Upaya Menjaga Kamtibmas Pasca Pemilu: Polres Batang Optimalkan Patroli

Batang, – KABAR EKSPRES II Jajaran Polres Batang Polda Jateng mengoptimalkan patroli pasca Pemilu di wilayah hukumnya. Langkah ini diambil untuk menjaga kondusivitas pasca-Pemilu 2024, Kamis (22/02/2024).

Kapolres Batang, AKBP Nur Cahyo Ari Prasetto melalui Kasatsamapta AKP Slamet Setyadi menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memonitor wilayah setelah pelaksanaan Pemilu demi menjaga kondusivitas keamanan wilayah dengan menggelar patroli.

Patroli pasca Pemilu merupakan bagian penting dari upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif. Setelah pelaksanaan Pemilu, fokus berpindah pada penghitungan suara.

“Kami bergerak secara terkoordinasi dengan pihak terkait dalam pengamanan melaksanakan patroli di beberapa titik wilayah yang rawan akan adanya gangguan,” jelasnya.

TNI Polri di Batang Bersinergi Jaga Kondusivitas Kamtibmas Pasca Pemilu

Salah satu sasaran patroli adalah Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), karena memiliki peran sentral dalam pelaksanaan Pemilu. Selain itu, patroli juga dilakukan di objek vital. Meskipun perbedaan pilihan politik tidak dilarang, namun keamanan dan silaturahmi harus tetap terjaga.
“Kegiatan patroli ini merupakan langkah konkret dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengantisipasi timbulnya gangguan yang dapat merusak pesta demokrasi Pemilu,” tambahnya.

Patroli ini akan berkelanjutan untuk memastikan kondusivitas wilayah terjaga. Patroli juga dilakukan Polsek jajaran, serta sambang dialogis oleh Bhabinkamtibmas.
Dengan keterlibatan aktif

Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam patroli pasca Pemilu, diharapkan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat dapat tetap terjaga dengan baik. Hal ini menunjukkan sinergitas TNI-Polri dalam mendukung proses demokrasi serta menjaga stabilitas wilayah pasca Pemilu.

Red

Koperasi Produsen Duta Amanah Karya Usaha, Abon Kelapa Terekel Ensha 01 Menjadi Komoditi Unggulan

Cilacap, – KABAR EKSPRES II Jenis koperasi di Indonesia cukup beragam yang dibedakan berdasarkan beberapa faktor dan fungsinya yang berperan penting dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat. Koperasi sendiri merupakan suatu bentuk organisasi yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya melalui usaha bersama. Sering kita jumpai banyak Koperasi yang berdiri di daerah sikataran kita, tapi kebanyakan dari Koperasi tersebut adalah Koperasi Simpan Pinjam.

Namun ada sebuah Koperasi Produsen yang berdiri di dusun Ciupas Rt 03 Rw 04 Desa Madusari Kecamatan Wanareja, Koperasi tersebut bernama Koperasi Produsen Duta Amanah Karya Usaha (DAKU).

Koperasi ini merupakan salah satu Koperasi Nasional, sesuai dengan namanya Koperasi ini bergerak dibidang usaha dengan menciptakan berbagai karya usaha nyata di lingkungan masyarakat dengan memadukan potensi yang ada di wilayah pedesaan dan yang menjadi produk unggulan Koperasi Produsen Duta Amanah Karya Usaha saat ini adalah Abon Kelapa Terekel Ensha 01 dengan bahan dasar dari Kelapa.

Koperasi Produsen Duta Amanah Karya Usaha bekerja sama atau bermitra dengan pelaku usaha kecil dan menengah serta memanfaatkan semua potensi yang ada diwilayah Desa setempat maupun diluar Desa Madusari. Banyak sekali usaha usaha yang telah dikembangkan seperti pertanian, perikanan, dan perdagangan.

