Medan, – KABAR EKSPRES II Satreskrim Polrestabes Medan unit PPA berhasil mengamankan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga Pasal 44 ayat (1) Subs ayat (4) UU RI.No 23 Tahun 2004. Pelaku,Lisa (25) di amankan ketika sedang berada di bandara Kualanamu Deli Serdang Sumatera Utara.Sabtu (24/2/2024) siang. Kuasa Hukum korban Guntur Perangin angin SH, di hadapan awak media menjelaskan korban Nurani Widjaya melaporkan pelaku dari bulan Januari 2022, dimana korban dicakar dan didorong hingga terjatuh. Peristiwa …









