Irjen Pol Ahmad Luthfi; Sinergi Tiga pilar ciptakan Desa aman, Kecamatan aman, Kabupaten aman, Provinsi aman, Negara aman

Purbalingga, – KABAR EKSPRES II Sinergi Tiga pilar ciptakan Desa aman, Kecamatan aman, Kabupaten aman, Provinsi aman, Negara aman, tersebut di ucapkan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad dalam safari kamtibmas bertempat di Braling Grand Hotel Kabupaten Purbalingga. Selasa (4/6/2024)

Dalam sambutannya, Irjen Pol Ahmad Luthfi menyampaikan bahwa bangsa Indonesia saat ini masih melaksanakan rangkaian kegiatan dalam rangka pemilihan umum, TNI-Polri bekerja keras melaksanakan pengamanan untuk menjaga situasi tetap kondusif.

“Keamanan tidak hanya menjadi tanggung jawab TNI-Polri saja namun juga stakeholder yang ada seperti tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh lintas sektoral, dan tokoh-tokoh lainnya serta Tiga Pilar yang hari ini hadir di sini,” tegas Kapolda.

Kapolda juga menekankan bahwa berkat sinergi Tiga Pilar, keamanan dapat terwujud dari desa hingga tingkat provinsi

Irjen Pol Ahmad Luthfi; Sinergi Tiga pilar ciptakan Desa aman, Kecamatan aman, Kabupaten aman, Provinsi aman, Negara aman

” Sinergi Tiga Pilar ciptakan Desa aman, Kelurahan aman, Kecamatan aman, Kabupaten aman, Provinsi aman, Negara jadi aman, Gemah Ripah loh jinawi toto tentrem kerto raharjo Baldatun thoyyibatun wa rabbun ghofur,” ucapnya.

Kapolda menjelaskan bahwa Pemilu seringkali menimbulkan konflik antar masyarakat karena perbedaan pilihan, hal ini membuat masyarakat terbelah, namun dengan kerja sama, situasi bisa diatasi.

“Dari kecil masyarakat sudah dididik untuk pemilu dari pemilihan RT sampai pemilihan Presiden sehingga masyarakat terbiasa terbelah, namun dengan sinergi semua dapat kita atasi bersama-sama,” ungkap Kapolda.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Polda Jateng bersama stakeholder lainnya berupaya keras dalam gelaran Pemilu kemarin

“Ada 117 ribu TPS disebar 24 ribu anggota di seluruh TPS untuk menjamin keamanannya,” jelasnya.

Kapolda juga menuturkan bahwa Operasi Mantap Brata 2024 terkait pengamanan Pemilu sudah hampir selesai dan akan dilanjutkan dengan Operasi Mantap Praja.

“Tugas kita bersama adalah merekatkan kembali masyarakat yang terbelah dan berhadap-hadapan. Kedepan masih akan dilaksanakan Operasi Mantap Praja yaitu operasi mandiri kewilayahan yang dilaksanakan oleh Polda Jateng secara serentak di seluruh Indonesia,” jelasnya.

Ia menekankan pentingnya menyamakan persepsi untuk mencegah konflik komunal dan horizontal di wilayah.

“Hari ini kita perlu menyamakan persepsi agar tidak ada lagi konflik komunal maupun horizontal di wilayah karena kita akan bersama-sama melaksanakan Operasi Mantap Praja. Jaminan keamanan dilakukan oleh kita-kita yang hari ini hadir di sini,” tegas Kapolda.

“Kita harus memiliki rasa kebersamaan untuk mengatasi suatu krisis sehingga keamanan terjamin. Saat gelaran operasi nanti, saya perintahkan Babinsa sebagai pengendali ketertiban, Bhabinkamtibmas sebagai pengendali keamanan dan pak lurah sebagai misi pembangunan,” pesannya.
Menutup sesi dialog

Reporter: Imam jateng

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Buka Rakernas APEKSI di Balikpapan

Kaltim, – KABAR EKSPRES II Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI Joko Widodo membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) XVII tahun 2024 yang digelar di Balikpapan Sport and Convention Center kota Balikpapan Kalimantan Timur, Selasa (4/6/2024).