Ketua Koperasi Produsen Duta Amanah Karya Usaha (DAKU) Afud Syaifuddin menyampaikan bahwa Koperasi Produsen Duta Amanah Karya Usaha ini berdiri pada tanggal 1 Maret 2021 waktu itu diawali pada saat kita mengadakan acara kumpul-kumpul semacam reunian dengan teman – teman waktu muda dulu, di situ berbicara dan menyatukan ide maupun pemikiran yang sama untuk membuka usaha tapi yang bermanfaat bagi lingkungan disekitar kita ujarnya pada awak media saat ditemui di kantor sekertariat pada Rabu, 21 Februari 2024.

Koperasi Produsen Duta Amanah Karya Usaha, Abon Kelapa Terekel Ensha 01 Menjadi Komoditi Unggulan

Selanjutnya dikatakan Afud Syaifuddin dari situ timbulah ide untuk mendirikan sebuah Koperasi dan Koperasi yang kita pilih adalah Koperasi Produsen dengan nama “Koperasi Produsen Duta Amanah Karya Usaha”. Kebanyakan Koperasi yang berada di lingkungan Kabupaten Cilacap berbasis simpan pinjam, tetapi koperasi yang kita dirikan bersama ini fokus bergerak dalam bidang usaha.

Yang menjadi pokok usaha dari Koperasi Produsen Duta Amanah Karya Usaha ini adalah produk dari kelapa yakni Abon Kelapa Terekel Ensha 01, dimana memang karena di wilayah kami itu tersedia banyak sekali bahan baku kelapa, terus selain itu kami juga bisa membantu membuka lapangan pekerjaan untuk masyarakat Dusun Ciupas Desa Madusari Kecamatan Wanareja khususnya dan umumnya wilayah Kabupaten Cilacap, karena Koperasi kita tuh sudah Koperasi Nasional ucapnya.

Usaha yang dirintis oleh Koperasi kami memang yang utama yang disebutkan tadi yakni Abon Kelapa Terekel Ensha 01 dalam perjalanannya kami juga mendirikan lagi usaha di bidang yang lain seperti Gudang Kelapa, Perikanan, Budidaya Belut, Pertanian, Penggilingan Padi, Kerajinan Sapu Ijuk, Warung Sembako Daku, Warung pancing “Cuan”, dan Kebun Durian “Kaduqu”, kami berusaha untuk terus berupaya mengembangkan maupun meningkatkan peluang-peluang lapangan usaha yang seluas-luasnya untuk daerah sekitar khususnya terangnya.

Karena memang dari awalnya kita itu ingin membantu masyarakat bagaimana mereka punya pekerjaan, punya usaha sendiri untuk ke depan dengan harapan koperasi produsen dapat bermanfaat bagi warga masyarakat terutama yang ada di wilayah Desa Madusari dan sesuai dengan moto kami, yakni orang yang lebih baik itu adalah orang yang bermanfaat untuk banyak umat, jadi harapan ke depan semoga dengan Koperasi Produsen Duta Amanah Karya Usaha bisa menjadi jalan untuk memberikan lapangan usaha, lapangan pekerjaan bagi warga masyarakat sekitar kita, dan sehingga mampu meningkatkan atau mendongkrak wira usaha maupun perekonomian masyarakat Desa Madusari khususnya bahkan sampai tingkat nasional serta yang paling utama dengan adanya kami bisa lebih memberi kemanfaatan dan kemaslahatan di lingkungan masyarakat pungkasnya.

Reporter: Dani

Kurang Lebih 100 Personel Terlatih Menyerbu Perkampungan Warga

Karangasem, Bali. – KABAR EKSPRES II Dusun Bukit Catu, Desa Selumbung, merupakan salah satu desa yang terletak di sebelah utara Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, Bali, berbatasan dengan Desa Sibetan, Kecamatan Bebandem.

Mata pencaharian warga sehari-hari sebagai petani kebun untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, tentunya kedepan sangat menjanjikan dari sisi peningkatan perekonomian, sehingga banyak pihak yang berupaya untuk mencoba memanfaatkan peluang yang dimiliki Desa Selumbung.

