Magelang, – KABAR EKAPRES II Polda Jateng, Untuk memperkuat sinergitas dalam upaya menjaga harkamtibmas di wilayah terutama tingkat desa menjelang gelaran Ops Mantap Praja, Polda jateng melaksanakan apel tiga pilar di Gedung Jenderal Besar A.H. Nasution, Kota Magelang pada hari Selasa (11/6/2024) pagi.
Dalam sambutannya Kapolda menekankan bahwa sinergitas tiga pilar dibutuhkan untuk memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat.
” Rasa aman adalah hak setiap warga negara dan jaminan keamanan itu diberikan oleh tiga pilar ini”
” Saya kumpulkan tiga pilar harus mampu mengatasi masalah tanpa masalah” terang Kapolda.
Irjen Pol Ahmad Luthfi; Kita Akan Bergerak Bersama Sama Menciptakan Rasa Aman Digelaran Pilkada
Dalam keterangan persnya usai kegiatan, Kapolda Jateng menyebut pihaknya akan serentak menggelar kegiatan Kepolisian dengan sandi Operasi Mantap Praja. Operasi yang bertujuan mengamankan proses Pilkada Serentak di Jawa Tengah itu akan dimulai serentak awal Agustus 2024 di 35 Polres jajaran.
“Ini untuk memberikan jaminan keamanan pada masyarakat yang mengikuti proses Pilkada pemilihan Bupati, Walikota dan Gubernur di Jawa Tengah,” ungkap Kapolda dihadapan awak media.
Jaminan keamanan yang diberikan tersebut dimulai dengan terpeliharanya sitkamtibmas di tingkat desa, maka akan menunjang keamanan di tingkat kelurahan, kecamatan hingga tingkat Kota dan Kabupaten.
“Kita akan bergerak bersama sama (tiga pilar) TNI Polri dan Pemerintah Daerah untuk menciptakan rasa aman di gelaran Pilkada yang akan datang.” tandas Kapolda.
JAKARTA, – KABAR EKSPRES IIKetua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mendukung kerjasama sister city yang dibangun antara Astana (Ibu Kota Kazakhstan) dengan IKN Nusantara (Ibu Kota Indonesia). Menjadi catatan bersejarah bagi hubungan kedua negara. Kerjasama sister city ini juga memiliki makna tersendiri bagi Indonesia, untuk belajar banyak dari Kazakhstan yang berhasil membangun Astana sebagai ibu kota baru selama 25 tahun, sejak tahun 1998.
“Kita juga menyambut niat baik ‘Sergek Project’ dari Kazakhstan untuk berinvestasi di IKN Nusantara. Untuk semakin meningkatkan nilai investasi antara kedua negara, kita juga mendukung penuh perundingan ‘Bilateral Investment Treaty’ yang tengah berlangsung. Perundingan harus dapat terus berjalan dengan lancar dan kesepakatan dapat segera ditandatangani,” ujar Bamsoet usai menerima Duta Besar Kazakhstan untuk RI, H.E. Mr. Serzhan Abdykarimov, di Jakarta, Selasa (11/6/2024).
Terima Dubes Kazakhstan untuk Indonesia, Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Kerjasama Sister City Astana – IKN Nusantara
Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, hubungan diplomatik antara Kazakhstan dan Indonesia sudah mencapai usia 31 tahun pada Juni ini, sejak diresmikan pada 2 Juni 1993. Hubungan bilateral kedua negara diperkuat oleh adanya kemiripan antara kedua negara, yaitu keduanya sama-sama memiliki sumberdaya alam berlimpah, masyarakat yang majemuk, dan memiliki mayoritas muslim moderat.
“Hubungan diplomatik antara kedua negara telah berkembang secara baik, positif, dan konstruktif. Kedua negara juga bersepakat untuk meningkatkan kerjasama dalam berbagai bidang seperti pertanian, industri, farmasi, gas dan minyak, transportasi, infrastruktur, dan pembuatan mesin,” jelas Bamsoet.
Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI (Ormas Pendiri Partai Golkar) dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini juga mendorong peningkatan kerjasama ekonomi dan sosial budaya antara Indonesia dan Kazakhstan. Misalnya melalui pembukaan penerbangan langsung (direct flight) dari Astana ke Bali. Menjadi stimulus untuk peningkatan kerjasama yang lebih erat dan lebih luas antar kedua negara.
Kazakhstan memiliki peran penting bagi Indonesia, yakni sebagai penghubung dengan negara-negara di Asia Tengah. Pembukaan penerbangan langsung antara Indonesia – Kazakhstan akan sangat bermanfaat bagi konektifitas kedua negara. Tidak hanya bagi turis, melainkan juga bagi dunia usaha kedua negara.
“Terlebih saat ini volume perdagangan Indonesia dengan Kazakhstan sudah meningkat tajam dalam kurun 19 tahun terakhir, yaitu dari hanya Rp 295,9 miliar pada tahun 2004, naik menjadi Rp 6,21 triliun pada tahun 2022. Pada tahun 2023, hanya dalam sembilan bulan pertama, volume perdagangan kedua negara sudah mencapai Rp 3,7 triliun,” pungkas Bamsoet.
JAKARTA, – KABAR EKSPRES IIKetua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengapresiasi berbagai langkah dan gebrakan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam pemberantasan mega korupsi. Hal itu disampaikan Bamsoet saat Jaksa Agung melantik Asep Nana Mulyana sebagai Jaksa Agung Muda bidang Pidana Umum (Jampidum) dan Harli Siregar sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung). Jaksa Agung juga melantik sejumlah pejabat eselon I dan eselon Il lainnya. Pelantikan digelar di Kejagung, Jakarta, Selasa (11/6/2024).
Diangkatnya Prof. (H.C.) Asep Nana Mulyana sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung diharapkan mampu menyelesaikan berbagai tugas dan pekerjaan rumah sudah menanti. Khususnya dalam memastikan keadilan restoratif (restorative justice) terlaksana dengan baik, sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.
“Pekerjaan rumah Jampidum dan jajarannya, yang tak kalah penting adalah menyiapkan panduan atau pedoman atas pemberlakuan KUHP pada tahun 2026 agar seluruh jajaran Kejaksaan Agung memiliki pandangan yang sama dalam penegakan hukum terkait dengan keadilan restoratif yang terus digaungkan Jaksa Agung,” ujar Bamsoet.
Hadiri Pelantikan Jampidum, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Optimalisasi Restorative Justice
Menurut Bamsoet, Restorative justice adalah kebijakan hukum yang sangat kuat bagi jaksa selaku pemilik dominus litis (pengendali perkara). Mekanisme penyelesaian perkara dengan restorative justice memiliki kelebihan karena tidak mengedepankan pemidanaan, melainkan pemulihan kepada korban. Dimasa Jampidum sebelumnya, sekitar 5.161 perkara berhasil diselesaikan melalui restorative justice.
Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, sebelum diangkat menjadi Jampidum, Asep Nana Mulyana memiliki rekam jejak yang panjang dalam dunia penegakan hukum di Indonesia. Ia pernah dipercaya menjadi Kepala Bagian Penyusunan Program dan Penilaian pada Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Sesjam Pidsus), Kepala Sub Direktorat TKL pada Dit Eksekusi dan Eksaminasi JAM Pidsus Kepala Kejaksaan Negeri Semarang Aspidsus Kejati Sumatera Utara; Asisten Khusus Jaksa Agung RI serta Direktur Jenderal Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM.
“Dengan beragam track record yang dimiliki, Asep Nana Mulyana memiliki kapabilitas yang mumpuni untuk menjadi Jampidum. Selain dalam penegakan dan pengayoman hukum, sekaligus membantu Jaksa Agung dalam meningkatkan kemampuan para jaksa dalam penanganan perkara dengan mengedepankan hati nurani. Sehingga tujuan mewujudkan keadilan dalam penegakan hukum dapat terwujud,” jelas Bamsoet.
Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Alumni Doktor Ilmu Hukum Univesitas Padjdjaran (PADIH-UNPAD) dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menerangkan, Jampidum juga harus mampu meningkatkan kemampuan para jaksa secara teknis dan yuridis. Sehingga dalam penanganan perkara, para jaksa senantiasa menguasai anatomi perkara dan pemahaman normatif yuridis, mencermati pertimbangan aspek sosial pelaku, korban dan masyarakat serta mempertimbangkan syarat subjektif dalam hal perlu atau tidaknya melakukan penahanan, tanpa terkungkung oleh legalitas formil yang tidak perlu.
“Jampidum juga harus bisa mengarahkan dan mengawasi jajarannya supaya dapat melaksanakan tugas pra penuntutan, penuntutan, dan upaya hukum, serta eksekusi dan eksaminasi dengan baik, cepat, tepat, cermat, dan tidak menunda-nunda waktu. Sehingga dapat membantu Jaksa Agung untuk membuktikan kepada publik bahwa kejaksaan dekat dengan rasa keadilan yang hidup di dalam masyarakat,” pungkas Bamsoet.
Yordania, – KABAR EKSPRES II Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto melakukan pertemuan dengan Raja Yordania Abdullah II bin Al-Hussein, di Amman, Yordania, Senin (10/6/2024) sesaat tiba di Yordania.
Pertemuan kedua negara ini dilaksanakan di dalam rangkaian kegiatan Menhan Prabowo mewakili Presiden RI Joko Widodo pada acara konferensi tingkat tinggi “Call for Action: Urgent Humanitarian Response for Gaza” (“Seruan untuk Bertindak: Tanggap Darurat Kemanusiaan untuk Gaza”) yang diselenggarakan 11 Juni 2024.
“Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakaatuh, H.E. Abdullah II bin Al-Hussein. Terima kasih dan penghargaan atas kesempatan kali ini. Senang sekali bertemu dengan Anda, Yang Mulia,” sapa Menhan Prabowo.
Tiba di Yordania, Menhan Prabowo Bertemu Raja Abdullah II
Dalam pertemuan tersebut, Menhan Prabowo menyampaikan salam hangat dari Presiden Jokowi.
Adapun Menhan Prabowo mengatakan bahwa Yordania telah menjadi salah satu mitra paling aktif dengan Indonesia dalam memperjuangkan rakyat Palestina. “Pemerintah Indonesia saat ini juga terus memantau dengan cermat perkembangan yang memburuk di Gaza,” ujar Menhan Prabowo.
“Jumlah korban jiwa dan luka terus meningkat. Indonesia sangat prihatin dengan kondisi masyarakat di Gaza yang sangat rentan saat ini,” lanjutnya.
Di sisi lain, Raja Abdullah II dalam pertemuan itu mengungkapkan terima kasih dan rasa hormatnya atas kehadiran Menhan Prabowo di Yordania mewakili Presiden Jokowi di acara konferensi tingkat tinggi soal Gaza tersebut. (Biro Humas Setjen Kemhan)
Jakarta, – KABAR EKSPRES IIBertempat di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan amanat serta melantik, mengambil sumpah, dan menyaksikan serah terima jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Kepala Kejaksaan Tinggi dan Pejabat Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung. Selasa (11/6/2024).
Mengawali amanatnya, Jaksa Agung mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik hari ini dan menuturkan bahwa para pejabat tersebut merupakan pribadi-pribadi terpilih yang mempunyai kualitas yang dibutuhkan untuk memimpin dan menggerakkan roda bidang ataupun satuan kerja yang dipimpin dalam upaya mendukung terwujudnya visi dan misi Institusi Kejaksaan.
“Proses rotasi, mutasi, dan promosi merupakan siklus alamiah dalam sebuah ekosistem organisasi, dalam rangka evaluasi dan peningkatan kinerja, serta untuk regenerasi sumber daya manusia dalam menjaga kedinamisan institusi. Tentunya, para pejabat yang saya lantik adalah insan terbaik Adhyaksa yang telah melalui proses kajian mendalam, pertimbangan matang, serta penilaian yang obyektif untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan,” ujar Jaksa Agung.
