POLSEK TANJUNG RAJA OGAN ILIR LAKUKAN POTROLI OBJEK WISATA DI KOLAM RENANG

OGAN ILIR, – KABAR ELSPRES II Agar terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif di hari libur bersama kali ini dalam rangka untuk menjamin keamanan dan memberikan rasa kenyamanan pada masyarakat dalam melaksanakan kegiatan di hari libur, Personil Polsek Tanjung Raja melaksanakan kegiatan patroli tempat hiburan / rekreasi di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir. Jumat (10/05/2024) sekira pukul 14.30 Wib s/d selesai.

Adapun kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat perintah dari Kapolsek Tanjung Raja tentang patroli tempat hiburan / rekreasi yang ada dalam wilayah hukum Polsek Tanjung Raja.

dan pengawasan di tempat objek wisata Demi berikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman melalui Kapolsek Tanjung Raja AKP Hermansyah, S.IP, M.Si menerangkan, untuk objek wisata atau tempat hiburan yang ada di wilkum Polsek Tanjung Raja yaitu Wisata Kolam Renang Adellia Tirta di Jalan Lintas Tanjung Raja – Rantau Alai Kecamatan Tanjung Raja dan Wisata Kolam renang Raflesia Tirta di Jalan Juang 45 Desa Belanti Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir.

Kegiatan patroli objek wisata tempat rekreasi ini dilaksanakan oleh personil Polsek Tanjung Raja yang sudah di tugaskan, ” jelas AKP Herman.SH

Selanjutnya, Dijelaskan oleh Kapolsek Tanjung Raja, personil yang bertugas melakukan himbauan kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindak pidana curanmor dan tindak pidana lainnya khususnya kepada pengelola tempat wisata dan pengunjung tempat objek wisata

Selain itu juga personil Polsek tanjung raja yang didampingi oleh pemilik tempat objek wisata memastikan bahwa peralatan dan wahana permainan yang ada dilokasi wisata air tersebut dalam kondisi baik dan layak pakai,serta personil juga memastikan agar dilokasi terutama kolam renang agar dipasang rambu rambu atau tanda peringatan khususnya tentang keadaan kolam dan kedalaman air dan juga memastikan aliran listrik yang berada di area kolam renang dalam keadaan baik dan aman ( Tidak ada arus pendek atau konslet ). Dijelaskan oleh Kapolsek Tanjung raja kegiatan pengecekan ini dilakukan untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan kejadian yang tidak kita inginkan yang bisa saja terjadi bagi pengunjung yang bisa berakibat patal.

Tak Lupa juga khususnya kepada orang tua yang membawa anak-anak agar lebih fokus dan extra hati hati dalam menjaga dan mengawasi buah hatinya terutama di area kolam renang .jelas personil Polsek tanjung raja.

Reporter: Hendrik

Danrem Wijayakusuma ikut meriahkan “Purwokerto Half Marathon 2024” untuk promosikan gaya hidup aktif dan sehat.

Purwokerto, – KABAR EKSPRES II Komandan Korem 071/Wijayakusuma Kolonel Inf Jamaluddin, S.I.P bersama sama dengan beberapa unsur forkompimda kabupaten Banyumas, ikut meriahkan kegiatan Purwokerto Half Marathon 2024 yang merupakan ajang lomba lari bertaraf Nasional. Minggu 12/5/2024.

Kegiatan yang berlangsung dengan titik start dan finish di Menara Teratai Purwokerto ini diselenggarakan dalam rangka pelaksanaan kegiatan Jawa Tengah Sport Tourism Event (Specta), tidak hanya diikuti oleh masyarakat banyumas pada unumnya, namun juga diikuti pelari dari sejumlah kota besar di Indonesia, seperti Semarang, Yogyakarta, Solo, Surabaya, Jakarta, Bali, Lampung dan lain-lain.

Danrem Wijayakusuma ikut meriahkan “Purwokerto Half Marathon 2024” untuk promosikan gaya hidup aktif dan sehat.

