Polres Jakbar Amankan Musisi VTP Bersama Seorang Wanita, Polisi Sita Sabu dan Alat Hisap

Jakarta Barat, – KABAR EKSPRES II Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan dua orang terkait penyalahgunaan narkoba, salah satunya merupakan seorang musisi berinisial VTP.

Musisi tersebut diamankan bersama seorang wanita berinisial PA pada 20 Juni 2024 sekitar pukul 01.00 WIB.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, menjelaskan bahwa keduanya ditangkap di sebuah kamar kost milik VTP di daerah Ampera, Jakarta Selatan.

“Musisi VTP dan PA ini diamankan di sebuah kamar kost milik VTP di daerah Ampera, Jakarta Selatan. Saat dilakukan penggeledahan, kami mengamankan barang bukti berupa sabu dan alat hisap,” ujar Indrawienny Panjiyoga di Mapolres, Jumat, (21/6/2024).

Musisi Berinisial VTP dan Seorang Wanita Diamankan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Di Sebuah Kamar Kost

Indrawienny menjelaskan bahwa saat diamankan, keduanya bersikap kooperatif.

Pihak kepolisian juga melakukan pemeriksaan urine terhadap VTP dan PA. “Keduanya urinenya positif mengandung methaphetamine (sabu),” ucapnya.

Selain itu, Indrawienny menyatakan bahwa pemeriksaan kesehatan lanjutan akan dilakukan terhadap kedua tersangka.

Saat ini, proses pendalaman terhadap kasus tersebut masih berlangsung.

“Kami masih memiliki waktu 3×24 jam untuk melakukan pendalaman terkait kasus tersebut,” terangnya.

Indrawienny meminta waktu untuk menyelesaikan proses penyelidikan dan berjanji akan memberikan keterangan lebih lanjut dalam waktu dekat.

“Mohon waktu ya, nanti akan kami beberkan secara detail dalam waktu dekat,” tutupnya.

Reporter: Casroni

Team Khusus DPD GRIB Jaya Sumatera Selatan Sudah Tahu Trik ” Mutasi Jabatan Kepala Dinas “

Palembang, – KABAR EKSPRES II Proses laporan dugaan Gratifikasi Tindak Korupsi oleh team khusus DPD GRIB Jaya telah masuk babak baru. Dimana Laporan Gratifikasi Tindak Korupsi Kota Lubuk Linggau, Lahat dan Musi Rawas tersebut, sudah masuk dalam kajian telaah oleh team khusus Lapdumas Kejaksaan Tinggi (KEJATI) sumatera selatan, kemarin kamis (20/06/2024).

Berdasarkan sumber informasi di lapangan, ada satu daerah yang telah melakukan trik mengelabuhi team khusus DPD GRIB Jaya dengan cara melakukan “Mutasi Jabatan” dan ada juga salah satu kepala dinas yang menantang, kalau tidak ada data DPA tidak usah untuk menghadap.

Andespa selaku ketua team khusus DPD GRIB Jaya Sumatera Selatan mengatakan kepada awak media ” Menanggapi sumber informasi di lapangan tersebut, itu semua sudah hal yang sudah biasa dilakukan oleh jajaran pemerintah yang tengah bermasalah. Selain itu, terkait ada nya salah satu kepala dinas yang angkuh itu menantang Data DPA itu menandakan bahwa kepala dinas tersebut menunjukan kebodohan nya.

Team Khusus DPD GRIB Jaya Sumatera Selatan Sudah Tahu Trik ” Mutasi Jabatan Kepala Dinas “

Dimana setiap pemerintah dalam mengelola keuangan negara. Maka pemerintah tersebut, wajib melaporkan realisasi anggaran itu secara Fisik dan Digitalisasi. Apalagi sekarang ini Pemerintah pusat telah memberlakukan ” PROGRAM SERVER SATU DATA”.