Hal tersebut membuat TNI Kodim 1623/Karangasem menyerbu Desa Selumbung dengan kekuatan Setingkat Satuan Kompi (SSK) yang berjumlah kurang lebih 100 personel untuk mengembangkan daerah tersebut sejak Selasa 20/2/24, tentunya serbuan tersebut sangat beralasan, ada hal-hal khusus yang dilakukan oleh TNI yang terdiri dalam Satuan Setingkat Kompi dipimpin Kapten Arm Paulus. Personel TNI tersebut terdiri dari personel Kodim 1623/Karangasem, Batalyon 741 Mekanis, Batalyon Raider 900/SBW, Detasemen Kavaleri IX, Zipur, Zibang, personel TNI AL dan personel TNI AU, petugas kesehatan dan personel perhubungan Kodam IX/Udayana.

Kurang Lebih 100 Personel Terlatih Menyerbu Perkampungan Warga

Lengkapnya komposisi SSK TNI serbu Desa Selumbung Manggis selama 30 hari dari tanggal 20/2/2024 sampai dengan 20/3/2024, rentan waktu selama 1 bulan tersebut TNI di Desa Selumbung dalam rangka mensukseskan program TMMD ke-119 Kodim 1623/Karangasem tahun 2024 dengan program fisik pembukaan jalan sepanjang 2.760 meter di Bukit Talas, Desa Selumbung Manggis, yang nantinya menghubungkan dengan Banjar Dinas Dukuh, Desa Sibetan, Kec. Bebandem, selain itu terdapat beberapa kegiatan non fisik.

Komandan SSK Kapten Arm Paulus yang sekaligus sebagai Danramil 1623-05/Manggis sebelum kegiatan memimpin apel di lokasi kegiatan, Kamis (22/2/24) mengatakan mari kita laksanakan tugas ini dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab, serta dengan rasa ikhlas, apabila ada kendala dalam kegiatan silahkan dilaporkan, sehingga tugas yang dibebankan kepada kita dapat terlaksana dengan baik dan sukses.

Selain itu Kapten Inf Paulus dihadapan SSK menambahkan kegiatan hari ini kita melanjutkan pembukaan jalan yang sebelumnya Rabu 21/2/24 mencapai target 25%, sedangkan pembuatan senderan baru mencapai 10%. Pembuatan senderan setelah dihitung sekitar 11 titik dengan maksud agar konstruksi jalan yang baru dibuka tambah kuat dan tidak amblas. Kegiatan lain yang dilaksanakan mengelangsir atau mengangkut material dari pertigaan Bukit Catu menuju lokasi TMMD, pengecoran gorong-gorong. “Saya optimis program TMMD ke-119 di Bukit Talas, Desa Selumbung, Kecamatan Manggis, dapat berjalan dengan sukses”, imbuhnya.

 

Red

 

Bakamla RI Berhasil Evakuasi KM Alexindo 8 Yang Terbakar di Batam

Batam, – KABAR EKSPRES II Bakamla RI melalui unsurnya yakni, KN Ular Laut-405 dan Catamaran 508 menyelamatkan kebakaran yang terjadi pada KM. Alexindo 8 berbendera Indonesia, milik Perusahaan Alexindo Yakin Prima. Kejadian berlangsung di Perairan Labuh Jangkar Tanjung Pinggir, Batam, Rabu (21/2/2024).

Mulanya, Catamaran 508 yang sedang melaksanakan Patroli Garda Nusa II disekitar Perairan Selat Singapura, mendapatkan informasi dari Vessel Traffic Service (VTS) bahwa telah terjadi insiden kebakaran pada KM. Alexindo 8 pukul 14.30 WIB.

Berdasarkan hasil keterangan yang diberikan oleh Nakhoda KM. Alexindo 8 Joko Sampir, kebakaran terjadi karena konsleting arus listrik di dapur yang langsung diketahui oleh koki. Melihat hal itu, koki tersebut segera berteriak kebakaran dan segera seluruh crew kapal membawa APAR. Namun dikarenakan api terlalu cepat menyebar, crew kapal tidak bisa mengatasi kebakaran tersebut. Sehingga, KKM mematikan mesin genset dan menutup pintu kamar mesin, kemudian seluruh crew keluar kapal.