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Buka Rakernas APEKSI di Balikpapan

Turut hadir dalam Rakernas APEKSI Menteri Kabinet Indonesia Maju diantaranya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian,

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Buka Rakernas APEKSI di Balikpapan

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia, Pj. Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik, Walikota Balikpapan Rahmad Mas’ud dan Ketua Dewan Pengurus APEKSI Eri Cahyadi.

Reporter: Casroni

 

Autentikasi : Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi

Buka Giling PT SGN PTPN7 PG Cintamanis Ogan Ilir Sumsel Tahun 2024 Menargetkan Gula 45.000 Ton Gula

Ogan Ilir, – KABAR EKSPRES II Buka Giling PT Sinergi Gula Nusantara Pabrik Gula Cintamanis, pada tahun 2024 target Capai 45.000 Ton Gula, Hal ini disampaikan Direktur Operasional PT SGN PG Cintamanis Dodik Ristiawan saat Peresmian Buka Giling, dengan ditandai arak-arakan tebu manten, dan penekanan sirine tanda dimulainya produksi giling tebu PT SGN PG Cintamanis.

Menurutnya dalam Suasembada gula di Indonesia ada 16 Pabrik Gula yang suda proses giling, sedangkan untuk kita ada tiga Pabrik Gula yaitu pertama di Jember, kedua di Madiun dan yang ketiga di Ogan Ilir ini.

“Terkait Pabrik Gula Bunga Mayang berdasarkan planing direncanakan 3 juta ton, berdasarkan hasil tes capaian 99 persen, tetapi ini bentuk harmonisasi dan sinergitas bahwa antara onform dan autform ini memang harus punya harmonisasi baik dengan petani bunga mayang yang cukup banyak, kami akan melakukan star buka giling pada 8 juni, mohon doa restunya semoga proses giling berjalan dengan baik dan lancar,” kata dia.

Buka Giling PT SGN PTPN7 PG Cintamanis Ogan Ilir Sumsel Tahun 2024 Menargetkan Gula 45.000 Ton Gula

Diterangkan sejak oktober tahun 2021 PTPN Group telah melaksanakan skin off, salah satunya penggabungan seluruh Pabrik Gula, pada awalnya di bawah ptpn, menjadi satu identitas yang dibentuk menjadi PT Sinergi Gula Nusantara (SGN), salah satunya di Pabrik gula Cintamanis ini.

“Proses transisi dan penggabungannya tentu saja sampai hari ini masih dalam tahap penyempurnaan,kebunnya untuk Cintamanis ini HGU nya masih dikelola oleh PTPN Pusat,” terangnya.

Mengenai Target produksi tebu pada tahun 2024 yang dikelola oleh PTPN I sebanyak 4,2 juta ton dengan protas 70,75 ton perhektar. Hal itu disampaikan oleh Direktur utama PTPN I, Teddy Yudirman Danas usai meresmikan Buka Giling tahun 2024 pada PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) Pabrik Gula Cintamanis, desa Ketiau Kecamatan Lubukkeliat, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel, Senin (03/06/2024).

“Dimana tanam tebu perdana dan tebang tebu itu dilaksanakan pada petak 139 dan 142 Rayon 3 Afdeling 7 Unit Cintamanis.
Selain dua rangkaian kegiatan tersebut juga dilaksanakan buka giling tahun 2024 di pabrik gula Cinta Manis yang berkolaborasi dengan PT SGN,” kata dia.

Dalam kesempatan itu, Direktur utama PTPN 1, Teddy Yudirman Danas mengatakan strategi pencapaian kinerja komoditi tebu pada KTG 22/23 meliputi efisiensi biaya TMA,optimalisasi produksi, melakukan kontrol umur tebu ditebang.