” Kami dari team khusus DPD GRIB Jaya Sumatera Selatan akan selalu mengawal Lapdu Gratifikasi Tindak Korupsi sampai tuntas dan kita percayakan kepada team lidik serta penyidik untuk melakukan tracking OJK dan LPJ yang di cocok kan ke lapangan ” ujar Andespa

Satria Amri Ramadhan, S.IP. MM merupakan ketua DPD GRIB Sumatera Selatan sekaligus Ahli dalam Ilmu Pemerintahan juga menambahkan ” Kawal sampai tuntas laporan dugaan Gratifikasi Tindak Korupsi bila perlu Kejaksaan Tinggi (KEJATI) Sumatera Selatan meminta data tambahan untuk membantu proses Lidik dan Penyidik. Kita telah menyiapkan semua dokumen – dokumen nya ”

Reporter: Deddy

Polres Brebes Gelar Olahraga Bersama 4 Pilar Sambut Hari Bhayangkara

Brebes, – KABAR EKSPRES II Olaharga merupakan salah satu bentuk kegiatan yang baik dilaksanakan oleh setiap orang yang berguna untuk menjaga kesehatan jasmani maupun rohani.

Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Pj Bupati Brebes Iwanuddin Iskandar saat memimpin apel Olahraga bersama yang digelar dihalaman Mapolres Brebes, Jumat (21/6/2024).

Dalam olah raga bersama yang diikuti oleh 4 Pilar yakni TNI Polri, Pemerintah Kabupaten Brebes dan FKUB tersebut digelar dalam rangkaian memperingati Hari Bhayangkara ke -78 tahun 2024.

Pj Bupati menyebutkan bahwa kegiatan olahraga bersama laksanakan hari ini merupakan wadah untuk saling mengenal dan bersilaturahmi sehingga dapat bekerjasama dan saling membantu dalam pelaksanaan tugas.

Tingkatkan Sinergitas, 4 Pilar di Brebes Ikuti Olahraga Bersama

“Dalam memperkuat sinergitas TNI – Polri dan pemerintah daerah salah satu kegiatan olahraga bersama ini dengan tujuan untuk lebih meningkatkan tali silahturahmi dan persaudaraan serta dapat berkolaborasi dalam melekasanakan tugas masing – masing sebagai abdi negara,” ungka Iwanuddin Iskandar.

Selain itu, Pj Bupati Brebes juga menyebut tentang kesiapan dalam bekerjasama untuk melaksanakan pengamanan dan mensukseskan agenda pemerintah dalam menghadapi Pilkada serentak yakni, Pilgub Jawa Tengah maupun Pilbup Brebes mendatang.

Hadir secara langsung mengikuti kegiatan tersebut, Kapolres Brebes AKBP Guntur M Tariq, Dandim 0713 Brebes Letkol Inf. Sapto Broto, Sekda Brebes Ir. Djoko Gunawan, Kepala Dishub Drs. Budhi Darmawan, Ketua FKUB Brebes Drs. H. Supriyono dan Ketua Bhayangkari Brebes beserta Pengurus.

Dalam pelaksanaanya, kegiatan diawali dengan apel dan dilanjutkan senam bersama kemudian permaian ketangkasan tradisional, seperti balap karung, tarik tambang dan permaianan tradisonal lainya.

Seluruh personel tampak berbahagia dan semangat mengikuti kegiatan tersebut. Polres juga menyediakan doorprize yang dibagikan kepada para peserta.

Sementara itu menurut Kapolres Brebes AKBP Guntur M Tariq yang disampaikan oleh Kasat Resnarkoba AKP Heru Irawan menyebutkan bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu rangkaian yang dilaksanakan oleh Polres Brebes dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke 78, 1 Juli mendatang.

“Hari ini kita bersama 4 pilar di Kabupaten Brebes menggelar olahraga bersama. Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan sinergitas dan kekompakan dalam menjaga Harkamtibmas di Kabupaten Brebes,” terang AKP Heru Irawan.

Reporter: Dani/Hms

Petugas damkar berhasil mengevakuasi seorang pria meninggal d dalam sumur

Cilacap, – KBAR EKSPRES ll Saat evakuasi, petugas dibantu aparat setempat, petugas medis dan warga sekitar. Proses evakuasi berlangsung selama 30 menit. “Korban berhasil dievakuasi, dalam keadaan meninggal dunia,” ungkap Supriyadi.

