Kodam I/BB dan PT Asuransi Jiwasraya Bekerjasama Kembangkan Museum Perjuangan TNI

Medan – KABAR EKSPRES II Kodam I/Bukit Barisan bekerjasama dengan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dalam pengembangan Museum Perjuangan TNI di Jl Zainul Arifin No.8 Medan.

Hal ini tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) pinjam pakai tanah dan bangunan Museum Perjuangan TNI yang penandatanganan kerjasamanya dilakukan oleh Pangdam I/BB, Mayjen TNI Mochammad Hasan dengan Plt Dirut PT Asuransi Jiwasraya (Persero), R Mahelan Prabantarikso bertempat di Jl Zainul Arifin No.8 Medan. Selasa (16/01/2024).

Pangdam I/BB menjelaskan, tujuan kerja sama ini adalah untuk meningkatkan sinergitas dan kolaborasi dengan seluruh komponen bangsa lainnya dalam rangka pengembangan museum bagi kepentingan masyarakat dan pencapaian fungsionalisasi museum untuk memperkuat apresiasi masyarakat terhadap nilai kesejarahan dan budaya bangsa.

Kodam I/BB dan PT Asuransi Jiwasraya Bekerjasama Kembangkan Museum Perjuangan TNI

Karenanya Mayjen Hasan memastikan bahwa Kodam I/BB masih tetap menggunakan atau memanfaatkan museum sebagai Museum Perjuangan TNI yang dijadikan tujuan wisata sejarah perjuangan bangsa guna mempelajari sejarah dan menambah wawasan bagi masyarakat khususnya para generasi muda dan pelajar.

“Untuk itu, Kodam I/BB berupaya melakukan pembenahan kondisi museum. Yakni menambah koleksi museum berupa monumen tank sebanyak dua unit,” ungkap Mayjen Hasan.

Selain itu, juga dilakukan pembenahan bangunan museum. Antara lain memasang keramik lantai kantor, perbaikan plafon lantai II, penggantian dan pengecatan serta pengadaan 100 kursi untuk pengunjung

Berbagai pembenahan itu, diakui Mayjen Hasan untuk mempertahankan nilai sejarah dari Museum Perjuangan TNI tersebut. Di mana, museum ini dulunya merupakan Kantor Makodam I/Bukit Barisan yang bernama Markas Komando Teritorium.

“Tempat yang sarat akan nilai sejarah dan dikenal oleh sebagian orang dengan nama Museum Bukit Barisan ini akan terus dipertahankan sebagai museum. Dan perjanjian ini akan diperpanjang selama digunakan sebagai museum,” tegas Mayjen Hasan mengakhiri.

Hadir mendampingi Pangdam, antara lain Kasdam, Irdam, para Asisten, Kabintaljarahdam, Kazidam, Kakumdam, Kapaldam serta Dandim 0201/Medan.

Sumber: Pendam I/BB

Red

Guru P3K di Ogan Ilir, Di Duga Doubel Job.

Ogan Ilir, – KABAR EKSPRES II Uang memang tidak pernah cukup untuk kebutuhan hidup bagi orang orang yang haus jabatan dengan kemewahan,salah satunya  Oknum PNS P3K kabupaten Ogan Ilir .

Demi mendapatkan gaji yang besar Oknum PNS tersebut merangkap Jabatan sebagai sekretaris desa di Desa Ulak Segara Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan

Pada mulanya Erwan Kurnian Spd warga Desa Ulak Segara adalah seorang Guru Honorer di SDN 13 Rambang Kuang dan di angkat menjadi Guru P3k Pada Tgl 27 Juni 2023, setelah di angkat juga masih tetap Mengajar di SDN tersebut dengan gaji Rp: 2.966.500

Menurut keterangan Warga Desa Ulak Segara yang tidak ingin disebutkan namanya memberikan keterangan Kepada awak Media bahwa baru baru ini Erwan Kurniawan Spd selaku Guru P3k di SDN Rambang Kuang menjabat lagi Menjadi Sekdes di Desa Ulak Segara SK P3k dan SK Sekdes terlampir ” ujar warga,

Berdasarkan UUD PP Pasal 52 terkait Pns P3k di larang merangkap jabatan atau doubel job.
Serta akan di berikan Sangsi bagi yang melanggar UUD PP tersebut dan akan di Putus kontrak atau di berhentikan salah satu jabatan nya.

