Brebes, – KABAR EKSPRES IIJelang Hari Ulang Tahun (HUT) Polisi Wanita (Polwan) ke 76, 1 September mendatang, Propam Polres Brebes Polda Jawa Tengah menggelar operasi penegakan, penertiban dan pendisiplinan (Gaktibplin), pada Kamis (29/8/2024).
Adapun sasaran gaktibplin tersebut mencakup kerapian seragam Polri (gampol), sikap tampang, serta kelengkapan dokumen pribadi seperti Kartu Tanda Anggota Polri (KTA), KTP, SIM dan STNK.
Senior Polwan Polres Brebes AKP Puji Haryati yang juga menjabat Kasat Binmas mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai salah satu rangkaian dalam memperingati HUT Polwan ke -76 Tahun 2024, yang diikuti oleh seluruh anggota Polwan yang berdinas dilingkungan Polres maupun Polsek Jajaran Polres Brebes.
Sambut HUT ke 76, Polwan Polres Brebes Jalani Pemeriksaan Gaktibplin
“Seluruh Polwan yang berdinas di Polres maupun Polsek hari dilakukan pemeriksaan oleh Si Propam meliputi surat data diri, sikap tampang maupun kelengkapan lainnya,“ kata AKP Puji Haryati usai kegiatan yang digelar dihalaman apel Mapolres Brebes.
Dari hasil pemeriksaan, Puji menyebut tidak ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polwan Polres Brebes. Dirinya juga mengimbau agar tetap dipertahankan sehingga dapat menjadi contoh bagi anggota yang lain.
“Dari pemeriksaan, Alhamdulillah tidak dijumpai pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polwan. Semoga kedepan dapat terus dipertahankan,“ lanjutnya.
Sementara itu, ditambahkan oleh Kasi Propam Polres Brebes Iptu Budi Santoso bahwa Gaktibplin ini merupakan bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan, dengan tujuan untuk mencegah terjadinya penyimpangan perilaku yang bisa merusak citra Polri di mata masyarakat.
“Gaktibplin ini menjadi upaya pencegahan untuk memastikan setiap anggota Polwan tetap berdisiplin, tidak hanya dalam tugas, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari. Kami ingin Polwan bisa menjadi contoh yang baik, baik di lingkungan dinas maupun di masyarakat,” kata Iptu Budi.
Disebutkan Kasi Propam sasaran Gaktibplin yang dilakukan meliputi kelengkapan surat data diri sesuai dengan ketentuan dalam peraturan Kapolri Nomor 2 tahun 2016 pasal 28 Huruf A yang meliputi KTA, KTP, NPWP, SIM. Kemudian pemakaian perhiasan secara berlebihan saat berpakaian dinas dan sikap tampang serta penampilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Yaitu tidak berdandan berlebihan. Menggunakan makeup yang wajar dan pantas, tidak mencolok serta menggunakan warna natural. Kuku dengan panjang maksimal 2 mm (Milimeter) di potong rapi dan tidak di warnai,” terangnya.
Dari keseluruhan Polwan di Polres Brebes yang berjumlah 21 orang, 18 personel Polwan yang hadir, Budi menyebutkan tidak ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan.
“Dari hasil kegiatan pemeriksaan Gaktibplin tidak di temukan pelanggaran terhadap Personil Polwan Polres Brebes. Adapun Polwan yang tidak hadir, dengan keterangan 2 personel dinas dan 1 personel cuti melahirkan,” pungkasnya.
Brebes,– KABAR EKSPRES IIHari terakhir tahapan Pilkada 2024, yakni pendaftaran pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Brebes, Polres Brebes Polda Jawa Tengah mengerahkan 67 (enam puluh tujuh) personel untuk mengamankan proses pendaftaran di Kantor KPU Kabupaten Brebes, Kamis (29/8/2024).
Kegiatan tersebut tampak dalam apel kesiapan pengamanan yang dipimpin oleh Kabag Ops Kompol Suraedi. Selain anggota Polri, juga tampak anggota TNI, Dishub dan Satpol PP dalam apel tersebut.
Kapolres Brebes AKBP Achmad Oka Mahendra melalui Kabag Ops Kompol Suraedi mengungkapkan personel gabungan tersebut akan dibagi dibeberapa lokasi pengamanan. Mereka disebar baik didalam maupun diluar Kantor KPU serta sepanjang jalur dari titik kumpul para pendukung paslon sampai dengan kantor KPU.
