Brebes, – KABAR EKSPRES II Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 akan digelar pada tanggal 27 November mendatang. Di Kabupaten Brebes, pemilihan Bupati dan Wakil Bupati juga akan dilaksanakan. Menjelang pelaksanaan Pilkada, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Brebes membuka pendaftaran untuk para calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Pendaftaran akan dibuka mulai tanggal 17 September 2024 hingga 21 September 2024. Komisioner KPU Brebes Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM, Aniq Kannafillah Aziz, menjelaskan bahwa KPU Brebes membutuhkan sebanyak …









