Ditjen Bina Adwil Koordinasikan Pemda Terkait Identifikasi Kerja Sama Daerah

Jakarta, – KABAR EKAPRES II Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan gelar Rapat Koordinasi Identifikasi Pelaksanaan Kerjasama Daerah, yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 6-8 Maret 2024.

Dalam pelaksanaan rapat tersebut mengungkapkan sejumlah kendala yang masih menjadi hambatan dalam pelaksanaan kerja sama antardaerah. Sebagian besar kerja sama masih terhenti pada tingkat kesepakatan bersama dan belum dilanjutkan dengan penyusunan perjanjian kerja sama. Berbagai faktor diidentifikasi sebagai penyebab utama, dan dalam menghadapi tantangan tersebut, peran Direktorat Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan, dan Kerjasama menjadi penting.

“Pelaksanaan kerja sama daerah saat ini menghadapi beberapa hambatan yang memerlukan perhatian serius. Salah satunya seringkali kerja sama hanya dianggap sebagai seremoni kepala daerah, tanpa diikuti dengan langkah-langkah konkrit untuk implementasinya. Oleh karena itu, perlu adanya upaya lebih lanjut untuk mengubah paradigma ini dan menjadikan kerja sama sebagai langkah nyata menuju kemajuan daerah,” ungkap Edi Cahyono, S.STP, M.AP., Plh. Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan, dan Kerjasama.

Selain itu, fokus utama ditujukan pada pentingnya identifikasi dan pemetaan urusan pemerintahan yang akan dikerjasamakan.

Ditjen Bina Adwil Koordinasikan Pemda Terkait Identifikasi Kerja Sama Daerah

“Proses identifikasi ini merupakan tahap awal yang tidak boleh diabaikan. Kami melihat bahwa belum adanya identifikasi yang jelas menjadi kendala utama, sehingga perlu ditekankan bahwa identifikasi yang matang akan menjadi pondasi kokoh bagi pelaksanaan kerja sama yang berhasil,” tambah Edi.

Dalam menanggapi kurangnya pemahaman beberapa pemerintah daerah akan urgensi dan regulasi terkait kerja sama, Ditjen Bina Adwil menegaskan perlunya sosialisasi yang lebih luas akan urgensi kerja sama daerah dan siap memberikan dukungan dan bimbingan kepada pemerintah daerah untuk memastikan bahwa mereka memahami sepenuhnya peraturan perundang-undangan terkait.

“Kemampuan SDM dalam mengidentifikasi kebutuhan, melakukan pemetaan, dan menetapkan prioritas kerja sama adalah faktor kunci keberhasilan. Oleh karena itu, kami akan mengintensifkan pelatihan dan pembinaan untuk memastikan bahwa setiap tahapan kerja sama dilakukan dengan baik dan terintegrasi,” tutup Edi.

Dengan pemahaman tentang pentingnya identifikasi kerja sama melalui dukungan dekonsentrasi dan tugas pembantuan, diharapkan setiap program kerja sama dapat memberikan dampak positif bagi perbaikan pelayanan publik dan pembangunan daerah. Rapat Koordinasi ini diharapkan menjadi langkah awal yang signifikan untuk menciptakan kerja sama antardaerah yang lebih efektif dan berkelanjutan di Indonesia.

Red

Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Gelaran Konser Penyanyi Lawas Tom Jones di Jakarta

JAKARTA, – KABAR EKSPRES II Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengapresiasi langkah PK Entertainment yang dipimpin keluarga Harjani dalam menjadikan Indonesia sebagai ‘Rumah Konser’ bagi berbagai musisi dunia. Setelah sebelumnya sukses menyelenggarakan konser Coldplay dan Ed Sheeran, PK Entertainment juga sukses menyelenggarakan konser musisi legendaris dunia, Tom Jones. Bertajuk ‘Ages and Stages Asia Tour 2024’.

