Modus Mengancam dan Kenal Bos, Dua Penipu Uang Receh Ditangkap di Jakarta Barat

Jakarta Barat, – KABAR EKSPRES II Dua pelaku penipuan, P H alias Prendi dan A A alias Okem, berhasil ditangkap setelah melakukan aksi penipuan di sebuah toko fried chicken di Palmerah, Jakarta Barat.

Dengan modus mengaku kenal dengan bos toko, mereka menukar uang receh dengan nilai yang diklaim mencapai jutaan rupiah disertai dengan nada ancaman

Taktik ini membuat korban ragu untuk memeriksa uang yang akan ditukar.

Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat Kompol Sugiran menjelaskan bahwa pelaku meminta uang ditukar dengan cepat dan mengatakan membawa uang sebesar Rp 2,5 juta.

” Jadi ditukarkan itu, udah katanya cepet. Aku kenal sama bosmu, ini jumlahnya Rp 2,5 juta, ini kamu ambil saja uang, ambil aja ini,” ujar Kapolsek Palmerah Kompol Sugiran saat konferensi Pers, Selasa (4/6/2024).

Polsek Palmerah Tangkap Dua Penipu Tukar Uang Receh Dengan Modus Mengaku Kenal Bos Toko

Namun, setelah diperiksa, uang tersebut tidak sesuai dengan jumlah yang disebutkan oleh pelaku.

Menurut Panit Reskrim Polsek Palmerah, Ipda Sabam Purba, korban hanya memberikan uang sebesar Rp 1,1 juta yang ada di laci kasir pada saat itu.

Kedua pelaku sekarang menjadi tersangka atas tuduhan pemerasan dan penipuan sesuai Pasal 368 ayat 1 dan 378 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Sabam menambahkan, Pelaku melakukan aksinya pada Jumat (31/5), datang ke toko dengan mengenakan topi dan membawa uang receh dalam kantong plastik.

Mereka meminta korban untuk tidak menghitung uang tersebut terlebih dahulu.

Setelah pelaku pergi, korban menghitung ulang dan menemukan bahwa uang tersebut hanya berjumlah Rp 400 ribu.

Reporter: Casroni/Hms

Bertemu Ketum Nasdem Surya Paloh, Pimpinan MPR Terima Aspirasi Usulan MPR Kembali Menjadi Lembaga Tertinggi Negara dan Lakukan Amandemen Menyeluruh

JAKARTA, – KABAR EKSPRES II Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menuturkan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mendukung dilakukannya amandemen menyeluruh dan lakukan penataan ulang terhadap UUD NRI 1945 yang telah diamandemen sebanyak empat kali. Amandemen dan penataan ulang UUD NRI 1945 nantinya, harus dilakukan secara menyeluruh. Tidak terbatas hanya untuk menghidupkan haluan negara.

“Bang Surya Paloh tadi menyatakan Partai Nasdem mendukung penuh dilakukan kaji ulang serta amandemen secera menyeluruh terhadap UUD NRI 1945. Dengan catatan amandemen UUD NRI 1945 bersifat menyeluruh, yang menyangkut kebutuhan tata kelola negara sehubungan dengan tantangan kekinian dan masa depan kehidupan bangsa yang lebih baik serta kembali kepada tujuan dan semangat para pendiri bangsa ,” ujar Bamsoet dalam Silaturahmi Kebangsaan Pimpinan MPR bersama Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, di Markas Partai Nasdem Jakarta, Selasa (4/6/2024).

Hadir antara lain Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah, Hidayat Nur Wahid, Amir Uskara, Fadel Muhammad serta Lestari Moerdijat. Turut hadir Sekjen NasDem Hermawi Taslim dan Ketua Fraksi Partai Nasdem MPR Taufik Basari serta jajaran utama Partai Nasdem .

Bertemu Ketum Nasdem Surya Paloh, Pimpinan MPR Terima Aspirasi Usulan MPR Kembali Menjadi Lembaga Tertinggi Negara dan Lakukan Amandemen Menyeluruh

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, Surya Paloh menilai amandemen UUD NRI 1945 yang telah dilakukan sebanyak empat kali, telah membuat kita kehilangan arah atau mengalami disorientasi sebagai bangsa. Perubahan tersebut telah menjauhkan kita dari sistem bernegara yang dirumuskan para pendiri bangsa.

