BUPATI OGAN ILIR LIBATKAN,KETUA ORGANISASI PROFESI JURNALIS MEMPERIVIKASI BERKAS KERJASAMA

Ogan Ilir, – KABAR EKSPRES II Dalam rangka menunjang Pengelolaan Informasi dan Komonikasi Publik Pemerintah Daerah,Bupati Kabupaten Ogan Ilir H.Panca Wijaya Akbar .SH membentuk Tim Verifikasi Kerja sama Media tahun 2024.

Pembentukan Tim kerja sama media ditetapkan berdasarkan Surta Keputusan(SK)Bupati Kabupaten Ogan ilir No.694/KEP/D.KISP/2023 Tentang Tim Kerja Sama Media Bupati Ogan ilir yang ditanda tangani pada tanggal 4 Desember 2023.

Rapat perdana Tim Verifikasi Media dilaksanakan jumat 19/1/2024 bertempat dalam ruang rapat Diskominfo dan persandian dijalan lintas timur Km 34 komplek perkantoran pemda lama yang dipimpin langsung oleh kepala Dinas Komonikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Ogan ilir Ferdian Riza Yudha,S.Sos.M.Si didampingi sekretaris Wahyudi,S.Kom,M.Kom dan kepala Bidang Informasi dan Komonikasi publik Dian Septa,S.Sos dan dihadiri oleh 7 Orang Tim Verifikasi yaitu Kepala Bidang Kesbangpol Ekonomi,sosbud,agama & ormas A.Muhajir Musmar,S.Farm.Apt.,MM,Kepala Bagian Hukum setda Imtihana,SH.M.Si,Analisis sistem Informasi bagian pengadaan barang dan jasa Lucky Feeliciano,S.Kom,Ketua PWI Fredy Kurniawan,Ketua IWO Indonesia yasandi,Ketua IWO Adiwinata,dan Ketua SMSI yudi purwadi.

BUPATI OGAN ILIR LIBATKAN,KETUA ORGANISASI PROFESI JURNALIS MEMPERIVIKASI BERKAS KERJASAMA

Kepala dinas kominfo statistik dan persandian dalam sambutannya mengatakan bahwa dibentuknya Tim Verifikasi kerjasama media pemerintah Kabupaten ogan ilir mengingat Peraturan menteri komonikasi dan informatika No 07/PER/M.Kominfo/6/2010 Tentang pedoman Pengembangan Kemitraan media dan Perda No 5 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan komonikasi dan informatika, Perbub No 42 tahun 2022 tentang penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasi elektronik serta Perbub No 39 tahun 2023 tentang penjabaran perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah tahun anggaran 2023.

“Dibentuknya Tim Verifikasi media ini menginggat adanya permen kominfo No.7 tahun 2010 , Perda No.5 tahun 2018 serta Perbub No.42 tahun 2022 dan Perbub No.39 tahun 2023,”ungkap ferdian singkat

 

Sementara itu menurut keterangan Kabid informasi dan komonikasi publik Dian Septa S.Sos saat dibincangi awak media menjelaskan pihaknya selaku penyedia anggaran tidak akan intervensi terhadap keputusan Tim verifikasi terkait kelengkapan adminstrasi,dan metode apa yang akan dipergunkan oleh Tim verifikasi

“Kami selaku penyedia kegiatan tidak akan interpensi dengan seleksi kelengkapan berkas yang di verifikasi Tim,”jelas septa

Sementara itu yasandi selaku perwakilan organisasi profesi memberikan apresiasi serta mengucapkan terimakasih kepada pemerintah kabupaten Ogan Ilir khususnya Bupati Panca Wijaya Akbar yang telah melibatkan para ketua organisasi wartawan untuk melakukan verifikasi berkas dalam menjalin kerjasama

“Saya selaku ketua DPD IWO-I memberikan apresiasi kepada bupati Ogan Ilir,yang tidak interfensi dalam melakukan verifikasi,dan saya sangat berterimakasih kepada dinas Kominfo yang telah memberikan arahan kepada Tim verifikasi supaya menggunakan dua metode yaitu metode prioritas dan metode kearifan lokal,