Guru P3K di Ogan Ilir, Di Duga Doubel Job.

Oknum Pns P3k Erwan Kurniawan Spd meduduki jabatan sebagai sektaris Desa Ulak Segara, hal tersebut terbukti SK Erwan Kurniawan di terbitkn Oleh Kepala Desa terhitung tgl 19 Agustus 2023
Hanya berselang waktu lebih kurang satu Bulan dari yang di tetapkn menjadi P3k “ujar warga,

Dengan demikian sudah cukup jelas bahwa Oknum pns P3k Erwan Kurniawan Spd sudah melanggar aturan UUD PP Pasal 52 terkait larangan Rangkap Jabatan/Doubel job.

Hal tersebut “Oknum Pns P3k Erwan Kurniawan Spd yang Sedang Mengajar di SDN 13 Rambang Kuang Ogan Ilir akan Kami Ko’ordinasikan ke Badan kepegawaian Daerah (BKN) RI
Karena sudah menyalahi Peraturan dan perundang undangan yang berlaku, ” tandasnya

Kepala desa ulak segara saat dihubungi melalui WhatsApp terkait SK sekretaris desa yang diterbitkan tidak dapat terhubung, begitu juga oknum PNS P3K ketika dikirimkan pesan singkat tidak mau merespon konfirmasi awak media

Sementara itu Kepala Inspektorat kabupaten Ogan Ilir Ibnu Hardi S.sos,MSI saat ditemui awak media diruang kerjanya Selasa 16/1/2024 menjelaskan pihaknya sudah memanggil kepala desa ulak segara dan kepala sekolah dasar (SD.13)terkait SK sekretaris desa yang dikeluarkan ,namun pihaknya melakukan pemeriksaan terhenti dikarenakan bertepatan dengan pemeriksaan di Kajari Ogan Ilir.

“Kami sudah memanggil kepala desa ulak segara dan kepala sekolah dasar 13 ulak segara,untuk memberikan keterangan terkait SK tersebut,namun pihaknya belum memeriksa Oknum PNS P3K”ujar Ibnu

“Secara aturan oknum PNS P3K tersebut menyalahi dan melanggar PP.No 52 dan Permendes dan Undang undang Desa nomor 6 tahun 2014 pasal 51” jelasnya singkat.

Ditempat terpisah kepala dinas pendidikan kabupaten Ogan Ilir Sayadi S.Sos,M.si ketika ditemui diruang kerjanya mengatakan akan memanggil yang bersangkutan,dan apabila memang benar melanggar aturan perundang undangan dan Permendes pihaknya mengharapkan kepada yang bersangkutan untuk memilih salah satunya.

“Kami selaku kepala guru akan memanggil yang bersangkutan,apabila melanggar aturan maka kami akan meminta untuk memilih salah satunya,tetap menjadi guru atau mau menjadi sekdes,”jelas Sayadi singkat

Reporter : Reno

6. Pj Ketua TP PKK Tyas Fatoni Apresiasi Sinkronisasi Program Kerja se-Sumsel Sentuh Angka 90 Persen

Palembang. – KABAR EKSPRES II Penjabat (Pj) Ketua Tim Penggerak (TP)  Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Sumatera Selatan (Sumsel) Tyas Fatoni mengapresiasi sinkronisasi program kerja TP PKK se-Sumsel telah menyentuh angka 90 persen. Hal ini diungkapkannya saat menutup kegiatan Rapat Konsultasi (Rakon) dan Koordinasi TP PKK se-Sumsel tahun 2024 di Griya Agung Palembang, Palembang, Sumatera Selatan, Senin (15/1/2024).

“Setelah saya menyimak paparan dari masing-masing TP PKK Kabupaten/Kota, 9 persen program kerja TP PKK baik di tingkat provinsi hingga tingkat daerah sudah tersinkronisasi. Saya apresiasi untuk kita semua. Sedangkan 10 persen lagi merupakan inovasi dari masing-masing TP PKK Kabupaten/Kota,” ucap Tyas.

