pengupahan di daerah dengan menambahkan kewenangannya menjadi penting, yaitu tidak hanya terkait dengan upah minimum tetapi juga mengenai pelaksanaan struktur dan skala upah,” imbuh Restuardy.
Berdasarkan PP Nomor 51 Tahun 2023, gubernur wajib menetapkan dan mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 paling lambat tanggal 21 November 2023 dan gubernur dapat menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2024 dan mengumumkannya paling lambat tanggal 30 November 2023. Penyesuaian nilai upah minimum berpedoman pada formula perhitungan yang tercantum dalam PP Nomor 51 Tahun 2023 dan menggunakan data yang bersumber dari Badan Pusat Statistik.
Dirjen Bina Bangda Apresiasi Pemda yang Tetapkan Upah Minimum Sesuai Ketentuan yang Berlaku
Kementerian Dalam Negeri bersama Kementerian Ketenagakerjaan melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan penetapan upah minimum tahun 2024 dengan hasil sebanyak 38 (tiga puluh delapan) provinsi telah menetapkan UMP tahun 2024 dengan rincian: a) 35 (tiga puluh lima) provinsi telah menetapkan UMP tahun 2024 sesuai dengan formula perhitungan dalam PP Nomor 51 Tahun 2023; dan b) 3 (tiga) provinsi menetapkan UMP tahun 2024 tidak sesuai dengan PP Nomor 51 Tahun 2023 yaitu Provinsi D.I Yogyakarta, Jawa Timur, dan Sulawesi Utara; serta sebanyak 28 (dua puluh delapan) provinsi telah menetapkan UMK tahun 2024 di 249 kabupaten/kota dengan rincian: a) 16 (lima belas) provinsi menetapkan UMK tahun 2024 di 98 kabupaten/kota yang seluruhnya sesuai dengan formula perhitungan dalam PP Nomor 51 Tahun 2023; dan b) 12 (dua belas) provinsi menetapkan UMK tahun 2024 di 151 kabupaten/kota dengan rincian sebanyak 103 kabupaten/kota ditetapkan sesuai PP Nomor 51 Tahun 2023 dan 48 kabupaten/kota ditetapkan tidak sesuai PP Nomor 51 Tahun 2023.
“Saya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pemerintah daerah yang telah menetapkan upah minimum sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan diharapkan tetap konsisten dalam penetapan upah minimum di tahun-tahun berikutnya,” ungkap Restuardy.
Pertemuan pusat dan daerah ini dibuka oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Ma’mun Amir serta dihadiri secara luring oleh pejabat/staf yang mewakili dari Bappenas, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Polpum dan Ditjen Bina Bangda), perangkat daerah yang membidangi urusan tenaga kerja dari Provinsi Sumut, Babel, Bengkulu, Riau, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Maluku, Papua Tengah, Papua Selatan dan dihadiri secara daring oleh pejabat/staf dari Bappenas, Kementerian Ketenagakerjaan, perangkat daerah yang membidangi urusan tenaga kerja dari Provinsi Aceh, Kepri, Jambi, Sumsel, Jawa Barat, D.I Yogyakarta dan Papua Barat Daya.
Bali, – KABAR EKSPRES IIKunjungan Mendadak dan singkat menyambut Hari Raya dan Libur panjang. Denpasar, 26 Februari 2024
Kajati Bali, Dr Ketut Sumedana dan Wakajati Bali Dewa Gde Wirajana didampingi Kabag TU Bali, melakukan serangkaian kunjungan mendadak di beberapa Kejari di Bali antara lain, Kejari Denpasar, Kejari Badung dan Tabanan.
Dalam kunjungan singkatnya di 3 Kejari tersebut menyampaikan Ucapan Hari Raya Galungan kepada Pegawai yang beragama Hindu merayakan hari raya yang jatuh 6 bulan sekali itu atau setiap 210 hari, yang istimewa hari raya galungan di Bali seluruh pegawai pemerintahan mendapat liburan mulai hari Selasa sampai minggu, oleh karena serangkaian hari raya tersebut mulai dari penampahan sampai puncaknya hari Rabu ditambah lagi manis galungan
sangat padat dengan berbagai upacara keagamaan.
Kajati Bali Melakukan Sidak Beberapa Kejaksaan Negeri
Dalam kunjungan singkatnya Kajati Bali Dr Ketut Sumedana agar memperhatikan keamanan kantor walaupun libur tetap harus ada penjagaan yang ekstra jangan hanya melibatkan security Kamdal Kantor tapi juga harus ada piket pegawai yang sewaktu2 bisa monitor kantor, selanjutnya agar mematikan peralatan eletronik kelistrikan yang tidak digunakan untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan,
Namun yang paling terpenting pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan juga dihari libur agar diperhatikan misalnya jenguk tahanan dan perijinan2, serta masa penahanan ditingkat Penututan jangan sampai lepas demi hukum, barang bukti dijaga dan dirawat jangan
sampai hilang dan rusak.