Reporter: Hendrik

Jaga Kondisi Wilayah Tetap Aman, Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Laksanakan Komunikasi Dengan Warga Binaan

Timika – KABAR EKSPRES II Komunikasi adalah suatu cara untuk semakin mengakrabkan suatu hubungan dalam komunitas masyarakat. Dalam berkomunikasi pun dapat menimbulkan dan memperkuat rasa persaudaraan. Hal tersebut pun dipedomani betul oleh Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya seperti yang dilakukan oleh Koptu Yohanis Ardianto yang secara rutin menjaga komunikasi dengan warga di desa binaannya. Koptu Yohanis melaksanakan Komsos dengan pemuda-pemuda di Kampung Tipuka, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika untuk membicarakan persoalan sosial di masyarakat, Jumat (19/01/2024).

Koptu Ardianto bersama Babinsa lainnya senantiasa menjaga hubungan baik dengan secara rutin menengok ataupun melaksanakan anjangsana kepada masyarakat setempat. Tidak hanya itu, terkadang memberikan bantuan saat masyarakat membutuhkan sehingga masyarakat pun sering membantu Babinsa dalam tugas kesehariannya. Dalam kesempatan ini, Koptu Yohanis membicarakan tentang persoalan pemuda kemudian menghimbau kepada para pemuda untuk tidak terjerumus dalam kegiatan negatif.

Jaga Kondisi Wilayah Tetap Aman, Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Laksanakan Komunikasi Dengan Warga Binaan

Kegiatan ini dilakukan mengingat Kampung Tipuka sendiri rawan menjadi tempat peredaran Miras lokal dan hal tersebut tentunya dapat mengancam kehidupan bermasyarakat serta Kamtibmas di wilayah. Para pemuda pun mengucapkan terima kasih dengan kepedulian Babinsa dan berjanji akan menjaga Kamtibmas di wilayah karena hal tersebut merupakan tanggung jawab bersama.

Autentikasi: Pen Kodim 1710/Mimika

Red

Tinjau Lokasi Banjir di Kabupaten Muba, Pj Gubernur Agus Fatoni Antar Langsung Bantuan ke Rumah Warga Gunakan Perahu Karet

Muba, – KABAR EKSPRES II Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatann (Sumsel) Agus Fatoni meninjau sekaligus memberikan bantuan ke lokasi banjir di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), tepatnya Desa Teluk Kijing 1 dan Tanjung Agung Barat. Fatoni bahkan mengantarkan langsung bantuan tersebut ke rumah warga menggunakan perahu karet.

“Kami juga datang memberikan sedikit bantuan semoga bisa meringankan apa yang menjadi kebutuhan Bapak dan Ibu sekalian,” jelas Fatoni di Posko Penanggulangan Bencana Banjir Desa Tanjung Agung Barat, Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin, Jumat (19/1/2024).

Bantuan ini terdiri dari 2.750 kilogram beras, 670 paket sembako, 50 lembar matras, 520 paket makanan siap saji, 200 lembar selimut, 100 tenda gulung, 100 paket baju bayi, 180 paket baju anak, 100 kotak biskuit dan peralatan medis juga obat-obatan. Selain itu, bantuan lainnya berupa 50 dus mi instan, 500 paket lauk pauk siap saji, 100 liter minyak goreng, 250 paket pembalut wanita dan kebutuhan lain untuk ibu hamil dan balita.

“Mudah-mudahan bantuan ini bisa diberikan secara terus-menerus untuk bersama-sama mengatasi dan menangani serta meringankan beban masyarakat terdampak banjir,” jelas Fatoni.

Bantuan tersebut berasal dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Bank Sumsel Babel (BSB), sejumlah perusahaan di Sumsel juga masyarakat. Selain bantuan yang diberikan kali ini, Pemprov Sumsel juga sebelumnya telah menyalurkan bantuan secara bertahap kepada sejumlah daerah terdampak banjir di Sumsel seperti di Kabupaten Muratara dan juga Kabupaten Muaraenim.