“Adapun strategi pencapaian produksi KTG 23/24 yakni efisiensi terutama efisiensi pembiayaan TMA,” katanya.

Kemudian optimalisasi produksi dengan menjamin kepastian jumlah dan mutu tebang dgn kontrak tenaga tebang lebih awal.
Selanjutnya, selalu melaksanakan kontrol dengan mempertimbangkan umur tebu ditebang minimal 11 bulan, ketepatan dan pengamanan.

Dengan demikian maka apa yang menjadi target produksi diyakini 100 persen bisa terlaksana sesuai harapan

Untuk itu, semua pihak diharapkan mampu mengimprovisasi dan bekerja dengan maksimal memberikan yang terbaik untuk hasil yang lebih baik” tegas Teddy.

Sementara itu, Dirut BCN, Irma Kurniawati, didampingi GM Pabrik Gula Cintamanis PT.SGN, Andhyan Yuwono, mengaku siap dan optimis mengemban amanah yang diberikan dengan dukungan semua jajaran direksi apa yang menjadi tolak ukur dan indikator yang ada akan diserap dan diaplikasikan.

“Lahan tebu di Unit Cinta Manis seluas lebih kurang 20.300 Hektar diharapkan mampu memasok ketersediaan gula yang ada di Sumsel khususnya dan Indonesia pada umumnya. Berbekal dari pengalaman dari tahun sebelumnya akan menjadi bahan evaluasi untuk inprovement produksi tebu yang lebih baik lagi,” tandas Irma. Pantauan media ini di lokasi berjalan aman dan kondusif.

Reporter : Reno. Silalahi

LSM GMBI Distrik Brebes, Meminta Dinas Pendidikan Brebes Mengawal Dan Mengawasi Terkait PPDB Tahun 2024

Brebes, – KABAR EKSPRES II LSM GMBI Distrik Kabupaten Brebes Meminta Dinas Pendidikan Brebes mengawal dan mengawasi terkait peraturan Undang Undang Sistem Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB), yang akan di selenggarakan di tahun ini.

Akbar, ST. selaku Ketua Distrik Kabupaten Brebes, Menyatakan bahwa Dinas Pendidikan Brebes segera memperbaiki sistem Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB).

“Pasalnya, Sistem Pendaftaran Peserta Didik Baru PPDB dituntut untuk diperbaiki terkait banyaknya keluhan masyarakat, serta mengawal dan mengawasi Pendaftaran Peserta Didik Baru terkait banyak nya isu yang berkembang bahwa banyak terjadi titipan anak didik baru seperti tahun tahun sebelumnya, sedangkan anak berprestasi dan zonasi terdekat dengan tempat tinggal malah tidak di terima saat pendaftaran.”

LSM GMBI Distrik Brebes, Meminta Dinas Pendidikan Brebes Mengawal Dan Mengawasi Terkait PPDB Tahun 2024

Banyak pula yang tidak bisa masuk sekolah yang diharapkan, karena adanya praktik penyalahgunaan jabatan di Sistem Pendaftaran Peserta Didik baru (PPDB).

Hal tersebut itu yang kami persoalkankan adalah sistem dari Pendaftaran Peserta Didik Baru, Kami menolak sistem seleksi ini, Dikarenakan Selama ini sistem seleksi tidak berjalan sesuai aturan yang sudah ditetapkan dan cenderung dimanfaatkan oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab,

Dan Terkait isu-isu tersebut itu sudah tidak dipungkiri karena dilakukan secara terang terangan dan bukan hal asing lagi bagi orang tua yang ingin memastikan anaknya sekolah di tempat yang strategis sesuai keinginan.