Bakamla RI Berhasil Evakuasi KM Alexindo 8 Yang Terbakar di Batam

Kapten kapal segera menghubungi kapal terdekat yakni Catamaran 508 milik Bakamla RI. Mengetahui hal tersebut, pihak Bakamla RI segera menuju Koordinat 01° 09 592 N 103°57 096 E, untuk mengevakuasi kapal tersebut. Pukul 14.55 WIB, Catamaran 508 tiba dilokasi kejadian dan langsung mengevakuasi ABK dari KM. Alexindo 8 untuk diberikan pertolongan.

Hasil evakuasi terdapat korban berjumlah 15 orang, dengan 1 orang mengalami luka bakar ringan dan tidak ada korban jiwa. Pada pukul 15.25 WIB, Catamaran 508 menuju Dermaga 99 untuk dilakukan evakuasi lanjutan. Setibanya di Dermaga Bintang 99 pada pukul 15.40 WIB, korban di evakuasi di atas Kapal Polisi Parikesit dan dilakukan pertolongan pertama oleh personel Bakamla RI pada korban yang mengalami luka bakar ringan.

Pemadaman dilakukan oleh KN Ular Laut-405 milik Bakamla RI, KRI Bubara-868 milik TNI AL, dan TB Megamas Sky. Pada patroli keselamatan ini, pihak yang terlibat meliputi Bakamla RI, TNI AL, Polri, dan Basarnas.

Autentikasi: Pranata Humas Ahli Muda Bakamla RI Kapten Bakamla Yuhanes Antara, S.Pd.

Reporter: Casroni/Humas Bakamla RI

 

 

Dalam Kurun Waktu Satu Bulan, Polres Tegal Kota Berhasil Mengungkap 8 Kasus Narkoba

Kota Tegal, – KABAR EKSPRES II Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tegal Kota, kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah Kota Tegal.

Dalam kurun waktu satu bulan, pada Januari 2024, Satresnarkoba berhasil mengungkap 8 kasus. Dengan jumlah tersangka sebanyak 9 orang.

Hal tersebut di sampaikan oleh Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Thomas, SH, SIK,.MIK, dalam acara Konferensi Pers ungkap Kasus Narkoba. Yang berlangsung di Loby Mapolres stempat, Kamis (22/2/2024).

“Selama bulan Januari 2024, kami berhasil mengungkap 8 kasus Narkoba. Sedangkan untuk jumlah tersangkanya ada 9 orang,” kata Kapolres.

Dalam Kurun Waktu Satu Bulan, Polres Tegal Kota Berhasil Mengungkap 8 Kasus Narkoba

Kapolres menerangkan, dari 8 kasus tersebut rinciannya 4 kasus Narkotika dengan jumlah tersangka 5 orang. Kemudian 3 kasus Psikotropika dengan jumlah tersangka 3 orang. Dan selanjutnya 1 kasus Obat Berbahaya dengan tersangka 1 orang.

“Dari pengungkapan kasus tersebut, kami juga berhasil menyita sejumlah barang buktinya. Antara lain 12,87 gram sabu, 1 butir setara 0,34 gram extaci. Kemudian ada 67,5 gram tembakau gorila dan 9.644 butir obat berbahaya serta 267 butir Psikotropika,” terang Kapolres.

Kemudian dari 8 kasus tersebut, lanjut Kapolres, yang termasuk kasus menonjol pada awal tahun 2024 yaitu kasus Tembakau Gorila.

“Dalam kasus ini, kami berhasil mengamankan tersangka PJ (26) warga Kabupaten Tegal. Tersangka kita tangkap di wilayah Kelurahan Randugunting, Tegal Selatan pada 29 Januari 2024 sekitar pukul 13.10 WIB. Sedangkan untuk barang buktinya berupa Tembakau Gorila sebanyak 67,5 gram,” imbuhnya.

Kapolres menambahkan, dalam kasus ini tersangka PJ berstatus sebagai pengedar. Untuk modusnya, tersangka mengedarkan barang haram tersebut melalui jasa pengiriman paket. Dengan mengemasnya kedalam adonan semen dan membentuknya menjadi Terumbu Karang sebagai hiasan aquarium.