Tinjau Lokasi Banjir di Kabupaten Muba, Pj Gubernur Agus Fatoni Antar Langsung Bantuan ke Rumah Warga Gunakan Perahu Karet

Fatoni juga tak lupa menhimbau warga untuk menjaga lingkungan serta selalu siaga guna mencegah segala kemungkinan yang belum terjadi.

“Bencana bisa datang kapan saja dan kita bisa saling mengingatkan agar semua warga menjaga kesehatan dan keamanan di lingkungan masing-masing,” jelasnya.

Ketika meninjau lokasi banjir, Fatoni juga berupaya menghibur warga terdampak dengan pantun-pantunnya yang mengundang tawa. Menurutnya, hiburan ringan seperti ini diperlukan warga agar tidak panik, stres dan tetap semangat menghadapi musibah hingga bisa beraktivitas normal kembali.

“Kedatangan kami ini juga sebagai wujud kecintaan kami pada warga,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Pj Bupati Muba Apriyadi mewakili masyarakat Muba menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepedulian Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni kepada masyarakat. Apriyadi menyebut terdapat 9 dari 15 Kecamatan di Muba terdampak banjir dengan ketinggian bervariasi hingga 2 meter lebih.

“Jumlah yang terdampak banjir 20.262 rumah/KK dan sepekan ini lebih dari 500 KK tidak bisa beraktivitas. Untuk itu kami buka posko,” jelasnya.

Usai menyerahkan bantuan secara simbolis, Pj Gubernur mengantarkan langsung bantuan ke rumah-rumah warga yang terdampak banjir dengan menggunakan perahu karet. Fatoni didampingi Pj Bupati Muba Apriyadi, Asisten I Pemprov Sumsel Bidang Pemerintahan dan Kesra Edward Chandra serta Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Sumsel M Iqbal Alisyahbana.

Reporter: Yani

Beri Kejutan di Milad Kadis Kominfo, Pj Gubernur Sumut Pesan OPD Pemprov Sumut Tetap Solid

MEDAN, – KABAR EKSPRES II Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin memberikan kejutan kepada Kepala Dinas (Kadis) Komonikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut Ilyas S Sitorus. Hassanudin menghampiri Ilyas S Sitorus di salah satu resto di Medan, saat sedang berkumpul dengan rekan-rekannya sesama OPD Pemprov Sumut.

Pada pertemuan ini, Hassanudin memberi kejutan dengan menyiram Ilyas S Sitorus sampai basah kuyup. Usai melakukan kejahilannya tersebut, dia memberi pesan kepada seluruh OPD Pemprov Sumut.

“Saya senang melihat OPD kita kompak, solid dan bukan hanya di saat-saat seperti ini, tetapi juga saat bekerja, sama-sama bekerja keras untuk membangun Sumut”, kata Hassanudin, Jum’at. (19/1/24)

Hassanudin juga berpesan kepada OPD dan seluruh jajaran Pemprov Sumut, agar tetap berkomitmen merupakan pelayan masyarakat. Sehingga pekerjaan yang dilakukan berorientasi untuk menyejahterakan rakyat.

“Selamat Milad ke-57 kepada Ilyas S Sitorus, semoga tetap sehat, semakin berintegritas dan bekerja lebih baik lagi, jangan lupa kita semua ini adalah pelayan masyarakat, orientasi kita menyejahterakan masyarakat”, kata Hassanudin.

Beri Kejutan di Milad Kadis Kominfo, Pj Gubernur Sumut Pesan OPD Pemprov Sumut Tetap Solid

Sementara itu, Kadis Kominfo Ilyas Sitorus mengaku cukup terkejut dengan kedatangan Pj Gubernur Sumut, saat berkumpul bersama OPD lainnya di salah satu resto. Dia berharap, di usianya saat ini bisa memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.

“Tentu ini mengejutkan kami, karena seorang Pj Gubernur mau memberikan kejutan kepada bawahannya, Saya pribadi merasa terharu dan akan menjadi penyemangat untuk bekerja lebih baik lagi”, kata Ilyas S Sitorus.