LSM GMBI mengecam oknum oknum tersebut untuk segera ditangkap dan diberikan hukuman seberat beratnya dan Kami juga Mengecam Dinas Pendidikan mau bertanggung jawab serta mengontrol setiap sekolah terkait banyaknya isu yang tidak baik Dari Sistem Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB)

Dan jika tidak mampu menjalankan peraturan dengan sebaik baiknya bisa langsung di kembalikan keperaturan lama sambil menunggu peraturan baru terkait Sistem Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB), “Terang Akbar

Juga berpendapat bahwah sistem seperti ini sangat baik apabila peraturan dan undang undang yang berlaku di terapkan dengan baik dikarenakan beberapa keunggulan seperti Pengelompokan wilayah sekolah anak yang bisa terkontrol,

“Jarak yang dekat memudahkan setiap anak untuk sekolah dan meminimalisir hal tidak terduga saat berangkat dan pulang sekolah serta mampu menyerap anak anak lingkungan sekitar yang tidak mampu untuk dibantu dengan intens agar masa depan bangsa ini bisa semakin baik, karena anak anak ini adalah harapan bangsa di kemudian hari.”Imbuhnya

Reporte: Casroni

Diduga Tak Miliki Ijin Edar, Ditemukan Pupuk Subsidi di Toko Mandiri Tani Kalipucang Brebes

Brebes, – KABAR EKSPRES II Terdapat beberapa pupuk urea bersubsidi dipajang didepan toko pertanian Mandiri Tani yang beralamat di desa Kalipucang, kecamatan Jatibarang, kabupaten Brebes. Selasa (4/6/2024).

Seperti diketahui toko Mandiri Tani Kalipucang tidak memiliki ijin untuk menjual dan mengedarkan pupuk bersubsidi. Seperti diakui pemilik toko Hj. Ruqayah (62) saat dikonfirmasi ditokonya, yang mengatakan toko nya tidak memiliki ijin untuk menjual pupuk bersubsidi.

” Pupuk subsidi itu bukan untuk dijual, melainkan untuk dipakai sendiri untuk tanaman padi saya, kebetulan pupuk dipajang didepan toko tapi tidak untuk dijual, dikarenakan toko saya tidak memiliki ijin jual pupuk subsidi” ucapnya, sambil menunjukan surat surat bukti pembayaran PBB. Selasa (4/6/2024).

Hj. Ruqayah tidak mau menjelaskan dimana ia membeli pupuk subsidi tersebut, Ia berdalih dapat jatah dari kartu tani, karena ia memiliki lahan tanaman luas yang harus di pupuk, dan dia akan memakai pupuk subsidi tersebut.

” 2 kantong pupuk urea, saya dapat jatah dari kartu tani, karena saya memiliki lahan seluas 7 bau dan pokoknya yang ambil pupuk urea itu adalah karyawan saya mase, saya gak tahu ambilnya dimana” ujarnya.

Hj.Ruqayah sempat melarang saat media akan mengambil foto kedalam tokonya.

” Ambil foto didepan saja ya mas, jangan masuk kedalam, didalam tidak boleh difoto, silahkan tanyakan ke karyawan saya, kalau pupuk subsidi tersebut tidak untuk dijual” tegasnya.

Diduga Tak Miliki Ijin Edar, Ditemukan Pupuk Subsidi di Toko Mandiri Tani Kalipucang Brebes

Wahidin selaku pemerhati peredaran pupuk subsidi di Brebes mencurigai toko tersebut menjual pupuk subsidi tanpa memiliki ijin.

” Dari informasi petani, pernah ada yang membeli pupuk subsidi ditoko tersebut, makanya saya mencoba menge cek dan konfirmasi ketoko, ternyata benar ada dipajang pupuk urea subsidi disini, dan ketika saya ingin ambil foto kedalam sempat dilarang, kemungkinan digudang banyak tersimpan pupuk urea tersebut” ungkapnya dilokasi toko.

Ia berencana melakukan klarifikasi ke Dinas Pertanian Kabupaten Brebes, dan kalau terbukti kuat dugaan tersebut, dia tak segan untuk melaporkannya ke APH.

” kalau terbukti, penjualan pupuk bersubidi tanpa ijin, ini jelas pelanggaran pidana yang harus segera ditindak lanjuti ke Aparat Penegak Hukum.” Pungkasnya.