“Hari ini kita terjebak pada demokrasi angka-angka, demokrasi transaksional yang tak masuk akal. Hal lain yang menjadi salah satu alasan perlu dilakukan kaji ulang UUD NRI 1945, karena berdasarkan hasil kajian Komisi Konstitusi yang dibentuk melalui Ketetapan MPR No. I/MPR/2002, ditemukan tidak adanya kerangka acuan atau naskah akademik saat melakukan amandemen UUD 1945 di tahun 1999 hingga 2002. Sehingga, perubahan UUD 1945 tidak dilengkapi dengan pendekatan menyeluruh dari sisi filosofis, historis, sosiologis, politis, yuridis dan komparatif,” kata Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI (Ormas Pendiri Partai Golkar) dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menerangkan melalui amandemen UUD NRI 1945, Surya Paloh juga mendorong agar MPR RI kembali menjadi lembaga tertinggi negara. Usai empat kali amandemen UUD 1945, posisi MPR tidak lagi menjadi lembaga tertinggi negara. Konsekuensinya, MPR tidak memiliki wewenang mengeluarkan Ketetapan (TAP MPR) sebagai pintu darurat manakala terjadi kedaruratan konstitusi sehingga Indonesia tidak mengalami kekosongan kekuasaan. Sekaligus mampu mengatasi kebuntuan politik antar lembaga negara atau antar cabang kekuasaan, hingga kondisi kedaruratan kahar fiskal maupun kahar politik dalam skala besar.

“Sejarah dunia mencatat banyak negara hancur karena kekosongan kekuasaan. Misalnya keruntuhan Yugoslavia, Yaman, Somalia, Irak dan lain-lain yang disebabkan kekosongan kekuasaan secara tiba-tiba. Bang Surya juga menegaskan apabila nanti melalui amandemen UUD NRI 1945 MPR kembali menjadi lembaga tertinggi negara, berbagai persoalan bangsa, termasuk sistem demokrasi, ekonomi dan lain-lain yang kebablasan itu kembali kepada sistem yang sesuai dengan jati diri bangsa,” ujar Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI ini menambah, Surya Paloh juga berpesan agar sistem demokrasi pemilihan langsung turut dikaji ulang. Karena sistem demokrasi pemilihan langsung yang diterapkan sejak reformasi, belum sesuai dengan harapan para pendiri bangsa.

“Kami merasakan pilihan sistem demokrasi pemilihan langsung hari ini disorientasi. Jauh dari harapan para pendiri bangsa sebagaimana termaktub dalam sila keempat Pancasila. Sistem demokrasi pemilihan langsung justru malah menciptakan sistem demokrasi transaksional yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa,” pungkas Bamsoet.

Sebelum bertemu Ketum Partai Nasdem Surya Paloh, Silaturahmi Kebangsaan Pimpinan MPR sudah bertemu dengan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, Wakil Presiden RI ke-6 Try Sutrisno, Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla, Wakil Presiden RI ke-11 Boediono, dan Ketua MPR RI 2013-2014 Sidarto Danusubroto.

Sebagai rangkaian penutup kunjungan Silaturahmi Kebangsaan, pimpinan MPR akan bertemu Presiden ke-5 Megawati Soekarno Putri dan Presiden RI Joko Widodo. Puncaknya bertemu Presiden Terpilih Prabowo Subianto untuk menyerahkan berbagai masukan yang didapat selama melakukan Silaturahmi Kebangsaan.

Reporter: Casroni

Lihat Kecanggihan ISR Mobile Korps Marinir TNI AL

JAKARTA, – KABAR EKSPRES II Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menyerahkan kendaraan Intelligent Surveillance Reconnaisance (ISR) Mobile kepada Komandan Korps Marinir (Dankormar) Mayor Jenderal TNI (Mar) Endi Supardi, bertempat di Mabesal, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (04/06/2024).