Tyas menyebut capaian ini sesuai dengan tujuan dari diselenggarakannya Rakon TP PKK, yaitu menyelaraskan dan merumuskan perencanaan program kerja TP PKK Provinsi bersama TP PKK Kabupaten/Kota.

“Agar TP PKK Kabupaten/Kota lebih partisipatif dan inovatif serta lebih banyak memberikan kontribusi dan manfaat terhadap masyarakat khususnya di Sumsel,” kata Tyas.

6. Pj Ketua TP PKK Tyas Fatoni Apresiasi Sinkronisasi Program Kerja se-Sumsel Sentuh Angka 90 Persen

Selain itu, dalam program kerja TP PKK juga mendukung pelaksanaan program prioritas Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni. Di antaranya penurunan angka stunting, penanganan kemiskinan ekstrem, penanganan inflasi dan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024.

“Dalam program kerja PKK kita juga terus berkolaborasi dan berkoordinasi bersama pemerintah daerah dalam pelaksanaan program prioritas. Pada penanganan inflasi, PKK selalu mensosialisasikan kepada masyarakat tentang GSMP, Gerakan Tanam dan memberikan bantuan bibit tanaman dalam setiap kegiatan TP PKK,” imbuhnya.

Tyas mengimbau seluruh pengurus TP PKK se-Sumsel agar terus menerus saling berkoordinasi dan bersinergi dengan pemerintah daerah di wilayah masing-masing.

Sebagai informasi Rakon ini melibatkan peserta sebanyak 239 orang terdiri dari 18 orang pengurus TP PKK Sumsel, 187 orang dari TP PKK Kabupaten/Kota yang terdiri dari para Ketua, Sekretaris, Bendahara, dan Ketua Pokja, 17 Kepala Dinas PMD se-Sumsel dan 17 pejabat BPKAD se-Sumsel.

 

Reporter: Yani P

5. Pj Gubernur Agus Fatoni Segera Meninjau Sejumlah Titik Lokasi Banjir di Kabupaten Muratara

Palembang. – KABAR EKSPRES II Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni dalam waktu dekat ini akan meninjau langsung sejumlah titik lokasi banjir di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Sebagaimana diketahui terdapat enam kecamatan di lokasi ini yang terdampak banjir.

“Nanti kita lihat, lokasi mana yang akan kita tinjau langsung dalam waktu dekat ini,” ucap Fatoni kepada awak media di Kantor Gubernur Sumsel, Palembang, Sumatera Selatan, Senin (15/1/2024).

Fatoni mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel akan menyalurkan sejumlah bantuan kepada warga terdampak banjir. Di antaranya berupa makanan, pakaian dan terpal.

“Kita sudah siapkan bantuan untuk semua lokasi banjir baik itu berupa makanan, pakaian, kemudian ada terpal dan berbagai bantuan yang lain ke seluruh alokasi banjir,” kata Fatoni.

Saat ini Pemprov bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat tengah menghitung kerugian yang diakibatkan oleh banjir tersebut. Fatoni memastikan, gedung sekolah yang masih dapat digunakan tetap akan difungsikan sebagai sarana belajar mengajar.

“Kerugian sedang kita hitung bersama Pemerintah Kabupaten. Saat ini kita sedang menyiapkan langkah apa yang akan dilakukan bersama termasuk untuk rumah-rumah yang rusak dan sebagainya,” jelasnya.

5. Pj Gubernur Agus Fatoni Segera Meninjau Sejumlah Titik Lokasi Banjir di Kabupaten Muratara

“Sekolah yang masih bisa dipakai tentu digunakan, namun yang tidak bisa dipakai nanti kita alihkan,” sambungnya.

Untuk diketahui bencana banjir bandang itu dipicu curah hujan tinggi di wilayah Muratara yang menyebabkan meluapnya sungai Rawas dan sungai Rupit. Banjir yang terjadi Rabu (10/1) tersebut menyebabkan enam kecamatan  yang terdampak banjir meliputi Ulu Rawas, Rawas Ulu, Karang Jaya, Rupit, Karang Dapo dan Rawas Ilir.