Reporter: Casroni

Wariskan Prestasi, Kepala Rutan Pondok Bambu Lepas Jabatan

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Sederet keberhasilan yang dicapai Kepala Rutan Kelas I Pondok Bambu, Dewi Sondari telah membawa Rutan ini meraih prestasi dalam bidang inovasi terbaik nomor satu se-Indonesia.

Selain itu, abdi negara yang masih terlihat sehat, tegar, kuat, dan inspiratif ini telah membawa Rutan Pondok Bambu berprestasi di bidang olahraga voli, bidang pengelolaan keuangan sehingga menjadi Rutan terbaik kedua se-Indonesia pada penghujung dirinya memasuki masa purna bakti.

Hal tersebut mendapatkan apresiasi yang sangat luar biasa dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta R. Andika Dwi Prasetya saat memberikan sambutan pada acara pengantar purna tugas dan lepas sambut Kepala Rutan Kelas I Pondok Bambu, di halaman Rutan, Senin (3/5/2024) baru-baru ini.

Dalam sambutannya Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta Andika Dwi Prasetya memberi penghargaan kepada Dewi Sondari atas pengabdiannya dan kini telah memasuki masa purna bhakti.

Wariskan Prestasi, Kalapas Rutan Pondok Bambu Lepas Jabatan

Sebagaimana diketahui, Dewi Sondari telah mengabdi sebagai ASN Kementerian Hukum dan Ham RI selama lebih dari 34 tahun. “Saya memberikan predikat cumlaude untuk Ibu Dewi Sondari atas kinerjanya selama menjabat sebagai Kepala Rutan Kelas I Pondok Bambu,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Dewi Sondari menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh jajaran atas segala bimbingan, arahan, petunjuk, dukungan, dan kerjasama yang baik selama dirinya bertugas.

“Saya mohon maaf atas kekurangan dan kekhilafan yang mungkin telah dilakukan selama ini. Sebagai bentuk terima kasih dan apresiasi terhadap keamanan dan ketertiban yang terjaga dengan baik di Rutan Kelas I Pondok Bambu. Saya memberikan penghargaan kepada empat komandan regu jaga di Rutan Kelas I Pondok Bambu. Semoga semua bisa terus semangat dalam menjalankan tugasnya,” ungkapnya.

Di tempat yang sama pula, Plt. Kepala Rutan Kelas I Pondok Bambu Enny Yulistiawati meminta kerjasama dan dukungan dari seluruh petugas.

“Mohon dukungan serta bantuan dari semua pihak dalam mengemban tugas sebagai Plt.Rutan Kelas I Pondok Bambu,” ujarnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Ham DKI Jakarta, Kepala UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Aparat Penegak Hukum di Wilayah Jakarta Timur, para stakeholder pada Rutan Kelas I Pondok Bambu.

Rangkaian kegiatan ini juga dimeriahkan tarian saman dan jaipong oleh warga binaan Rutan Kelas I Pondok Bambu, paduan suara oleh petugas dan warga binaan Rutan Kelas I Pondok Bambu.

Red

BSKDN Kemendagri Beberkan Strategi Perluas Penerapan MPP Digital di Daerah

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membeberkan strategi memperluas penerapan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital di berbagai daerah di Indonesia. Salah satu strategi yang perlu dilakukan pemerintah daerah (Pemda) yakni mengenali sekaligus memetakan faktor penghambat pembentukan MPP. Upaya awal ini dinilai penting untuk memudahkan daerah meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayahnya. (4/6/2024).

“Untuk itu perlu digali lagi apakah terdapat faktor lain yang menghambat daerah dalam membentuk MPP, seperti political will kepala daerah ataupun kemungkinan sudah adanya sistem pelayanan mandiri oleh daerah,” ungkap Pelaksana Harian (Plh.) Pusat Strategi Kebijakan (Pustrajakan) Kewilayahan, Kependudukan, dan Pelayanan Publik (KKPP) Faisal Syarif saat memimpin Rapat Pembahasan Policy Brief Strategi Penerapan Digitalisasi MPP di Daerah di Ruang Rapat Pustrajakan KKPP Gedung Krisna Lt. 3 BSKDN pada Senin, 3 Juni 2024.