“Tidak hanya memanjakan generasi masa kini melalui Coldplay dan Ed Sheeran, PK Entertainment juga sukses menyelenggarakan generasi senior dengan menghadirkan Tom Jones di Indonesia. Sepanjang karirnya, Tom Jones telah menjelajahi berbagai genre musik, termasuk pop, rock, R and B, dan bahkan musik dansa. Ia juga memenangkan berbagai penghargaan, termasuk Grammy Awards, Brit Awards, dan dianugerahi gelar Kesatria oleh Ratu Elizabeth II pada tahun 2006 atas jasanya dalam musik,” ujar Bamsoet usai menyaksikan konser Tom Jones di Ballroom Hotel Mulia, Jakarta, Jumat malam (8/3/2024).

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, penyelenggaraan berbagai konser oleh PK Entertainment dari mulai Coldplay, Ed Sheeran, hingga Tom Jones, turut menggairahkan industri musik dalam negeri. Memancing semangat berkarya para musisi Tanah Air agar juga bisa menembus kancah internasional.

Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Gelaran Konser Penyanyi Lawas Tom Jones di Jakarta

“Sekaligus membawa berkah bagi perekonomian nasional maupun daerah. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI memperkirakan konser Ed Sheeran di Jakarta mampu memberikan dampak ekonomi lebih dari Rp 100 miliar. Sebelumnya di konser Coldplay, perputaran uangnya mencapai Rp 1,2 triliun. Karenanya, PK Entertainment harus tetap konsisten menghadirkan para musisi Internasional ke Indonesia,” jelas Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menerangkan, pemerintah juga harus memberikan dukungan terhadap para promotor konser dalam negeri, sehingga kita bisa seperti Singapura, yang menjadikan konser sebagai mesin pertumbuhan ekonomi baru.

“Pemerintah Singapura sangat memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan konser musik dari berbagai musisi dunia. Melalui Dewan Pariwisata Singapura (Singapore Tourism Board), promotor dan penyelenggara konser di Singapura di dukung dengan stimulus, insentif, dan tax holiday. Sekaligus diberikan kemudahan berbagai proses perijinan dan birokrasi. Singapura menyadari bahwa potensi market penonton konser musisi dunia bukan hanya dari warga mereka saja, melainkan juga dari warga Asia Tenggara bahkan Asia pada umumnya,” pungkas Bamsoet.

Reporter: Casroni

Antisipasi Tindak Kejahatan Malam Hari, Polsek Patebon Rutin Laksanakan Patroli Dialogis

KENDAL, – KABAR EKSPRES II Untuk menciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif di wilayah hukum Polsek Patebon, anggota piket jaga Polsek Patebon terus menggelar Patroli KRYD Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan, Jumat (8/3/2024).

Kapolsek Patebon AKP Kusfitono mengatakan tujuan dilaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk memastikan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Patebon dalam keadaan aman dan kondusif.

AKP Kusfitono menjelaskan,patroli KRYD menyisir daerah yang dianggap rawan gangguan Kamtibmas atau tindak kejahatan, melaksanakan Patroli di SPBU, Pertokoan, Jalan Soekarno Hatta dan pemukiman penduduk.

“Kegiatan Patroli ini selalau kita tingkatkan karena tempat tempat keramian ,pertokoan pusat perbelanjaan, dan permukiman warga sangat rawan terjadinya aksi tindak kejahatan” Ujar Kapolsek Patebon.

Antisipasi Tindak Kejahatan Malam Hari, Polsek Patebon Rutin Laksanakan Patroli Dialogis

Selain melaksanakan kegiatan patroli tersebut Personil Polsek Patebon juga memberikan himbauan dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga agar ikut berperan serta secara aktif dalam memelihara kamtibmas dengan meningkatkan pengawasan dan kewaspadaan.

“Dengan kegiatan patroli yang terus rutin dilakukan oleh Personil Polsek Patebon tentunya kami berharap stuasi kamtibmas tetap aman dan kondusif , serta Potensi terjadinya tindak kejahatan dapat kami cegah serta diminimalisir,” Pungkasnya.