“Diduga korban mengalami lemas saat berada di dalam sumur hingga kemudian meninggal dunia,” lanjutnya.

Kejadian bermula saat korban bernama Sauiful Arif bin Danuri (37) bersama tiga warga lainnya sedang menguras sumur dengan kedalaman 12 meter dikarenakan air sumur yang akan digunakan untuk hajatan bau sekitar pukul 06.30 WIB.

Dikarenakan air sumur tidak bisa dikuras sampai habis, korban pun masuk kedalam sumur, berniat untuk membersihkannya.

“Karena lama berada di dalam sumur tersebut, korban kemudian dipanggil-pangil oleh salah seorang saksi bernama Daryanto, namun tidak menanggapi. Saksi ini kemudian memberitahukan kepada rekannya,” kata Supriyadi.

Petugas damkar berhasil mengevakuasi seorang pria meninggal d dalam sumur

Merasa curiga terjadi sesuatu terhadap korban di dalam sumur, rekan Daryanto tersebut kemudian melaporkannya ke Polsek setempat serta meminta bantuan Pos Damkar Sidareja.

Alhasil, saat mengecek ke dalam sumur, petugas mendapati korban dalam keadaan sudah tidak bernyawa. Pria malang ini pun kemudian dievakuasi dan selanjutnya dibawa ke rumah sakit terdekat untuk penanganan lebih lanjut.

Adapun identitas korban warga Jalan Malang Dirana No 2 RT 03 RW 04 Desa Segaralangu, Kecamatan Cipari.

Reporter : Pipit gustiani

Komunitas Driver Bus dan Motor King Brebes Deklarasi Dukung Pol. Ahmad Luthfi Maju Pilgub Jateng

BREBES, – KABAR EKSPRES II Komunitas Driver Bus dan Motor King Kabupaten Brebes semangat mendeklarasikan dukungan mereka untuk Irjen. Pol. Ahmad Luthfi sebagai calon Gubernur Jawa Tengah dalam Pilkada mendatang.

Acara deklarasi dihadiri oleh puluhan anggota komunitas, yang datang mengenakan seragam dan atribut kebanggaan mereka.

Dengan semangat yang tinggi, mereka mengibarkan spanduk dan poster dukungan untuk Irjen. Pol. Ahmad Luthfi, menciptakan suasana yang penuh antusiasme dan optimisme.

Dukungan ini disampaikan secara serentak pada Kamis (20/06) di berbagai lokasi di Kabupaten Brebes, ini menunjukkan solidaritas yang kuat di antara para anggota komunitas tersebut.

Ketua Komunitas Driver Bus Brebes, Nano, menyatakan bahwa dukungan mereka jatuh pada Ahmad Luthfi karena rekam jejaknya yang bersih, tegas, dan peduli pada kesejahteraan masyarakat.

“Kami percaya Ahmad Luthfi dapat membawa perubahan positif dan kemajuan bagi Jawa Tengah,” ujarnya.

Wandoyo, Ketua Komunitas Motor King Brebes, menambahkan bahwa dukungan ini didasari oleh keyakinan bahwa Ahmad Luthfi mampu memahami dan merespons kebutuhan masyarakat, termasuk dalam sektor transportasi dan keamanan.

“Kami membutuhkan pemimpin yang mendengar dan beraksi, dan kami yakin Pak Luthfi adalah sosok yang tepat,” katanya.

Reporter: Casroni

Bantu Kebutuhan Warga, Polres Brebes Salurkan 6.000 Liter Air Bersih Di Desa Pamulihan

Brebes, – KABAR EKSPRES II Polres Brebes, Jawa Tengah menyalurkan bantuan air bersih kepada warga di desa Pamulihan Kecamatan Larangan Kabupaten Brebes, Kamis (20/6/2024).

Pendistribusian air bersih tersebut bekerja sama dengan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Baribis Kabupaten Brebes. Dengan menggunakan mobil operasional dari PDAM, kemudian mereka membagikan kepada warga yang tengah mengantri dengan penampungan air yang telah mereka siapkan.

Penyaluran dan pembagian dipimpin oleh Kapolsek Larangan AKP M Jusup beserta sejumlah anggota dengan didampingi oleh perangkat desa Pamulihan.