Lebih lanjut, Faisal menjelaskan, berdasarkan data yang dihimpun oleh Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, saat ini terdapat 216 MPP atau 43 persen dari total 514 kabupaten/kota di Indonesia. Faisal menambahkan, angka tersebut belum sesuai target penerapan MPP di tahun 2024. “Dilihat dari kemampuan fiskalnya, daerah yang belum mendirikan MPP masih didominasi dengan daerah-daerah yang memiliki kemampuan fiskal yang rendah sebesar 29 persen dan sangat rendah sebesar 35 persen,” jelas Faisal.

BSKDN Kemendagri Beberkan Strategi Perluas Penerapan MPP Digital di Daerah

Guna mencapai target penerapan MPP 2024 di seluruh daerah, Faisal mengatakan pihaknya akan terus mendorong daerah untuk terus berinovasi dalam pelayanan publik. Selain itu, dia juga mengimbau agar daerah dapat mempelajari berbagai model MPP digital yang telah dikembangkan. Harapannya melalui hal tersebut, daerah dapat memiliki gambaran MPP seperti apa yang akan diterapkan di wilayahnya.

“Menjawab pentingnya transformasi digital dan terpenuhinya target penyelenggaraan MPP di daerah, terdapat beberapa model MPP berbasis digital yang telah dikembangkan, yaitu MPP Digital Nasional, MPPI (Mal Pelayanan Publik Indonesia), dan aplikasi mandiri penunjang MPP oleh daerah,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Faisal juga berharap masing-masing model MPP tersebut tidak bersifat kompetitif, melainkan diarahkan sebagai komplementer yang dapat mendukung, melengkapi, dan memperbaiki satu sama lain sebagai suatu kesatuan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Digitalisasi pada penyelenggaraan MPP diharapkan dapat mengintegrasikan berbagai layanan yang ada di MPP serta mendorong efisiensi anggaran dan mempermudah pemerintah daerah dalam menyelenggarakan secara pelayanan publik terpadu,” pungkasnya.

Reporter: Casroni

Berantas peredaran narkoba, berikut tindakan yang dilakukan Polres Batubara

Sumatera Utara, – KABAR EKSPRES II Sejumlah elemen masyarakat mendukung kerja keras upaya Polres Batubara dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Ketua DPD KNPI Batubara, Muhrizal Arif memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Polres Batubara yang tetap komit dan konsisten dalam pemberantasan dan penyalahgunaan narkoba.

“Saya sebagai Ketua DPD KNPI Batubara mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kapolres Batubara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb dan Kasat Reserse Narkoba, AKP Fery Kusnadi atas atensinya dalam pemberantasan narkoba,” ucap Muhrizal Arif, Selasa (4/6/2024).

Dia menyebut, pemberantasan narkoba ini sangat penting. Sebab, selain dapat menekan angka kriminalitas, pemberantasan narkoba juga dapat meningkatkan kwalitas kepemudaan dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.

Sekcam Medang Deras, M Reza Akmal, juga menyampaikan dukungan penuh kepada Polres Batubara untuk memberantas peredaran narkoba karena sangat merusak generasi penerus bangsa.

Berantas peredaran narkoba, berikut tindakan yang dilakukan Polres Batubara

“Saya bersama seluruh perangkat Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, menyatakan sangat mendukung Polri, dalam hal ini Polres Batubara dalam pemberantasan narkoba sampai ke akarnya karena narkoba sangat merusak generasi bangsa,” ujar Reza.

Dukungan juga diutarakan masyarakat Kecamatan Medang Deras. Meminta Polres Batubara tidak kendur dan tetap konsisten memberantas narkoba.

“Kamis warga Kecamatan Medang Deras sangat mendukung pemberantasan narkoba, karena narkoba sangat merusak generasi bangsa,” tegas warga.