“Tersangka mengedarkannya, dengan cara memasukan kedalam Terumbu Karang yang biasa untuk hiasan Aquarium. Dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya maka tersangka kita jerat dengan pasal 114 ayat (1) dan 112 ayat (1) huruf (a) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara,” pungkas Kapolres.

Reporter: Casroni

Power On Hand: Kapolda Jateng, Polresta Banyumas Gelar Pelatihan Dalmas

Banyumas, – KABAR EKSPRES II Polda Jateng menggelar kegiatan pelatihan pengendali massa (dalmas) Power on Hand Kapolda Jawa Tengah dalam rangka menjaga situasi kamtibmas selama pelaksanaan pemilu 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Lapangan Desa Pegalongan, Kecamatan Patikraja, Rabu pagi (21/2/2024).

Dipimpin langsung oleh Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, SIK, MH, latihan ini dihadiri oleh PJU Polresta Banyumas, Danki Kompi 2 Batalyon D Brimob Pelopor serta 99 personel gabungan Polresta Banyumas dan personel Sat Samapta Polresta Banyumas.

“Para peserta yang ada di depan saya ini bukan power on hand Kapolresta, melainkan personil power on hand Kapolda Jateng”, tegas Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu SIK, MH, dalam arahanya saat membuka pelatihan tersebut.

Kapolresta juga meminta kepada para peserta latihan agar dapat menjalani latihan ini dengan sebaik- baiknya dan penuh semangat.

“Saya minta para peserta untuk berlatih dengan sungguh-sungguh dan mengikuti semua instruksi dari pelatih dengan baik agar nanti ketika ada penugasan dari bapak Kapolda kita siap diturunkan kapan pun dan dalam situasi apapun”, ungkapnya.

Power On Hand: Kapolda Jateng, Polresta Banyumas Gelar Pelatihan Dalmas

Usai mendapatkan arahan dari Kapolresta Banyumas, para peserta selanjutnya melaksanakan pelatihan dengan materi tentang pemahaman tata cara pengendalian massa (dalmas) mulai dari pemakaian perlengkapan alat dalmas, aturan dasar dalmas, gerakan dalmas serta cara penggunaan gas air mata sesuai SOP.

Red/Humas

Puluhan Pembisnis Gelar Retailers Gathering di Grand Dian Hotel

BREBES, – KABAR EKSPRES II PT. Saprotan Utama Nusantara perusahaan di bidang pertanian bersama PT. Tani Bhakti Brebes dan PT. Azalea Argo Purnama menggelar acara Retailers Gathering sebagai upaya untuk memperkuat hubungan dengan mitra bisnisnya.

Acara yang diadakan di Grand Dian Hotel pada Rabu malam (21/02/2024) dihadiri oleh puluhan mitra bisnis PT. Saprotan Utama Nusantara dari berbagai daerah di Jawa Tengah bahkan ada juga peserta yang berasal dari wilayah tiga cirebon, peserta yang hadir ini merupakan para pemilik toko, petani dan retailers.

PT. Tani Bhakti Brebes dan PT. Azalea Argo Purnama sebagai Retailer 1 (distributor) dari PT. Saprotan dengan wilayah pemasarannya meliputi kabupaten Brebes, Kota Tegal dan Kabupaten Tegal.

Disampaikan Dhani Bagus Purnama CEO PT Tani Bhakti Brebes dan PT. Azalea Argo Purnama acara ini menjadi ajang untuk mempererat hubungan silaturahim dengan mitra bisnis, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kerjasama di masa depan.

“Kami sangat senang dapat mengadakan acara Retailers Gathering yang bekerjasama dengan PT. Saprotan, ini sebagai wujud apresiasi kami terhadap kerja sama yang telah terjalin dengan para mitra bisnis. Kami berharap melalui acara ini, hubungan kami semakin kuat dan produktif untuk mencapai kesuksesan bersama,” ujar Dhani Bagus Purnama dalam sambutannya.