6.000 Liter Air Bersih Disalurkan Polres Brebes Bantu Warga Didesa Pamulihan

Kapolres Brebes AKBP Guntur M Tariq melalui Kabag Log Kompol Kamal Hasan mengatakan dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-78 pihaknya menggelar berbagai kegiatan sosial. Dan salah satunya dengan penyaluran air bersih kepada warga didukuh Mingkrik Desa Pamulihan Kecamatan Larangan. Pihaknya memilih lokasi tersebut karena kondisi alam wilayah tersebut ada permasalahan berkaitan dengan air bersih setiap memasuki musim kemarau.

“Bantuan air ini sebagai bentuk kepedulian dari Polres Brebes untuk membantu warga masyarakat. Selain itu juga sebagai implementasi kebijakan Kapolda Jateng Irjen Pol. Ahmad Luthfi. Yaitu program Polisi Hadir untuk membantu permasalahan yang ada di tengah masyarakat,” ungkap Kompol Kamal Hasan.

Dengan kegiatan tersebut, pihaknya berharap pendistribusian air ini dapat membantu memenuhi kebutuhan warga yang mengalami kesulitan akan air bersih.

“Hari ini kita salurkan 6.000 liter air bersih. Semoga dapat bermanfaat bagi warga disekitar Desa Pamulihan,” terangnya.

Ditambahkan Kabaglog, dilokasi yang sama selain membagikan air bersih, jajaranya juga membagikan paket sembako kepada warga.

“Kegiatan ini juga merupakan salah satu rangkaian bakti sosial dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-78. Selain membagikan air bersih, kita juga bagikan paket sembako kepada warga. Semoga pada usia ke-78 ini Polri semakin profesional dan lebih dekat dengan masyarakat,” pungkasnya.

Reporter: Casroni/Hms

Menhan Prabowo Terima Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama di Mabes Polri

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto menerima Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama yang disematkan langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (20/6/2024).

Penghargaan Bintang Bhayangkara Utama merupakan bentuk penghargaan Kepolisian Republik Indonesia tertinggi dari Kepolisian Republik Indonesia yang diberikan kepada Menhan Prabowo, karena selama menjabat sebagai Menteri Pertahanan sejak Oktober 2019 dinilai memiliki jasa yang luar biasa, serta peran yang sangat penting bagi negara dalam menjaga, merawat,  menegakan hukum, memajukan dan mengembangkan Kepolisian Republik Indonesia, serta pengabdian kepada masyarakat.

Menhan Prabowo Terima Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama di Mabes Polri

Penghargaan Bintang Bhayangkara Utama yang diterima oleh Menhan Prabowo Subianto berdasarkan Surat Keputusan Presiden  Republik Indonesia Nomor 112/TK/Tahun 2022 tanggal, 22 Desember 2022.

“Kepada Jenderal TNI Purnawirawan H. Prabowo Subianto Menteri Pertahanan Republik Indonesia sebagai penghargaan kepada warga negara Indonesia yang berjasa besar terhadap kemajuan dan pengembangan Kepolisian. Jakarta, pada tanggal 2 Desember, Joko Widodo,” ujar Pembaca Skep.

Turut hadir dalam acara tersebut Wamenhan RI, Irjen Kemhan, Kabaranahan Kemhan, Karo TU Sekjen Kemhan, Dirjen Renhan Kemhan, dan Karo Humas Setjen Kemhan, serta Para Pejabat Utama Polri.  (Biro Humas Setjen Kemhan)

Reporter: Casroni

Polres Brebes Bekuk Komplotan Pencuri Gudang Antar Provinsi

Brebes, – KABAR EKSORES II Tim Resmob Satreskrim Polres Brebes berhasil meringkus empat orang komplotan pembobol dan pencuri spesialis gudang dan brankas Indomarco. Mereka adalah jaringan lintas provinsiyang beraksi di beberapa wilayah di jalur pantura Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa Timur.

