Irjen Pol Ahmad Luthfi minta seluruh Kapolsek di Brebes libatkan Tokoh Agama bentuk Empat Pilar di Desa

Brebes, – KABAR EKSPRES II Polda Jateng, Seluruh Kapolsek berdiri, mulai sekarang cari Tokoh Agama untuk dibentuk Empat Pilar di Desa, ini di katakan Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi saat menggelar Safari Kamtibmas di Aula Kantor DPRD Kabupaten Brebes pada Kamis (06/6/2024).

Dalam sambutannya Irjen Pol Ahmad Luthfi menekankan pentingnya kesamaan sikap untuk memberikan jaminan keamanan di Brebes, dirinya menegaskan bahwa rasa aman adalah hak setiap warga

” Rasa aman adalah hak setiap warga, dan rasa aman merupakan suatu investasi yang harus dijaga dalam rangka pembangunan di Brebes, untuk mengakselerasi pembangunan, perlu jaminan keamanan yang diciptakan oleh Polri bersinergi dengan masyarakat” ungkapnya

Moment Irjen Pol Ahmad Luthfi suruh berdiri seluruh Kapolsek di Brebes; libatkan Tokoh Agama bentuk Empat Pilar di Desa

Ia juga menambahkan bahwa rasa aman bukan hanya tanggung jawab TNI dan Polri, tetapi juga seluruh stakeholder di wilayah Brebes

“ itulah mengapa hari ini kita berkumpul, perlu sinergi Tiga Pilar dalam menjaga keamanan dan mencegah konflik, Saya tidak ingin wilayah Brebes terjadi konflik karena kurangnya sinergi” tegasnya

Dalam kesempatan tersebut, Irjen Pol Ahmad Luthfi juga berbicara tentang gelaran Ops Mantab Brata

” Gelaran Pemilu kemarin di Kabupaten Brebes aman terkendali, bukan hanya berkat peran TNI-Polri dan stakeholder lainnya, tetapi juga berkat masyarakat yang mempunyai Sense of Crisis,” jelasnya

Dalam sesi dialog, Pengurus Kepala Desa se-Kabupaten Brebes serta Kades-kades lainnya mendoakan Irjen Pol Ahmad Luthfi agar sukses dalam segala Hajat dan cita-citanya serta selalu diberikan kesehatan

Menutup sesi, Kapolda Jateng meminta seluruh Kapolsek jajaran Polres Brebes untuk berdiri dan membuat program empat Pilar

“Seluruh Kapolsek berdiri, mulai sekarang cari Tokoh Agama dan Pemuka Agama untuk dibentuk Empat Pilar di tingkat Desa” perintahnya

Dengan semangat ini, diharapkan situasi kamtibmas di Kabupaten Brebes tetap kondusif, terutama menjelang dan selama pelaksanaan Pilkada.

Reporter: Casroni

Bakamla RI Bersama APMM Jalankan Patkor Optima Malindo 31A

Malaysia, – KABAR EKSPRES II Bakamla RI bersama Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) mengadakan Patroli Terkoodinasi (Patkor) Optima Malindo 31A. Kegiatan secara resmi dibuka oleh Direktur Operasi Laut Bakamla RI Laksma Bakamla Basri Mustari bersama Pengarah Bahagian Keselamatan & Pengawasan Maritim APMM Laksda Maritim Mohd Zawawi Bin Abullah Rashid selaku Ketua Bersama Tim Perancang Operasi Maritim (TPOM) Malindo. Kegiatan dilaksanakan di Georgetown, Pulau Pinang, Malaysia, Kamis (6/6/2024).

Kegiatan dibuka dengan sambutan para Ketua, dilanjutkan dengan Paparan Kesiapan dan Taklimat Patkor Optima Malindo 31A/2024 oleh Sekertaris TPOM Kepten Maritim Nor Bakari Bin Abubakar selaku Ketua Sekretariat. Dalam kesempatan ini, ditanda tangani pula Revisi Prosedur Tetap (Protap) Patkor Optima Malindo 31A yang berisikan Visi dan Misi Patkor, Konsep operasi, Aset yang terlibat, Jaring komunikasi, serta Sektor Patroli.