“Kami libatkan 67 personel Polres yang disebar di dalam maupun di luar Kantor KPU jaga tahapan pendaftaran bakal pasangan calon (paslon) dihari ini. Selain itu juga ada personel dari TNI yang memback up,” kata Suraedi.
Disebutkan Kabag Ops, dari informasi yang didapat dari KPU, dihari terakhir ini salah satu Paslon akan mendaftar. Dan tentunya para pendukung akan ikut mengiringi Paslon tersebut menuju ke Kantor KPU.
Oleh karenanya pihaknya, menegaskan kepada seluruh personel terlibat pengamanan untuk selalu bertindak humanis dan melayani warga dengan santun.
“Baik yang dijalur keberangkatan maupun dilokasi kantor KPU, anggota diharapkan tetap santun dan humanis saat pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Kepada para pendukung pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati, pihaknya juga mengimbau untuk tetap tertib dan santun dalam pendaftaran di Kantor KPU Kabupaten Brebes dan peserta tim sukses untuk tertib lalu lintas.
“Pendukung dan tim sukses diminta menghormati dan menghargai pengguna jalan lainnya yang melintas. Sehingga kegiatan pendaftaran pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati dapat berjalan aman, tertib dan kondusif sesuai harapan,” pungkasnya .
Brebes, – KABAR EKSPRES II kecamatan Losari kabupaten brebes menggelar resepsi kenegaraan hari ulang tahun (HUT) Republik Indonesia ke 79 bertempat dihalaman kantor kecamatan Losari kabupaten brebes berjalan lancar aman penu dengan hikmah
Pantauan dari awak media di lokasi, acara yang sangat sakral dihadiri oleh anggota DPRD brebes dapil V , Danramil losari , Polsek Losari, camat Losari, kepala desa sekecamatan Losari , ketua LV Ri kecamatan Losari, kepala KUA Losari , kepala UPT / koord satker se kecamatan Losari , Korwil sat pendek Losari ,ketua K3S losari , ketua TP PKK Kecamatan Losari tamu undangan pemenang lomba dan jajaran muspika kecamatan losari
Sambutan SAYIDI M.Pd dari ketua panitia HUT RI ke-79 Memaknai Hari Ulang Tahun kemerdekaan RI ke79 dengan tema nusantara baru indonesia maju untuk itu mari kita maknai kemerdekaan ini dengan menguatkan silaturahmi untuk kebahagiaan yang hakiki dan kemerdekaan sesungguhnya dan saya ucapkan Terimakasih pada polsek , danramil kecamatan Losari yang telah membatu dalam kegiatan HUT RI ke 79 ,rekan rekan panitia tersebut dan kepala desa sekecamata Losari dan paskibra tidak ketinggalan warga masyarakat kecamatan Losari yang antusiasnya dan kepedulian untuk pemperingati HUT RI ke 79
Untuk pengingat kemerdekaan Indonesia yang diraih dengan kerja keras, mengusir penjajah dari bumi pertiwi dengan semangat nasionalisme tinggi oleh para pahlawan menuntut generasi yang hidup di era ini untuk mampu berkontribusi terhadap kemajuan bangsa dan negara sesuai tugasnya masing-masing tandasnya
“Alhamdulillah kita masih diberikan kesehatan oleh Allah, sehingga bisa kembali merayakan HUT RI ke 79 Pada tnggal 17 Agustus 2024 kemarin,
Dan juga pada hari ini selasa tanggal (28/8/2024). bisa berkumpul kembali dalam acara Resepsi kenegaraan HUT RI KE79 dengan tema nusantara indonesia maju semuanya berjalan lancar aman damai penu dengan hikmah dan konfusif semua ini berkat dukungan semua intansi ,semua elemen warga masyarakat Losari kedepan semua rekan rekan baik ditingkat kecamatan kedepan bisa tingkat lagi dalam pelaksanaan khususnya panitia ini dan juga paskibra
Terima kasih pada orang tua siswa yang telah mensupport, mendukung putra putrinya bisa menjadi paskibra ditingkat kecamatan
Sehingga SDM berpotensi, punya daya saingan muda mudah bisa mencapai tingkat nasional yang terpenting semangat belajar untuk kedepan
Kemudian, seluruh rangkaian kegiatan yang kita lakukan selama beberapa hari ini semoga senantiasa dapat membangkitkan semangat kita untuk berikan yang terbaik bagi bangsa Indonesia yang kita cintai ini.