ISR Mobile merupakan sistem monitoring, surveiilance dan anti drone yang terdiri dari beberapa komponen utama yaitu Coastal Radar, Longrange Thermal Camera, AESA Manpack Radar, Gun Drone Jammer, Voice Communication, Data Communication, Display & Control, Data Link dan Integrasi Software. ISR Mobile terintegrasi dengan Sistem Pusat Komando dan Pengendalian (Sispuskodal) yang berfungsi sebagai pusat alat kendali utama dimana sifatnya yang dapat bergerak (Mobile) di daerah Operasi .

Integrasi ini memungkinkan prajurit TNI AL dapat beroperasi dengan efektif dan efisien dalam mendeteksi target dan mengidentifikasi ancaman dengan tepat. Kendaraan ISR Mobile dapat ditempatkan dimana saja sesuai kebutuhan operasi termasuk Pangkalan TNI AL, Pelabuhan, Pulau, Perbatasan, Lokasi Operasi Tempur sesuai sifatnya yang mobile dan dapat bergerak kemana saja.

Lihat Kecanggihan ISR Mobile Korps Marinir TNI AL

Penyerahan ISR Mobile ini merupakan salah satu bentuk perhatian pimpinan TNI AL kepada Korps Marinir dengan harapan agar dapat segera digunakan oleh pasukan Marinir dalam melaksanakan operasi dan juga dalam pelaksanaan latihan.

“Ini merupakan salah satu implementasi dari program prioritas pimpinan TNI Angkatan Laut dalam rangka membangun TNI Angkatan Laut yang modern, berdaya gentar kawasan dan berproyeksi global”, tegas Kasal Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali.

Dalam kesempatan tersebut juga Dankormar menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya atas perhatian serta apresiasi yang diberikan oleh pimpinan TNI AL kepada Korps Marinir. “Semoga dengan kehadiran kendaraan ISR Mobile ini akan sangat membantu Korps Marinir dalam setiap pelaksanaan tugas bagi negara dan bangsa”, kata Dankormar.

Reporter: Casroni

Terima Pengurus Kongres Advokat Indonesia, Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional

JAKARTA, – KABAR EKSPRES II BKetua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia mendukung rencana pemerintah membentuk Dewan Advokat Nasional (DAN) sebagai jalan tengah antara sistem single bar atau multi bar, sehingga bisa menyamakan visi, misi, dan aturan main sekaligus penegakan etik bagi para advokat yang saat ini tersebar di berbagai organisasi advokat. Sekaligus agar kedepannya bisa mewujudkan silabus pendidikan bersama untuk menyamakan standarisasi pendidikan dan pelatihan bagi para advokat.

Pentingnya keberadaan Dewan Advokat Nasional juga akan dibahas mendalam dalam Kongres IV Kongres Advokat Indonesia pada 7-8 Juni 2024 di Surakarta, Jawa Tengah.

“Melalui Kongres tersebut, kepemimpinan dalam Kongres Advokat Indonesia rencananya akan diubah dari posisi presiden menjadi dewan presidium yang maksimal diisi 9 orang (angka ganjil). Kongres juga akan melahirkan berbagai rekomendasi kepada pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto, khususnya terkait dunia hukum dan advokat,” ujar Bamsoet usai menerima perwakilan panitia Kongres sekaligus pengurus Kongres Advokat Indonesia, Jakarta, Selasa (4/6/2024).

Terima Pengurus Kongres Advokat Indonesia, Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional

Hadir antara lain, Vice President Kongres Advokat Indonesia Umar Husin dan Aldwin Rahadian, serta Ketua DPD I DKI Kongres Advokat Indonesia Umbu Rudi Kabunang.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, saat ini dunia advokat juga sedang dihadapkan pada berbagai kemajuan teknologi informasi yang membuat dunia hukum menjadi terdisrupsi. Sehingga menuntut pada advokat untuk adaptif dan transformatif. Sebagai contoh, di Amerika Serikat, artificial intelligence yang disebut Lawgeex diadu dengan kemampuan beberapa advokat berpengalaman.