Reporter: Yani P

KEJATI KALTENG TAHAN 2 (DUA) TERSANGKA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PENGELOLAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL KESEHATAN (BOK) PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN BARITO SELATAN TAHUN ANGGARAN 2020 – 2021

Palangka Raya, – KABAR EKSPRES II Bahwa pada hari ini Selasa, tanggal 16 Januari tahun 2024, Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah melakukan penahanan terhadap 2 orang tersangka dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Selatan Tahun Anggaran 2020-2021,

sebagai berikut :
1. Tersangka MJR Sebagai Pengelola BOK Kabupaten dan Pengelola BOK Puskesmas Tahun 2020 s/d 2021 pada Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Selatan .

Pasal yang disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang R.I. Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang R.I. Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

2. Tersangka ICD sebagai Kepala Bidang Kesmas Selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Tahun 2020 s/d 2021 pada Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Selatan.
Pasal yang disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang R.I. Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang R.I. Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Tersangka MJR dan tersangka ICD dilakukan penahanan setelah memenuhi syarat-syarat penahanan yang sebagimana diatur dalam pasal 21 ayat (1) KUHAP.

Tersangka MJR dan tersangka ICD dilakukan Penahanan di Rutan Klas IIa Palangka Raya, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah masing – masing Selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 16 Januari 2024 s/d tanggal 04 Februari 2024.

Adapun kasus posisi singkat perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Selatan Tahun Anggaran 2020-2021

sebagai berikut :
­Pada tahun 2020, Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Selatan menerima Dana Alokasi Khusus Non Fisik (DAK-NF) senilai Rp. 14.193.918.000,- (empat belas miliar seratus sembilan puluh tiga juta sembilan ratus delapan belas ribu rupiah), yang dipergunakan untuk : BOK Puskesmas, BOK Dinas Kesehatan, BOK Sistem E-Logistik Obat dan BMHP, BOK Stunting, Dukungan Manajemen, Akreditasi Puskesmas, Jampersal, Pengawasan Obat dan Makanan. Pada tahun 2021,

KEJATI KALTENG TAHAN 2 (DUA) TERSANGKA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PENGELOLAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL KESEHATAN (BOK) PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN BARITO SELATAN TAHUN ANGGARAN 2020 – 2021

Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Selatan juga menerima Dana Alokasi Khusus Non Fisik (DAK-NF) senilai Rp. 16.414.374.000,- (enam belas miliar empat ratus empat belas juta tiga ratus tujuh puluh empat ribu rupiah), yang dipergunakan untuk : BOK Kab/Kota, BOK Puskesmas, BOK Kefarmasian dan Alkes, BOK Stunting, Jaminan Persalinan, Dukungan Akreditasi Puskesmas, Dukungan Akreditasi Laboratorium Kesehatan, Pengawasan Obat dan Makanan.

­ Bahwa total Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas pada Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Selatan Tahun Anggaran 2020-2021 sebesar Rp. 32.216.739.200,- tersebut dikelola / dipergunakan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan cara dicairkan tunai kemudian di setor dan atau ditransfer ke rekening pribadi beberapa pegawai Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Selatan yang tidak dapat dipertanggung jawabkan.

­ Terkait kerugian negara dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Bantuan Operasional Kegiatan (BOK) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Selatan Tahun Anggaran 2020 s/d 2021, Tim penyidik Masih menunggu Laporan Hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara dari Auditor.

Palangka Raya, 16 Januari 2024
KEPALA SEKSI PENERANGAN HUKUM
KEJAKSAAN TINGGI KALIMANTAN TENGAH

DODIK MAHENDRA, SH. MH.
Hp. 085268886707
Email: penkumkalteng@gmail.com

Red

Menerapkan Sikap dan Perilaku Bela Negara bagi Pelajar di Wilayah Binaan

Sragen, – KABAR EKSPRES II Pendidikan karakter siswa perlu dilakukan melalui berbagai kegiatan. Salah satunya melalui Pendidikan Pendahuluan Bela Negara (PPBN). Bela negara merupakan cerminan dari sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berlandaskan pancasila dan undang undang dasar 1945.