tandasnya
“Sambutan camat Losari. MO FAIZIN .S.STP., M.Si” dalam sambutannya mengucapkan Terimakasih pada sayidi selaku panitia HUT RI ke 78 dengan bekerja keras tenaga dan pikiran sehingga melaksanakan kegiatan ini berjalan dengan lancar khususnya polsek , danramil Losari yang membatu dlm pelasananya HUT RI KR79 di tingkat kecamatan Losari dan juga intasi intansi , para kades dan para donatur
Sehingga berjalan lancar dan kondusif
selamat kepada Paskibra losari telah berhasil menaikkan dan menurunkan bendera dengan baik dalam upacara peringatan detik detik Proklamasi
Dalam pelaksanaan HUT RI KE79 di tingkat kecamatan Losari hari yang lalu
Sehingga dlam acara ini akan memberikan penghargaan pemenang lomba diantara nya
Lomba catur ,lomba kebersihan , lomba Qosida , lomba Kuliner tradisional , untuk meriahkan hai ulang tahun kemerdekaan RI ke 79 Penerimaan penghargaan pelunasan PBB P2 para kepala desa dan paskibra. tandasnya
Adapun untuk LOMBA Catur pemberi Tropy dan piagam penghargaan oleh polsek Losari AKP . SODIKIN SH
Juara 1 TEKSIN DARI DESA KARANGDEMPEL
Juara 2 ZAKARIA. DESA KARANGDEMPEL
Juara 3 WAIDI. DESA LOSARI KIDUL
LOMBA KEBERSIHAN pemberi Tropy piagam dan penghargaan oleh camat Losari MOH FAIZIN S.STP , M.Si
Juara 1 DESA BABAKAN
Juara 2. DESA LOSARI KIDUL
Juara 3. DESA KAUMAN
LOMBA QOSIDAH pemberi oleh ketua MWC FATAYAT NU LOSARI
Juara 1. GRUOP QOSIDAH AL.MUAWANAH
DESA LIMBANGAN
Juara 2. GRUOP QOSIDAH
AL MUNAWAROH PENGABEAN
Juara 3. GRUOP QOSIDAH
NAEUSSA ,ADAH PENGABEAN
LOMBA KULINER TRADISIONAL ketua KETUA TP .PKK Losari
Juara 1. TP.PKK. DESA BOJONGSARI
Juara 2. TP PKK. DESA PEKAUMAN
Juara 3. TP. PKK. DESA BABAKAN
Juara Harapan
Juara 1 TP PKK. DESA KEDUNGENENG
Juara 2 TP. PKK. DESA DUKUH DUKUH SALAM
Juara 3TP. PKK. DESA PRAPAG LOR
Penerima penghargaan pelunasan PBB P2 camat Losari MOH FAIZIN ,S.STP ,M.Si para kades kecamatan Losari
1 BLUBUK
2 LISARI KIDUL
3 RANDUSARI
4 PEKAUMAN
5 JATISAWIT
6 KARANGJUNTI
7 LOSARI LOR
8 BOJONG SARI
9 BABAKAN
10 PENGABEAN
11 RUNGKANG
12 KECIPIR
13 KEFUNGENENG
14 NEGLA
15 RANDEGAN
16 KARANG SEMBUMG
17 PRSPAG KIDUL
18 DUKUH SALAM
19 PRAPAG LOR
20 LIMBANGAN
IA Pendorong semua pihak untuk menghadapi tantangan dengan semangat “Nusantara Baru, Indonesia Maju” dalam upaya membangun masa depan Indonesia yang lebih baik. tandasnya
Rengat, – KABAR EKSPRES II Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rengat gencar melakukan sosialisasi anti gratifikasi dan pungutan liar (pungli) kepada warga binaan. Tampak Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Rengat, Wan Rezwanda, menyampaikan pemahaman terkait layanan yang diberikan kepada WBP di lapangan Rutan Rengat. Rabu (28/8/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Ka. KPR Rengat yang didampingi staf pengamanan, menegaskan bahwa Rutan Rengat tidak membenarkan perbuatan gratifikasi dan pungutan liar.