Dalam rangka pelaksanaan tugas, Jaksa Agung memberikan beberapa pokok penekanan tugas yang harus segera disesuaikan dan dilaksanakan antara lain,
Untuk Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum yang baru dilantik.
Jaksa Agung berharap pejabat baru mampu memimpin bidang Tindak Pidana Umum ke arah yang semakin cemerlang. Keberhasilan Kejaksaan dalam melakukan penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan patut untuk terus diteruskan.
Keberhasilan pendahulu, Almarhum Dr. Fadil Zumhana dalam menjalankan kebijakan institusi dengan penegakan hukum melalui pendekatan keadilan restoratif wajib diteruskan dengan konsisten, bahkan dapat dikembangkan lagi sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat;
Dalam rangka menyongsong pemberlakuan KUHP nasional, Jaksa Agung meminta agar segera dapat dibuat sebuah pedoman atau petunjuk penerapan pasal dan asas di dalam KUHP Nasional yang berbeda dengan KUHP yang sementara ini berlaku.
Penyusunan pedoman ini nantinya diharapkan dapat mewujudkan pemikiran dan pemahaman yang sama di antara Para Jaksa.
Untuk Para Kepala Kejaksaan Tinggi yang baru dilantik, Memastikan terlaksananya pola penegakan hukum yang humanis serta proporsional dengan memperhatikan nilai-nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat serta menyeimbangkan dengan kemanfaatan, dan kepastian hukum untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan, Meningkatkan pengawasan melekat terhadap seluruh jajaran di satuan kerja masing-masing, pedomani Surat Jaksa Agung Nomor 3 tanggal 17 Januari 2022 tentang Meningkatkan Pengawasan Melekat pada Satuan Kerja.
Untuk Para Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung, Bergerak cepat untuk menguasai tugas dan kewenangannya yang baru guna mendukung visi dan misi Institusi Kejaksaan, Melakukan evaluasi kinerja yang terdapat di dalam masing-masing lingkungan kerja atau bidang jabatan.
Selanjutnya diidentifikasi kelebihan dan kekurangannya dalam mendukung arah kebijakan pimpinan demi tercapainya tujuan organisasi, Mengedepankan sinergitas dan kolaboratif di antara bidang dalam setiap pelaksanaan tugas, tanamkan prinsip “satu dan tak terpisahkan”.
Adapun pejabat yang dilantik pada Selasa 11 Juni 2024, yaitu:
Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum. selaku Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.
Jaksa Agung ST Burhanuddin Melantik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Kepala Kejaksaan Tinggi dan Pejabat Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung
Raden Febrytriyanto, S.H., M.H. selaku Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan.
Edy Birton, S.H., M.H. selaku Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.
Dr. I Made Suarnawan, S.H., M.H. selaku Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer.
Ponco Hartanto, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Ahelya Abustam, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta.
Ade Tajudin Sutiawarman, S.H., M.H. selaku Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.
Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Dr. Patris Yusrian Jaya, S.H., M.H. selaku Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
Hendro Dewanto, S.H., M.Hum. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.
Dr. Abd Qohar AF, S.H., M.H. selaku Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
Dr. Mukri, S.H., M.H. selaku Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.
Rina Virawati, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.
Syaifudin Tagamal, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
Dr. Emilwan Ridwan, S.H., M.H. selaku Kepala Pusat Pemulihan Aset.
Dr. Tanti Adriani Manurung, S.H., M.H. selaku Kepala Pusat Strategi Kebijakan Penegakan Hukum.
Darmawel Aswar, S.H., M.H. selaku Direktur Eksekusi Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksaminasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer.
Drs. Muhammad Naim, S.H. selaku Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
Andi Darmawangsa, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.
Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum. selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum.
Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat.
Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, S.H., M.H. selaku Inspektur V pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
Dr. Siswanto, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Banten.
Roch Adi Wibowo, S.H., M.H. selaku Kepala Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.
Wahyudi, S.H., M.H. selaku Direktur Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.
Herry Hermanus Horo, S.H. selaku Direktur Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
Dr. Iman Wijaya, S.H., M.Hum selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.
Dr. Bambang Gunawan, S.H., M.Hum selaku Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan pada Badan Pendidikan dan Pelatiha Kejaksaan RI.
Enen Saribanon, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat.
Zet Tadung Allo, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.
Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.
Sri Kuncoro, S.H., M.Si. selaku Kepala Biro Kepegawaian pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.
Edyward Kaban, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.
Budi Hartawan Panjaitan, S.H., M.H. selaku Inspektur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
Herry Ahmad Pribadi, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.
Hendrizal Husin, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Papua.
Pada kesempatan ini, Jaksa Agung juga mengingatkan bahwa prestasi kita selama tiga tahun terakhir ini telah membawa Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya masyarakat Indonesia.
Per tanggal 21 April 2024 lalu, Kejaksaan berada di urutan pertama sebagai lembaga penegak hukum paling terpercaya di angka 74,7% pada hasil survei Lembaga Indikator Politik Indonesia. Menurut Jaksa Agung, capaian ini wajib disyukuri dan harus terus dijaga bersama-sama.
“Saya harap setiap pejabat yang baru saya lantik dapat menunjukkan kinerja dan prestasi nyata, bekerjalah menggunakan nurani dan akal sehat yang konsisten pada kebenaran agar tindak-tanduk saudara selalu mendukung upaya menjadikan Kejaksaan sebagai Lembaga penegak hukum nomor satu, baik dari sisi penegakan hukum maupun pelayanan publik,” imbuh Jaksa Agung.
Jaksa Agung juga mengingatkan agar jangan sekali-kali melakukan penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang atas jabatan yang sedang diemban. Jaksa Agung pastikan jika ada penyelewengan, maka Jaksa Agung akan tindak tegas langsung.
Mengakhiri amanatnya, Jaksa Agung mengucapkan terima kasih kepada para pejabat lama yang telah melaksanakan tugas dengan baik dan penuh pengabdian.
“Saya berharap ke depan saudara-saudara akan tetap bersemangat meningkatkan kinerja, seraya selalu memberikan kontribusi positif dalam mengemban tugas dan tanggungjawabnya,” pungkas Jaksa Agung.
Hadir dalam acara pelantikan ini yaitu Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai, Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Pusat beserta anggota, Para Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung. (K.3.3.1)
Bogor, – KABAR EKSPRES IIDitjen Dukcapil terus mendorong upaya penguatan sistem identitas digital nasional melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD). Sejalan dengan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta peluncuran INA Digital oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu, IKD diperkuat menjadi INA-Pass yang menjadi bagian dari INA Digital itu sendiri.
Bersama Word Bank, Ditjen Dukcapil memperkuat kolaborasi melalu kegiatan “ID for Inclusive Delivery and Digital Transformation in Indonesia Project”, di Bogor, Senin (10/6/2024).
Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi yang dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah Indonesia memperkuat sistem identitas digital yang inklusif dan mendukung transformasi digital di seluruh negeri.
Dukcapil Komitmen Perkuat Sistem Identitas Digital Nasional
“Dengan adanya identitas digital yang terintegrasi, kita dapat memastikan bahwa setiap warga negara di Indonesia mendapatkan akses yang adil terhadap layanan publik,” ujarnya.
Teguh menekankan pentingnya identitas digital, khususnya IKD sebagai platform yang mengintegrasikan data kependudukan dengan pelayanan publik khususnya dalam mendukung pembangunan ekonomi dan sosial.
