LAMPUNG TENGAH – KABAR EKSPRES II Menyingkapi adanya karyawan buruh yang mengalami kekerasan dalam pekerjaan.” Hal tersebut, membuat geram Sekjen Rumah Perlindungan Perempuan dan anak Indonesia (RPPAI) A.S Agus Samudra yang dipangil Akrab Agus Kliwir menyebut, bahwa hal ini sudah melanggar undang – undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan ditegaskan pula bahwa Pekerja/Buruh dan Pegawai …