“seluruh layanan yang ada di Rutan Rengat, sudah saya sampaikan kepada seluruh petugas untuk dijalankan sesuai dengan SOP yang berlaku dan layani dengan sepenuh hati.
Jangan sampai terjadi gratifikasi dan pungutan liar yang merugikan kita semua” tegasnya
Selanjutnya Ka. KPR juga menyampaikan bahwa diperlukan keterlibatan WBP sebagai salah satu faktor pendukung keberhasilan untuk menciptakan layanan yang baik.
“WBP sebagai penerima layanan juga harus memperhatikan SOP dan aturan yang telah ditetapkan. Maka dari itu, dilarang keras memberikan atau menjanjinkan dalam bentuk apapun kepada petugas, apalagi jika maksudnya bersifat sebagai ‘pelicin’ agar dapat melanggar berbagai aturan,” sambung Ka. KPR
Terakhir Ka. KPR juga menyampaikan kepada masyarakat sebagai pengguna layanan agar dapat melaporkan ke petugas / pejabat di Rutan Rengat apabila terjadi pungutan liar dalam hal pelayanan di Rutan Rengat.
Brebes, – KABAR EKSPRES IIJelang pendaftaran pasangan calon (paslon) Bupati dan wakil Bupati Brebes dalam gelaran Pilkada 2024, Polres Brebes melaksanakan sterilisasi lokasi tempat pendaftaran serta area disekitar kantor KPU dan Bawaslu Kabupten Brebes.
Kegiatan tersebut dilakukan oleh Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Brebes yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) dalam Operasi Mantap Praja 2024.
Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (28/08/2024) sore, dengan tujuan untuk menciptakan situasi kondusif selama proses pendaftaran.
Kapolres Brebes AKBP Achmad Oka Mahendra melalui Kasat Samapta AKP Arifin Teguh Widodo mengungkap hal tersebut dilakukan sebagai salah satu pengamanan dalam tahapan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Brebes tahun 2024.
“Kegiatan ini (sterilisasi) merupakan bagian dari SOP pengamanan yang harus dilaksanakan,” kata Arifin Teguh.
Dalam pelaksanaannya, personel Polres yang dibekali dengan body protector, helm dan dengan menggunakan alat deteksi inspection mirror didampingi petugas KPU dan Bawaslu melakukan pengecekan kesejumlah lokasi diantaranya tempat pendaftaran, podium (panggung) maupun lokasi lainya disekitar kantor tersebut.
“Tujuan utama dari sterilisasi ini adalah untuk memastikan bahwa lokasi pendaftaran pasangan calon serta lingkungan KPU aman dan bebas dari gangguan,” terangnya.
Untuk memastikan lokasi yang telah dilakukan pengecekan tetap aman, pihaknya juga menghimbau kepada petugas jaga maupun security agar lokasi – lokasi tersebut tidak digunakan untuk umum sampai dengan proses pendaftaran berlangsung.
Selama kegiatan berlangsung, Arifin mengungkapkan tidak ditemukan adanya gangguan maupun hal – hal yang menggangu selama proses tahapan pendafaran paslon yang akan berlangsung sampai dengan tanggal 29 Agustus 2024.
“Hasil sterilisasi sejauh ini menunjukkan tidak ada hal-hal yang mengganggu kelancaran proses pendaftaran bakal calon Bupati dan wakil Brebes,” terangnya.
Jakarta, – KABAR EKSPRES II Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana memimpin ekspose dalam rangka menyetujui 9 permohonan penyelesaian perkara berdasarkan mekanisme keadilan restoratif. Rabu (28/8/2028).
Adapun salah satu perkara yang diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif yaitu terhadap Tersangka Dandung Sucahyo bin Sukamdi dari Kejaksaan Negeri Temanggung, yang disangka melanggar Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan atau Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.
Kronologi bermula sekira pada hari Minggu tanggal 16 Juni 2024 sekitar pukul 16.30 WIB Saksi Nur Miyoto sedang berada di rumah didatangi oleh Tersangka Dandung Sucahyo bin Sukamdi yang ingin menjual pisang kepada Saksi Nur Miyoto.
Kemudian dimana Saksi Nur Miyoto dengan tersangka telah kenal kurang lebih selama 3 (tiga) bulan, saat itu tersangka datang dengan jalan kaki kemudian ijin kepada Saksi Nur Miyoto untuk meminjam sepeda motor merk Suzuki Shogun Nomor Polisi AA-2438-GN tahun 2000 warna merah dengan Nomor Rangka: MH8FD110DYJ456649 dan Nomor Mesin: E109ID457205, yang akan digunakan untuk mengambil pisang di daerah Bulu, Kabupaten Temanggung.