PPBN sangat penting dan strategis sebagai pembinaan karakter siswa sekaligus untuk menanamkan jiwa patriotisme dan cinta tanah air. Untuk itu Serda Eko Cipto anggota Koramil 15/Gemolong Kodim 0725/Sragen melaksanakan kegiatan Bin PPBN kepada 155 Siswa/i dalam rangka Ketarunaan angkatan ke-IX SMK Sakti Gemolong, Selasa ( 16/01/2024 ).

Menurut Serda Eko, Bagi seorang pelajar, kita telah diberi bekal mengenai pendidikan kewarganegaraan semenjak kita berada di bangku SD, SMP dan SMA. Bahkan saat kita menempuh pendidikan di perguruan tinggi, kita tetap mendapatkan edukasi mengenai pendidikan kewarganegaraan, ungkapnya.

Menerapkan Sikap dan Perilaku Bela Negara bagi Pelajar di Wilayah Binaan

Pendidikan kewarganegaraan menjadi begitu penting salah satunya karena di dalamnya terkandung pembelajaran mengenai konsep bela negara bagi masyarakat, sehingga dengan adanya pembelajaran tersebut diharapkan dapat meningkatkan rasa nasionalisme dan patriotisme serta rasa cinta kita pada negara Indonesia ini.

“ Sebagai seorang pelajar kita harus berusaha agar kita bisa menjadi salah satu kebanggaan di sekolah kita dengan mengikuti berbagai lomba baik di tingkat daerah, nasional maupun internasional. Sehingga kita dapat menjadi seorang pelajar yang berprestasi dan menjadi sosok inspiratif bagi pelajar lainnya “ Jelas Eko.

Red/Agus K

Darem 064/MY Jadi Narasumber Focus Group Discussing (FGD) Di Kabupaten Pandeglang

Banten, – KABAR EKSPRES II Bertempat di Pendopo Kabupaten Pandeglang Danrem 064/MY Brigjen TNI Fierman Sjafirial Agustus menjadi Narasumber Fokus Group Discussion dengan pembahasan pengaturan tindak pidana terhadap keamanan Negara dan tindak pidana terhadap ketertiban umum dalam UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Selasa. (16/01/2024)

Focus Group Discussing (FGD) diselenggarakan oleh pusat perancangan undang undang bidang politik hukum dan hak asasi manusia badan keahlian DPR RI dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang.

Focus Group Discussing (FGD) ini dihadiri juga oleh Bupati Pandeglang Irna Narulita, S.E.,M.M, Wakil Ketua BURT DPR RI Dr. H.R Achmad Dimyati Natakusuma SH.MH Msi, Komisi I DPR RI Rizki Aulia Rahman Natakusuma, Kepala Pusat perencanaan Undang undang bidang politik, hukum dan HAM badan keahlian DPR RI Lidya, Kasubdit Keamanan Negara Polda Banten AKBP Mikrodin, Koorditanor Kejaksaan Tinggi Banten Neneng Rahmadini, SH. MH, Dandim 0603/Pandeglang Sekertaris Daerah Kabupaten Pandeglang, Para ASDA, Kepala OPD Kab Pandeglang, Para Camat dan Kepala Desa Sekabupaten Pandeglang

Brigjen TNI Fierman selaku narasumber menjelasakan tentang kejahatan terhadap pertahanan negara dalam korelasinya dengan UU No. 1 Tahun 2023 meliputi pembocoran rahasia pertahanan negara pasal 197, pengkhianatan terhadap negara pasal 198 dan 201, tindak pidana waktu perang pasal 199 dan 200 dan sabotase pasal 202

“Undang undang ini dibuat bukan untuk menyengsarakan masyarakat, tapi untuk menjaga agar negara kita ini tetap besar, menjaga kedaulatan keutuhan wilayah serta untuk melindungi hajat orang banyak” ungkapnya

Darem 064/MY Jadi Narasumber Focus Group Discussing (FGD) Di Kabupaten Pandeglang

Sementara itu Bupati Pandeglang Irna Narulita, S.E.,M.M., dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini akan mengulas tentang UU No. 1 Tahun 2023 yang membahas tentang KUHP Baru dimana KUHP sebelumnya dinilai merupakan aturan yang diwariskan dari masa kolonialisme Belanda sehingga harus dilakukan revisi karena sudah tidak relevan.