Red

Polres Kendal Berhasil Amankan 5100 Petasan Bahan Peledak Black Powder

KENDAL, – KABAR EKSPRES II Satreskrim Polres Kendal mengamankan tiga buah kardus yang berisi 5.100 petasan atau mercon yang berbahan peledak jenis black powder, Sabtu (09/03/2024) dinihari

Petugas juga mengamankan dua tersangka yakni Nur Singgih dan Irwan Adi Saputra.

“Tadi malam tepatnya Sabtu (09/03/2024) dinihari, resmob Kendal berhasil mengamankan dua tersangka penjual petasan. Petasan yang kami sita jumlahnya ada 5.100 petasan jenis bahan peledak black powder,” kata Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Untung Setiyahadi, Sabtu (09/03/2024).

Kasus tersebut terungkap adanya laporan dari masyarakat terkait adanya warga Sukorejo yang memiliki petasan dalam jumlah besar.

Polres Kendal Berhasil Amankan 5100 Petasan Bahan Peledak Black Powder

Setelah itu, tim resmob Kendal melakukan penyelidikan terhadap salah satu tersangka, Nur Singgih, warga desa Trimulyo kecamatan Sukorejo kabupaten Kendal.

Dalam rumah tersangka Nur Singgih, petugas menemukan satu dua besar berisi ribuan petasan.

“Kasus ini terungkap adanya laporan dari masyarakat bahwa ada warga Sukorejo yang memiliki petasan dalam jumlah besar. Saya perintahkan resmob untuk melakukan penyelidikan ke rumah tersangka dan benar saja kami dapati ribuan petasan yang dikemas dalam satu dus besar,” jelasnya.

Kasat Reskrim menerangkan petugas lalu melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Nur Singgih.

Dari pengakuan tersangka Nur Singgih yang mengaku telah membeli ribuan petasan tersebut, petugas mengembangkan ke warga Batang bernama Irwan Adi Saputra yang diduga telah menjual ribuan petasan ke tersangka Nur Singgih.

“Kami lakukan pemeriksaan terhadap tersangka Nur Singgih dan kami tanyakan asal ribuan petasan tersebut. Tersangka Nur mengaku telah membelinya dari pembuat petasan yang beada di Batang,” terangnya.

Saat diamankan petugas, ternyata tersangka Nur Singgih masih melakukan pembelian lagi sebanyak dua dus lagi kepada tersangka Irwan Adi Saputra secara COD.

“Tersangka Nur Singgih ini ternyata masih proses beli petasan lagi sebanyak dua dus. Beli petasan lagi dengan cara COD kepada tersangka Irwan Adi,” ujarnya.

Saat bertransaksi itulah, petugas menangkap tersangka Irwan Adi Saputro warga desa Sumurbanger kecamatan Tersono, Batang. Dua dus berisi 3.400 petasan ditemukan petugas didalam mobil milik tersangka Irwan Adi.

“Jadi tersangka Irwan Adi ini kami tangkap saat bertransaksi untuk kedua kalinya dengan tersangka Nur Singgih. Kami temukan dua dus besar berisi 3.400 mercon renteng,” paparnya.

Kasat Reskrim mengungkapkan bahwa tersangka Nur Singgih tersebut melakukan pembelian sebanyak dua kali.

Yang pertama membeli satu dus besar berisi 1700 mercon renteng seharga 1 juta melaksanakan secara COD kepada tersangka Irwan Adi Saputra.

Dilanjutkan pembelian kedua sebanyak dua dus berisi 3.400 mercon renteng.

“Jadi tersangka Nur beli ribuan petasan ini secara COD dari tersangka Irwan Adi. Belinya dua kali, pertama satu dus dulu yang isinya 1.700 mercon renteng dengan harga Rp 1 juta. Lalu beli lagi dua dus berisi 3.400 mercon renteng,” ungkapnya.

Kedua tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Kendal dan dari tangan kedua tersangka petugas mengamankan tiga dus berisi 5.100 mercon.

“Kedua tersangka masih kami periksa dan kami amankan tiga dus besar berisi 5.100 mercon renteng sebagai barang bukti,” tambahnya.