Oleh karena sudah percaya dengan tersangka, maka Saksi Nur Miyoto menyerahkan kunci kontak kepada tersangka untuk meminjamkan sepeda motornya. Akan tetapi setelah beberapa jam tidak kembali lagi dan juga tidak mengembalikan sepeda motor milik Saksi Nur Miyoto, Tersangka Dandung Sucahyo bin Sukamdi berhasil menjual sepeda motor tersebut di tempat penjualan rongsok atau barang bekas di daerah Kedu.
JAM-Pidum Prof. Dr. Asep Nana Mulyana Terapkan Keadilan Restoratif pada Perkara Penggelapan dan Penipuan di Temanggung
Sepeda motor tersebut laku dijual dengan harga Rp 500.000 (lima ratus ribu rupiah) dan ditambah ada keranjang besi di sepeda motor juga terjual laku Rp 70.000 (tujuh puluh ribu) sehingga total hasil penjualan menjadi Rp 570.000,- (lima ratus tujuh puluh ribu).
Bahwa akibat dari perbuatan Tersangka Dandung Sucahyo bin Sukamdi, korban mengalami kerugian sebesar Rp 3.000.000 (tiga juta rupiah) atau setidak-tidaknya sekitar jumlah itu.
Mengetahui kasus posisi tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Temanggung Nilma, S.H., M.H. dan Kasi Pidum Liberty Saur Martuah Purba, S.H. serta Jaksa Fasilitator Liberty Saur Martuah Purba, S.H. dan Dadang Suryawan, S.H. menginisiasikan penyelesaian perkara ini melalui mekanisme restorative justice.
Dalam proses perdamaian, Tersangka mengakui dan menyesali perbuatannya serta meminta maaf kepada Korban. Setelah itu, Korban menerima permintaan maaf dari Tersangka dan juga meminta agar proses hukum yang sedang dijalani oleh Tersangka dihentikan.
Usai tercapainya kesepakatan perdamaian, Kepala Kejaksaan Negeri Temanggung mengajukan permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif kepada Kepala Kejaksaan Jawa Tengah.
Setelah mempelajari berkas perkara tersebut. Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Ponco Hartanto, S.H., M.H. sependapat untuk dilakukan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif dan mengajukan permohonan kepada JAM-Pidum dan permohonan tersebut disetujui dalam ekspose Restorative Justice yang digelar pada Rabu, 28 Agustus 2024.
Selain itu, JAM-Pidum juga menyetujui 8 perkara lain melalui mekanisme keadilan restoratif, terhadap tersangka.
Tersangka Herwadi alias Pawadi alias Arwadi dari Kejaksaan Negeri Poso, yang disangka melanggar Pasal 80 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 76 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Tersangka Agung Riyanto bin Warijo dari Kejaksaan Negeri Gunungkidul, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.
Tersangka Isnaini Nur Rahman Hakim alias Rahman bin Parjiyanto dari Kejaksaan Negeri Bantul, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan.
Tersangka Darmaji alias Majek bin Rasman dari Kejaksaan Negeri Indramayu, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.
Tersangka Muhamad Patoni bin Jamsuki (Alm) dari Kejaksaan Negeri Kuningan, yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.
Tersangka Zicco Surya Dewata Satria Putra alias Kobik bin Tri Sumarsono dari Kejaksaan Negeri Yogyakarta, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.
Tersangka Abd Rahman bin Hairani dari Kejaksaan Negeri Kapuas, yang disangka melanggar Pasal 480 ke-1 KUHP tentang Penadahan.
Tersangka Putra Medikantara bin Haryadi dari Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir, yang disangka melanggar Pasal 310 Ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Alasan pemberian penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif ini diberikan antara lain.
Telah dilaksanakan proses perdamaian dimana Tersangka telah meminta maaf dan korban sudah memberikan permohonan maaf.
Tersangka belum pernah dihukum;
Tersangka baru pertama kali melakukan perbuatan pidana.
Ancaman pidana denda atau penjara tidak lebih dari 5 (lima) tahun.
Tersangka berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya.