Intinya pembahasan tentang KUHP Baru ini dilakukan dalam rangka mensosialisasikan aturan yang baru disusun dalam UU No. 1 Tahun 2023. Nantinya dalam pembahasan UU No. 1 Tahun 2023 ini akan mengulas lebih dalam tentang kondisi negara secara aktual diantaranya meliputi penanganan terhadap tindakan makar terhadap negara, tindakan asusila, penistaan agama dan permasalahan lainnya yang sebelumnya belum sempat diatur secara jelas dalam KUHP lama sehingga nantinya dapat menunjang pertumbuhan ekonomi lebih maju.

“Diharapkan agar seluruh pihak yang hadir dalam FGD ini mendukung keberlangsungan acara dan pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Pandeglang agar berlangsung secara kondusif, “ucapnya.

Red

Peduli Kesehatan, Danramil 04 Tanjung Kapten Infanteri Surikan Dampingi Pekan Imunisasi Nasional (PIN)

Brebes – KABAR EKSPRES II Kapten Infanteri Surikan Danramil 04 Tanjung, Kodim 0713 Brebes, Korem 071 Wijayakusuma mendampingi tenaga kesehatan Puskesmas Tanjung melaksanakan Pendampingan Pos pelayanan Sub PIN Dalam Rangka Penanggulangan KLB Polio di Desa Tanjung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Selasa (16/01/2024).

Pendampingan Danramil dalam kegiatan imunisasi merupakan bagian dari tugas-tugas kewilayahan Aparat Teritorial sebagai bentuk kepedulian kepada anak agar sehat dan terhindar dari berbagai penyakit.

”Usia anak-anak sangat rentan terhadap penyakit, untuk itu sangat penting dilakukan imunisasi agar mereka mempunyai imun atau kekebalan yang dapat menangkal masuknya penyakit,” ungkap Kapten Infanteri Surikan.

Kapten Infanteri Surikan menyampaikan, seperti yang dikatakan tenaga kesehatan, imunisasi polio diberikan dengan cara diteteskan guna mencegah penyakit yang menular yang disebabkan virus yang ada di saluran pencernaan dan tenggorokan.

“Imunisasi ini juga guna mencegah penyakit yang sewaktu-waktu dapat menyerang anak-anak kita,” ujar Danramil.

Peduli Kesehatan, Danramil 04 Tanjung Kapten Infanteri Surikan Dampingi Pekan Imunisasi Nasional (PIN)

“Himbauan juga disampaikan melalui pengeras suara bersama Petugas Puskesmas Tanjung agar warga mengikuti imunisasi anak usia 0-7 tahun, seperti PAUD/TK dan SD/MI serta memberikan edukasi kepada orang tua pentingnya Imunisasi Polio untuk anak”. Imbuhnya.

Menurut Kapten Surikan perannya sebagai Danramil yang ada di wilayah akan selalu aktif untuk bekerjasama dengan para petugas Puskesmas, Bidan Desa dan para Kader Posyandu yang ada di wilayahnya dalam mewujudkan kesehatan generasi penerus.

“Ini juga bentuk kepedulian terhadap kesehatan dalam mencegah Stunting dan mewujudkan anak yang sehat untuk penerus bangsa yang berkualitas kedepannya,” pungkas Kapten Infanteri Surikan. (Pen0713).

Reporter: S. Tirto

Wakapolres Puncak Jaya Hadiri Rapat Koordinasi Terkait Kesiapan Pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024

Puncak Jaya – KABAR EKSPRES II Bertempat di Ruang Kerja PJ. Bupati Puncak Jaya, Wakapolres Puncak Jaya Kompol Sarifudin Ahmad menghadiri kegiatan rapat koordinasi terkait kesiapan pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024, Selasa (16 Januari 2024).

Turut hadir dalam kegiatan rapat koordinasi yakni PJ. Bupati Puncak Jaya H. Tumiran, S.Sos., M.Ap, Dandim 1714/PJ Letkol Inf. Irawan Setya Kusuma, S.Hub.Int, Ketua KPU Provinsi Papua Tengah Jennifer Darling Tabuni, S.E., Ketua Bawaslu Provinsi Papua Tengah Markus Medai, S.E., PJ. Sekda Puncak Jaya Yubelina Enumbi, S.E., M.M, Para Asisten dan Staf Ahli Bupati serta Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kab. Puncak Jaya.