Bakamla RI Bersama APMM Jalankan Patkor Optima Malindo 31A

Kemudian, turut diadakan peninjauan ke Aset Kapal Patkor Optima Malindo 31A di Dermaga SCPT Pulau Pinang. Aset patroli milik Indonesia yang tergabung meliputi, KN Belut Laut-406 milik Bakamla RI, KRI Clurit 641 milik TNI AL, serta KP Hiu 16 milik KKP.

Di awal sambutan, Laksma Bakamla Basri menyampaikan ucapan salam dari Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.Opsla., kepada seluruh jajaran TPOM dan pihak yang terlibat pada Patkor tersebut. Sambutan ditutup dengan penekanan kepada seluruh komandan unsur terlibat agar bersungguh-sungguh dalam pelaksanaan, jaga keamanan personel dan materil, serta patuhi SOP yang berlaku.

Patkor ini dilaksanakan dengan dasar Indonesia dan Malaysia sebagai negara yang berbatasan langsung, memiliki kepentingan yang sama besarnya dalam menjaga keamanan dan keselamatan di Selat Malaka.

Reporter: Casroni

 

Autentifikasi : Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla Yuhanes Antara, S. Pd

OPM Teror Distrik Sinak, Koops TNI Habema Berhasil Atasi Dan Tembak Anggota OPM

TIMIKA,– KABAR EKSPRES II Gangguan Organisasi Papua Merdeka (OPM) terhadap Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah, pada akhir Mei yang lalu, telah berhasil diatasi oleh Pasukan Komando Operasi TNI (KOOPS TNI) HABEMA. Tidak puas dengan kondisi tersebut, pada awal Juni, tepatnya tanggal 3 Juni 2024, OPM kembali melancarkan aksinya, dan kali ini diarahkan ke wilayah Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, yang masih berada di Provinsi Papua Tengah.

Kelompok OPM pimpinan Kalenak Murib mengawali aksi gangguannya dengan cara menekan warga dan meneror keamanan wilayah Distrik Sinak, tepatnya di area Pasar Sinak. Saat melancarkan aksinya, salah satu anggota OPM bersenjata yang diketahui bernama Dombol Murib (adik Kalenak Murib) kerap memaksa dan meminta makanan serta uang warga setempat, bahkan menganiaya masyarakat bila tidak dituruti keinginannya.

OPM Teror Distrik Sinak, Koops TNI Habema Berhasil Atasi Dan Tembak Anggota OPM

Ketika melihat kelompok OPM Dombol Murib mendekati area Pasar Sinak, warga panik dan lari melaporkannya kepada Aparat Keamanan setempat. Pasukan KOOPS HABEMA yang berada relatif dekat dengan area tersebut, tengah melaksanakan pengamanan pembangunan Pos Gabungan oleh Satuan Faskon Mabes TNI. Menindaklanjuti laporan warga, maka dengan sigap, Pasukan KOOPS HABEMA langsung bergerak menuju area Pasar Sinak, guna menyelamatkan warga setempat yang sangat panik dan lari ketakutan akibat ulah OPM tersebut.

Kelompok OPM Dombol Murib yang melihat pergerakan Pasukan KOOPS HABEMA, langsung berusaha menghadang dengan tembakan senjata ke arah para prajurit TNI. Menghadapi tembakan OPM, Pasukan KOOPS HABEMA terus bergerak mendekati lokasi Pasar Sinak, dan bahkan melanjutkan pengejaran terhadap kelompok OPM yang terus mengeluarkan tembakan. Tindakan taktis militer dilakukan oleh Pasukan KOOPS HABEMA guna memastikan arah datangnya tembakan. Dari pantauan pasukan TNI, terlihat 2 orang OPM yang membawa senjata beserta beberapa anggota OPM didekatnya. Berdasarkan pantauan tersebut, Pasukan KOOPS HABEMA mengarahkan tembakan terbidik ke arah anggota OPM yang membawa senjata dan berhasil mengenai sasaran. Pasca penembakan, terpantau bahwa kelompok OPM kabur melarikan diri melalui aliran sungai menuju ke Kampung Nigilome, serta membawa pergi rekannya yang tertembak.

“Pasukan KOOPS HABEMA yang berhasil menindak Kelompok OPM pimpinan Kalenak Murib di Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, telah menunjukkan upaya menciptakan keamanan wilayah guna mendukung percepatan pembangunan Papua,” ucap Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon pasca operasi dilancarkan.