Sebelumnya, seorang bandar narkoba yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) meninggal dunia setelah melompat ke Sungai Cempedak, Lingkungan V Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara ketika dilakukan pada Sabtu (18/5/2024) malam.

Tersangka Irwan alias Ferdus (34), warga Lingkungan III, Pangkalan Dodek, Medang Deras, Batubara dinyatakan meninggal dunia pada Senin (20/5/2024) siang di RSU Bidadari Sukaraja.

Penangkapan tersangka dilakukan atas DPO / 20 / IV / 2024 Sat Resnarkoba tanggal 22 April 2024 dan DPO/ 18 / IV / 2024 Sat Resnarkoba tanggal 2 April 2024.

“Tersangka kita tangkap atas dua DPO. Ketika disergap, tersangka melompat ke sungai dan sempat bergumul di sungai dengan anggota kita,” sebut Kapolres Batubara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb.

Sementara, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan, seorang tersangka bandar narkoba melompat ke sungai ketika dilakukan penangkapan dan akhirnya meninggal dunia di rumah sakit.

“Tersangka ini bandar narkoba dan masuk DPO dalam dua kasus. Tersangka melompat ke sungai hendak melarikan diri,” sebut Hadi kepada wartawan, Selasa (4/6/2024).

Reporter: Rizky Zulianda

Polres batubara banjir dukungan untuk berantas narkoba

Medan, – KABAR EKSPRES II Sejumlah elemen masyarakat mendukung kerja keras upaya Polres Batubara dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Ketua DPD KNPI Batubara, Muhrizal Arif memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Polres Batubara yang tetap komit dan konsisten dalam pemberantasan dan penyalahgunaan narkoba.

“Saya sebagai Ketua DPD KNPI Batubara mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kapolres Batubara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb dan Kasat Reserse Narkoba, AKP Fery Kusnadi atas atensinya dalam pemberantasan narkoba,” ucap Muhrizal Arif, Selasa (4/6/2024).

Dia menyebut, pemberantasan narkoba ini sangat penting. Sebab, selain dapat menekan angka kriminalitas, pemberantasan narkoba juga dapat meningkatkan kwalitas kepemudaan dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.

Polres batubara banjir dukungan untuk berantas narkoba

Sekcam Medang Deras, M Reza Akmal, juga menyampaikan dukungan penuh kepada Polres Batubara untuk memberantas peredaran narkoba karena sangat merusak generasi penerus bangsa.

“Saya bersama seluruh perangkat Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, menyatakan sangat mendukung Polri, dalam hal ini Polres Batubara dalam pemberantasan narkoba sampai ke akarnya karena narkoba sangat merusak generasi bangsa,” ujar Reza.

Dukungan juga diutarakan masyarakat Kecamatan Medang Deras. Meminta Polres Batubara tidak kendor dan tetap konsisten memberantas narkoba.
“Kami warga Kecamatan Medang Deras sangat mendukung pemberantasan narkoba, karena narkoba sangat merusak generasi bangsa,” tegas warga.

Diketahui, sepanjang Januari hingga Mei 2024 Sat Res Narkoba Polres Batubara berhasil mengungkap 109 kasus narkotika. Dari 109 kasus yang terungkap petugas berhasil membekuk 146 tersangka.

Dari 146 tersangka yang diamankan terdiri dari 107 pengedar dan 39 pengguna. Sedangkan jumlah barang bukti yang berhasil disita terdiri dari, 2,5 Kg sabu, 7,1 Kg ganja dan 7.028 butir pil ekstasi.

Kasat Res Narkoba Batubara AKP Fery Kusnadi, mengajak semua elemen masyarakat untuk memberantas narkotika. Pihaknya juga berencana akan membuat deklarasi masyarakat anti narkotika pada, Kamis (6/6) sebagai komitmen pemberantasan narkotika.