Hampir seluruh OPD Pemprov Sumut hadir saat memperingati hari ulang tahun Ilyas S Sitorus di salah satu resto di Medan, karena bersamaan dengan usai mengikuti asesmen hari pertama. Hadir juga pejabat-pejabat Pemprov Sumut, serta rekan-rekan Kadis Kominfo Sumut.

Reporter: Rizky Zulianda

 

Sepakat Tidak Menggunakan Knalpot Brong Saat Kampanye Pemilu 2024, Partai Politik di Kendal Tandatangani Kesepakatan Bersama

KENDAL – KABAR EKSPRES II Seluruh partai politik yang berkompetisi di Kabupaten Kendal menyepakati keputusan bersama untuk menghindari penggunaan knalpot brong selama Kampanye Rapat Umum Pemilu 2024. Kesepakatan ini diresmikan melalui Deklarasi dan Penandatanganan Kesepakatan Bersama yang dihelat di Hotel Sae Inn Kendal pada Jumat, 19 Januari 2024.

Acara penandatanganan ini diawali oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kendal, Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Kendal, Dandim 0715 Kendal, Pelaksana Harian (Plh) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kendal, dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kendal. Kesepakatan tersebut diambil guna menjaga ketertiban, keamanan, dan kedamaian dalam pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Kendal.

Sepakat Tidak Menggunakan Knalpot Brong Saat Kampanye Pemilu 2024, Partai Politik di Kendal Tandatangani Kesepakatan Bersama

Menurut Sugiono, Sekda Kendal, penggunaan knalpot brong dianggap mengganggu kebisingan yang berpotensi memicu emosi masyarakat dan mengacaukan ketertiban yang telah terjaga. “Oleh karena itu, seluruh partai sepakat untuk melarang penggunaan knalpot brong tidak hanya saat kampanye, tetapi juga di luar kegiatan kampanye.”terang Sugiono

Kapolres Kendal, AKBP Feria Kurniawan, menegaskan bahwa penertiban dan penindakan akan diterapkan terhadap kendaraan yang melanggar aturan tersebut selama Kampanye Rapat Umum Pemilu 2024. “Proses penindakan mencakup tilang, sementara penertiban dilakukan dengan mengganti knalpot brong di tempat dengan knalpot standar.”Tegas AKBP Feria Kurniawan

Rizky Kustyardhi, Plh Ketua KPU Kendal, menambahkan bahwa tanggung jawab terhadap ketertiban kampanye bukan hanya menjadi beban Polri dan TNI, melainkan tanggung jawab bersama. “Setiap partai politik diharapkan turut bertanggung jawab terhadap ketertiban kampanye dan mendukung panitia penyelenggara dalam menjaga jalannya kampanye rapat terbuka.”terang Rizky

Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan Pemilu 2024 di Kabupaten Kendal dapat berlangsung dengan tertib, aman, dan damai serta mencerminkan semangat demokrasi yang berkualitas.

Red

Polres Puncak Jaya Gelar Safari Jum’at

Puncak Jaya – KABAR EKSPRES II Menjelang Pelaksanaan Pemilihan Umum Serentak Presiden dan Legislatif 2024, Kepolisian Resor Puncak Jaya melalui Wakapolres Puncak Jaya Kompol Sarifudin Ahmad melaksanakan kegiatan Safari Jum’at dengan memberikan himbauan-himbauan Kamtibmas kepada seluruh jemaah Masjid Al-Mujahidin Mulia, Jum’at (19 Januari 2024).

Pada pelaksanaan kegiatan Safari Jum’at yang juga diikuti Pj. Bupati Puncak Jaya H. Tumiran, S.Sos., M.Ap dan seluruh jemaah Sholat Jum’at Masjid Al-Mujahidin Mulia, Wakapolres Puncak Jaya Kompol Sarifudin Ahmad mengatakan bahwa hari ini kami berdiri disini untuk menyampaikan himbauan-himbauan Kamtibmas terutamanya menjelang Pemilu Serentak Tahun 2024.