Proses perdamaian dilakukan secara sukarela dengan musyawarah untuk mufakat, tanpa tekanan, paksaan, dan intimidasi.
Tersangka dan korban setuju untuk tidak melanjutkan permasalahan ke persidangan karena tidak akan membawa manfaat yang lebih besar.
Pertimbangan sosiologis,
Masyarakat merespon positif.
Selanjutnya, JAM-Pidum memerintahkan kepada Para Kepala Kejaksaan Negeri untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Berdasarkan Keadilan Restoratif sesuai Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran JAM-Pidum Nomor: 01/E/EJP/02/2022 tanggal 10 Februari 2022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif sebagai perwujudan kepastian hukum. (K.3.3.1)
Brebes, – KABAR EKSPRES IIKomandan Kodim 0713 Brebes Letkol Infanteri Sapto Broto, S.E., M.Si. resmi membuka Turnamen Dandim Cup Basketball tingkat SD dan SMP, yang berlangsung di Lapangan Basket SMP Negeri 2 Brebes, Jalan Veteran, Brebes, Jawa Tengah. Rabu (28/08/2024).
Dalam sambutannya, Dandim Brebes menyampaikan bahwa turnamen ini bukan hanya ajang untuk bertanding, tetapi juga sarana untuk mempererat tali persaudaraan antar peserta. “Harapan saya, selain bertanding, kalian juga bisa saling mengenal satu sama lain. Junjung tinggi sportivitas, dan ingat, kemenangan memang penting, tetapi yang lebih utama adalah belajar disiplin, bertanding dengan jujur, sportif, serta semangat kerja keras,” ujar Dandim.
Dandim juga menambahkan bahwa acara ini diharapkan dapat menjadi ajang tahunan yang lebih besar lagi di masa mendatang. “Mudah-mudahan even ini bisa kita laksanakan lagi di tahun berikutnya dengan peserta yang lebih banyak. Ini adalah kesempatan untuk mencari generasi baru bibit-bibit atlet Basket yang bisa berprestasi di tingkat nasional maupun internasional,” tambahnya.
Ketua KONI Brebes, Abdul Aris Assaad, turut memberikan sambutan, menyatakan bahwa turnamen bola basket di Kabupaten Brebes ini adalah yang pertama kali dilaksanakan. “Dengan adanya turnamen bola basket. Harapannya, kita bisa menemukan atlet-atlet baru yang berpotensi untuk ajang PON Provinsi tahun depan,” kata Assaad.
Ia juga menekankan bahwa olahraga basket kini menjadi cabang olahraga favorit di kalangan anak muda, dan turnamen ini bisa menjadi wadah untuk menggali potensi atlet-atlet berbakat di Kabupaten Brebes.
Turnamen yang menggunakan sistem gugur, peserta diantaranya Tingkat SD kelompok Putra dari SD N Larangan 5 dan SD N 6 Brebes, Kelompok Putra dari SD N 6 Brebes, sedangkan Tingkat SMP dari SMP N 2 Tonjong, SMP N 1 Brebes, SMP N 3 Tanjung dan SMP N 2 Brebes untuk kelompok Putrid dan Putra dari SMP N 2 Brebes, MTs N 2 Brebes, 3. SMP N 2 Tonjong, SMP N 1 Ketagungan dan SMP N 3 Tanjung.
Ketua Panitia Kapten Inf Jiya menyampaikan saat memberikan pengarahan kepada seluruh peserta untuk menjaga stamina selama bertanding dan selalu menjunjung tinggi sportivitas baik dalam maupun luar lapangan.
Dengan antusiasme yang tinggi dari peserta dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan turnamen ini bisa mencetak generasi atlet basket yang mampu membawa nama Banjarnegara bersaing di tingkat Provinsi maupun Nasional.
Lubuk Linggau, – KABAR EKSPRES II Setelah pendaftaran H. Rachmat Hidayat (Yopi Karim) bersama H. Rustam Effendi sebagai kontestan calon walikota dan wakil walikota Lubuk Linggau masa periode 2025 – 2030 kemarin, selasa (27/08/2024) di KPU (Komisi Pemilihan Umum) yang bertempat di jalan Depati Djati Kelurahan Kayu Ara Kecamatan Lubuk Linggau Barat 1. Relawan Biru yang diketuai oleh Astuti siap mewujudkan kota Linggau juara.
