Jakarta, – KABAR EKSPRES II Dalam rangka meningkatkan ketertiban administrasi pemerintahan serta identifikasi wilayah administratif di wilayah perbatasan antar negara, rapat pusat dan daerah telah diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 26 hingga 28 Februari 2024. Rapat yang dihadiri oleh berbagai pihak tersebut bertujuan untuk melakukan sinkronisasi dan klarifikasi atas usulan pemberian atau perubahan nama pulau, …