Berdasarkan Perpres Nomor 82 Tahun 2023, setidaknya ada 9 aplikasi SPBE Prioritas yang bakal terintegrasi pada tahap awal. Mulai dari layanan pendidikan, layanan kesehatan, layanan bantuan sosial, layanan administrasi kependudukan, layanan transaksi keuangan negara, layanan administrasi pemerintahan di bidang aparatur negara, layanan portal pelayanan publik, layanan Satu Data Indonesia, serta layanan kepolisian terintegrasi.
“Proyek ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan dalam peningkatan, tidak hanya layanan kedukcapilan tetapi juga layanan publik yang terintegrasi sebagai single sign on (SSO) nasional,” kata Dirjen Teguh.
Selama tiga hari pelaksanaan, peserta yang terdiri dari perwakilan berbagai instansi pemerintah, organisasi internasional, dan pemangku kepentingan lainnya, berdiskusi mengenai berbagai aspek teknis dan operasional terkait implementasi identitas digital.
Topik yang dibahas mencakup teknologi terkini dalam manajemen data kependudukan, keamanan siber, dan strategi inklusivitas untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Indralaya, Ogan Ilir – KABAR EKSPRES II Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-78 yang jatuh pada 1 Juli 2024, personil polisi wanita (Polwan) Polres Ogan Ilir melaksanakan kegiatan bakti sosial (baksos) di sejumlah tempat ibadah di wilayah Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir. Kegiatan ini bertujuan untuk menunjukkan kepedulian dan kehadiran polisi dalam melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat.
Sebanyak 20 personil Polwan Polres Ogan Ilir ikut serta dalam kegiatan baksos ini, yang dilaksanakan pada hari Jumat, 7 Juni 2024, dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Lokasi kegiatan meliputi Masjid Nurul Hikmah dan Gereja Santa Maria di Indralaya Utara, Ogan Ilir. Kegiatan kurvei atau pembersihan di tempat ibadah ini melibatkan sejumlah personil Polwan dan personil Polres Ogan Ilir lainnya.
Pelaksanaan kurvei di Masjid Nurul Hikmah dipimpin langsung oleh Wakapolres Ogan Ilir, Kompol Helmi A. SH, MH, didampingi Kabag SDM bersama 20 personil Polwan dan personil Polres Ogan Ilir. Sedangkan kegiatan kurvei di Gereja Santa Maria dipimpin oleh KBO Sat Samapta, didampingi Kasat Tahti bersama personil lainnya.
“Kegiatan ini merupakan salah satu bukti dan upaya bahwa kepolisian akan selalu hadir dan peduli terhadap masyarakat,” ujar Wakapolres Ogan Ilir, Kompol Helmi A. SH, MH. Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini tidak hanya untuk menjaga kebersihan, tetapi juga untuk mempererat tali silaturahmi antar umat beragama, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap kondusif, khususnya di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.
Dengan semangat pengabdian dan pelayanan, Polwan Polres Ogan Ilir berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta memperkuat toleransi antar umat beragama di wilayah tersebut. Kepolisian diharapkan dapat menjadi teladan dalam menjaga kerukunan dan toleransi antar umat beragama, yang merupakan salah satu kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang harmonis dan damai.
Kegiatan ini juga menunjukkan komitmen Polres Ogan Ilir dalam merangkul semua lapisan masyarakat tanpa memandang latar belakang agama, sehingga tercipta suasana yang lebih rukun dan damai di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.
Ogan Ilir, – KABAR EKSPRES II Polres Ogan Ilir menggelar serangkaian kegiatan rutin dalam rangka memperkuat pengamanan dan patroli di wilayah hukumnya. Hari Senin, tanggal (10/6/2024).
Kegiatan ini dilaksanakan dengan maksud dan tujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah terjadinya tindak kejahatan, termasuk penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata tajam.
Dipimpin oleh Kasat Samapta, AKP Yanuardi, anggota Sat Samapta Polres Ogan Ilir memulai hari dengan apel kesiapan di markas mereka sebelum bergerak ke lapangan. Dengan menggunakan kendaraan dinas patroli Polri R2 dan R4, anggota polisi menjalankan tugasnya dengan disiplin sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan.