Red

 

Autentikasi: Penerangan KOOPS HABEMA, Letkol Arh Yogi Nugroho

Kapolres Ogan Ilir cek Ruangan dan peralatan komponen pelayanan polres ogan ilir

Ogan Ilir, KABAR EKSPRES II Polres ogan ilir polda sumsel dibawa kepemimpinan Akbp andi baso rahman.SH.SIK .MSI Terus melakukan pembenahan dalam berbagai bidang terutama dalam memberikan kualitas pelayanan kepada masyarakat, (6/6/2024).

Dijelaskan kapolres ogan ilir tugas pokok kepolisian sangat erat hubungannya dengan pelayanan kepada masyarakat dimana kepolisian dituntut harus profesional dan proposional dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat

Kapolres Ogan Ilir cek Ruangan dan peralatan komponen pelayanan polres ogan ilir

Dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan yang ada dipolres ogannilir kapolres ogan ilir yang didampingi oleh kanit provos ipda priyono SH melakukan pengecekan terhadap kebersihan dan kesiapan semua peralatan pendukung yang ada dì pelayanan polres

pengecekan yang dilakukan kapokres melliouti pemeriksaan terhadap ruang pelayanan penerbitan SIM mulai dari ruang tunggu.tempat pendaftaran.ruang registrassi,ujian teori dan penerbitan SIM tak luput dari pemeriksaan bh kapolres juga memeriksa tempat khusus bagi ibu menyusui,tempat bermain anak dan peralatan disabilitas.

Reporter: Hendrik

Satgas SIRI Kejaksaan Agung RI Berhasil Mengamankan Buronan (DPO) Tindak Pidana Korupsi Kas Daerah Rembang

Jakarta,- KABAR EKSPRES II Pada hari Rabu 5 Juni 2024 sekitar pukul 23.05 WIB bertempat di Perumahan Bumi Sani Permai, Kelurahan Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Satgas SIRI) berhasil mengamankan Terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Rembang berdasarkan surat permohonan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah perihal pengamanan Terpidana. Rabu (5/6/2024).

Identitas Terpidana yang diamankan, yaitu:
Nama : Mokhammad Zahli
Tempat lahir : Rembang
Usia/tanggal lahir : 54 Tahun/8 April 1970
Jenis kelamin : Laki-Laki
Kewarganegaraan : Indonesia
Agama : Islam
Tempat tinggal
: Desa Pandean, RT.02/RW.01, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang
Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Pendidikan : S1

Bahwa berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1129 K/Pid.Sus/2009 tanggal 18 Februari 2010 jo. Nomor: 378/Pid/2008/PT.Smg tanggal 21 Januari 2009 jo. Nomor: 13/Pid.B/2008/PN.Rbg tanggal 5 Agustus 2008, menyatakan bahwa Terpidana Mokhammad Zahli melakukan tindak pidana korupsi berupa penyalahgunaan uang kas Sekretariat Daerah Rembang Tahun Anggaran 2005.

Satgas SIRI Kejaksaan Agung RI
Berhasil Mengamankan Buronan (DPO)
Tindak Pidana Korupsi Kas Daerah Rembang

Atas perbuatan tersebut, Terpidana Mokhammad Zahli mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp823.486.620 dan Terpidana Mokhammad Zahli dijatuhi pidana penjara selama 1 (satu) tahun serta denda Rp50 juta susbsidair selama 3 bulan kurungan.

Berdasarkan pemantauan hari Rabu tanggal 05 Juni 2024, Terpidana Mokhammad Zahli sekitar pukul 18.00 WIB terpantau berada di sekitar wilayah Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Setelah itu, Tim melakukan pengamanan terhadap yang bersangkutan.
Saat diamankan, Terpidana bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar. Selanjutnya, Terpidana dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk kemudian dilakukan serah terima kepada Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Rembang.

Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum. Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman. (K.3.3.1)

Reporter: Casroni

Dilaporkan ke DKPP Terkait Dugaan Melawan Hukum. Ini Jawaban Ketua KPU dan Bawaslu Brebes

BREBES, – KABAR EKSPRES II Tiga orang aktivis Peduli Pemilu Bersih Brebes yakni Muamar Riza Pahlevi, Yunus Awaludin Zaman dan Karno Roso didampingi Agus Wjonarko, SH dari YLBH Garuda Kencana Indonesi Cabang Tegal mengadukan 5 Komisioner KPU Kabupaten Brebes dan 5 Komisiner Bawaslu Kabupaten Brebes ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP-RI) di Jakarta, Selasa 4 Juni 2024.

Para penyelenggara pemilu di Brebes tersebut diadukan karena diduga melakukan tindakan melawan hukum, seperti pembagian uang, hingga dugaan penggelembungan suara caleg tertentu.

Langkah yang dilakukan para teradu tersebut dilakukan dengan cara terstruktur, sistematis dan massif. Terstruktur karena menggerakan penyelenggara dari KPU hingga PPK untuk melakukan penggelembungan suara pada Pemilu yang baru lalu.

Penggelembungan atas pesanan oknum peserta pemilu itu, diduga mengandung suap yang nilainya cukup fantastis. Para teradu diduga menerima uang mencapai miliaran rupiah. Uang tersebut sebagian dibagikan ke PPK dan Pawascam untuk memuluskan rencana penggelembungan suara.

Dilaporkan ke DKPP Terkait Dugaan Melawan Hukum. Ini Jawaban Ketua KPU dan Bawaslu Brebes

“Sebagian perubahan angka saat rekapitulasi di kecamatan sempat dilakukan . Namun sebagian tidak dilaksanakan karena PPK yang menerima uang ketakutan dan memilih mengembalikan uang,” ujar Riza yang juga mantan Ketua KPU Kabupaten Brebes periode 2013-2023, dalam pres realesnya, Selasa 4 Juni 2024.

Laporan diterima petugas DKPP Bagas. Dalam laporan disertakan bukti-bukti dokumen sebanyak 25 alat bukti, termasuk melampirkan 12 pernyataan saksi yang siap dihadirkan.

Kelima komisioner KPU Kabupaten Brebes yang diadukan terdiri Manja Lestari Damanik (Ketua), Wahadi, Aniq Kanafilah Aziz, Mohamad Taufik ZE, Moh Muarofah. Sedangkan komisoner Bawaslu Trio Pahlevi (Ketua), Karnodo , Hadi Asfuri, Amir Fudin dan Rudi Raharjo.

Sementara, Agus Wijonarko dari YLBH Garuda Kencana Indonesia Cabang Tegal mengatakan akan terus mengawal dan mendampingi para pengadu.

“Ini peristiwa yang besar dan harus dituntaskan. Para teradu harus diberi sanksi karena perbuatanya menjatuhkan marwah penyelenggara pemilu,” terang Agus yang berprofesi Advokat .

Ditambakan, selain melaporkan ke DKPP, Agus bersama Lembaganya akan melaporkan pidana penyuapan agar pihak yang memberi uang dikenai sanksi.

Menanggapi laporan tersebut, Ketua KPU Brebes, Manja Lestari Damanik, menyatakan, bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan atau aduan terkait dugaan pelanggaran yang dilaporkan oleh YLBHI Garuda Kencana Indonesi Cabang Tegal ke DKPP.

“Kita bekerja sudah sesuai regulasi yang ada. Misal ada pemberitahuan dari KPU Provinsi, kita akan mengetahuinya. Untuk saat ini, kami hanya tahu dari media,” kata Manja Lestari Damanik, dalam konferensi persnya, di KPU Brebes, Rabu 5 Juni 2024 sore.

Terkait adanya bukti-bukti dugaan yang beredar di media sosial, Manja Lestari mengaku tidak mengetahui detailnya.

Dia menegaskan bahwa dugaan penggelembungan suara tidak terbukti saat rapat pleno penetapan hasil pemilu.

“Dalam rapat pleno penetapan, tidak ada bukti penggelembungan suara yang ditemukan. Saya pikir tidak ada masalah,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Brebes, Trio Pahlevi, menyampaikan bahwa pihaknya belum bisa memberikan pernyataan lebih lanjut mengenai laporan tersebut, karena mereka belum mengetahui secara detail isi dari laporan yang diajukan.

“Kami masih harus mempelajari dengan seksama laporan yang masuk sebelum dapat memberikan tanggapan lebih lanjut. Kami akan menunggu kelanjutan proses ini seperti apa,” terangnya.