Terselenggaranya Retailers Gathering, Bersama puluhan Mitra bisnis, di Grand Dian Hotel

Dhani menjelaskan kegiatan Retailers Gathering dilaksanakan tiap enam bulan sekali (persemester) dan untuk di Brebes penyelenggaraan acara retailers gathering baru pertama kali diadakan.

Dengan terselenggaranya acara Retailers Gathering ini, Dhani mengharapkan hubungan antara produsen dan mitra bisnisnya semakin solid serta terjalin dengan baik, sehingga dapat mendukung pertumbuhan bisnis kedua belah pihak di masa depan.

Sementara dari pihak PT. Saprotan Utama Nusantara mengungkapkan, diadakannya acara retailer gathering ini sebagai bentuk apresiasi kepada para mitra dan pelanggan.

Menurutnya Melalui kegiatan ini, pihaknya sebagai perusahan di bidang pertanian berharap dapat memperkuat kolaborasi dengan para pelaku industri pertanian serta menghadirkan inovasi baru untuk meningkatkan kesejahteraan bersama.

Diketahui, Acara Retail Gathering ini juga diisi dengan sesi presentasi produk-produk unggulan, sesi tanya jawab, diakhiri dengan pengundian kupon dengan hadiah utama satu unit sepeda motor serta puluhan hadiah menarik lainnya.

Red

Antisipasi Nyamuk Demam Berdarah, Bhabinkamtibmas Polsek Pegandon Bersama Dinas Kesehatan Lakukan Fogging

KENDAL, – KABAR EKSPRES II Dalam menghadapi musim penghujan dan mencegah jentik nyamuk demam berdarah, Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal melakukan Penyemprotan Fogging dari rumah kerumah di wilayah Desa Ngampel Wetan Kecamatan Ngampel, Kamis (22/02/2024).

Guna mencegah mewabahnya virus penyebab demam berdarah tersebut maka Bhabinkamtibmas Polsek Pegandon Aiptu Moh Saleh melakukan pendampingan pengasapan atau Fogging bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal.

Bhabinkamtibmas Polsek Pegandon Aiptu Moh Saleh menghimbau kepada warga masyarakat Desa agar lebih waspada dan berhati-hati agar tidak terjangkit virus Demam berdarah karena tempat tempat yang lembab bisa menjadi berkembang biaknya jentik-jentik nyamuk Aedes aegypti dan Aedes albopictus yang merupakan nyamuk pembawa virus penyebab Demam berdarah.

Antisipasi Nyamuk Demam Berdarah, Bhabinkamtibmas Polsek Pegandon Bersama Dinas Kesehatan Lakukan Fogging

“Untuk itu, agar masyarakat sehat dan tidak terserang oleh nyamuk Aedes aegypti tersebut kami bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal melakukan pengasapan ( Foging ) ini dari rumah ke rumah warga untuk membunuh nyamuk dan jentiknya, karena di musim penghujan banyak terjadi kasus DBD,” ucap Aiptu Moh Saleh.

Selain itu Bhabinkamtibmas berharap kepada masyarakat juga untuk senantiasa menumbuhkan kesadaran untuk menjaga lingkungan demi terciptanya suasana yang sehat dan bebas dari wabah penyakit apalagi saat musim penghujan.

“Kami berharap peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan serta perlunya menerapkan 3M yakni dengan menutup, mengubur dan menguras tempat – tempat penampungan yang memungkinkan nyamuk demam berdarah berkembang biak,” pungkasnya.

Red

2 Orang Kembali Ditetapkan Sebagai Tersangka dalam Perkara Komoditas Timah

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali menetapkan 2 orang TERSANGKA baru, Rabu (21/2/2024).

Yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

Hingga saat ini, Tim Penyidik telah telah memeriksa total 135 orang saksi. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan dikaitkan dengan alat bukti yang cukup, hari ini Tim Penyidik telah menaikkan status 2 orang saksi menjadi Tersangka yakni:
SP selaku Direktur Utama PT RBT.
RA selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT.