Polres Puncak Jaya Gelar Safari Jum’at

Lanjutnya, kami berada disini mewakili Bapak Kapolres Puncak Jaya yang menyampaikan bahwa beberapa hari lagi kita akan melaksanakan kegiatan pencoblosan ataupun Pemilu pada 14 Februari mendatang, diharapkan kepada kita semua khususnya Jemaah Masjid Al-Mujahidin Mulia untuk dapat mendukung dan mensukseskan pesta demokrasi tersebut.

” Terkait itu juga kami juga mengajak seluruh Jemaah Masjid Al-Mujahidin Mulia untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif karena menjaga keamanan ini bukan hanya tugas TNI-POLRI namun telah menjadi tugas kita bersama untuk selalu menciptakan situasi agar aman dan kondusif terutamanya menjelang Pemilu 2024 ” tutup Wakapolres Puncak Jaya.

Red

Pinjam Perusahaan Rekanan, Oknum PNS Dinkes Bekasi Diduga Bermain Proyek

BEKASI – KABAR EKSPRES II Oknum Staf Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar) berinisial ES diduga pinjam perusahaan orang lain atau rekanan melakukan pekerjaan proyek fiktif. Kegiatan tersebut, dilakukan sejak tahun 2019 hingga 2022.

Oknum PNS itu, sudah dipercaya sebagai pengatur proyek yang juga menjembatani rekan untuk mengejarkan proyek Anggaran Pendapatan Bantuan Daerah (APBD) Dinkes Bekasi.

Pada tahun 2021, ES sudah beberapa kali dipanggil Polres Bekasi dugaan penyimpangan anggaran.

“Oknum PNS mengerjakan anggaran Dinkes meminjam PT atau CV seakan-akan kegiatan atau anggaran tersebut dekerjakan pihak ketiga atau rekanan,” kata seorang kontraktor yang tidak mau disebutkan namanya, Kamis (18/1/2024).

Ia mengatakan, adapun proyek yang dikerjakan pengadaan timbangan bayi. tetrscope , pengadaan habis pakai, pengadaan obat dan lain-lain.

“Proyek tersebut diduga pekerjaannya fiktif dan dengan memperdaya perusahaan orang lain, perbuatan ini sudah dilakukan perbuatan haram ini mulai dari 2019 hingga 2022,” terangnya.

Pinjam Perusahaan Rekanan, Oknum PNS Dinkes Bekasi Diduga Bermain Proyek

Ia menuturkan, pernah mengantarkan uang proyek kekantor Dinkes Bekasi tersebut. Namun, yang menerima stafnya.
“Saya pernah mentarkan uang proyek ke Kantor Dinkes Bekasi tapi yang menerima stafnya.” ujarnya.

Saat dikonfirmasi, oknum PNS inisial ES enggan memberikan jawaban terkait proyek fiktif tersebut. “Coba tanyakan aja sama PPTK,” katanya.

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Dr. Drs Trubus Rahardiansah M.S.,SH.,M.H angkat bicara terkait adanya oknum PNS Dinkes Bekasi bermain proyek. Trubus mengatakan, PNS tidak dibenarkan bermain proyek.

“PP 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil ( PNS ) pada pasal 4 ayat 2 terdapat 15 point yang berisi larangan PNS yang memamfaatkan Apbd atau Apbn,” terang Trubus.

Trubus menuturkan, dalam PP tersebut artinya ASN tidak boleh main proyek juga dalam peraturan undang- undang lainya.

“Asn yang bermain proyek sama ajak melakukan tindak pidana korupsi dan itu bisa di jerat,” ujar Trubus.

Reporter: Casroni

Koperasi Hadir Untuk Mensejahterakan Anggotanya

Boyolali, – KABAR EKSPRES II Primkop Kartika D-04 Kodim Boyolali menyelenggarakan acara Rapat Anggota Tahunan (RAT) tutup buku tahun 2023 dengan tema ” Kita Tingkatkan Kebersamaan Inovasi Bisnis dan Soliditas Jaringan Menuju Koperasi Angkatan Darat yang Berkualitas”. Acara ini dibuka secara langsung oleh Komandan Kodim 0724/Boyolali Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo, S Pd M Han yang diwakili olek Kasdim 0724/Boyolali Mayor Inf Ismail Jumat. 19/01/2024.