Kedua tersangka bakal dijerat dengam pasal 1 ayat 1 UU Darurat RI nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

“Keduanya kami kenakan pasal pasal 1 ayat 1 UU Darurat RI nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” pungkasnya.

Reporter: Casroni

Jaksa Telah Melimpahkan Berkas Perkara Tahap II (Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti) dari Penyidik ke Pengadilan Atas 7 Anggota PPLN Kuala Lumpur

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Jumat 8 Maret 2024 bertempat di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada perkara Dugaan Penambahan dan Pemalsuan Data Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu di Kuala Lumpur, telah menerima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) dari Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri atas Tersangka 7 Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur.

Adapun ketujuh tersangka tersebut yaitu:
UF selaku Dosen/Ketua PPLN Kuala Lumpur.
TOCR selaku Mahasiswa/Anggota PPLN Kuala Lumpur.

DS selaku Anggota PPLN Kuala Lumpur (Anggota Divisi Data dan Informasi).
APJ selaku Dosen/Anggota PPLN Kuala Lumpur.

Jaksa Telah Melimpahkan Berkas Perkara Tahap II (Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti) dari Penyidik ke Pengadilan Atas 7 Anggota PPLN Kuala Lumpur

PS selaku Dosen/Anggota PPLN Kuala Lumpur. AK selaku Wiraswasta/Anggota PPLN (Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu).

MKM selaku Dosen/Mantan Anggota PPLN Kuala Lumpur (Tersangka saat ini masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang/DPO).

Tersangka 7 Anggota PPLN disangkakan melanggar Kesatu Pasal 544 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP atau Kedua Pasal 545 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Setelah menerima Tahap II dari Penyidik, para Tersangka dilakukan penahanan sebagai Tahanan Kota selama 20 (dua puluh) hari terhitung sejak tanggal 8 Maret 2024 s/d 27 Maret 2024.

Pada hari yang sama, Tim JPU yang diketuai oleh Dr. Syahrul Juaksha Subuki, S.H., M.H. dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum juga melimpahkan berkas perkara atas Tersangka 7 Anggota PPLN ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan jadwal sidang yang akan digelar pada tanggal 13 Maret 2024.

Sebagai informasi, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang akan mengadili perkara tersebut yaitu Hakim Ketua Buyung Dwikora, S.H., M.H., Hakim Anggota I Arlen Veronica, S.H., M.H., dan Hakim Anggota II Budi Prayitno, S.H., M.H. (K.3.3.1)

Jakarta, 9 Maret 2024
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Dr. KETUT SUMEDANA

Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi
Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H. / Kasubid Kehumasan
Hp. 081272507936
Email: humas.puspenkum@kejaksaan.go.id

BSKDN Kemendagri Berkomitmen Perkuat Rekomendasi Kebijakan Berbasis Data

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkomitmen menjalankan tugas dan fungsi (tusi) memperkuat rekomendasi kebijakan berbasis data. Hal itu diungkapkan Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo saat memberi sambutan dalam penutupan Focus Group Discussion (FGD) terkait Pedoman Penyusunan Strategi Kebijakan Bidang Pemerintahan Dalam Negeri di Grand Dafam Ancol pada Jumat, 8 Maret 2024.

“Terima kasih sejumlah pakar yang telah memberikan masukan kepada kita terkait pedoman penyusunan strategi kebijakan bidang pemerintahan dalam negeri. Kami selalu berkomitmen merumuskan kebijakan yang berbasis pada data,” ungkap Yusharto.

Guna menghasilkan rekomendasi kebijakan yang berkualitas, BSKDN bekerja sama dengan berbagai pihak salah satunya Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Kerja sama ini terkait dengan upaya BSKDN dalam menjaring isu strategis pemerintahan dalam negeri untuk dianalisis yang hasilnya menjadi acuan dalam merumuskan kebijakan. Dia menjelaskan pada tahun 2023, BSKDN dan BRIN berhasil menjaring 49 isu strategis lintas komponen Kemendagri.

“Kita diskusikan dengan BRIN, lalu mereka menangkap isu yang penting yang ada dari 49 usulan (isu strategis) itu mana saja yang ada pada skala nasional, yang akan dibantu (diteliti) oleh BRIN dan hasil penelitiannya itu akan diberikan untuk menjadi policy brief,” jelasnya.

BSKDN Kemendagri Berkomitmen Perkuat Rekomendasi Kebijakan Berbasis Data

Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Madya pada Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Aep Soleh yang hadir sebagai narasumber memberikan pandangannya terkait strategi merumuskan kebijakan. Strategi itu diperlukan agar rekomendasi kebijakan dapat diterapkan dan sesuai permasalahan di lapangan. Adapun salah satu strategi itu adalah dengan memperkuat konsep kebijakan yang ingin dihasilkan. Konsep yang kuat, kata dia, akan mengarahkan pada hasil yang lebih baik. Aep juga menekankan pentingnya pemerintah memegang teguh prinsip good government dalam setiap kebijakannya.

“(Dalam menyusun rekomendasi kebijakan) kita harus melihat bagaimana kondisi saat ini, kita juga perlu melihat kondisi ke belakang seperti apa, dan kita juga melihat perkembangan dunia luar seperti apa, sehingga kita bisa menyusun, mengeluarkan surat atau rekomendasi itu benar-benar bisa dijalankan dan good secara tata kelola,” ungkapnya.

Narasumber lainnya, yakni Kepala Bagian Program dan Pelaporan Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI) Evi Setyowati Handayani mengungkapkan, pentingnya meningkatkan upaya optimalisasi tusi organisasi dalam merekomendasikan kebijakan. Hal ini agar kebijakan yang dihasilkan dapat menyelesaikan permasalahan, baik yang dihadapi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Evi menjelaskan, pihaknya berupaya menciptakan wadah bagi para analis kebijakan untuk saling bertukar informasi dan pengetahuan terkait analisis kebijakan, baik di lingkungan internal maupun eksternal. Tidak hanya itu, pihaknya juga menyelenggarakan workshop terkait analisis kebijakan untuk memberi pemahaman yang tepat bagi para analis kebijakan agar kinerjanya terus meningkat.

“Ini upaya juga bagi kami untuk mengubah paradigma dari penelitian ke analisis kebijakan di antaranya kami menyelenggarakan kegiatan BSK Cerdas yang kami laksanakan setiap hari Rabu bagi seluruh bukan hanya pegawai di BSK Hukum dan HAM, tetapi juga teman-teman di kantor wilayah serta unit kerja Eselon 1 (di lingkungan Kemenkumham RI),” pungkasnya.

Red

Sukseskan UKW Gratis Dewan Pers, PWO Dwipa Lakukan Bimbingan UKW

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Perkumpulan Wartawan Online Dwipantara (PWO Dwipa) melakukan Program Bimbingan Uji Kompetensi Wartawan (UKW), Sabtu (9/3/2024) melalui Zoom Meeting. Bimbingan ini bertujuan untuk menyambut program baik Dewan Pers yang akan melakukan UKW gratis di sejumlah provinsi se-Indonesia.

Sesi bimbingan UKW ini diisi oleh tim dari MZK Institute. Sebuah lembaga yang sudah terbukti melatih banyak wartawan yang berkompeten setelah UKW. Pematerinya Martha Syaflina, S.E., CAHR. selaku mentor dari Sekolah Wartawan MZK Institute.

Materi-materi UKW yang disampaikan sesuai dengan materi beberapa lembaga uji UKW. Seperti, Solopos, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Lembaga Pers Dr. Sutomo, dan UPN “Veteran” Yogyakarta.

“Materi kita teruji dan sudah pernah kita sampaikan kepada para wartawan yang akan melakukan UKW. Sehingga, mereka tidak grogi lagi di kelas ujian nanti,” ujar Martha.

Selain itu, Martha menjelaskan, wartawan yang ikut bimbingan UKW ini dilatih juga menulis esai untuk UKW. Kebanyakan yang membuat nilai kurang ini di bidang menulis. Baik menulis esai maupun berita saat ujian.

Sukseskan UKW Gratis Dewan Pers, PWO Dwipa Lakukan Bimbingan UKW

“Kebanyakan saya lihat selama UKW itu, peserta susah sekali menuangkan ide dalam bentuk esai. Apalagi menuliskan berita. Sebab, kebiasaan mereka menerima rilisan, jadinya begitu,” lanjut Martha.

Senada dengan Martha, Ketua Umum PWO Dwipa Feri Rusdiono juga menyampaikan, program bimbingan ini gunanya untuk melatih wartawan terlebih dahulu sebelum UKW dilaksanakan. Ini sangat bermanfaat sekali bagi yang bingung menuliskan idenya.

“Ya, baik buat yang masih bingung menuliskan ide esai dan berita untuk UKW. Saya rasa program ini harus selalu dijalan,” ungkap Feri.

Harapan Feri, seluruh wartawan yang mau UKW ini dinyatakan berkompeten. Ia pun mendukung terlaksananya UKW gratis yang diadakan Dewan Pers ini.

“Kita dukung UKW gratis ini. Demi kemajuan pers di Indonesia,” tutup Feri.

Reporter: Casroni

Acara Sertijab Kepala Seksi Intel, Operasi dan Teritorial Korem 031/Wira Bima.

Pekanbaru, – KABAR EKSPRES II Komandan Korem 031/Wira Bima Brigjen TNI Dany Rakca S.A.P., M.Han pimpin serah terima jabatan Kepala Seksi Intelijen, Operasi dan Teritorial Kasrem 031/Wira Bima Bertempat di Auditorium Kaharudin Nasution, Makorem 031/WB. Sabtu (9/3/2024)

Jabatan Kasi Intel Kasrem 031/WB Kol Arh Hadi Purwanto S.H(Lama), Kasi Ops Kasrem 031/WB Kol Inf Elfino Yudha Kurniawan, S.E (Lama) ke Letkol Inf Winarno S.Sos Kasi Ops Kasrem 031/WB (Baru) Serta Kasi Ter Kasrem 031/WB Kol Inf Hipni Maulana Farhan (Lama) ke Letkol Inf Nunung Wahyu S.E Kasi Ops Kasrem 031/WB (Baru)

Dalam pelaksanaan kegiatan itu, Danrem mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada pejabat sebelumnya. Hal ini lantaran telah menyumbangkan pikiran, serta karya terbaik dalam menjalankan tugas untuk kemajuan Korem 031/Wira Bima serta masyarakat dan Provinsi Riau.

Brigjen TNI Dany Rakca Pimpin Acara Sertijab Kepala Seksi Intel, Operasi dan Teritorial Korem

“Selamat menjalankan tugas di tempat baru, semoga hubungan silaturahmi yang terjalin selama ini tetap terjaga dan terus memberikan masukan untuk kemajuan Riau ke depan,” kata Danrem.

Begitu juga dengan pejabat baru, di mana selain mengucapkan selamat datang, Danrem juga mengharapkan mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik demi kemajuan lebih baik lagi kedepanya.

Nampak dalam pelaksanaan acara tradisi tersebut selalu diisi dengan prosesi penciuman Dhuaja Korem 031/Wira Bima yang sarat dengan nilai-nilai historis, diharapkan para Perwira baik yang diterima maupun yang dilepas dapat mengenang dan menghargai nilai-nilai kebesaran yang dimiliki oleh Korem 031/WB sehingga akan timbul rasa cinta terhadap satuan ini. Dengan mencium Dhuaja akan terpatri rasa memiliki dan kebanggaan dengan tetap menjaga nama satuan ini dimanapun bertugas dan berada.

Turut hadir dalam acara tersebut Kasrem 031/WB, Para Kasi Kasrem 031/WB, Para Kabalak Aju Korem 031/WB serta Pengurus Persit KCK Koorcab Rem 031 PD I/BB.

Red

Sambut Bulan suci Ramadhan, Personil Satgas Yonif 122/TS Bantu Percepatan Pembangunan Masjid di perbatasan RI-PNG

Keerom, – KABAR EKSPRES II Kemanunggalan TNI dan rakyat tercermin dengan apa yang dilakukan oleh anggota Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 122/TS bersama warga melaksanakan karya bakti bergotong- royong membangun Masjid Nurun-Al Nur dalam menyambut bulan suci ramadhan 2024 di Kampung Pitewi, Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom, Papua, Sabtu (09/03/2024).

Dalam keterangannya, Dankipur B Satgas Pamtas Yonif 122/TS Kapten Inf Budi Kristiyanto, Kipur B melaksanakan karya bhakti membantu pengecoran bangunan masjid bersama warga.

Sambut Bulan suci Ramadhan, Personil Satgas Yonif 122/TS Bantu Percepatan Pembangunan Masjid di perbatasan RI-PNG

Kegiatan karya bakti sebagai suatu bentuk membantu dan mempelopori usaha-usaha dalam mengatasi kesulitan masyarakat adalah fundamen dalam menciptakan kemanunggalan TNI -rakyat guna memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa,”ucap Dankipur B.

Harapan warga dari beberapa orang yang dimintai tanggapan tentang pembangunan masjid tersebut, bahwa dapat meringankan beban bagi masyarakat khususnya yang melaksanakan ibadah di Masjid Nurun Ala Nur.

Pembangunan Masjid Nurun Ala Nur ini, dalam kegiatan gotong royong di masjid, Satgas bersama warga saling bahu membahu untuk melaksanakan gotong royong membantu pengecoran bangunan masjid supaya bisa digunakan saat tarawih di Bulan Ramadhan,” ucap Mashud Saleh selaku imam masjid. (Yonif 122)

Red

Operasi Keselamatan Empat Hari Berjalan, Polda Jateng Tilang 9779 Pelanggar Lalin

Semarang, – KABAR EKSPRES II Sampai hari ke empat hari pelaksanaan operasi keselamatan lalu lintas candi 2024, jajaran Ditlantas Polda Jawa Tengah melakukan penindakan hukum (tilang) pada 9.779 pelanggar.

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu Setianto menuturkan, pelanggaran yang paling banyak ditindak terkait kelengkapan kendaraan, pengendara melanggar marka dan pengendara motor tanpa helm.

“Penindakan pelanggaran tersebut dilakukan melalui ETLE maupun manual,” kata Kabidhumas, Sabtu (9/3/2024).

Dari 9.779 pelanggaran tersebut, lanjutnya, 1.038 pelanggar ditilang dilakukan melalui mekanisme ETLE, baik ETLE statis, handheld maupun drone.

Disebut Kabidhumas, pada operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi, ETLE Polda Jateng menjadi ujung tombak pemantauan lalu lintas dan penindakan kepada pelanggar lalu lintas.

Selama empat hari operasi berjalan, penggunaan ETLE oleh Polda Jateng meng-capture 20.128 pelanggaran dan melakukan penindakan tilang kepada 1.038 di antaranya.

“Rinciannya, capture pelanggaran sejumlah 20.128, validasi sejumlah 17.102 dan tilang sejumlah 1.038,” jelasnya

“Adapun pembayaran tilang, dilakukan melalui Briva,” sambungnya.

Kabidhumas menambahkan, penindakan atau penegakan hukum terhadap pelanggar merupakan bagian kecil dari operasi keselamatan lalu lintas candi yang saat ini tengah digelar.

Polda Jateng Tilang 9779 Pelanggaran Lalin, 1038 Diantaranya Lewat ETLE

Komposisi operasi, terangnya, terdiri dari 40 persen upaya preemtif, 40 persen upaya preventif dan 20 persen penegakan hukum

“Tujuan utama dari penindakan adalah memberikan efek jera sehingga masyarakat paham bahwa ada aspek hukum dalam setiap pelanggaran lalu lintas, sehingga mereka terpacu untuk selalu tertib dan mengutamakan keselamatan,” tandasnya

Reporter: Casroni