Adapun kasus posisi dalam perkara ini yaitu:
Pada tahun 2018, Tersangka SP bersama Tersangka RA sebagai direksi PT RBT menginisiasi pertemuan dengan Tersangka MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk dan Tersangka EE selaku Direktur Keuangan PT Timah Tb untuk mengakomodir penambangan timah ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk;
Dalam pertemuan itu, Tersangka SP dan Tersangka RA menentukan harga untuk disetujui Tersangka MRPT, serta siapa saja yang dapat melaksanakan pekerjaan tersebut;
Kemudian kegiatan ilegal tersebut disetujui dan dibalut oleh Tersangka MRPT dan Tersangka EE dengan perjanjian seolah-olah ada kerja sama sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah dengan dalih untuk memenuhi kebutuhan PT Timah Tbk;
Lalu Tersangka SP dan Tersangka RA bersama-sama dengan Tersangka MRPT dan Tersangka EE menunjuk perusahaan-perusahaan tertentu sebagai mitra untuk melaksanakan kegiatan tersebut yaitu, PT SIP, CV VIP, PT SBS, dan PT TIN;
Pelaksana kegiatan ilegal tersebut selanjutnya dilaksanakan oleh perusahaan boneka yaitu CV BJA, CV RTP, CV BLA, CV BSP, CV SJP, CV BPR, dan CV SMS yang seolah-olah dicover dengan Surat Perintah Kerja pekerjaan borongan pengangkutan Sisa Hasil Pengolahan (SHP) mineral timah.

Pasal yang disangkakan kepada kedua tersangka adalah Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Untuk kepentingan penyidikan, Tersangka SP dan Tersangka RA dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan, terhitung mulai tanggal 21 Februari 2024 s/d 11 Maret 2024. (K.3.3.1)

Reporter: Casroni

Kepala Desa Kendawa Di Duga Melanggar UU No 6/2014 Dan PP No. 43 Pilkades

Brebes, – KABAR EKSPRES II Kepala Desa Kendawa Di Duga Melanggar UU No 6/2014 Dan PP No. 43 Pilkades, Sejumlah warga Desa Kendawa menemui anggota DPRD Komisi 1 Kabupaten Brebes, Pamor Wicaksono.S.H di sebuah Warung Mie Bossman, Desa Klampis, Kecamatan Jatibarang, Rabu Sore (21/2/2024).

Kedatangan sejumlah warga Kendawa guna mengadu adanya dugaan manipulasi dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kendawa, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes yang di laksanakan pada 16 Juni 2019 silam,” Jelas

“Jelas hal tersebut sehubungan dengan beredarnya surat pengunduran diri dua calon Kepala Desa Kendawa menjelang pemilihan kepala desa serentak kabupaten Brebes.

Diduga Kades Gunakan Ijazah Palsu dan Manipulasi Pilkades Kendawa 2019, sejumlah Warga Ngadu ke Anggota Dewan Komisi 1 yang membidangi pemerintahan.

Saat itu, ada tiga calon kandidat yang maju jelas Kusdiharto, Husen dan Tarjono. Namun, diantaranya kedua kandidat jelas, Kusdiharto dan Husen jelas-jelas menyatakan mengundurkan diri dari pencalonan tersebut.

Sehingga, dengan mundurnya kedua orang tersebut secara serentak pada 24 Mei 2019 menjadikan pemilihan kepala desa menyisakan satu kandidat, yakni Tarjono.

Kendati demikian, pilkades yang dilaksanakan secara serempak di Kabupaten Brebes pada 16 Juni 2019 tetap diselenggarakan oleh Desa Kendawa. Meskipun hanya ada satu kanditat, Tarjono melawan kotak kosong, Jelas menabrak aturan.

Kepala Desa Kendawa Di Duga Melanggar UU No 6/2014 Dan PP No. 43 Pilkades

Salah satu kandidat yang mengundurkan diri, Husen mengatakan. Bahwa dirinya mengundurkan diri saat 3 hari menjelang batas akhir pendaftaran balon pilkades.

Namun, kata Husen. Setelah dia mengundurkan diri dari proses pencalonan, ternyata pilkades tetap dijalankan dengan mengabaikan undang-undang tersebut.