Kajati dan Wakajati juga berpesan hari raya jangan digunakan untuk berpoya2 apalagi sampai merugikan orang lain, jadikan momentum untuk intropeksi diri, pusatkan pikiran untuk melakukan puja Bhakti kepada sang pencipta sehingga sebagai Aparat Penegak Hukum mampu menegakkan Dharma atau kebaikan / Keadilan, sehingga momentum ini dimanfaatkan juga untuk berkumpul dengan keluarga besar dalam rangka silaturahmi.
JAKARTA, – KABAR EKSPRES II Sejumlah program unggulan yang dicetuskan Pj Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh mendapat apresiasi dari Tim Evaluator irjen Kemendagri.
Program Pj Gubernur telah dipaparkan melalui evaluasi kinerja Pj Gubernur, oleh Kemendagri, di Jakarta, Program tersebut mencakup Program Toilet Bersih yang dilaksanakan sejak Desember 2023, program ini sebagai respon atas arahan Mendagri Tito Karnavian.
Kedua Program Pekan Inovasi yang mendorong setiap eselon III pemprov Sulbar membuat inovasi. Hal ini dinilai sebagai upaya penguatan reformasi birokrasi di lingkup Pemprov Sulbar. Tujuannya memperkuat pembangunan daerah berbasis riset, berdaya saing dan mandiri.
Tim Evaluator Irjen Kemendagri Apresiasi Sejumlah Program Unggulan Pj Gubernur Sulbar Zudan
Ketiga Program 1.000 beasiswa untuk jenjang S1, S2 dan S3. Menunjukkan keseriusan pemerintah daerah menumbuhkan SDM yang berkualitas hingga berpengaruh terhadap peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Selain itu Pemprov Sulbar juga terus mengembangkan pelayanan publik melalui sinergi dengan sejumlah instansi vertikal. Bentuk upaya yang dilakukan adalah mendukung penyediaan lahan untuk pembangunan yang berdampak langsung ke masyarakat, seperti Bandara Tampa Padang, Mapolresta, hingga lahan untuk Rumah Sakit Jiwa.
Program lain adalah mendukung percepatan infrastruktur seperti jalan Mambi-Malabo dan Tabone Nosu. Termasuk pembangunan BTS di sejumlah area blank spot.
Berikutnya meningkatkan pelayanan Pelabuhan Tanjung Silopo dengan memfasilitasi Pelayaran Internasional dari Sulbar ke Polman bagi masyarakat, khususnya Pekerja Mingran Indonesia.
Selain itu pada bidang kesehatan, Pemprov Sulbar juga menghadirkan Cath Lab Kateterisasi Jantung dan ESWL untuk penanganan penyakit batu ginjal dan beberapa program lain di sektor pendidikan, kelautan dan perikanan.
Prof Zudan mengatakan, dari sejumlah program yang dilaksanakan adalah bentuk keseriusan OPD Pemprov Sulbar dalam menindaklanjuti setiap arahan dan prioritas Presiden RI Joko Widodo, yakni penanganan kemiskinan, anak tidak sekolah, stunting dan inflasi yang masih menjadi fokus bersama.
“Saya harap apa yang sudah kita kerjakan, terus kita kembangkan, caranya, OPD harus cepat merespon setiap isu, bekerja lebih inovatif, sehingga masyarakat bisa sejahtera, bisa bahagia,” tutup Zudan.
Jakarta, – KABAR EKSPRES II Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana menyetujui 6 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif, Senin 26 Februari 2024.
Yaitu: Tersangka Febiana Oroh alias Eva dari Kejaksaan Negeri Minahasa, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.
Tersangka Sukarman als Kremek bin Arjo Sentono (Alm.) dari Kejaksaan Negeri Klaten, yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.
Tersangka Sutarji bin Alm. Suhar dari Kejaksaan Negeri Semarang, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.
JAM-Pidum Menyetujui 6 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice
Tersangka Junaedi alias Dedi bin (Alm.) Mansur dari Kejaksaan Negeri Samarinda, yang disangka melanggar Pasal 480 Ayat (1) KUHP tentang Penadahan.
Tersangka Tamrin bin Daeng Talli dari Kejaksaan Negeri Samarinda, yang disangka melanggar Pasal 480 Ayat (1) KUHP tentang Penadahan.
Tersangka Azhar alias Degur dari Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.
Alasan pemberian penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif ini diberikan antara lain,
Telah dilaksanakan proses perdamaian dimana Tersangka telah meminta maaf dan korban sudah memberikan permohonan maaf.
Tersangka belum pernah dihukum;
Tersangka baru pertama kali melakukan perbuatan pidana;
Ancaman pidana denda atau penjara tidak lebih dari 5 (lima) tahun,
Tersangka berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya;
Proses perdamaian dilakukan secara sukarela dengan musyawarah untuk mufakat, tanpa tekanan, paksaan, dan intimidasi.
Tersangka dan korban setuju untuk tidak melanjutkan permasalahan ke persidangan karena tidak akan membawa manfaat yang lebih besar,
Pertimbangan sosiologis;
Masyarakat merespon positif.
Selanjutnya, JAM-Pidum memerintahkan kepada Para Kepala Kejaksaan Negeri untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Berdasarkan Keadilan Restoratif sesuai Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran JAM-Pidum Nomor: 01/E/EJP/02/2022 tanggal 10 Februari 2022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif sebagai perwujudan kepastian hukum. (K.3.3.1)