Mereka melakukan patroli di daerah rawan 3C, objek vital, tempat hiburan, kantong parkir, SPBU, serta tempat wisata. Selain itu, mereka juga aktif dalam mengatur lalu lintas di titik-titik rawan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.
Hari Senin, tanggal 10 Juni 2024,
Selama pelaksanaan kegiatan, tidak ditemukan tindak kejahatan yang mengganggu ketertiban umum, yang menunjukkan bahwa situasi di wilayah hukum Polres Ogan Ilir tetap dalam kondisi aman dan terkendali.
Kasat Samapta Polres Ogan Ilir, AKP Yanuardi, menekankan pentingnya kerja sama dan kewaspadaan dari seluruh anggota dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut. Kegiatan rutin seperti ini akan terus dilakukan guna menjaga stabilitas dan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari, serta memastikan bahwa masyarakat dapat merasa aman dan terlindungi dari berbagai potensi ancaman kejahatan dan gangguan Kamtibmas lainya
Jakarta,- KABAR EKSPRES IIJaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Prof. Dr. Reda Manthovani membuka serta memberikan sambutan pada acara Pelatihan Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) Intelijen Dalam Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS). Senin (10/6/2024)
JAM-Intelijen menyampaikan pembangunan nasional merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia. Dalam rangka mewujudkan tujuan tersebut, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah telah menetapkan berbagai Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Proyek Strategis Daerah (PSD) yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
“Keberhasilan pelaksanaan PSN dan PSD sangatlah penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan meningkatkan daya saing bangsa. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya-upaya pengamanan agar PSN dan PSD dapat berjalan dengan lancar dan terhindar dari berbagai hambatan dan gangguan,” ujar
JAM-Intelijen. Adapun PPS dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan dengan memedomani Pedoman Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pengamanan Pembangunan Strategis serta Petunjuk Teknis Jaksa Agung Muda Intelijen Nomor: B-1450/D/Ds/09/2023 tanggal 21 September 2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan PPS.
JAM-Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani Membuka Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM Intelijen Dalam Pengamanan Pembangunan Strategis
Secara khusus, JAM-Intelijen berpesan kepada para peserta pelatihan yakni Para Kasi Intelijen, Asisten Intelijen, Kepala Seksi D, Kasubdit, dan Kasi pada Direktorat D agar betul-betul mengikuti pelatihan ini dengan baik, tidak hanya sekadar memenuhi kewajiban melaksanakan rekomendasi hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2024.
Salah satu rekomendasi hasil Rapat Kerja Nasional sebagaimana tercantum pada angka 2 huruf H Lampiran Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 adalah “Penyelenggaraan diklat dan optimalisasi sosialisasi tentang Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) kepada para Kepala Seksi Intelijen, Asisten Intelijen maupun pejabat fungsional di Bidang Intelijen terkait mekanisme Pengamanan Pembangunan Strategis mengacu Pedoman Jaksa Agung Republik Indonesia Homer 5 Tahun 2023 tentang Pengamanan Pembangunan Strategis dan Petunjuk Teknis Jaksa Agung Muda Intelijen Nomor B 1450/D/Ds/09/2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengamanan Pembangunan Strategis.
Beberapa narasumber dihadirkan pada pelatihan kali ini, yakni narasumber dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk memberikan pemahaman terkait prosedur dan mekanisme pelepasan kawasan hutan yang dimanfaatkan untuk PSN/PSD, termasuk penyelesaian permasalahan terhadap pemegang izin pemanfaatan hutan sebelumnya, maupun terhadap pihak ketiga yang menguasai dan mengusahakan tanpa alas hak, serta penyelesaian tata batas kawasan.
Kemudian narasumber dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, yang akan memberikan pemahaman terkait prosedur dan mekanisme perizinan di bidang energi dan sumber daya mineral dalam proyek strategis nasional, termasuk permasalahan-permasalahan perizinan di bidang energi dan pertambangan serta penyelesaiannya.