“Di mana pada hari pencoblosan, menyisakan Tarjono sendiri, namun panitia juga memajang foto Kusdiharto yang sebagaimana diketahui sebetulnya telah mengundurkan diri pula dengan saya,” ungkap Husen.

Selain itu, menurut Husen, adanya kecurangan lain. Adalah patut diduga adanya pemalsuan ijazah yang dimiliki Tarjono yang tidak valid.

“Seyakin-yakinnya, ijazahnya adalah aspal. Asli tapi palsu,” ujarnya.

Terkait dengan hal tersebut, saat itu pihaknya sudah melaporkan masalah ini ke Polres Brebes. Namun, kata dia, hingga kini pihaknya belum mendapatkan perkembangan lebih lanjut.

Husen menyebut, bahwa pencalonan Tarjono saat itu mestinya tidak sah. Panitia pemilihan kepala desa semestinya menolak proses pencalonan ini.

Karena hal itu menurutnya, jelas-jelas melanggar UU Nomor 6/2014 dan PP No.43 yang kemudian diubah menjadi PP Nomor 47.

“Yang mana disebutkan bahwa calon tunggal harus didiskualifikasi atau pelaksaan pilkades tidak dijalankan,” katanya.

Dikatakannya, mengacu pada perundangan yang berlaku. Bahwa jika hanya ada satu kandidat, maka pemilihan harus di mundurkan pada pemilihan kepala desa serentak selanjutnya.

“Faktanya, pemilihan diputuskan tetap berlangsung dan seperti diduga. Sisa calon tunggal melenggang jadi kepala desa 2019 – 2025,” katanya.

Sementara itu, menanggapi aduan dari masyarakat terkait hal tersebut. anggota DPRD Kabupaten Brebes Pamor Wicaksono mengatakan, bahwa Desa Kendawa merupakan konstituennya. Untuk itu, permasalahan ini perlu mendapatkan perhatian serius.

Menurutnya, tindakan manipulatif yang dilakukan kepala desa dalam proses pemilihan dirinya bisa mengakibatkan potensi kerugian negara secara materi.

“Bagaimana tidak, berapa banyak anggaran yang sudah disalurkan oleh pemerintah kepada pemerintahan desa, Namun sejatinya merupakan hasil manipulasi perundangan yang berujung pada keabsahan pemerintahan Kepala Desa Tarjono,” kata Pamor Wicaksono.

Oleh karena itu, anggota komisi 1 DPRD Brebes ini menghimbau kepada instansi terkait agar menelisik kembali dugaan manipulatif ini.

“Jika dikemudian hari terbukti bersalah, maka harus diambil tindakan tegas, baik secara perdata ataupun pidana,” tegasnya.

Ia meyakini, bahwa sebuah pemerintahan yang dihasilkan dari proses yang salah, manipulatif akan menjadikan pemerintahannya tidak amanah. Rawan dengan kecurangan dan pelanggaran-pelanggaran lainnya.

Pihaknya menganggap, hal ini adalah masalah yang cukup serius. Terlebih ketika bangsa ini baru saja selesai mengelar pesta demokrasi, namun terdapat kenyataan yang cukup pahit dengan adanya tindakan manipulasi.

“Laporan yang saya terima, bahkan ada penyelewengan kekuasaan yang dijalankan Kepala Desa Tarjono. Di mana yang saya terima dari masyarakat adalah adanya pungutan sejumlah uang untuk dapat menjadi kerawat desa, hingga melakukan nepotisme dengan mengangkat anak sendiri sebagai salah satu kerawat. Saya kira ini sudah cukup serius,” pungkasnya.

Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan. Kepala Desa Kendawa, Tarjono belum bisa dimintai keterangan. Ketika dihubungi melalui saluran seluler kerap menolak,” bebernya

Bahkan yang jelas ada penyelewengan kekuasaan yang dijalankan Kepala Desa Tarjono, dimana yang saya terima dari masyarakat adalah adanya pungutan sejumlah uang untuk dapat, hingga melakukan nepotisme dengan mengangkat anak sendiri. Saya kira ini sudah cukup melanggar aturan , pungkasnya.

Reporter : Agus (WN)