“Hasilnya, ketika dihadapkan pada 30 masalah hukum yang sama, rata-rata para advokat mampu menganalisa dan mengevaluasi persoalan hukum tersebut dengan tingkat akurasi 85 persen dengan waktu rata-rata 92 menit. Sedangkan Lawgeex memiliki tingkat akurasi yang jauh lebih baik mencapai 94 persen dengan waktu rata-rata yang jauh lebih cepat, 26 detik,” jelas Bamsoet

Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Alumni Doktor Ilmu Hukum UNPAD (PADIH UNPAD) serta Dosen Tetap Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Universitas Trisakti, Universitas Pertahanan RI dan Universitas Jayabaya ini menerangkan, fenomena tersebut mengisyaratkan advokat harus mampu memiliki literasi teknologi. Sehingga bisa beradaptasi dengan perkembangan dan dinamika zaman.

“Di sisi lain, advokat juga harus menumbuhkan daya kreasi dan inovasi, sehingga dapat memanfaatkan kemajuan teknologi sebagai sarana pendukung kinerja, dan bukan dimaknai sebagai ancaman yang dapat memarginalkan, atau bahkan menggantikan peran advokat di masa depan,” pungkas Bamsoet.

Reporter: Casroni

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Dalam Perkara Komoditas PT Timah Tbk, Tindak Pindana Korupsi.

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung telah melaksanakan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II) atas 2 orang Tersangka atas nama Tersangka TN alias AN dan Tersangka AA kepada Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Selasa (4/6/2024).

Pelaksanaan Tahap II tersebut terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

Adapun kasus posisi terhadap kedua Tersangka ialah, Bahwa dalam kurun waktu tahun 2015 s/d 2022 Tersangka TN alias AN selaku Beneficiary Owner CV VIP dengan dibantu oleh Tersangka AA selaku Manager Operasional Tambang CV VIP melakukan penambangan dan pengumpulan bijih timah yang berasal dari IUP PT Timah Tbk dengan melawan hukum.

Bahkan dalam kurun waktu 2018 s/d 2019, Tersangka TN alias AN dengan dibantu Tersangka AA juga melakukan permufakatan jahat dengan oknum PT Timah Tbk dan para smelter untuk mengakomodir penambangan timah ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk, yang dibungkus seolah-olah kesepakatan kerja sama sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah di wilayah IUP PT Timah Tbk yang telah mengakibatkan kerugian keuangan negara c.q PT Timah Tbk;

Selain itu, Tersangka TN alias AN juga diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan cara menyamarkan hasil kejahatannya, antara lain dengan cara:
Mengirimkan dana kepada Tersangka HM melalui PT QSE milik Tersangka HLN dengan dalih dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Mendirikan usaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan Perkebunan kelapa sawit, sehingga seolah-olah mendapatkan keuntungan yang murni dan pengoperasionalan kegiatan usaha tersebut.

Perbuatan kedua Tersangka disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Khusus terhadap Tersangka TN alias AN juga disangkakan Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Perkara a quo akan dilimpahkan pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi terkait dengan mempertimbangan beberapa daerah hukum tempat terdakwa melakukan tindak pidana sebagaimana ketentuan Pasal 84 Ayat (3) KUHAP.

Selanjutnya, berkas perkara akan dilimpahkan oleh Penuntut Umum ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dalam waktu yang tidak lama setelah dilakukannya penyerahan tersangka dan barang bukti, sementara itu terhadap berkas perkara tersangka lain masih dalam tahap finalisasi pemberkasan untuk segera dilimpahkan ke Penuntut Umum. (K.3.3.1)

Reporter: Casroni

10 Putra Putri DPD GRIB JAYA Sumsel Cukup Laporkan Gratifikasi Tindak Korupsi Lahat, Musi Rawas Dan Lubuk Linggau

Palembang, – KABAR EKSPRES II Marak nya Gratifikasi Tindak Korupsi di wilayah hukum provinsi sumatera selatan dan merasa kebal hukum serta pejabat sudah merasa pintar membuat laporan agar bisa mengelabuhi Aparat Penegak Hukum (APH). Dan hari ini, Selasa (04/06/2024) DPD GRIB Jaya Sumatera Selatan mengelar aksi di depan halaman kantor kejaksaan tinggi Sumatera Selatan serta langsung dilaporkan.