Kegiatan Purwokerto Half Madathon ini dibagi menjadi tiga katagori jarak tempuh, yaitu 5 km, 10 km dan 21 km.

Disela-sela kegiatan tersebut, Kolonel Inf Jamaluddin, S.I.P menyampaikan bahwa kegiatan Purwokerto Haf Marathon tersebut merupakan kegiatan yang sangat positif, juga mengajak kepada seluruh perserta untuk berbaur, bergembira dalam kegiatan tersebut.

“Kegiatan ini selain ajang kompetisi lari maraton, juga merupakan sarana bagi kita untuk saling berinteraksi langsung dengan masyarakat, sekaligus untuk mempromosikan pentingnya menjaga kesehatan dan kebugaran,” papar Danrem.

Dengan langkah-langkah energik dan semangatnya Danrem 071/Wijayakusuma menginspirasi dan memberikan contoh bagi masyarakat untuk mengadopsi gaya hidup aktif dan sehat, sekaligus menjadi sumber motivasi bagi peserta lainnya.

Bersama-sama dengan peserta lainnya, beliau menjelajahi rute lari dengan semangat dan determinasi yang tinggi, tersirat menyampaikan pesan penting tentang pentingnya menjaga kesehatan.

Partisipasi Kolonel Inf Jamaluddin, S.I.P
dalam kegiatan “Purwokerto Half Marathon” tersebut, bukan hanya menunjukkan kepedulian pribadinya terhadap kesehatan, tetapi juga mencerminkan komitmen sebagai Komandan Satuan kewilayahan atau satuan teritorial dalam membangun koneksi positif dengan masyarakat.

Dan sudah barang tentu, kegiatan seperti ini tidak hanya membantu memperkuat ikatan antara Korem 071 dan masyarakat, tetapi juga mempromosikan pola hidup sehat yang berkelanjutan, dilain sisi bagi wilayah Purwokerto kegiatan tersebut juga akan meningkatkan daya tarik dibidang olahraga dan pariwisata serta ekonomi juga sektor lainnya yang berkaitan.

Reporter: Imam

Sekjen DPN Formapera Melayang Surat Kepada KPUD dan Bawaslu Deliserdang

Sumatra Utara, – KABAR EKSPRES II Sekjen Dpn Formapera akan Melayang Surat Kepada KPUD Deli Serdang terkait perekrutan PPK dan Panwaslu di setiap Kecamatan Di Deli Serdang

Banyak laporan dari masyarakat terkait dugaan money politics dan tidak beres nya kinerja dari mulai KPPS PPS sampai PPK dan Panwaslu kecamatan

Sekjen DPN Formapera sdh mengatongi nama nama perserta yang informasi para Perseta mengikuti tes untuk menjadi PPK dan Panwaslu Kecamatan

Sekjen Dpn Formapera yg akrab di panggil Bambang sangat perihatin terkait boborok kinerja Penyelegara di setiap kecamatan waktu pemilihan Presiden dan Caleg kemaren

Sekjen DPN Formapera Melayang Surat Kepada KPUD dan Bawaslu Deliserdang

Banyak nya laporan dari masyarakat banyak pihak penyelenggara memanfaatkan momen untuk mengeruk keuntungan sekaligus menjanjikan suara

Contoh nya seperti di kecamatan Batang kuis , Tanjung Morawa, Percut SeiTuan Dan lain lain Dan temuan dan laporan dari masyarakat ini akan kita Laporkan ke KPU pusat dan Bawaslu Pusat

Maka sekjen Dpn Formapera berharap kepada Kpud dan Bawaslu Deli Serdang agar benar benar serius untuk merengkrut para Perseta dan jangan salah orang agar tercipta nya pemilu yg baik nanti nya ukap nya

Reporter: Rizxy/Tim/RI-1

Ketua MPR RI Bamsoet: MPR Akan Gelar Sidang Paripurna September 2024

JAKARTA, – KABAR EKSPRES II Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menuturkan menjelang berakhirnya masa bakti anggota MPR RI periode 2019-2024, MPR akan menggelar sidang paripurna MPR akhir masa jabatan. Sidang yang akan diikuti seluruh anggota MPR dari unsur DPR dan DPD RI rencananya dilaksanakan di akhir bulan September 2024.