“Selama ini temen-teman dipanwascam juga sudah bekerja sesuai dengan aturan dan terkait kabar tersebut kami akan lakukan pendalaman,” imbuhnya.

Reporter: Casroni

Dalam kurun Waktu 1×24 Jam, Polsek Talang Berhasil membekuk Residivis Penipuan Usai Berulah Menipu lagi

Tegal, – KABAR EKSPRES II Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun, S.H., S.I.K., melalui Wakapolres Tegal Kompol M. Iskandarsyah, S.P., S.I.K., M.M., mengungkapkan prestasi Polsek Talang yang berhasil manangkap 1 orang terduga pelaku penipuan berinisial S berusia 49 tahun, seorang buruh tani berasal dari Banjarmulya Pemalang.

Terduga pelaku melancarkan aksinya pada tanggal 1 Mei 2024 sore sekira pukul 16.30 WIB di warung makan Desa Getaskerep Kecamatan Talang Kabupaten Tegal. Saat warung dalam keadaan sepi, terduga pelaku menjanjikan dapat membuat warung menjadi laris secara mistik.

Korban yang merupakan pemilik warung awalnya tidak mempercayai janji dari terduga pelaku, namun berkat bujuk rayunya korban pada akhirnya menuruti terduga pelaku. Dengan modus operandi memiliki kenalan dukun, terduga pelaku meminta sejumlah uang, cincin, dan korban lalu mengambil foto gambar warung dari berbagai sudut menggunakan HP korban.

Dalam kurun Waktu 1×24 Jam, Polsek Talang Berhasil membekuk Residivis Penipuan Usai Berulah Menipu lagi

Setelah mendapatkan foto warung, terduga pelaku membawa ponsel miliki korban untuk di cetak dan dibawa ke dukun kenalan terduga pelaku. Korban kemudian menunggu terduga pelaku, setelah tak kunjung datang, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Talang.

Hanya dibutuhkan 1×24 jam, Polsek Talang berhasil mengamankan tersangka di Pasar Banjaran Jalan Raya Tegal Purwokerto ikut Desa Tembok Kecamatan Adiwerna Kabupaten Tegal, setelah dilakukan serangkaian proses penyidikan, tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Reporter: Casroni

WAKAPOLRES OGAN ILIR HARI INI LANGSUNG MIMPIN APEL PERDANA PAGI JUNI 5/6/2024

Kompol Helmi Ardiansyah,S.H.,M.H menekankan meningkatkan kesipilian Dan Kerjasama.

Ogan Ilur, – KABAR EKSPRES II Satu hari Setelah serah terima jabatan Wakapolres Ogan Ilir dan beberapa pejabat lainya yang dipimpin oleh Kapolres ogan ilir AKBP Andi Baso Rahman,S.H.,S.I.K.,M.Si.

Sebagai pejabat Wakapolres Ogan Ilir yang baru KOMPOL Helmi Ardiansyah,S.H.,M.H Hari ini Rabu 05 Juni 2024 pukul 07.00 wib langsung mengambil dan memimpin pelaksanaan apel pagi perdananya di satuan polres ogan ilir, (5/6/3024).

Dikesempatan apel pertamanya Wakapolres ogan ilir menekankan kepada seluruh personil Polres Ogan Ilir agar mampu mengoptimalkan dan memaksimalkan hasil kinerja yang telah dicapai oleh satuan Polres Ogan Ili

WAKAPOLRES OGAN ILIR HARI INI LANGSUNG MIMPIN APEL PERDANA PAGI JUNI 5/6/3024

Dikesempatan yang sama Wakapolres juga menyampaikan dalam rangka untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan Polres Ogan Ilir kepada masyarakat untuk itu personil harus mampu menjaga dan meningkatkan kedisiplinan dan tidak melakukan pelanggaran dalam pelaksanaan tugas kepolisian, sebagai pelayan, pengayom dan pelindung masyarakat.

Terutama dalam pelaksanaan kegiatan apel dan kehadiran, anggota agar segera menyesuaikan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku dipolres ogan Ilir.

Untuk itu diperlukan kerjasama yang baik antara semua fungsi fungsi kepolisian yang ada Dipolres Ogan Ilir dan steak holder lainnya.