Berdasarkan intruksi dari ketua DPD Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Provinsi Sumatera Selatan yaitu Satria Amri Ramadhan S.Ip.MM menjelaskan ” Syukur Alhamdulillah, dimana hari ini, Selasa (04/06/2024)

DPD GRIB Jaya Sumatera Selatan telah mengelar aksi dan langsung melaporkan Gratifikasi Tindak Korupsi langsung ke Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan. Dengan sengaja saya mengintruksi aksi tersebut cukup 10 Putra Putri GRIB Jaya Sumatera Selatan yang berkompeten dan memiliki sertifikasi tenaga ahli sesuai dengan bidang skill individu nya, Seperti Kata Bung Karno ” Kirim Aku 10 Pemuda Akan Ku Guncangkan Dunia “. Selain itu, DPD GRIB Jaya Sumatera Selatan akan mempersiapkan agenda besar yang wajib diikuti oleh 17 Kabupaten Kota DPC GRIB Jaya Se sumatera Selatan “.

10 Putra Putri DPD GRIB JAYA Sumsel Cukup Laporkan Gratifikasi Tindak Korupsi Lahat, Musi Rawas Dan Lubuk Linggau

” Dimana 10 Team Khusus tersebut adalah Andespa, Dharmendra, Sapta Riansyah, Syefri Yudha Lubay, Betty Patria, Mariyam, Teguh Gunawan, Decky (Lahat), Astuti (Musi Rawas ) dan Dori N Limbeng (Lubuk Linggau) yang syukur Alhamdulillah, langsung diterima dan akan ditindak lanjuti oleh Ibu Vanny
Selain itu, saya secara pribadi dan mewakili Team DPD GRIB Jaya Sumatera Selatan mengucapkan terima kasih kepada pihak Kepolisian khususnya Polrestabes Kota Palembang yang selalu siap mengayomi masyarakat “.

Disamping itu, Andespa selaku team DPD GRIB Jaya Sumatera Selatan menjelaskan ” Syukur Alhamdulillah, dalam aksi ini DPD GRIB Jaya telah selesai menyelesaikan aksi dan langsung melaporkan Laporan Dugaan Gratifikasi Tindak Korupsi pada :

A. KABUPATEN LAHAT
1. Dinas Kesehatan
2. Dinas Perikanan
3. Dinas Pemuda Dan Olahraga
4. Badan Penanggulangan Bencana Daerah

B. KABUPATEN MUSI RAWAS
1. RSUD DR. SOBIRIN
2. Dinas Kesehatan
3. Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan
4. Dinas Komunikasi Dan Informasi
5. Dinas Pemuda Dan Olahraga

C. KOTA LUBUK LINGGAU
1. Dinas Kesehatan
2. Dinas Pariwisata
3. Dinas PUPR
4. Dinas PERKIM
5. Dinas Pemuda Dan Olahraga

Dimana DPD GRIB Jaya meminta kepada Kejasaan Tinggi Sumatera Selatan untuk menindak tegas Laporan Dugaan Gratifikasi Tindak Korupsi khusus nya RSUD DR. SOBIRIN dan DInas Kesehatan di tiga (3) daerah yang diduga sangat kuat sekali korupsi nya dan merupakan sarang nya para koruptor “.

Selain itu, Ibu Vanny Yulia Eka Sari, SH.MH merupakan Kasi Penkum Kejati selaku perwakilan dari pihak Kejaksaan Tinggi mengatakan ” Kami berterimah kasih kepada DPD GRIB Jaya Sumatera Selatan telah melaporkan Gratifikasi Tindak Korupsi di wilayah hukum Sumatera Selatan. Dimana laporan Dugaan tersebut kami terima dan kami kawal untuk dimasuk kan ke PTSP terlebih dahulu. Laporan ini, akan kami segera tindak lanjuti dan DPD GRIB Jaya Sumatera Selatan bisa langsung datang ke kantor Kejaksaan tinggi Sumatera selatan untuk bertanya atas perkembangan hasil tindak lanjut laporan dugaan Gratifikasi Tindak Korupsi yang telah di Laporkan “.