“Sebelum berakhir masa tugas, MPR melalui Badan Pengkajian MPR telah melakukan kajian terhadap beberapa hal. Diantaranya, kajian tentang Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), kajian tentang pembentukan Undang-undang MPR dan kajian tentang perubahan tata tertib MPR. Termasuk rekomendasi yang akan diberikan kepada MPR RI periode 2024-2029,” ujar Bamsoet usai bertemu anggota Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR di Jakarta, Jumat (10/5/2024).

Ketua MPR RI Bamsoet: MPR Akan Gelar Sidang Paripurna September 2024

Anggota Komisi Kajian Ketatanegaraan yang hadir antara lain Andi Mattalatta, Rambe Kamarulzaman dan Syamsul Bahri.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, terkait rancangan PPHN, Badan Pengkajian MPR menitikberatkan substansi PPHN disusun berdasarkan paradigma Pancasila sebagai kerangka operasional dalam pembangunan tiga ranah kehidupan berbangsa. Yakni pembangunan karakter dan kualitas manusia, pembangunan kelembagaan sosial politik dan tata kelola pemerintahan, serta pembangunan ekonomi dan kesejahteraan.

Ranah pembangunan karakter dan kualitas manusia meliputi mental ideologi, agama, budaya, pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi serta komunikasi dan informasi. Pembangunan kelembagaan sosial politik dan tata kelola pemerintahan meliputi politik dalam negeri, politik luar negeri, hukum, reformasi birokrasi dan kelembagaan serta pertahanan dan keamanan. Pembangunan ekonomi dan kesejahteraan meliputi pembangunan ekonomi, kependudukan, kesehatan serta lingkungan hidup.

“Ketiga ranah tersebut saling terkait dan berinteraksi satu sama lain. Apabila dianalogikan sebagai pohon, maka pembangunan karakter dan kualitas manusia adalah akarnya. Pembangunan kelembagaan sosial politik dan tata kelola pemerintahan ibarat batang yang menjadi inti dari sebuah pohon. Sedangkan pembangunan ekonomi dan kesejahteraan ibarat bunga dan buah yang memberikan manfaat bagi kehidupan,” kata Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI (salah satu dari tiga Ormas pendiri Golkar) dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menuturkan, Badan Kajian MPR juga telah menyiapkan usulan naskah akademik dan rancangan UU MPR. Pembentukan Undang-undang MPR yang terpisah dari Undang-undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3) sesuai dengan amanat ketentuan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Khususnya, Pasal 2 Ayat (1), Pasal 19 Ayat (1), dan Pasal 22C Ayat (4), yang mengamanatkan bahwa kelembagaan MPR, DPR, dan DPD diatur dengan undang-undang tersendiri,

“Dari sisi ketatanegaraan Indonesia, pemisahan UU tentang MPR, UU tentang DPR, dan UU tentang DPD sangat penting. Terlebih, masing-masing lembaga perwakilan rakyat itu memiliki tugas pokok dan fungsi yang berbeda. Semisal, MPR merupakan lembaga yang memiliki kewenangan tertinggi untuk mengubah dan menetapkan undang-undang dasar. Sementara, DPR dan DPD merupakan lembaga perwakilan rakyat,” kata Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI ini menambahkan, Badan Kajian MPR juga telah melakukan kajian terhadap perubahan tata tertib (Tatib) MPR terkait beberapa ketentuan. Diantaranya, tentang tata cara pelantikan dan pemberhentian presiden dan/atau wakil presiden, jenis putusan MPR setelah perubahan UUD NRI 1945, pengaturan pelaksanaan wewenang MPR, pelaksanaan sidang tahunan MPR, serta tata cara perubahan UUD NRI 1945.

“Nantinya perubahan Tata Tertib MPR RI akan dibahas dalam Rapat Gabungan Pimpinan MPR RI bersama Pimpinan Fraksi, Kelompok DPD, dan Alat Kelengkapan. Setelah disepakati perubahan terhadap Tata Tertib MPR dalam rapat gabungan, hasilnya akan dibawa dan disahkan dalam rapat paripurna MPR akhir masa jabatan,” pungkas Bamsoet.

Reporter: Casroni

Grebek Sebuah Rumah, Satresnarkoba Polres Kendal Ringkus Seorang Pengedar Sabu.

KENDAL, – KABAR EKSPRES II Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kendal menangkap pelaku R (32) yang diduga sebagai pengedar narkoba. Pengungkapan ini dilakukan di rumah pelaku yang terletak di Dusun Krajan RT 02/05 Desa Sumur Kecamatan Brangsong Kendal, Sabtu (11/5/2024) 2024 sekitar pukul 07.15 wib.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Kendal AKBP Feria Kurniawan melalui Kasat Narkoba Polres Kendal AKP Ngatno saat dikonfirmasi.

“Awal mula penangkapan pelaku, yakni keresahan warga terhadap pelaku R (32) yang sering transaksi narkotika jenis sabu di rumah pelaku Dusun Krajan RT 02/05 Desa Sumur Kecamatan Brangsong,” ucap Kasat Narkoba.

Grebek Sebuah Rumah, Satresnarkoba Polres Kendal Ringkus Seorang Pengedar Sabu.

Bertindak cepat, Tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Kendal AKP Ngatno menuju lokasi tersebut dan melakukan penyelidikan. Setelah melakukan pemantauan tepat pada Sabtu 11 Mei 2024 sekitar pukul 07.15 team Satresnarkoba mengamankan pelaku R didalam rumahnya Di Dusun Krajan RT 02/05 Desa Sumur Kecamatan Brangsong, Pelaku R pun tak bisa mengelak, pada saat dilakukan penggeledahan didapati satu bungkus Narkotika jenis sabu dan satu buah botol bong berisi air bekas sabu.

“Dari tangan pelaku kami sita sebagai barang bukti antara lain satu bungkus sabu dengan berat 0,45 gr, satu bungkus sabu dengan berat 0.57 gr, satu buah perangkat alat hisap, satu buah botol bong, tiga buah pipet kaca, satu buah Handphone merk Infinix,” jelas AKP Ngatno.

Untuk mempertanggung jawabkan, pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Kendal dan akibat dari perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Reporter: Casroni

Adi Sandra Siregar S.STP MM pimpin DPC Grib kab. padang lawas

Padang lawas, KABAR EKSPRES II Ketua Ormas gerakan rakyat indonesia bersatu sumatera Utara Samsul Tarigan , resmi menyerahkan mandat kepengurusan DPC Grib .kab Padang lawas kepada .Adi sandra Siregar .S.STP .MM sebagai ketua ,Riswan Ali syah putra , s.kom sebagai sekjen , Arif Tastas harahap sebagai bendahara ,serta Dwi Syahri Ramadhan Dalimunthe sebagai ketua okk

Mandat kepengurusan Dewan pimpinan cabang kab.padang lawas di serahkan pengurus DPD grib Sumut pada pada Kamis 9 mei 2024 lalu .

Saat di konfermasi awak media Adi sandra Siregar S.STP. MM mengungkapkan , ia dan pengurus grib yang di pilih pihak pengurus DPD Sumut , siap untuk membesarkan nama Grib di kabupaten Padang lawas .

” Kami sebagai pengurus Dpc grib kab.padang lawas terkhusus saya sebagai ketua DPC grib kab.padang lawas dan rekan rekan yang namanya masuk dalam. Mandat kepengurusan Grib kab.padang lawas , siap untuk membesarkan nama grib di kab .Padang lawas , GRIB JAYA, GRIB JAYA, GRIB JAYA JAYA JAYA ,” tegas Adi

Adi Sandra Siregar S.STP MM pimpin DPC Grib kab. padang lawas

Lebih lanjut Adi mengungkapkan ia dan pengurus Dpc grib kab. Padang Lawas mengajak para pemuda dan pemudi kab Padang lawas untuk bisa bergabung dalam membesarkan nama grib hingga pelosok pedesaan di kab.padang lawas

Organisasi ke masyarakatan gerakan rakyat indonesia bersatu yang di pimpin Herqules sebagai ketua umum , saat ini terus mengembangkan kepengurusan. Di seluruh kabupaten kota yang ada di indonesia .

Reporter: Rizky Zulianda

Ditjen Bina Adwil Kaji Upaya Pembaruan Data Administrasi Wilayah di Jawa Timur

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Bina Adwil Direktorat Toponimi dan Batas Daerah mengadakan rapat pemutakhiran kode dan data wilayah administrasi pemerintahan dan pulau. Rapat ini untuk menyempurnakan data dasar terkait nama wilayah administrasi pemerintahan, nama pulau beserta posisi dan koordinatnya di Provinsi Jawa Timur.

Dalam rapat di Kemendagri yang dipimpin oleh Direktur Toponimi dan Batas Daerah, Raziras Rahmadillah, S.STP., M.A., dan hadir berbagai pihak terkait, antara lain perwakilan dari Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Pusat Hidro-Oseanografi TNI AL, Badan Informasi Geospasial (BIG), serta pemerintah daerah Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Timur.

Beberapa hal penting yang dibahas seperti, perubahan nama wilayah administrasi pemerintahan, perbaikan nama wilayah administrasi pemerintahan, penyesuaian cakupan wilayah dan nama wilayah administrasi pulau, serta penyesuaian ibu kota Kabupaten Pasuruan. Selain itu, juga dibahas perbedaan data pulau di Kabupaten Sumenep yang perlu diklarifikasi, serta persyaratan dokumen untuk mendukung perubahan nama wilayah administrasi pemerintahan di Kabupaten Probolinggo dan perbaikan nama wilayah administrasi pemerintahan.

Ditjen Bina Adwil Bahas Langkah Pemutakhiran Data Wilayah Administrasi di Provinsi Jawa Timur

“Pemutakhiran ini dilakukan apabila terjadi pemekaran, penggabungan, penghapusan Provinsi, Kab/ Kota, Kecamatan, Desa dan Kelurahan. Dan dilaksanakan sekali dalam 1 tahun atau sewaktu-waktu jika diperlukan untuk kepentingan nasional seperti saat terjadi bencana alam, konflik, dan penetapan batas daerah, yang mengakibatkan tidak terpenuhinya persyaratan Wilayah Administrasi Kewilayahan,” kata Raziras, sejalan dengan arahan Dr. Drs. Safrizal ZA, M.Si, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan mengenai pentingnya Data Wilayah Administrasi Kewilayahan yang dimanfaatkan beberapa Kementerian/Lembaga sebagai data dasar dalam penyelenggaraan Dana Desa, KPU, Dapil dan sebagainya, Jumat (3/5/2024).

Raziras juga menuturkan langkah-langkah pemutakhiran data ini diarahkan untuk memperbarui Keputusan Menteri Dalan Negeri Nomor 100.1.1-6117 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau Tahun 2022.

Terkait dengan Perubahan Nama Wilayah Administrasi Pemerintahan Kecamatan di Kabupaten Probolinggo, Astuti menyatakan perlu dilengkapi data dukung/dokumen yang dilampirkan yaitu Peraturan Daerah Perubahan/Peraturan Kepala Daerah, Surat Kepala Daerah kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di daerah (GWPP), dan Surat GWPP ke Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri.

“Setelah proses pemutakhiran selesai, hasilnya akan dituangkan ke dalam revisi kebijakan yang sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1-1/800/SJ, tanggal 9 November 2022, tentang Moratorium Pemberian dan Pemutakhiran Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Kecamatan, Kelurahan, dan Desa,” ungkapnya.

Reporter: Casroni

Ditjen Adwil Bahas Kerja Sama RI-PNG dan Forum JBC RI-PNG 2024

Jayapura, – KABAR EKSPRES II Ketua Forum Joint Border Comittee (JBC) RI-PNG Dr. Drs. Amran, MT Pelaksana harian Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri menghadiri Pertemuan Join Ministerial Comission (JMC) RI-PNG yang diselenggarakan 8-9 Mei 2024 oleh Kementerian Luar Negeri PNG di Jayapura. Papua. Hadir juga Menlu RI Retno Mashudi.

Amran yang juga Ketua Join Border Comittee (JBC) RI-PNG yang merupakan forum yang lebih teknis membahas perbatasan RI-PNG menyambut baik hasil-hasil SOM dan JMC yang dilaksanakan oleh kedua negara, dimana Forum SOM dan JMC yang merupakan forum resmi dalam mengambil kebijakan-kebijakan yang lebih politis tersebut memberikan dampak yang positif dan saling melengkapi terhadap komitmen RI-PNG pada forum JBC RI-PNG sebagai forum pembahasan yang lebih teknis terkait perbatasan kedua negara yang selama ini dilaksanakan dan diketuai oleh Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri.

Ditjen Adwil Bahas Kerja Sama RI-PNG dan Forum JBC RI-PNG 2024

“Dengan adanya hasil-hasil pertemuan SOM dan JMC ini tentunya menjadi landasan untuk ditindak lanjuti dan dimonitor dalam dipembahasan terhadap kemajuannya secara teknis dalam forum JBC RI-PNG pada masa persidangan tahun 2024 yang akan dilaksanakan di Indonesia pada akhir tahun ini,” kata Amran, Kamis (9/5/2024)..

Pada kegiatan tersebut Plh. Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan berserta pejabat terkait lainnya juga melihat kemajuan pembangunan sekolah di perbatasan Skow – Wutung.

Sekadar catatan, rapat ini merupakan pertemuan ke-4 sejak dibentuk pada 2003. Pertemuan yang diselenggarakan secara bergantian oleh kedua negara ini telah dilaksanakan pada 2003, 2010 dan 2023. Dan untuk tahun 2024 ini PNG yang bertindak sebagai host memutuskan untuk menyelenggarakan JMC di kota Jayapura, Indonesia, di mana kegiatan ini yang semula direncanakan di kota Vanimo, ibu Kota Provinsi West Sepik, PNG batal karena tidak memadainya akomodasi di kota yang berjarak 1,5 – 2 jam dari Pos Lintas Batas Skow-Wutung tersebut.

Pertemuan JMC ini di awali dengan kegiatan Senior Official Meeting (SOM) RI-PNG pada 8 Mei 2024, dilanjutkan dengan JMC yang merupakan pertemuan kali pertama bagi Kedua Pejabat Menteri Luar Negeri RI-PNG. Pada Pertemuan JMC kali membahas berbagai isu strategis antara lain berupa kerjasama keamanan dan politik, ekonomi, pendidikan dan Infrastruktur.

Beberapa isu kerja sama tersebut juga telah menjadi catatan penting yang dibahas didalam Forum JBC RI-PNG yang dketuai oleh Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan pada akhir 2023 di Port Moresby, PNG, dimana salah satu yang menjadi penting dalam pertemuan tersebut menekankan pentingnya membangun kerja sama perbatasan RI PNG khususnya pada lintas batas, dan keamanan dan pertahanan. Kemudian, dengan telah diratifikasi perjanjian perbatasan oleh perlemen PNG pada 21 Februari 2024 ini, di mana perjanjian tersebut telah disepakati sejak 10 tahun yang lalu namun perlu diratifikasi oleh kedua negara untuk dapat diberlakukan sesuai hukum kedua negara

Indonesia terlebih dahulu telah meratifikasi kesepakatan tersebut, dengan demikian telah ratifikasinya hasil -hasil kesepakatan tersebut oleh kedua negara, diharapkan dapat meningkatkan kerjasama di perbatasan, dan menjamin keamanan pada kegiatan lintas batas masyakarat di kedua negara, yang memiliki perbatasan yang sebagian besar berada di batas darat.

Adapun untuk kerja sama ekonomi dan pembangunan diperkuat dibdalam Forum Bisnis RI-PNG, dengan menyelesaikan langkah-langkah untuk pelaksanaan Joint Task Force dan Joint visibility study bagi PNG dan Indonesia dalam Preferential Trade Agreement.

Reporter: Casroni

Maraknya Warung Menjual Obat-obatan Golongan-G di Purbalingga, di Grebeg Masyarakat, Ormas dan LSM.

Purbalingga, – KABAR EKSPRES II Ratusan masa dari aliansi forum lintas organisasi masa Purbalingga menggrebeg warung yang disinyalir menjual obat daftar G sepeti eximer dan tramadol secara ilegal. (11/5/2024).

Organisasi LSM seperti Sangga langit, pemuda pancasila, garda anak bangsa(GAB), GMBI, LIN, dan juga Insan Pers Jawa Tengah(IPJT) mengerahkan anggotanya untuk turut serta dalamaksi penggrebegan warung tersebut guna membasmi peredaran obat daftar-G atau yang lebih di kenal dimasyarakat sebagai obat koplo.

Gerakan ini sekaligus untuk menjawab isu yang berkembang dimasyarakat bahwa lsm dan ormas mendapat jatah uang keamanan dari pengedar obat terlarang itu.
Aksi yang dipimpin oleh bang Icus susilo yang juga sebagai ketua lsm Sangga Langit berlangsung dengan tertib dan tanpa tindakan anarkhis sesuai arahan yang telah disepakati sebelumnya.

Warung Penjual Eximer Di Purbalingga Di Grebeg Lintas Ormas Dan LSM
Purbalingga

“Warung ini sudah buka hampir satu tahun dan pembelinya rata-rata anak SMP, sore sekitar jam 16.30 sangat ramai pembelinya, ” tutur ibu warga yang tidak jauh rumahnya dari warung tersebu.

Warga sangat berterimakasih atas aksi penggrebegan ini karena menurutnya warga sudah berkali-kali melaporkan kepada pihak terkait dan belum pernah ada tindakan apapun.

Eximer dan Tramadol adalah jenis obat keras golongan-G yang penggunaannya harus dalam pengawasan dan resep dokter, karena apabila salah dalam penggunaan, akan menyebabkan efek samping pada kesehatan penggunanya.

Icus Susilo Ketua Aliansi lembaga sosial masyarakat ( LSM )yang juga penasehat satgas pw fast respon jateng) yang berada Kabupaten Purbalingga mempertanyakan semakin maraknya peredaran dan penjualan Eximer dan Tramadol di wilayah purbalingga
“Mohon ada tindakan tegas dari APH dengan adanya peredaran obat-obat keras yang dibatasi peredaranya secara bebas harus dengan resep dokter dan yang diperbolehkan izin jual adalah apotik yang ada izinya. Bukan toko yang tidak ada izin berkedok kosmetik,” tegas icus susulo kepada wartawan .

“Seandainya dibiarkan hal tersebut maka perkembangan bagi anak-anak muda yang lagi terbentuk karakternya akan terpengaruh apabila udah mencobanya dan kecanduan bukan tidak mungkin suatu saat mereka akan berkembang ke yang paling berbaya yaitu narkoba,” papar icus susilo

“Kita yakin orang-orang pemakai narkotika dan psikotropika awalnya memulai atau mencoba dengan barang zat adiktif seperti eximer dan minuman beralkohol. Maka kita jangan [menyepelekan] hal yang kecil akan bisa menyadi besar. Apabila kita semua menginginkan nagara ini selamat,” tutup icus susilo.

Pasalnya: Eximer dan Tramadol adalah jenis obat keras golongan-G yang penggunaannya harus dalam pengawasan dan resep dokter karena apabila salah dalam penggunaan akan menyebabkan efek samping pada kesehatan.

Bagi para pelaku usaha yang memperjualbelikan kedua jenis golongan-G tersebut tanpa izin dapat dijerat dengan Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor: 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar. atau dengan pasal 435 Undang-undang Nomor: 17 tahun 2023 pengganti pasal 196 Undang-undang No. 36 tentang kesehatan dengan ancaman pidana 10 tahun penjara.

Reporter: Imam.pw

Ketua Umum IMI Bamsoet Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Sirkuit Off Road Ujung Kulon Raceway Banten

Pandeglang, – KABAR EKSPRES II Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo melakukan peletakan batu pertama pembangunan Sirkuit Off Road Ujung Kulon Raceway di Desa Tangkilsari, Kecamatan Cimanggu, Ujung Kulon, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten. Sirkuit balap off road Ujung Kulon Raceway merupakan sirkuit off road pertama yang dimiliki IMI.

“Pembangunan Sirkuit Off Road Ujung Kulon Raceway di Kabupaten Pandeglang yang memiliki potensi wisata yang sangat indah ini, akan menjadi daya tarik sport tourism para pelaku otomotif dan wisatawan. Selain juga memberikan dampak positif bagi kemajuan dan pengembangan olahraga otomotif, khususnya balap off road, di tanah air dan bagi masyarakat maupun pemerintah daerah,” ujar Bamsoet usai melakukan peletakan batu pertama pembangunan Sirkuit Off Road Ujung Kulon Raceway di Ujung Kulon Pandeglang, Sabtu (11/5/2024).

Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI)

Hadir antara lain PJ Gubernur Banten Al Muktabar, Pangko Armada RI Laksamana Madya TNI Denih Hendrata, Bupati Pandeglang Irna Narulita Dimyati, Direktur Tonsco sekaligus pembalap legenda Indonesia Tinton Soeprapto, Ketua Kadin Provinsi Banten ⁠Amal Jayabaya serta pemilik Pulau Umang Christian PB Halim.

Pengurus IMI Pusat hadir Ketua Dewan Pembina Letnan Jenderal TNI (Purn) AM. Putranto, Dewan Pengawas Jeffrey JP, Wakil Ketua Umum Ananda Mikola dan Junaidi Elvis, Komisi Sosial Brigjen (Pol) Putu Putra Sadana, Hubungan Antar Lembaga Erwin MP, Komisi Hukum Umbu Rudi Kabunang serta Komunikasi dan Media Sosial Dwi Nugroho. Hadir pula Ketua IMI Banten TB Roy Fachroji.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, Sirkuit Off Road Ujung Kulon Raceway dibangun atas kerjasama IMI Pusat dan Tonsco. Memanfaatkan lahan HGU yang diberikan Kementerian ATR/BPN dengan luas sekitar 50 hektar. Selain pembangunan sirkuit balap off road, di sekitar lokasi juga akan di bangun hotel serta villa.

“Nilai investasi yang ditanamkan untuk pembangunan sirkuit, hotel dan villa mencapai Rp 40 miliar. Diharapkan pembangunan bisa selesai tahun 2025, sehingga tahun depan IMI sudah bisa menggelar kejuaraan balap off road di Sirkuit Off Road Ujung Kulon Raceway,” kata Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI (salah satu dari tiga Ormas pendiri Golkar) dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini memaparkan, Sirkuit Off Road Ujung Kulon Raceway memiliki panjang 1,8 kilometer dengan lebar sirkuit 8-10 meter. Di setiap lajur-lajur tersebut memiliki tikungan sebanyak 16 tikungan.

“Sirkuit Off Road Ujung Kulon Raceway dapat digunakan untuk menggelar berbagai balapan off road roda empat, seperti speed off road, fun off road dan extreme off road. Sedangkan untuk balapan roda dua, sirkuit ini memiliki jalur lintasan kelas Endurocross yang banyak diminati para pembalap roda dua. Sirkuit didukung dengan faktor keamanan yang sangat tinggi sehingga memenuhi syarat untuk digunakan sebagai sarana balapan kejuaraan nasional ataupun internasional,” pungkas Bamsoet.

Reporter: Casroni