Keempat pelaku yakni, Ahmad Soleh (43) warga Desa Koranji Kecamatan Purwodadi Kabupaten Subang. Indra (33) warga Desa Sirnabaya Kecamatan Telukjambe, Kabupaten Karawang. Kemudian, Wisnu Maulana Ferdian (38) Desa Wirakanan Kecamatan Kandanghaur Kabupaten Indramayu dan Muhamad Mustan (52) warga Kelurahan Pulogebang Kecamatan Cakung Kota Jakarta Timur.

Kapolres Brebes AKBP Guntur M Tariq kepada para awak media mengatakan bahwa para pelaku terakhir melakukan aksi pencurian dengan pemberatan di gudang Indomarco yang ada di jalur Pantura Desa Krakahan Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah pada tanggal 12 Juni 2024.

Komplotan Spesialis Pencuri Gudang Indomarco, Ditangkap Sat Reskrim Polres Brebes

Guntur menyebut, dalam aksinya komplotan tersebut sebelumnya melakukan observasi terlebih dahulu kemudian masuk dengan cara menjebol pintu teralis depan gudang untuk menyelinap masuk ke dalam gudang. Selanjutnya membobol tembok dan mencongkel brankas yang berisi uang dengan menggunakan linggis.

“Dari aksinya di Tanjung Brebes, mereka berhasil menguras isi brangkas berisi uang Rp 66,8 juta dan membawa kabur barang dagangan berupa makanan ringan hingga mencapai lebih dari Rp 192 juta,” terang AKBP Guntur M Tariq saat konferensi pers, Kamis (20/6/2024).

Dalam keterangannya, Kapolres Brebes yang didampingi oleh Wakapolres Kompol Dodiawan dan Kasat Reskrim Resandro Handriajati juga menyebutkan bahwa dalam aksinya mereka sedikitnya telah beraksi di 14 TKP gudang Indomarco yang berlokasi di pulau Jawa.

“TKP wilayah Jawa Tengah sebanyak 8 TKP, Jawa Timur 1 TKP dan wilayah Jawa Barat ada 5 TKP,” terangnya.

Sementara itu, ditegaskan oleh Kasat Reskrim Polres Brebes AKP Resandro Handriajati dalam aksinya tersebut tidak ditemukan indikasi adanya keterbatan adanya orang dalam.

“Dari hasil pemeriksaan yang kita lakukan sampai saat ini tidak ada bukti adanya keterlibatan orang dalam,” tegasnya.

Selain pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti kejahatan diantaranya 1 unit mobil Daihatsu Xenia, 1 unit sepeda motor dan sejumlah alat lainnya yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan seperti gunting baja, linggis, palu besar serta gergaji besi.

“Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan memberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara, ” pungkas Kapolres Brebes.

Repoeter: Casroni/Hms

Waduh! PLN Ulp Brebes Tuntut Denda yang Tak Wajar ke Masyarakat Kecil.

BREBES, – KABAR EKSPRES II Lembaga Bantuan Hukum Garuda Kencana Indonesia (LBH-GKI) Cabang Brebes mewakili kliennya (Supandi red) terkait masalah tunggakan listrik dan dugaan pelanggaran yang diajukan oleh PLN ULP Brebes terhadap kliennya di Kejaksaan Negeri Brebes pada hari ini Rabu, (19/6/2024).

“Kami hadir di Kejaksaan Negeri Brebes mewakili klien kami untuk mengklarifikasi dan meminta rincian dari pihak PLN Ulp Brebes terkait dugaan pelanggaran ini,” jelas Wahyu Yuliawan dari LBH-GKI.

“PLN Ulp Brebes mengindikasikan adanya penyambungan ilegal yang dilakukan oleh klien kami, yang diduga terjadi sejak tahun 2017,” tambah Wahyu.

Dirwanto, Ketua LBH-GKI Brebes, mempertanyakan kenapa permasalahan ini diangkat kembali oleh PLN Ulp Brebes, padahal Kata Dirwanto peristiwa tersebut terjadi pada tahun 2017 silam dan menurut informasi dari pihak PLN ada permintaan denda administrasi yang belum diselesaikan.

“Kami mempertanyakan estimasi nilai pelanggaran denda yang mencapai Rp195,3 juta dengan kurun waktu kurang dari sebulan, serta proses perhitungannya,” tutur Dirwanto.