Reporter: Dedi

Bertemu Ketua MPR RI 2013-2014 Sidarto Danusubroto, Pimpinan MPR RI Terima Aspirasi Kaji Pasal 33 UUD NRI 1945 dan Sistem Pemilu

JAKARTA, – KABAR EKSPRES II Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menuturkan bahwa Ketua MPR RI 2013-2014 yang kini menjabat Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Irjen Pol (purn) Sidarto Danusubroto mengungkapkan bahwa Presiden Terpilih Prabowo Subianto akan menghadapi berbagai persoalan bangsa yang sangat pelik. Misalnya terkait menyelematkan masa depan demokrasi Pancasila yang berhadapan dengan demokrasi kapitalisme.

Sebagai salah satu solusinya, Indonesia bisa menggunakan sistem Pemilu campuran untuk Pileg. Serta pemilihan tidak langsung untuk Pilkada. Misalnya, tiga partai politik yang memenangi Pileg di daerah tersebut bisa mengajukan Calon Kepala Daerah untuk kemudian dipilih melalui DPRD.

“Sistem Pemilu campuran juga pernah saya tawarkan pada saat menjabat Ketua DPR RI 2018-2019. Mengkombinasikan pemilihan langsung dengan pemilihan proporsional. Beberapa negara sudah menggunakan, seperti di Jerman. Pemilih bisa tetap memilih calon legislatif secara langsung, namun partai politik juga punya peran besar dan juga dapat mengajukan kader terbaiknya duduk di parlemen,” ujar Bamsoet dalam Silaturahmi Kebangsaan Pimpinan MPR bersama Ketua MPR RI 2013-2014 yang kini menjabat Anggota Wantimpres Irjen Pol (purn) Sidarto Danusubroto, di Jakarta, Selasa (4/6/2024).

Hadir para Wakil Ketua MPR antara lain, Ahmad Basarah. Hidayat Nur Wahid, dan Fadel Muhammad.

Bertemu Ketua MPR RI 2013-2014 Sidarto Danusubroto, Pimpinan MPR RI Terima Aspirasi Kaji Pasal 33 UUD NRI 1945 dan Sistem Pemilu

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, sudah menjadi rahasia umum bahwa calon yang ingin maju dalam pemilihan, selain memiliki kualitas dan integritas, juga harus memiliki ‘isi tas’. Demokrasi Pancasila yang sesuai sila ke-4 Pancasila, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, kini malah berubah menjadi demokrasi NPWP, Nomor Piro Wani Piro. Telah terjadi kapitalisme politik, karena demokrasi malah menjadi hanya dinilai dengan angka-angka. Sangat jauh dari nilai proklamasi dan reformasi.

“Di Amerika yang liberal saja, kondisi politik uang tidak terjadi. Tidak seliberal seperti di Indonesia saat ini. Hal itu karena pendidikan dan pendapatan masyarakatnya sudah tinggi. Justru para calon yang dibiayai publik. Seperti Barrack Obama yang sukses menjadi Presiden dengan dibiayai publik. Begitupun dengan sosok Claudia Sheinbaum, yang baru saja menjadi perempuan pertama yang terpilih menjadi Presiden Ekuador,” jelas Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI (Ormas Pendiri Partai Golkar) dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menerangkan, Sidarto Danusubroto juga menekankan pentingnya mengkaji kembali keberadaan pasal 33 UUD NRI Tahun 1945. Pasca empat kali amandemen, dengan adanya ketentuan “efisiensi berkeadilan” yang tercantum dalam pasal 33 ayat 4, dianggap telah mengubah konsep negara kesejahteraan (Welfare State) menjadi liberalisasi sistem ekonomi.

“Kegiatan ekonomi menjadi bisa dikendalikan oleh mekanisme pasar yang cenderung menciptakan penguasaan terhadap potensi ekonomi hanya pada segelintir orang/kelompok saja. Hal ini kemudian berkembang menjadi ekonomi liberal dengan munculnya praktik-praktik oligopoly bahkan monopoli. Tidak heran jika keran impor terhadap berbagai kebutuhan pokok terbuka lebar. Peran asing dalam pengelolaan kekayaan sumber daya alam berupa minyak, gas, dan mineral lain yang terkandung didalamnya, juga menjadi terbuka lebar. Perlahan peran negara menjadi hilang,” pungkas Bamsoet.