PJ. Bupati Puncak Jaya H. Tumiran, S.Sos., M.Ap dalam arahannya mengatakan bahwa tinggal 29 hari lagi kita menuju Pemilu Serentak Pilpres dan Pileg pada 14 Februari mendatang sehingga maksud dan tujuan kami mengundang Bapak Ibu sekaligus untuk berkoordinasi terkait kesiapan Kab. Puncak Jaya menghadapi pesta demokrasi tersebut.

Wakapolres Puncak Jaya Hadiri Rapat Koordinasi Terkait Kesiapan Pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024

Lanjutnya, aspek-aspek mengenai sarana dan prasarana, hasil capaian logistik Pemilu yang telah tiba, kesiapan anggota pengamanan Pemilu dan anggaran pemilu yang nantinya kita akan bahas pada rapat hari ini.

Sementara itu ditempat yang sama Wakapolres Puncak Jaya Kompol Sarifudin Ahmad mengatakan bahwa untuk kesiapan Anggota TNI-POLRI khususnya Polres Puncak Jaya dalam mengamankan jalannya Pemilu 2024 sampai dengan saat ini sudah sangat siap dimana kami juga sudah mempersiapkan anggota yang nantinya akan kami tempatkan pada TPS ataupun Distrik yang telah ditentukan.

” Harapan kami juga mudah-mudahan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 di Kab. Puncak Jaya ini dapat berjalan dengan baik, aman dan lancar ” tutup Kompol Sarifudin Ahmad.

Reporter: S. Tirto, A.BD

Satgas TNI 300 Siliwangi Bantu Penyiapan Acara Pergantian Ketua Klasis di Gome Papua

GOME – KABAR EKSPRES II Satuan Tugas (Satgas) TNI 300 Siliwangi yang bertugas di wilayah Gome, Papua, membantu penyelenggaraan acara pergantian ketua klasis di gereja GKI Gome. Acara tersebut berlangsung selama tiga hari, mulai dari tanggal 13 Januari 2024 sampai dengan 16 Januari 2024.

Hal tersebut disampaikan oleh Komandan Satgas Mobile Raider 300/Brajawijaya Kodam III/Siliwangi, Letnan Kolonel Infanteri Afri Swandi Ritonga S.I.P dalam rilis tertulisnya di Ilaga, Kab Puncak, Papua. Selasa ( 16-01-2024 ).

Acara pergantian ketua klasis dihadiri oleh 12 jemaat gereja dari Kampung Tuanggi sampai dengan Kampung Tigilobak. Pembukaan acara juga dihadiri oleh Penjabat (PJ) Bupati Ilaga, Bapak Yohanes Wonda, yang memberikan sambutan dan apresiasi kepada Satgas TNI 300 Siliwangi atas bantuan dan kerjasamanya.

Satgas TNI 300 Siliwangi Bantu Penyiapan Acara Pergantian Ketua Klasis di Gome Papua

Komandan Satgas TNI 300 Siliwangi, Letkol Inf Afri Swandi Ritonga S.I.P, mengatakan bahwa pihaknya siap membantu masyarakat di wilayah tugasnya dalam segala hal, termasuk dalam bidang keagamaan. Ia berharap, penyiapan acara pergantian ketua klasis dapat berjalan dengan lancar sehingga menghasilkan pemimpin yang dapat membawa kemajuan bagi gereja dan masyarakat.

“Kami dari Satgas TNI 300 Siliwangi merasa terhormat dapat membantu penyiapan penyelenggaraan acara ini. Kami berkomitmen untuk selalu bersinergi dengan masyarakat dan pemerintah daerah dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kesejahteraan di Papua,” ujar Dansatgas.

Acara penyiapan pergantian ketua klasis dapat disiapkansebaiknyabaiknya. Para peserta penyiapan acara mengucapkan terima kasih kepada Satgas TNI 300 Siliwangi yang telah membantu persiapan dan pelaksanaan acara. Mereka berharap, hubungan baik antara TNI dan masyarakat dapat terus terjalin dan ditingkatkan.

Autentikasi : Pen Satgas Mobile Yonif Raider 300 Siliwangi

Red