Selanjutnya narasumber dari Kementerian Perindustrian terkait pemenuhan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk PSN/PSD, termasuk yang dibiayai dari pinjaman luar negeri yang dibatasi dengan loan agreement.
Adapula narasumber dari Kementerian Keuangan yang memberikan materi terkait pembiayaan PSN dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau pinjaman dalam/luar negeri baik melalui DIPA (Daftar Isian Pelaksana Anggaran) Kementerian atau Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), termasuk permasalahan dan penyelesaian aset (BMN/BMD) yang digunakan untuk pembangunan PSN/PSD.
Serta narasumber dari LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) yang akan berbagi pengetahuan terkait permasalahan-permasalahan pengadaan barang/jasa pemerintah pada PSN/PSD dan cara penyelesaiannya. Terakhir, narasumber yang akan memberikan materi terkait strategi menghadapi tantangan Artificial Intelligence (AI) dalam pelaksanaan PPS.
Untuk itu, JAM-Intelijen meminta para peserta untuk memanfaatkan pelatihan ini untuk meningkatkan pengetahuan dan mengimplementasikannya dalam pelaksanaan Pengamanan dan Pembangunan Strategis.
“Harapannya kedepan Para Kasi di Bidang Intelijen, Asintel, serta Para Kasubdit memiliki persepsi yang sama terhadap PPS, agar lebih cermat dalam membuat analisa saran dan analisa tugas, sehingga pimpinan tepat dalam menentukan target operasi dan berdampak pada kecepatan penyelesaian Ancaman, Gangguan, Hambatan, Tantangan dan pelaksanaan PPS menjadi lebih optimal,” pungkas JAM-Intelijen. (K.3.3.1)
Brebes,– KABAR EKSPRES IIDua orang pekerja asal Kabupaten Pemalang, R (40) meniggal dunia dan S (47) harus di bawa kerumah sakit usai mesin panen padi (Combine) yang di gunakan untuk berkerja di perawasahan rusak dan meledak, Senin (10/06/2024).
Kejadian berawal dari keduanya yang bekerja untuk memanen hasil Padi di persawahan di desa Kedunguter Kecamatan Brebes dengan menggunakan mesin combine mengalami kendala (troble) saat digunakan, untuk memperbaikinya salah seorang saksi dari rekan korban mencoba membaikinya dan membongkar blower.
Usai membokarnya dan di rasa sudah benar, kemudian operator saudara M (saksi) atas permintaan dari rekanya menyalahkan mesin dan mesin dapat di gunakan kembali, akan tetapi setalah 5 menit mesin sudah berjalan, mesin yang di tunggangi 4 pekerja meledak, 2 korban yang kebetulan berada diatas blower perisis terpental hingga 3 meter dari mesin dan salah satunya meninggal dunia.
Para pekerja yang melihat kejadian tersebut dan rekanya tergeletak kemudian memanggil perangkat desa setempat dan menelepon Kepolisian.
Polisi Olah TKP 2 Pekerja Korban Mesin Panen Padi Yang Meledak, 1 Diantaranya Meninggal
Pihak kepolisian dari Polsek Brebes bersama dengan Satreskrim dan Inafis mendatangi lokasi tersebut dan memasang garis police line untuk olah TKP Lebih lanjut.
Sementara itu Kapolsek Brebes AKP Prapto membenarkan kejadian tersebut, Tim Reskrim Polsek Brebes Bersama dengan Satreskrim dan Inafis di kerahkan untuk melakukan olah TKP di Lokasi didesa Kedunguter Kecamatan Brebes untuk membuat terang kejadian.
“Untuk korban sendiri ada 2 orang, Salah satunya Berisial R (40) meninggal dunia dilokasi dan S(47) harus dibawa kerumah sakit untuk mendapatkan perawatan Intensif karena mengalami Luka Luka,”Ujarnya.
Untuk para saksi sudah kita mintai keterangan, dari keterangan para saksi peristiwa terjadi akibat mesin combine yang meledak hingga kedua korban terpental sejauh 3 meter.