Saat awak media pers datang dan melakukan wawancara kepada Astuti selaku Ketua Relawan Biru sekaligus Garda terdepan kemenangan H. Rachmat Hidayat Dan Rustam Effendi mengatakan ” Syukur Alhamdulillah dan terima kasih atas rekan – rekan seperjuangan yang telah mengantar H. Rachmat Hidayat dan H. Rustam Effendi ke KPU lubuk Linggau. Dimana pendaftaran ini adalah awal perjuangan kita semua untuk memenangkan H. Rachmat Hidayat dan H. Rustam Effendi sebagai Walikota Lubuk Linggau masa periode 2025 – 2030 dengan mewujudkan ” LINGGAU JUARA ” yang sejahtera”.
Astuti Siap Membawa Team ITE Demi Kemenangan H. Rachmat Hidayat – H. Rustam Effendi Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Lubuk Linggau Juara 2025 – 2030
” Dalam pertarungan PILKADA di Lubuk Linggau ini, kami dari Relawan Biru telah mempersiapkan strategi khusus untuk memenangkan H. Rachmat Hidayat dan H. Rustam Effendi serta kami juga siap mendatangkan team ITE yang profesional. Karena kita telah mengetahui team cyber yang akan digunakan oleh team lawan. Maka dari itu, hari ini kami siap untuk bertarung dan menang serta mengantarkan H. Rachmat Hidayat bersama H. Rustam Effendi sebagai Walikota dan Wakil Walikota Lubuk Linggau Juara 2025 – 2023 “. Lanjut Astuti
Fitrah selaku masyarakat lubuk Linggau juga mengungkapkan ” Kami berharap ada nya perubahan terhadap kota lubuk Linggau. Dengan hadir nya Bapak H. Rachmat Hidayat bersama Bapak H. Rustam Effendi bisa menjadikan masyarakat kota lubuk Linggau sejahtera, menciptakan masyarakat yang mandiri dengan cara berwirausaha atau UMKM Kreatif dan membuka kesempatan kerja selebar – lebar nya agar pengganguran di kota lubuk Linggau dituntaskan. Kami hari ini, menyatakan siap akan memilih dan mengawal Bapak H. Rachmat Hidayat bersama Bapak H. Rustam Effendi sebagai Walikota dan Wakil Walikota Lubuk Linggau Juara 2025 – 2030 “.
Semarang, – KABAR EKSPRES IIDirektorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu dan ekstasi trans nasional. Dalam pengungkapan ini, pihak kepolisian berhasil menyita sabu seberat 18,73 kg dan ekstasi sebanyak 2.425 butir.
Wakapolda Jateng Brigjen Pol. Agus Suryonugroho dalam konferensi pers menjelaskan kronologis ungkap kasus pada tanggal 21 agustus 2024 pukul 03.00 wib. telah diamankan tersangka MNA dari Kalimantan di Pelabuhan Tanjung emas semarang.
“Pelaku diamankan berikut barangbukti dengan menumpang dikapal yang nantinya barang tersebut akan diserahkan kepada tersangka lainnya IS dari Surabaya,” jelas Wakapolda Selasa (27/8/2024).
Keberhasilan Besar Polda Jateng: Pengungkapan Kasus Narkoba yang Selamatkan Puluhan Ribu Warga
Wakapolda menambahkan Modus dari pelaku menjadi penumpang dari kapal tersebut mendapat pesan dari inisial B (Kalimantan) status nya masih DPO kemudian pelaku IS yang mendapat pesan dari inisial A (Surabaya) juga status DPO di surabanya rencana menerima barang di Pelabuhan Tanjung Emas.
Diresnarkoba Polda jateng Kombes Pol. Muhammad Anwar Nasir menyatakan dari pengakuan tersangka ini sudah yang ketiga kalinya. Yang Pertama di bulan januari sebanyak 15 kg kemudian dibulan Mei sebanyak 5 kg dan bulan Agustus sebanyak 18 Kg.
Kombespol M Anwar nasir menyebutkan dari identifikasi barang bukti yang berhasil diungkap Bareskrim maupun polda yang lain ada diduga jaringan Fredi pratama yaitu dibungkus teh cina maupun yang hijau, pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari pengembangan kasus sebelumnya.
Kedua tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 137 huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman di pidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (Dua puluh) tahun.