Sebelumnya, seorang pengedar narkoba yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) meninggal dunia setelah melompat ke Sungai Cempedak, Lingkungan V Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara ketika dilakukan pada Sabtu (18/5) malam.

Tersangka Irwan alias Ferdus (34), warga Lingkungan III, Pangkalan Dodek, Medang Deras, Batubara dinyatakan meninggal dunia pada Senin (20/5) siang di RSU Bidadari Sukaraja.

Penangkapan tersangka dilakukan atas DPO / 20 / IV / 2024 Sat Resnarkoba tanggal 22 April 2024 dan DPO/ 18 / IV / 2024 Sat Resnarkoba tanggal 2 April 2024.

“Tersangka kita tangkap atas dua DPO. Ketika disergap, tersangka melompat ke sungai dan sempat bergumul di sungai dengan anggota kita,” sebut Kapolres Batubara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb. Dalam hal ini Meninggalnya tersangka narkoba, Irwan alias Ferdus (34) diikhlaskan pihak keluarga dengan menolak untuk dilakukan otopsi, Penyerahan jenazah dilakukan secara kekeluargaan, beberapa waktu lalu.

Sementar itu Surat pernyataan ditandatangan orang tua korban, Abdullah (66) didampingi anaknya Nur Hasanah Hasibuan (26) warga Kelurahan Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras, Senin (20/05/2024) Surat pernyataan ini juga disaksikan dan ditandatangani Kepling Lk III Mariani, Kepling V Juaniah dan empat warga lainnnya.

pihak keluarga dan orang tua korban, Abdullah menyatakan tidak keberatan atas proses penangkapan yang dilakukan Polri terhadap putranya yang dibawa ke Sat Narkoba Polres Batu Bara, Pihak keluarga juga menegaskan bahwa tidak ada tindakan fisik kekerasan yang dilakukan petugas terhadap anaknya.

Reporter: Rizky Zulianda

Modus Mengancam dan Kenal Bos, Dua Penipu Uang Receh Ditangkap di Jakarta Barat

Jakarta Barat, – KABAR EKSPRES II Dua pelaku penipuan, P H alias Prendi dan A A alias Okem, berhasil ditangkap setelah melakukan aksi penipuan di sebuah toko fried chicken di Palmerah, Jakarta Barat.

Dengan modus mengaku kenal dengan bos toko, mereka menukar uang receh dengan nilai yang diklaim mencapai jutaan rupiah disertai dengan nada ancaman

Taktik ini membuat korban ragu untuk memeriksa uang yang akan ditukar.

Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat Kompol Sugiran menjelaskan bahwa pelaku meminta uang ditukar dengan cepat dan mengatakan membawa uang sebesar Rp 2,5 juta.

” Jadi ditukarkan itu, udah katanya cepet. Aku kenal sama bosmu, ini jumlahnya Rp 2,5 juta, ini kamu ambil saja uang, ambil aja ini,” ujar Kapolsek Palmerah Kompol Sugiran saat konferensi Pers, Selasa (4/6/2024).

Polsek Palmerah Tangkap Dua Penipu Tukar Uang Receh Dengan Modus Mengaku Kenal Bos Toko

Namun, setelah diperiksa, uang tersebut tidak sesuai dengan jumlah yang disebutkan oleh pelaku.

Menurut Panit Reskrim Polsek Palmerah, Ipda Sabam Purba, korban hanya memberikan uang sebesar Rp 1,1 juta yang ada di laci kasir pada saat itu.

Kedua pelaku sekarang menjadi tersangka atas tuduhan pemerasan dan penipuan sesuai Pasal 368 ayat 1 dan 378 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Sabam menambahkan, Pelaku melakukan aksinya pada Jumat (31/5), datang ke toko dengan mengenakan topi dan membawa uang receh dalam kantong plastik.

Mereka meminta korban untuk tidak menghitung uang tersebut terlebih dahulu.

Setelah pelaku pergi, korban menghitung ulang dan menemukan bahwa uang tersebut hanya berjumlah Rp 400 ribu.

Reporter: Casroni/Hms