Reporter: Hendrik

Ikuti Berbagai Tes Kemampuan Akademik di UNPAD, UHAMKA dan UNJ, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Peningkatan Kompetensi Dosen

JAKARTA, – KABAR EKSPRES II Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Dosen Tetap Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Universitas Trisakti, Universitas Pertahanan RI, Universitas dan Universitas Jayabaya Bambang Soesatyo mengikuti berbagai Tes Kemampuan Akademik, mulai Bahasa Inggris (TKBI) yang diselenggarakan oleh UPT Bahasa Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Tes dan Pelatihan Peningkatan Ketrampilan Teknik Instruksional (PEKERTI) yang diselenggarakan Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Pengajaran (LP3) Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (UHAMKA), hingga Tes Kemampuan Dasar Skolastik (TKDS) yang diselenggarakan Pusat Inovasi Psikologi Fakultas Psikologi Universitas Padjadjaran (UNPAD).

Berbagai test tersebut merupakan bagian dari proses untuk mendapatkan sertifikasi dosen (Serdos) sebagai salah satu persyaratan pengajuan Guru Besar (profesor).

“Sebuah kehormatan bisa menjadi dosen dan pendidik. Memberikan ilmu pengetahuan tentang dunia hukum, politik dan hukum ketatanegaraan, baik dari sisi teori maupun praktik. Terlebih seiring proses pematangan kehidupan demokrasi, penegakan hukum yang berkeadilan tidak hanya diperlakukan sebagai sebuah prosedur yang harus ditaati. Melainkan juga harus memenuhi tujuan hukum itu sendiri, yaitu memberikan rasa keadilan, nilai kemanfaatan, dan kepastian hukum,” ujar Bamsoet usai mengikuti TKBI, secara virtual di Jakarta, Rabu (5/6/2024).

Ikuti Berbagai Tes Kemampuan Akademik di UNPAD, UHAMKA dan UNJ, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Peningkatan Kompetensi Dosen

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, UHAMKA ditunjuk untuk menyelenggarakan PEKERTI dan Applied Approach (AA) melalui Surat Direktur Sumber Daya Dirjen Diktiristek RI Nomor 6766/E4/DT.04.01/2023 dan Sertifikat Nomor 025/E4/DT.04.01/PEKERTI-AA/2024.

“Begitupun dengan Fakultas Psikologi UNPAD yang mengembangkan TKDS yang diakui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, RIset dan Teknologi RI untuk digunakan dalam proses Sertifikasi Dosen di Indonesia. Serta UNJ yang juga secara resmi menjadi Perguruan Tinggi penyelenggara TKBI Sertifikasi Dosen sesuai dengan surat Pelaksanaan dan Jadwal Sertifikasi Dosen 1798/E4/KK.01.01/2022,” jelas Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Alumni Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjajaran (PADIH UNPAD) dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menerangkan, dalam PEKERTI mencakup metode ceramah/presentasi, diskusi, tanya-jawab, praktik, dan penugasan mandiri dengan komposisi waktu 40 persen ceramah presentasi dan 60 persen praktik. Serta tugas mandiri bagi peserta dengan bimbingan instruktur secara intensif.

“Sedangkan TKDS merupakan tes yang mengukur kemampuan kognitif (cognitive ability) yang diperlukan seseorang untuk dapat menyelesaikan tugas pada aktifitas di Pendidikan Tinggi. Sementara TKBI untuk mengetahui kemampuan berbahasa Inggris atau bahasa asing,” pungkas Bamsoet.

Reporter: Casroni

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Groundbreaking Sejumlah Gedung di IKN

Kaltim, – KABAR EKSPRES II Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI Joko Widodo Groundbreaking sejumlah gedung di Ibu Kota Nusantara (IKN), diantaranya Gedung Bank Tabungan Negara (BTN),

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Groundbreaking Sejumlah Gedung di IKN

Nusantara Sustainability Hub, Bina Bangsa School, Arena Gourmet, PLN Hub, dan Launching Kantor Berita Antara di Hunian Pekerja Konstruksi (HPK),

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Groundbreaking Sejumlah Gedung di IKN

Jalan. Mulawarman No. 99 Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (5/6/2024).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni, dan tamu undangan lainnya.

Reporter: Casroni

 

Autentikasi : Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi