Jelang Hari Bhayangkara, Polres Brebes Gelar Doa Bersama Lintas Agama

Brebes, – KABAR EKSPRES II Polres Brebes Polda Jawa Tengah kembali menggelar kegiatan menjelang perayaan Hari Bhayangkara ke 78, yaitu Doa Bersama Lintas Agama yang dilaksanakan di halaman kantor Satreskrim, Jumat (28/6/2024) malam.

Hadir dalam acara tersebut Kapolres Brebes AKBP Guntur M Tariq bersama Wakapolres Kompol Dodiawan dan para PJU Polres Brebes serta Kapolsek jajaran dan anggota Polri Polres Brebes

Hadir pula Ketua FKUB Kabupaten Brebes H.M Supriyono beserta perwakilan dari masing – masing tokoh agama.

Dalam pelaksanaanya, secara bergantian dari perwakilan masing-masing agama memanjatkan doa.

Dalam kegiatan ini juga dirangkai dengan tirakatan sebagai bentuk rasa syukur memperingati hari Bhayangkara ke 78 yang bertemakan “Polri Presisi Mendukung Percepatan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan menuju Indonesia Emas”.

Jelang Hari Bhayangkara, Polres Brebes Gelar Doa Bersama Lintas Agama

Kapolres Brebes AKBP Guntur M Tariq melalui Kasat Binmas AKP Puji Haryati menjelaskan bahwa kegiatan Doa bersama tersebut merupakan salah satu rangkaian acara dalam rangka HUT Bhayangkara Ke-78 dan dilaksanakan sebagai wujud rasa syukur dan nikmat sekaligus sebagai bentuk intropeksi tugas Polri kedepan.

“Sesuai dengan tema peringatan, kami berharap kedepan Polri dapat menjadi insan yang profesional dalam menjalankan tugas sebagai penjaga situasi kamtibmas dan penegak hukum, untuk itu semua kami selalu membutuhkan doa dan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat”, ungkap AKP Puji.

Dalam acara tersebut, Ketua FKUB Brebes H.M Supriyono menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasihnya kepada Polres Brebes atas kerjasama dan jalinan kumunikasi bersama jajaran FKUB dalam rangka menjaga Harkamtibmas di Brebes yang mendapat dukungan dari seluruh element masyarakat.

Pihaknya juga berharap kepada Polri khususnya Polres Brebes semakin profesional dalam menjalankan tugas melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat serta penegakan hukum.

“Selamat Hari Bhayangkara ke 78, semoga Polri semakin profesional dalam menjalankan tugas melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat serta penegakan hukum”, terangnya.

“Dengan kegiatan doa lintas agama ini pula mencerminkan dukungan dan kerjasama lintas agama yang terjalin harmonis dengan Polri,” pungkas Ketua FKUB H.M Supriyono.

Sebagai bentuk rasa syukur dan nikmat, dalam acara tersebut juga dilakukan pemotongan tumpeng oleh Kapolres Brebes dan diberikan kepada perwakilan purnawirawan Polri yang juga turut hadir.

Reporter: Casroni/Hms

Tim Insiden Keamanan Internet Indonesia: Teknologi Cloud Nasional Sama dengan Asing

JAKARTA, – KABAR EKSPRES II Wakil Ketua Tim Insiden Keamanan Internet dan Infrastruktur Indonesia (Indonesia Security Incident Response Team on Internet and Infrastructure/ID-SIRTII) Muhammad Salahuddien Manggalany menilai teknologi cloud atau penyimpanan data yang disediakan perusahaan nasional sama mumpuninya dengan milik perusahaan asing.

“Secara teknis, aspek teknologinya sama. Tidak ada perbedaan sama sekali,” kata Didien panggilan akrab Manggalany kepada wartawan di Jakarta, Kamis (27/6/2024).

Didien mengibaratkan penyedia layanan cloud sama seperti pemilik kos-kosan, yang menawarkan apakah penyewa kos-kosan cuma menyewa kamar saja, atau ada fitur-fitur tambahan seperti membersihkan kamar atau pakaiannya. Jika penyewa kamar kos mengambil layanan tambahan seperti mencuci pakaian, maka setelah dicuci, pakaiannya mau disimpan dimana diserahkan kepada penyewa.

Tim Insiden Keamanan Internet Indonesia: Teknologi Cloud Nasional Sama dengan Asing

Hal yang sama juga terjadi pada penyedia layanan cloud. Dalam layanan ini dikenal dua sistem yang ditawarkan penyedia layanan cloud, yakni managed operations atau managed services. Dalam hal managed operations, penyedia layanan cloud hanya menyediakan infrastruktur an sich, berbeda dengan pola managed services di mana penyedia layanan cloud mengelola secara rutin data termasuk back up data dari penyewa.

 

Didien melihat akar permasalahan terjadinya serangan ransomware karena pelaksanaan perawatan data termasuk backup data diserahkan ke tim PDNS dan masing-masing tenant dari Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah. “Jadi kalau aneka fitur dan fasilitas backup tadi tidak diaktifkan atau tidak dikonfigurasi dengan benar, ya terjadilah insiden seperti sekarang ini. Karena kontrak ke vendor cloud dan jaringan hanya untuk sewa barang (infrastruktur) saja, tidak termasuk pengelolaan operasionalnya. Alias semua pengelolaan dilakukan sendiri oleh tim PDNS dan tenant. Vendor hanya jadi engineer panggilan technical support saja,” kata Didien.

Akibatnya, walaupun sudah menerapkan teknologi Cloud yang mumpuni, tetapi implementasinya tidak maksimal. Buktinya, tidak ada redundansi, atau kalaupun ada sepertinya tidak pernah diuji apakah kemampuan fail over, roll back dan recovery benar dapat terjadi ketika production system terganggu. Tidak ada SOP mitigasi yang valid sesuai standar best practices. Artinya, sebelum kejadian, selama ini, tidak ada backup yang memadai yang dilakukan oleh para tenant PDNS atau ada backup tetapi tidak berfungsi maksimal.

Reporter: Casroni

Optimalkan Penyelenggaraan Statistik Sektoral Daerah, Ditjen Bina Bangda dorong penguatan peran Bappeda dan Dinas Kominfo

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Restuardy Daud, menyampaikan bahwa Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan eWalidata SIPD menjadi platform utama untuk mengintegrasikan data pusat dan daerah, serta memastikan sinkronisasi indikator prioritas nasional dan program kerja daerah.

Dalam rilisnya yang diterima redaksi, Jumat (28/6), pernyataan ini disampaikan saat membuka kegiatan Penyelarasan Proses Bisnis Pengelolaan Statistik Sektoral Daerah dalam Modul Informasi Pembangunan Daerah SIPD.

“Untuk implementasi data statistik sektoral daerah dalam eWalidata pada SIPD, diperlukan optimalisasi peran Bappeda dan Kominfo di daerah,” katanya di Hotel Grand Dafam Ancol, Jakarta, belum lama ini.

SIPD dan eWalidata sebagai Platform Utama Integrasi Data Pusat dan Daerah

Restuardy menjelaskan bahwa, data statistik sektoral ini nantinya akan menjadi acuan dalam penentuan target indikator daerah dan dasar pengambilan keputusan dalam penyusunan perencanaan daerah. Dengan demikian, seluruh daerah dapat memanfaatkan data statistik sektoral ini untuk menggambarkan profil masing-masing daerah.

Pihaknya akan terus mengawal dan memfasilitasi daerah dalam penerapan eWalidata SIPD agar dapat diimplementasikan oleh seluruh daerah di Indonesia.

Restuardy berharap ke depannya, SIPD bisa diintegrasikan dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Satu Data Indonesia di Bappenas melalui aplikasi anggaran di Kementerian Keuangan. Lebih dari itu, Restuardy juga berharap portal ini bisa menjawab kebutuhan data yang ada di pusat.

“Kita terus mendorong agar semua daerah dapat memanfaatkan data statistik sektoral untuk menggambarkan daerah masing-masing. Data ini akan menjadi dasar penentuan target indikator daerah tersebut,” ujarnya.

Adapun dasar peraturan yang mendukung pengelolaan data statistik sektoral adalah UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional.

Dalam rangka penguatan data statistik sektoral daerah, telah diterbitkan Surat dari Dirjen Bina Bangda dan Pimpinan KPK, serta SK Mendagri tentang Pembentukan Tim Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Daerah.

Beberapa provinsi dan kabupaten telah menetapkan surat keputusan dan mengunggahnya di eWalidata SIPD untuk publikasi data statistik sektoral daerah.

Pada kesempatan tersebut, Dirjen Bina Bangda memberikan apresiasi sebagai bentuk terima kasih kepada Provinsi Kalimantan Selatan, Kabupaten Lebak, dan Kabupaten Musi Banyuasin sebagai perwakilan pemerintah daerah yang telah melakukan penguatan terhadap implementasi eWalidata SIPD.

Reporter: Casroni

ANTISIPASI CEGAH KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN POLSEK MUARA KUANG LAKSANAKAN APEL BERSAMA INSTANSI PEMERINTA SETEMTAT

Sumsel, – KABAR EKSPRES II Polsek Muara Kuang menggelar kegiatan apel bersama berbagai instansi pemerintah terkait untuk mengantisipasi dan mempersiapkan diri menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjelang musim kemarau tahun ini. di halaman Kantor Camat Muara Kuang, Pada hari Jumat, 28 Juni 2024

Acara tersebut dihadiri oleh Plh Kapolsek Muara Kuang, Ipda M. Ibnu Irfan, SH, bersama Camat Muara Kuang, M. Alfian S.Sos, serta perwakilan dari Danramil Muara Kuang, BPBD Kecamatan Muara Kuang, Ketua Forum Kades Kecamatan Muara Kuang, relawan karhutla dari desa-desa se-Kecamatan Muara Kuang, dan Damkar Kecamatan Muara Kuang.

Dalam sambutannya, Plh Kapolsek Muara Kuang menekankan pentingnya upaya bersama untuk mencegah dan meminimalisir kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Muara Kuang. Simulasi serta penggunaan alat-alat untuk penanggulangan karhutla juga dilakukan dalam rangkaian kegiatan ini.

Seluruh unsur pemerintahan Kabupaten Ogan Ilir yang hadir berharap partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat dalam upaya pencegahan karhutla, khususnya mengingat masuknya musim kemarau yang diprediksi berlangsung dari bulan Juli hingga Agustus ini.

Ditambahkan bahwa anggota Bhabinkamtibmas Polsek Muara Kuang akan terus melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat desa agar tidak melakukan pembakaran hutan, terutama dalam kegiatan membuka lahan. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kesiapsiagaan seluruh komponen dalam menghadapi potensi bencana karhutla di wilayah mereka.

Reporter: Rendrik

Panglima TNI Hadiri Doa Bersama Lintas Agama Jelang Peringatan Hari Bhayangkara ke-78

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri doa bersama lintas agama jelang Hari Bhayangkara ke-78, bertempat di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2024).

Doa bersama ini juga diikuti oleh 3.000 orang lebih, baik secara offline dan online dari berbagai lapisan masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Badan Eksekutif Mahasiswa, Organisasi Kemasyarakatan hingga pemuda di seluruh Indonesia.

Hadir dalam acara tersebut H.M. Jusuf Kalla, Kapolri, Ketua MUI, Ketua PBNU, Ketua Muhammadiyah, Staf Gembala Sidang Gereja Tiberias (Kristen Protestan), Sekretaris Eksekutif Komisi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan (Katolik),

Panglima TNI Hadiri Doa Bersama Lintas Agama Jelang Peringatan Hari Bhayangkara ke-78

Ketua Bidang Keagamaan dan Spiritualitas PHDI Pusat (Hindu), Ketua Umum Majelis Agama Buddha Mahayana Tanah Suci, Sekretaris Dewan Rohaniawan Pengurus Pusat Matakin (Konghucu), Pejabat Utama TNI-Polri, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, para Ketua BEM serta undangan lainnya.

Reporter: Casroni

Lepas Siswa Magang, Ini Pesan Kapolres Brebes

Brebes, – KABAR EKSPRES II Kapolres Brebes AKBP Guntur M Tariq yang diwakili oleh Kabag SDM AKP Muawan Subagyo memimpin pelaksanaan penutupan latihan kerja (Latja) siswa Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri Gelombang I Tahun 2024 di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jawa Tengah yang dilangsungkan di aula Mapolres Brebes, Jumat (28/6/2024).

Kegiatan penutupan dihadiri oleh para KBO Satfung selaku mentor serta siswa Latja beserta pendamping.

Dalam kesempatan tersebut, Kabag SDM AKP Muawan Subagyo menyampaikan terima kasih kepada seluruh siswa karena dalam pelaksanaan latihan kerja tidak ada yang melakukan pelanggaran.

Menurutnya latihan kerja yang dilaksanakan merupakan pengaplikasian ilmu kepolisian yang sudah didapatkan para siswa saat mengikuti pendidikan di SPN meskipun banyak realita yang dipraktikkan di lapangan tidak sesuai teori yang didapatkan, namun tidak melanggar peraturan atau biasa disebut diskresi kepolisian.

Usai 1 Bulan Latja di Polres Brebes, 24 Siswa Bintara Polri Dikembalikan Ke SPN Polda Jateng

Kabag SDM juga berpesan agar para siswa bisa memilah apa yang didapatkan membawa hal yang baik serta meninggalkan hal-hal yang jelek selama melaksanakan latihan kerja di Polres Brebes.

“Kegiatan yang telah saudara laksanakan ini, hendaknya dapat dijadikan bekal awal dalam menempuh tugas kedepan sebagai anggota Polri yang professional,” pesan Kabag SDM

Lebih lanjut Kabag SDM berpesan untuk selalu dan senantiasa menjaga kesehatan serta untuk tidak salah pergaulan dan harus bisa menjaga harkat martabat Polri dan keluarga.

Ucapan terima kasih juga disampaikan oleh Kabag SDM kepada para Kasat Polres Brebes terhadap bimbingan kepada siswa Diktukba Polri sehingga para siswa Latja bisa menjalani magang dengan baik sebagai bekal di lapangan nanti.

Seperti diketahui, sebanyak 24 (dua puluh empat) siswa Bintara Polri, melaksanakan magang dan latihan kerja di Polres Brebes Polda Jawa Tengah. Mereka melaksanakan Latja sejak awal bulan Juni 2024 sebagai bekal sebelum menjalani pelantikan menjadi anggota Polri.

Reporter: Casroni/Hms

Kemendagri Gelar Webinar Series Keuda Update ke-50 Terkait Pengadaan Barang/Jasa BLUD Sektor Kesehatan

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang dirangkaikan dengan Webinar Series Keuda Update Seri ke-50 bertajuk “Pengadaan Barang/Jasa BLUD Sektor Kesehatan”. Acara ini berlangsung secara hybrid dari Hotel Pullman Central Park, Jakarta, Kamis (27/6/2024).

Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan menyampaikan, acara ini merupakan bentuk upaya penguatan tata kelola keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Kegiatan ini penting dilaksanakan agar pemerintah daerah (Pemda) dapat meningkatkan pemahaman penerapan kebijakan maupun isu-isu strategis BLUD.

“Serta penguatan pemahaman di dalam penyusunan dan penilaian laporan kinerja BLUD bidang kesehatan, sehingga mampu meningkatkan capaian output dan outcome di dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Kemendagri Gelar Webinar Series Keuda Update ke-50 Terkait Pengadaan Barang/Jasa BLUD Sektor Kesehatan

Maurits menjelaskan, penerapan BLUD wajib mengikuti berbagai perkembangan sesuai yang diatur dalam berbagai regulasi. Ini di antaranya Pasal 185 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan; Pasal 123a Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan PP 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Pasal 31 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2018 tentang BLUD; serta Pasal 60 Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat.

“Indikator pendukung perkembangan penerapan BLUD yakni kewajiban menerapkan BLUD pada fasilitas kesehatan tingkat pertama (Puskesmas) dan fasilitas kesehatan tingkat lanjutan Rumah Sakit Daerah (RSD) atau Rumah Sakit Khusus (RSK) milik pemerintah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Maurits memaparkan potret perkembangan implementasi BLUD di pemerintah daerah (Pemda) telah menunjukkan angka yang cukup signifikan. Ditjen Bina Keuda mencatat ada 6.578 BLUD hingga Juni 2024. “Didominasi oleh BLUD pada Bidang Kesehatan, yakni 682 Rumah Sakit Daerah atau Rumah Sakit Khusus, serta 5.400 Puskesmas dan 46 laboratorium kesehatan,” ungkapnya.

Berdasarkan data tersebut, Maurits menekankan pentingnya menjaga sinergisitas dan hubungan harmonis serta menyelaraskan kebijakan dalam pembinaan BLUD ke depan. Sebagai pembina pemerintah daerah, Kemendagri tidak dapat bekerja sendirian untuk melaksanakan tugas tersebut. Dibutuhkan peran aktif Pemda agar implementasi kebijakan lebih optimal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Maurits juga merinci berbagai upaya yang dilakukan Kemendagri dalam memperkuat BLUD. Pertama, memperkuat peran Pemda dalam pembinaan BLUD. Kedua, menyiapkan regulasi yang dibutuhkan dalam rangka implementasi pengelolaan BLUD. “Ketiga, meningkatkan kapasitas SDM pengelola, pembina, dan pengawas BLUD. Keempat, mengalokasikan anggaran melalui APBD sebagai dukungan pengelolaan BLUD,” pungkasnya.

Reporter: Casroni

Kemendagri dan LKPP Launching SEB, Sukseskan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa pada BLUD Sektor Kesehatan

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia (RI) melaunching Surat Edaran Bersama (SEB) Pengadaan Barang/Jasa Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada sektor kesehatan, Kamis (27/6/2024).

Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Horas Maurits Panjaitan menyampaikan, upaya ini penting untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah melalui BLUD sektor kesehatan. Selain itu, dalam rangka mewujudkan pelaksanaan pengadaan barang/jasa pada BLUD yang memenuhi tata kelola pemerintahan yang baik.

SEB Kepala LKPP dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor: 2 Tahun 2024 dan Nomor: 000.3.3.2/2067/SJ tersebut mengatur tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di BLUD dan Pedoman Penyusunan Peraturan Pemimpin BLUD Sektor Kesehatan tentang Pengadaan Barang/Jasa melalui Penyedia. SEB ini ditetapkan pada 2 Mei 2024.

“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dalam implementasi BLUD khususnya pengadaan barang/jasa di sektor kesehatan. Kemudian, penyamaan persepsi terkait kebijakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dalam pengadaan barang/jasa sektor kesehatan dan implementasi e-purchasing pada BLUD,” katanya dalam pembukaan launching SEB yang dirangkaikan dengan Webinar Series Keuda Update Seri ke-50 bertajuk “Pengadaan Barang/Jasa BLUD Sektor Kesehatan”. Kegiatan ini berlangsung secara hybrid dari Hotel Pullman Central Park, Jakarta.

Kemendagri dan LKPP Launching SEB, Sukseskan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa pada BLUD Sektor Kesehatan

Lebih lanjut, dia menambahkan, kegiatan ini merupakan momentum untuk menyinkronkan program pusat dan daerah. Ini khususnya dalam meningkatkan pemahaman penerapan maupun isu-isu strategis BLUD terutama di bidang kesehatan.

Oleh karena itu, kegiatan ini penting dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman dan penyamaan persepsi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (Pemda). Selain itu juga untuk mengakselerasi penyusunan Perkada dan Peraturan Pemimpin BLUD mengenai Pengadaan Barang/Jasa pada BLUD Sektor Kesehatan yang efektif, efisien, dan akuntabel.

“Perlu penyamaan persepsi dan penguatan arah kebijakan sehingga tujuan utama pembentukan BLUD bidang kesehatan dapat tercapai dan mampu menjamin output dan outcome pelayanan kesehatan yang semakin efektif, efisien, ekonomis, dan transparan,” ujarnya.

Maurits menegaskan, pentingnya memenuhi kualitas layanan bidang kesehatan lantaran merupakan layanan dasar urusan wajib. Karena itu, penting untuk menjaga sinergisitas dan hubungan harmonis serta menyelaraskan kebijakan dalam pembinaan BLUD ke depan. “[Yang] sejalan dengan praktik bisnis yang sehat sehingga pelayanan kesehatan lebih berkesinambungan, bermutu tinggi, dan berdaya saing,” tambahnya.

Selain Maurits, acara ini juga menghadirkan para narasumber kunci, antara lain: Mendagri Muhammad Tito Karnavian; Kepala LKPP Hendrar Prihadi; Sekretaris Utama LKPP Iwan Herniwan; Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes Aswan Usman; dan Ketua Umum Arsada Zainoel Arifin.

Acara ini turut dihadiri secara virtual oleh Penjabat (Pj.) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni; Pj. Bupati Sumedang yang juga Direktur BUMD, BLUD dan BMD Yudia Ramli; dan Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan LKPP Sarah Sadiqa.

Reporter: Casroni

Harmoni Agama ditegakkan : Danrem Wijayakusuma Terima Kunjungan Pengurus Badan Musyawarah Antar Gereja Nasional DPC Banyumas

Banyumas, – KABAR EKSPRES II Dalam rangka menjaga dan merawat kerukunan antar umat beragama khususnya di wilayah Banyumas, Pengurus Badan Musyawarah Antar Gereja Nasional (BAMAGNAS) DPC Banyumas yang diketuai Pendeta Maria Puspitasari, S.Si., M. Ikom, kunjungi Makorem 071/Wijayakusuma, Sokaraja, Banyumas. Jum’at (28/6/2024).

Dalam pertemuan tersebut, Danrem 071/Wijayakusuma Kolonel Inf Jamaluddin, S.I.P., menyambut baik kunjungan dari pengurus BAMAGNAS DPC Banyumas. Beliau mengungkapkan pentingnya kerjasama antaragama dalam mempromosikan perdamaian dan toleransi di masyarakat. Diskusi antara Danrem Wijayakusuma dan pengurus BAMAGNAS DPC Banyumas juga mencakup berbagai inisiatif untuk meningkatkan kerukunan antarumat beragama di daerah ini.

“Saya sangat mengapresiasi dan terima kasih kepada Bamagnas Banyumas yang telah menyatukan visi dan misi kepada umat Kristen di Banyumas, khususnya terkait kerukunan dan toleransi antar umat beragama di Banyumas, semoga Bamagnas Banyumas juga bisa bersinergi dan bekerjasama dengan segenap komponen dan elemen masyarakat diwilayah dan bisa menjadi panutan bagi umat agama lain, serta bisa memberikan suatu yang bermanfaat bagi bangsa dan Negara”, ungkap Danrem.

Harmoni Agama ditegakkan : Danrem Wijayakusuma Terima Kunjungan Pengurus Badan Musyawarah Antar Gereja Nasional DPC Banyumas

Sementara itu, Ketua Bamagnas Banyumas Pendeta Maria Puspitasari, S.Si., M. Ikom, menyampaikan apresiasi mereka atas sambutan hangat dan keramahan yang diberikan oleh Danrem 071/Wijayakusuma.

“Kami sangat berterimakasih atas kesediaan Danrem yang telah menerima kunjungan kami, kunjungan ini selain sebagai ajang silaturahmi juga untuk menjalin keeratan dalam bingkai toleransi umat beragama di Banyumas, sekaligus dalam rangka memperkenalkan kepengurusan Badan Musyawarah Antar Gereja Nasional (Bamagnas) Banyumas yang baru periode 2024-2029″, ungkap Pendeta Maria.

Mereka berharap kunjungan tersebut dapat menjadi langkah awal untuk lebih memperdalam kerjasama yang bermanfaat bagi seluruh komunitas agama di Banyumas dalam menjaga keberagaman sekaligus mempromosikan nilai-nilai toleransi di tengah-tengah masyarakat yang pluralis. Sehingga melalui dialog dan kolaborasi seperti ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih damai dan harmonis di Banyumas.

Reporter: Dani

Jaksa Agung Prof. Dr. ST Burhanuddin Hadir dan Memberikan ulasan Orasi ilmiah pada Pengukuhan Profesor Kehormatan dalam Bidang Ilmu Hukum Pidana Korupsi

Surakarta, – KABAR EKSPRES II Jaksa Agung Prof. Dr. ST Burhanuddin hadir dan memberikan ulasan orasi ilmiah pada Pengukuhan Profesor Kehormatan dalam Bidang Ilmu Hukum Pidana Korupsi dan Pemulihan Aset Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM-Pembinaan) Prof. (HC-UNS) Dr. Bambang Sugeng Rukomono, S.H., M.H. Jumat 28 Juni 2024 bertempat di Universitas Sebelas Maret, Surakarta.

Pada kesempatan ini, Jaksa Agung berkesempatan untuk mengulas orasi ilmiah yang disampaikan oleh JAM-Pembinaan yang berjudul “Mewujudkan Central Authority Sebagai Bagian Integrated Justice System di Bawah Kewenangan Kejaksaan sebagai Upaya Optimalisasi Asset Recovery.

“Suatu kebanggaan dan kehormatan bagi saya untuk mengulas orasi ilmiah yang telah disampaikan oleh Prof. (HC-UNS) Dr. Bambang Sugeng Rukmono, S.H., M.M., M.H. Pada prinsipnya kami sangat mengapresiasi dan mendukung gagasan yang disampaikan dalam rangka pembaharuan hukum di Indonesia,” ujar Jaksa Agung.

Menurut Jaksa Agung, judul orasi ilmiah yang diangkat sangat aktual dan relevan dalam perkembangan hukum di Indonesia. Sebagaimana kita ketahui, praktik korupsi nyaris merasuki setiap lini kehidupan dan selalu terulang meskipun telah dilakukan pemberantasan tanpa henti.

Padahal, beberapa instrumen penegakan tindak pidana korupsi yang tersedia di Indonesia sudah dalam tataran komprehensif serta telah dilaksanakan dengan masif oleh setiap lembaga penegak hukum termasuk Kejaksaan.

Namun, Jaksa Agung menyampaikan bahwa instrumen-instrumen pemberantasan korupsi tersebut menunjukkan masih kurang ampuh dalam pemberantasan korupsi.

Jaksa Agung RI Beri Ulasan Terhadap Orasi Ilmiah Pengukuhan Profesor Kehormatan Prof. Dr. Bambang Sugeng Rukmono, S.H., M.H. di Universitas Sebelas Maret Surakarta

Hal tersebut ditunjukan dengan realitas saat ini bahwa kejahatan rasuah tidak mengalami penurunan, bahkan ada indikasi kenaikan.
“Hal tersebut mengisyaratkan bahwa upaya secara represif yang dilakukan dalam penegakan hukum tidak cukup.

Dengan demikian diperlukan langkah-langkah perbaikan sistem secara sinergi dan komplementer dalam optimalisasi penanggulangan dan pencegahan khususnya dalam hal pengembalian aset negara hasil tindak pidana korupsi,” imbuh Jaksa Agung.

Kemudian, Jaksa Agung menjelaskan bahwa jumlah kerugian negara yang ditimbulkan dari tindak pidana korupsi sudah sedemikian masif, yang membuat negara Indonesia menjadi salah satu negara dengan tingkat korupsi paling tinggi di dunia.

Hal itu sejalan dengan mengembalikan keuangan negara dari para pelaku korupsi yang tidak semudah mengembalikan barang bukti tindak pidana lain.

Di sisi lain, penanganan tindak pidana korupsi oleh Institusi Kejaksaan sudah maksimal dalam upaya pengembalian kerugian negara. Hal tersebut ditenggarai dengan keberhasilan Kejaksaan mengungkap dan menangani kasus-kasus korupsi besar seperti kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI),

Bailout Bank Century, Asuransi Jiwasraya dan Asabri, dan yang terbaru Korupsi Tata Kelola Timah yang mengakibatkan kerugian negara lebih dari Rp300 triliun.