Dalam membacakan sambutannya bahwa koperasi mengadakan RAT ini merupakan waktu dimana anggota bisa mengevaluasi pengurus koperasi dan memberikan masukan demi kemajuan dan kesejahteraan anggota. Untuk itu gunakan kesempatan yang baik ini bagi anggota memberikan saran serta masukan agar koperasi Kodim ini semakin maju dan berkembang.

“Alhamdulillah koperasi kita banyak peningkatan. Untuk itu atas nama Komandan mengucapkan banyak terima kasih kepada pengurus yang telah menjalankan tugas dengan baik sehingga koperasi ini terus berkembang dan bisa bersaing dengan koperasi yang lain” imbuh Kasdim.

Koperasi Hadir Untuk Mensejahterakan Anggotanya

Lebih lanjut disampaikan saat ini koperasi sudah berjalan dengan baik, akan tetapi dinamika di lapangan khususnya dunia bisnis terus berkembang. Untuk itu kepada  pengurus harus memiliki kreasi dan inovasi. Tidak boleh hanya berpuas sampai seperti saat ini. Untuk berinovasi tersebut bisa digunakan dana yang ada.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Boyolali Bapak Bambang dalam sambutannya mengucapkan selamat dan RAT tepat waktu itu menandakan koperasi tersebut sehat dan tidak bermasalah. Salah satu ciri dari koperasi yang baik adalah bisa melaksanakan RAT tepat waktu.

“Koperasi adalah badan usaha untuk itu harus punya tujuan yang jelas, kami optimis koperasi primer D- 04 mempunyai kualitas yang bagus. Harapan kami untuk Koperasi D-04 Boyolali dapat mempertahankan apa yang telah diperoleh di tahun 2023 sehingga kedepan dapat meraih kategori koperasi yang sehat” pungkasnya

Red/Ak

RPJPD Upaya Nyata Perwujudan Indonesia Emas Tahun 2045

DEPOK – KABAR EKSPRES II Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Restuardy Daud menyampaikan paparan yang berjudul “Pendampingan Penyelarasan RPJPD 2025-2045 dengan RPJPN 2025-2045” pada kegiatan Training of Trainers (ToT) Tim Provinsi Pendampingan Penyelarasan RPJPD 2025-2045 dengan RPJPN 2025-2045 yang diselenggarakan KemenPPN/Bappenas, beberapa waktu lalu, di Hotel Margo Depok, Jawa Barat.

Pada kesempatan itu, Restuardy mengatakan untuk menuju Indonesia Emas pada 2045 membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak, mulai dari swasta, masyarakat, kementerian/lembaga, hingga pemerintah daerah.

Restuardy juga menyinggung tentang pembangunan daerah yang merupakan bagian integral dari pembangunan nasional dan sekaligus merupakan bagian dari pelaksanaan pemerintah daerah.

“Pada pelaksanaannya, daerah memanfaatkan kearifan lokal, potensi, inovasi, daya saing, dan kreativitas daerah untuk mencapai tujuan pembangunan di tingkat lokal yang pada akhirnya akan mendukung pencapai tujuan nasional,” kata Restuardy, dalam rilis yang diterima redaksi, Jumat (19/1/2024).

RPJPD Upaya Nyata Perwujudan Indonesia Emas Tahun 2045

Untuk mewujudkan pembangunan nasional, pemerintah daerah menyusun dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Selain sebagai dokumen perencanaan pembangunan makro yang berisi visi, misi, dan arah pembangunan suatu daerah dalam jangka waktu 20 tahun, RPJPD juga sebagai upaya nyata perwujudan pembangunan daerah yang merupakan bagian integral dari perwujudan Indonesia Emas tahun 2045.

