Tegal, – KABAR EKSPRES II Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun, S.H., S.I.K., melalui Kasatreskrim AKP Suyanto, S.H., M.H., melakukan ungkap kasus tindak pidana kekerasan seksual secara fisik dengan dasar LP/B/10/II/2024/ Satreskrim/ Restegal/ Polda Jawa Tengah yang terjadi pada Minggu, 18 Februari 2024 sekira pukul 11.00 WIB di Jalan Desa Dinuk Kecamatan Kramat dan disiarkan pada Selasa, (5/3/2024). Korban seorang wanita berinisial W binti J beramalat di Kota Tegal yang sedang mengendarai sepeda motor di sekitar TKP dan ternyata diikuti …