Sebelum bertemu Sidarto Danusubroto, Silaturahmi Kebangsaan Pimpinan MPR sudah bertemu dengan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, Wakil Presiden RI ke-6 Try Sutrisno, Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla, dan Wakil Presiden RI ke-11 Boediono. Dilanjutkan sore nanti bertemu Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh. Rabu (5/6/24) akan bertemu mantan Ketua MPR RI Amien Rais, dan Sabtu (8/6/24) akan bertemu Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.

Sebagai rangkaian penutup kunjungan Silaturahmi Kebangsaan, pimpinan MPR akan bertemu Presiden RI ke-6 Megawati Soekarno Putri dan Presiden RI Joko Widodo. Puncaknya bertemu Presiden Terpilih Prabowo Subianto untuk menyerahkan berbagai masukan yang didapat selama melakukan Silaturahmi Kebangsaan.

Reporter: Casroni

24 Siswa Diktukba Polri Gelar Latja di Polres Brebes. Ini Tujuanya

Brebes, – KABAR EKSPRES II Sebanyak 24 (dua puluh empat) siswa Bintara Polri, melaksanakan magang dan latihan kerja di Polres Brebes Polda Jawa Tengah.

Selama kurang lebih 1 (satu) bulan, mereka para siswa yang tengah menempuh Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri Gelombang I Tahun 2024 di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jawa Tengah akan mempraktekan ilmu yang didapat selama pendidikan dengan praktek langsung dilapangan yakni dibeberapa Fungsi Teknis Kepolisian di Polres Brebes.

“Selama 1 bulan, mereka akan mengikuti proses magang atau latihan kerja (latja) di Polres Brebes Polda Jawa Tengah,” kata Kapolres Brebes AKBP Guntur M Tariq melalui Kabag SDM AKP Muawan Subagyo, Selasa (4/6/2024).

Kabag SDM juga menyebutkan bahwa selama pelatihan kerja, masing masing siswa akan mendapat pendampingan dari para mentor dan mendapatkan pelatihan, pengetahuan, keterampilan serta penguasaan teknis dan taktis terkait tugas dan fungsi kepolisian.

24 Siswa Diktukba Polri Gelar Latja di Polres Brebes. Ini Tujuanya

Kabag SDM menyebut, mereka akan mendalami dan menerapakan ilmu pembelajaran di fungsi Reskrim, Lantas, Samapta, Intelkam dan Binmas.

“Tujuannya agar saat keluar dari lembaga pendidikan para siswa sudah memahami bidang tugas dan siap ditempatkan difungsi manapun,” terangnya.

Sementara itu, saat prosesi penerimaan siswa Latja yang digelar di Aula Sanika Satyawada, Senin, 3 Juni 2024, Kabag SDM berpesan kepada para siswa yang melaksanakan latihan kerja agar sungguh – sungguh dan tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran selama kegiatan Latja berlangsung.

“Ikuti pelatihan dan pembelajaran serta praktek lapangan dengan baik dan selama Latja jangan sampai ada pelanggaran,” pesannya.

Kepada para mentor, pihaknya juga berharap bisa memberikan pendampingan selama kegiatan Latja di Brebes serta membantu dan memberikan petunjuk dan contoh yang baik kepada mereka.

Reporter: Casroni/Hms

Jabatan Komandan PMPP TNI Resmi Diserahterimakan

lBogor, – KABAR EKSPRES II Jabatan Komandan Pusat Misi Pemelihara Perdamaian (PMPP) TNI resmi diserahterimakan dari Laksda TNI Retiono Kunto, S.E., CRMP., M.A.P., M.Tr.Opsla kepada Brigjen TNI Taufik Budi Santoso, bertempat di PMPP TNI Sentul Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin (3/6/2024).

Pelaksanaan sertijab dipimpin Inspektur Jenderal (Irjen) TNI Laksdya TNI Dadi Hartanto, M.Tr(Han)., M.Tr.Opsla., sesuai Keputusan Panglima TNI Nomor: Kep 570/V/2024, tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan dalam lingkungan TNI.

Jabatan Komandan PMPP TNI Resmi Diserahterimakan

Amanat Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, yang dibacakan Irjen TNI dikatakan, bahwa PMPP TNI merupakan perpanjangan tangan Panglima TNI dalam mengemban tugas misi pemeliharaan perdamaian mengambil peran yang signifikan guna mendukung kebijakan politik luar negeri pemerintah RI berkaitan tugas pokok TNI dalam menjaga perdamaian dunia di bawah PBB.

Kepada Laksda TNI Retiono Kunto dan istri, Panglima TNI mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas pengabdian selama melaksanakan tugas yang penuh dedikasi dan loyalitas, profesional dan militan serta ikut membina istri prajurit yang tergabung dalam IKKT Pragati Wira Anggini.

Jabatan Komandan PMPP TNI Resmi Diserahterimakan

Selanjutnya kepada Brigjen TNI Taufik Budi Santoso dan istri, Panglima TNI mengucapkan selamat melaksanakan tugas semoga sukses dalam mengemban amanah jabatan ini. “Saya yakin dedikasi dan loyalitas profesionalisme dan militansi Jenderal sesuai peran tugas pokok serta fungsi organisasi tidak pernah pudar”, pesan Panglima TNI.

Reporter: Casroni

 

Autentikasi : Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi

Ketua MPR RI Bamsoet Terima Pengurus Asosiasi Rekanan Pengadaan Barang dan Distributor Indonesia (ARDINDO), Dorong Peningkatan Iklim Usaha Nasional

JAKARTA, – KABAR EKSPRES II Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua Umum Asosiasi Rekanan Pengadaan Barang dan Distributor Indonesia (ARDINDO) Bambang Soesatyo menuturkan Ardindo akan mengadakan Musyawarah Nasional (Munas) Ardindo pada tanggal 20 September 2024 di Jakarta.

Agenda Munas ketiga Ardindo salah satunya adalah pemilihan ketua umum serta membuat program kerja Ardindo untuk lima tahun kedepan.

“Pada Munas Ardindo kali ini saya harapkan Ardindo dapat memilih Ketum yang baru. Saya sendiri tidak akan maju lagi sebagai Ketum, karena sudah dua periode memimpin Ardindo. Masih banyak kader-kader Ardindo yang memiliki kemampuan dan keahlian yang mumpuni untuk memimpin Ardindo lima tahun mendatang,” ujar Bamsoet usai menerima Pengurus Ardindo di Jakarta, Senin (3/6/2024).

Pengurus Ardindo hadir antara lain penasehat Junaidi Elvis dan T Zulham, Sekjen Herman Heru, Wakil Ketum Berry Purba, Wakil Sekjen Taufik Mustafa, dan Wakil Bendahara Yogie Siapaat.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, Munas Ardindo merupakan momentum untuk melakukan review mengenai berbagai langkah dan kebijakan yang telah dilakukan Ardindo. Selanjutnya, menyusun langkah ke depan dalam bentuk program kerja Ardindo serta membuka berbagai akses untuk menjaring aspirasi yang berkembang untuk memajukan Ardindo.

Ketua MPR RI Bamsoet Terima Pengurus Asosiasi Rekanan Pengadaan Barang dan Distributor Indonesia (ARDINDO), Dorong Peningkatan Iklim Usaha Nasional

“Ardindo harus mampu membangun iklim usaha yang dapat mendorong lahirnya inovasi-inovasi baru. Inovasi ini diperlukan agar dalam menghadapi persaingan global, dunia usaha Indonesia mampu menawarkan alternatif-alternatif dan terobosan-terobosan baru yang lebih baik dari berbagai aspek,” kata Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI (Ormas Pendiri Partai Golkar) dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menerangkan, saat ini pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan I-2024, menunjukan trend positif. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia per triwulan I-2024, mencapai 5,1 persen year on year (yoy). Pertumbuhan positif ini patut dikelola dengan penuh kebijaksanaan karena ketidakpastian global.

“Perlu kerja keras dari semua pihak, termasuk Ardindo, untuk membangun optimisme pelaku ekonomi nasional untuk bersama-sama membangkitkan perekonomian nasional. Termasuk terus melakukan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang merupakan salah satu tulang punggung perekonomian Indonesia” pungkas Bamsoet.

Reporter: Casroni