“RPJPD periode 2005-2025 akan segera berakhir bertepatan dengan momen Pilkada Serentak Tahun 2024. Pada Pilkada Serentak Tahun 2024, setiap bakal calon kepala daerah harus menyusun visi dan misi sesuai dengan Rancangan Teknokratik RPJMD yang dalam proses penyusunannya, dan RPJPD baru periode 2025-2045,” imbuh Restuardy.

Selanjutnya, Restuardy menyampaikan progres penyusunan RPJPD Provinsi Tahun 2025-2045, mulai dari wilayah Sumatera, Jawa – Bali, Kalimantan – Sulawesi, hingga Papua, Maluku, dan Nusra.

Red

Tim Penyidik Kejaksaan Agung Menetapkan dan Melakukan Penahanan terhadap 6 Orang Tersangka dalam Perkara Perkeretaapian Medan

Jakarta, – KABAR RKSPRES II Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap 6 orang TERSANGKA, Jumat 19 Januari 2024

yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.

Dalam menangani perkara ini, total saksi yang telah diperiksa yaitu sebanyak 49 orang saksi, dan hari ini Tim Penyidik telah memanggil 12 orang saksi, yang 6 diantaranya telah ditetapkan sebagai Tersangka berdasarkan alat bukti yang ada.
Adapun 6 orang Tersangka tersebut yaitu:
1. NSS selaku Kuasa Pengguna Anggaran sekaligus Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2016 s/d 2017.

2. AGP selaku Kuasa Pengguna Anggaran sekaligus Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2018.

3. AAS selaku Pejabat Pembuat Komitmen.
4. HH selaku Pejabat Pembuat Komitmen.
5. RMY selaku Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan Konstruksi tahun 2017.

6. AG selaku Direktur PT DYG yang juga konsultan perencanaan dan konsultan supervisi pekerjaan.

Untuk mempercepat proses penyidikan, keenam orang Tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan terhitung tanggal 19 Januari 2024 s/d 7 Februari 2024, di:

Tim Penyidik Kejaksaan Agung Menetapkan dan Melakukan Penahanan terhadap 6 Orang Tersangka dalam Perkara Perkeretaapian Medan

1. Tersangka AAS, Tersangka RMY, dan Tersangka HH di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

2. Tersangka AG di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

3. Tersangka NSS dan Tersangka AGP di Rumah Tahanan Negara Salemba.
Kasus posisi dalam perkara ini yaitu:
• Sebagaimana diketahui, bahwa pada tahun 2017 s/d 2019 Balai Teknik Perkeretaapian Medan telah melaksanakan Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang-Langsa dengan nilai kegiatan sebesar Rp1,3 triliun. Dalam pelaksanaan proyek tersebut, Kuasa Pengguna Anggaran sengaja memecah paket-paket pekerjaan dengan maksud agar pelaksanaan lelang dapat dikendalikan, sehingga pemenang lelang paket pekerjaan dapat diatur;
• Secara teknis, proyek tersebut tidak layak dan tidak memenuhi ketentuan karena sama sekali tidak dilakukan Feasibility Study (FS) atau studi kelayakan, serta tanpa adanya penetapan trase jalur Kereta Api oleh Menteri Perhubungan;
• Akibat perbuatan para Tersangka, terdapat kerusakan parah di beberapa lokasi sehingga jalur kereta api tidak dapat difungsikan.
Terkait besaran kerugian negara, saat ini Tim Penyidik masih melakukan penghitungan dengan berkoordinasi secara intensif kepada pihak-pihak terkait. Tim Penyidik menyebut, estimasi kerugian sementara total loss sebesar Rp1,3 triliun. Oleh karena proyek tersebut tidak sesuai dengan perencanaan awal, sampai saat ini jalur kereta api Besitang-Langsa tidak dapat dimanfaatkan penggunaannya.

Perbuatan para Tersangka disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (K.3.3.1)

Jakarta, 19 Januari 2024
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Dr. KETUT SUMEDANA
Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi
Andrie Wahyu Setiawan, SH., S.Sos., MH. / Kasubid Kehumasan
Hp. 081272507936
Email: humas.puspenkum@kejaksaan.go.id

Red