Sementara itu Kabidhumas Polda Jateng Kombespol Artanto meminta masyarakat tidak ragu melaporkan kepada polisi bisa menemukan indikasi atau dugaan peredaran maupun penyalahguna narkoba di lingkungannya. Makin cepat laporan tersebut diterima, kian banyak jiwa yang berhasil diselamatkan dari bahaya narkoba.
“Polda Jateng berkomitmen bertindak tegas memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia khususnya di wilayah Jawa Tengah,” kata Kombespol Artanto
Bahwa keberhasilan pengungkapan narkotika ini memiliki dampak yang sangat signifikan dalam melindungi masyarakat, dengan berhasilnya Polda Jateng menyita sabu dan ekstasi dalam jumlah besar, berpotensi menyelamatkan warga negara sebanyak 95.075 jiwa.
Cilacap, – KABAR EKSPRES II Tasyakuran dan selamatan peletakan batu pertama pembangunan jembatan gantung PANCIMAS MAJU JELITA ( Panikel Cibereum Masyarakat Maju Juandi Novita ) di desa ujunggagak kecamatan kampung laut, Senin 26 Agustus 2024.
Jembatan satu satunya akses warga, khususnya warga masyarakat desa ujunggagak kecamatan kampung laut yang selama bertahun tahun hanya di buat dari papan dan bambu , dan Sudah beberapa kali hanyut di terjang banjir.
Kepala desa ujunggagak Juandi , Sudah mengusulkan Berkali kali , Baik melalui Pemerintah Kabupaten, Melalui Anggota Dewan untuk segera di bangun baik jembatan permanen maupun jembatan gantung, Namun usulan tersebut tidak terealisasi, Sehingga pada Suatu hari di momen yang sangat baik Juandi mengusulkan langsung ke Anggota KOMISI V DPR-RI ibu Hj Novita Wijayanti,SE.MM
Hal itu menjadi perhatian khusus oleh Anggota KOMISI V DPR-RI Hj. NOVITA WIJAYANTI, SE.MM Fraksi Partai Gerindra Daerah Pemilihan 8 Cilacap Banyumas yang bermitra dengan Kementrian PUPR
Alhamdulillah usulannya bisa terealisasi dan hari ini di adakan Tasyakuran dan selamatan peletakan batu pertama pembangunan jembatan gantung PANCIMAS MAJU JELITA ( Panikel Cibereum Masyarakat Maju Juandi Novita )
Hadir dalam kegiatan tersebut, P2JN Jateng DIY , Kepala BBWS Citanduy, Ir.Sujito Kepala Bapeda Kabupaten Cilacap, Suheri Anggota DPRD Kabupaten Cilacap Fraksi Partai Gerindra, Novita Center, Fitri Awaluddin Muuri, Perwakilan Kementrian PUPR, Kepala BPBD kabupaten Cilacap, Danramil 09/Kawunganten, Lanal kampunglaut, Jajaran Forkompincam Kecamatan Kampung Laut, Kepala desa ujunggagak beserta perangkat, Tokoh masyarakat dan warga masyarakat desa ujunggagak.
Dalam sambutannya Suheri Anggota DPRD Kabupaten Cilacap menyampaikan, Alhamdulillah sebentar lagi warga masyarakat khususnya masyarakat desa ujunggagak akan memiliki jembatan gantung yang merupakan aspirasi beliau Anggota KOMISI V DPR-RI ibu Hj.Novita Wijayanti, Semoga nantinya jembatan gantung tersebut bermanfaat khususnya warga masyarakat desa ujunggagak terutama aktivitas anak anak sekolah.
Kami hanya titip pesan kepada pak Kepala desa ujunggagak khususnya, Mari bersama sama saling membantu , saling bekerjasama antara pemerintah desa dengan pemerintah Kabupaten terutama dengan kami kami ini Selaku Anggota dewan ,Baik itu Anggota DPR-RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Seorang kepala desa itu harus kompak ,Kalau ingin desanya di bangun.
Acara di akhiri dengan pemotongan tumpeng oleh Ir.Sujito yang di berikan kepada Juandi kepala desa ujunggagak , Supaya pembangunan jembatan gantung PANCIMAS MAJU JELITA di Desa Ujunggagak berjalan dengan lancar tanpa ada halangan atau rintangan apapun.
Warga masyarakat yang hadir dalam acara tersebut sangat antusias dan merasa senang adanya Pembangunan Jembatan Gantung tersebut.