Lembaga Bantuan Hukum Garuda Kencana Indonesia Cabang Brebes, Mendampingi Warga di Kejaksaan Negeri Brebes.

Dirwanto juga menuturkan bahwa kliennya ini sebelumnya merupakan pelanggan resmi PLN. Namun, sejak pemutusan kontrak pada tahun 2017, tidak ada lagi hubungan pelanggan dengan PLN.

Kini, PLN mengklaim adanya pelanggaran yang ditemukan oleh tim petugas PLN yang melakukan pemutusan dan pembongkaran KWH meter,” ucapnya.

Dirwanto menekankan pentingnya pendekatan persuasif dan meminta kebijakan yang lebih ringan bagi kliennya.

“Meskipun ada indikasi pelanggaran, nilai nominal yang diajukan PLN sangat besar dan tidak masuk akal. Kami berharap PLN dapat memberikan keringanan dan mempertimbangkan itikad baik dari klien kami untuk menyelesaikan masalah ini,” jelasnya.

“PLN sebagai badan usaha milik negara tidak harus bertindak arogan dalam mengemban tugasnya terhadap masyarakat. Kami berharap ada evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan,” tambah Dirwanto.

Berdasarkan surat penetapan tagihan susulan P2TL dari PT PLN (Persero) Distribusi Jawa Tengah dan Area Tegal Rayon Brebes, yang diterima oleh LBH-GKI, PLN menetapkan tagihan susulan P2TL atas nama Supandi dengan total tagihan sebesar Rp195.533.385. Rupiah.

“Dalam nota tersebut, disebutkan bahwa pelanggan yang tidak melunasi kewajibannya dalam waktu 30 hari sejak tanggal berita acara, yaitu 19 Maret 2017, akan dikenai sanksi lebih lanjut. Artinya, klien kami tersebut sudah menerima konsekuensi dari pihak PLN,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, Manajer PLN Ulp Brebes, Muhamad Efendi, belum memberikan tanggapan saat dihubungi.

Red

Polres Ogan Ilir Akan Tindak Tegas Anggota yang Terlibat Judi Online

Ogan Ilir,- KABAR EKSPRES II Kepolisian Resor (Polres) Ogan Ilir menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap anggotanya yang terlibat dalam aktivitas judi online. Fenomena maraknya aplikasi dan situs web judi online yang mudah diakses melalui media sosial, (19/6/2024).

terutama lewat handphone, telah menimbulkan keresahan di kalangan pemerintah dan masyarakat. Kekhawatiran khusus muncul dari para orang tua yang anak-anaknya menjadi korban dan kecanduan judi online.

Judi online diketahui memiliki dampak yang sangat luas dan merugikan. Selain menguras uang dan harta benda, aktivitas ini juga berpotensi merusak keharmonisan dalam rumah tangga, yang bahkan bisa berujung pada tindakan kriminal dan hilangnya nyawa seseorang.

AKBP Andi Baso Rahman SH.SIK.MSI, sebagai pimpinan Polres Ogan Ilir, melalui Wakapolres Ogan Ilir Kompol Helmi A. SH .MH., memberikan pernyataan tegas. Dalam himbauannya, beliau menekankan bahwa seluruh jajaran anggota Polres Ogan Ilir harus menjauhi segala bentuk keterlibatan dalam judi online. “Apabila ada indikasi anggota yang terlibat judi online, Sie Propam akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku di Polri,” ujar Wakapolres Ogan Ilir. ( Sembari melakukan pengecekan terhadap Handphone personil )

Polres Ogan Ilir Akan Tindak Tegas Anggota yang Terlibat Judi Online

Langkah tegas ini diambil karena judi online melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 27 Ayat (2) No. 11 Tahun 2008 serta Pasal 45 Ayat (2) No. 19 Tahun 2016, yang mengancam pelanggar dengan pidana penjara selama 6 tahun dan denda sebesar 1 miliar rupiah.

Dengan penegasan ini, Polres Ogan Ilir berharap dapat memberikan efek jera dan menjaga integritas kepolisian serta melindungi masyarakat dari dampak negatif judi online.

Reporter: Hendrik