Upaya tersebut sejalan sebagaimana amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, kewenangan fundamental yang dimiliki oleh Kejaksaan adalah melakukan kegiatan penelusuran, perampasan, dan pengembalian aset perolehan tindak pidana dan aset lainnya kepada negara, korban, atau yang berhak.

Oleh karena itu, parameter keberhasilan Kejaksaan dalam menangani tindak pidana korupsi juga tercatat dengan jumlah pengembalian keuangan negara yang besar. Pada tahun 2023, total pengembalian aset yang dilaksanakan oleh Kejaksaan mencapai Rp4.467.944.903.697 (empat triliun empat ratus enam puluh tujuh milyar sembilan ratus empat puluh empat juta sembilan ratus tiga ribu enam ratus sembilan puluh tujuh rupiah).

“Capaian tersebut memperjelas bahwa peran institusi Kejaksaan dalam hal pemulihan aset di dalam sistem peradilan pidana terpadu menjadi sangat krusial, baik ditinjau dari kesejahteraan negara sampai dengan terangkatnya derajat penegakan hukum Indonesia khususnya dalam perkara tindak pidana korupsi,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung mengungkapkan bahwa salah satu tantangan terbesar dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi adalah proses penyitaan aset yang berada di luar yurisdiksi Indonesia. Kesulitan terbesar para penegak hukum dalam mengejar aset yaitu diperlukannya perizinan birokrat yang membuat penegakan hukum menjadi lambat.

“Perlu kita cermati bersama, dalam proses penegakan hukum pro justicia berdasarkan hukum acara, Kementerian Hukum dan HAM tidak mengambil bagian di dalam-nya, sehingga hal ini menjadi kendala bagi Kementerian Hukum dan HAM karena tidak mengetahui secara rinci substansi kasus posisi suatu perkara padahal mereka diposisikan sebagai central authority perampasan aset, hal ini pada akhirnya berdampak pada terhambatnya proses perampasan aset,” imbuh Jaksa Agung.

Dalam konteks Central Authority perampasan aset, Jaksa Agung memandang idealnya wewenang tersebut akan optimal apabila berada pada lembaga yang memiliki kewenangan penyidikan, penuntutan, dan eksekusi dalam proses penyelesaian suatu perkara pidana.

Oleh karena itu, agar proses perampasan aset dapat dilakukan secara efektif dan optimal, penting bahwa Central Authority dilaksanakan oleh Kejaksaan, mengingat Kejaksaan merupakan satu-satunya instansi pelaksana putusan pidana (executive ambtenaar).

Jaksa Agung beranggapan pandangan ini sejalan dengan gagasan yang telah disampaikan oleh Prof. (HC-UNS) Dr. Bambang Sugeng Rukmono, S.H., M.M., M.H., yang mendorong central authority sebagai bagian dari integrated criminal justice system yang berada di bawah kewenangan Kejaksaan Republik Indonesia.
“Solusi yang ditawarkan ini dapat menjadi pendorong percepatan penanganan perkara, khususnya dalam penelusuran dan perampasan aset yang berada di luar negeri serta pada akhirnya dapat memperkuat sistem peradilan di Indonesia,” tutur Jaksa Agung.

Menutup ulasannya, Jaksa Agung atas nama pribadi maupun selaku pimpinan Kejaksaan Republik Indonesia mengucapkan selamat atas Pengukuhan Profesor Kehormatan dalam Bidang Ilmu Hukum Pidana Korupsi dan Pemulihan Aset pada Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret, Prof. (HC-UNS) Dr. Bambang Sugeng Rukmono, S.H., M.M., M.H.

“Semoga dengan amanah yang diemban dapat terus memberikan kerja nyata dan karya nyata bagi kemaslahatan hukum di Indonesia,” pungkas Jaksa Agung. (K.3.3.1)

Reporter: Casroni