Satgas TMMD Ke-119 Kodim 1715/Yahukimo Buatkan MCK Untuk Masyarakat Kali Biru

Yahukimo, – KABAR EKSPRES II Satuan Tugas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-119 Kodim 1715/Yahukimo telah memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat Kampung Kali Biru dengan pembangunan MCK (Mandi, Cuci, Kakus). Kampung Kali Biru, yang terletak di Kabupaten Yahukimo, Papua, merupakan salah satu daerah yang membutuhkan fasilitas MCK yang layak.

Dalam kerangka program TMMD Ke-119, TNI bersama warga setempat bekerja sama untuk membangun sarana MCK yang lebih baik. Proses pembangunan MCK ini melibatkan kerja sama antara anggota TNI, warga masyarakat, serta pemerintah setempat guna menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan layak huni.

Satgas TMMD Ke-119 Kodim 1715/Yahukimo Buatkan MCK Untuk Masyarakat Kali Biru

Dandim 1715/Yahukimo Letkol Inf Tommy Yudistyo, S.Sos.,M.Han., Sabtu (24/02/24) menuturkan bahwa program TMMD merupakan salah satu upaya TNI dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di daerah terpencil atau pedalaman. Pembangunan MCK di Kampung Kali Biru tidak hanya sekedar infrastruktur fisik semata, namun juga menjadi simbol dari sinergi dan kebersamaan antara TNI dan masyarakat dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat setempat.

“Dengan adanya fasilitas MCK yang lebih baik, diharapkan akan memberikan dampak positif terhadap kesehatan masyarakat dan juga meningkatkan kualitas kehidupan mereka sehari-hari,” ucapnya.

 

“Selain pembangunan MCK, Satgas TMMD Ke-119 Kodim 1715/Yahukimo juga melakukan berbagai kegiatan sosial dan infrastruktur lainnya, seperti pembangunan jalan. Semua upaya ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah pedalaman Papua,” kata Dandim.

Melalui program TMMD, TNI tidak hanya berperan dalam menjaga keamanan dan pertahanan negara, namun juga turut serta aktif dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di daerah terpencil. “Kerja sama antara TNI dan masyarakat setempat dalam membangun fasilitas penting seperti MCK di Kampung Kali Biru menjadi contoh konkret dari upaya bersama dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik dan layak huni bagi semua pihak yang terlibat,” tutup Dandim.

Autentikasi: Pen Kodim 1715/Yahukimo

Red

Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 122/TS Gelar Karya Bhakti Bersama Masyarakat Bersihkan Gereja

Jayapura, – KABAR EKSPRES II Dalam rangka memperingati Hari Paskah di wilayah Skouw Sae, Satgas Yonif 122/TS bersama warga sekitar laksanakan karya bhakti untuk membersihkan Gereja Kemah Injil Indonesia- Jamaat Nehemia Skouw Distrik Muara Tami, Kabupaten Jayapura, Sabtu (24/02/2024).

Bahwa kegiatan Pos Ampas melalui Gotong Royong tersebut dapat memberikan kesan kebersamaan dalam menjalin hubungan silaturahmi dan menciptakan lingkungan yang bersih dan indah, hal tersebut disampaikan Dankipur Lettu Inf Rico Orlando Harahap.

Kami ingin warga yang ada di wilayah perbatasan benar-benar merasakan kehadiran TNI dalam membantu masyarakat di berbagai aspek kehidupan baik dalam keadaan suka maupun duka,” Ucap Dankipur A.

Sementara itu Bapak gembala Gereja Henemia Skouw Ev.Befliharli Dompas mengucapkan rasa terima kasihnya atas bantuan yang diberikan oleh personel Pos Muara Tami Satgas Yonif 122/TS.

Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 122/TS Gelar Karya Bhakti Bersama Masyarakat Bersihkan Gereja

Terima kasih Bapak TNI Pos Muara Tami sudah sama-sama dengan masyarakat membersihkan lingkungan dan fasilitas Gereja. Kami sangat senang atas kepeduliannya terhadap masyarakat, Tuhan Memberkati”. (Yonif 122/TS)

Red

Tim Tabur Kejaksaan Agung Berhasil Mengamankan Buronan (DPO) Perkara Korupsi Atas Nama Terpidana Antono

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Jumat 23 Februari 2024, sekitar pukul 16.50 WIB bertempat di Dusun Wilangan, Kecamatan Wilangan, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung bersama Tim Tabur Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang dan Kejaksaan Negeri Nganjuk mengamankan Terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang.

Identitas Terpidana yang diamankan, yaitu:
Nama : Antono
Tempat lahir : Pamekasan
Usia/tanggal lahir : 54 Tahun/ 5 Juni 1970
Jenis kelamin : Laki-laki
Kewarganegaraan : Indonesia
Agama : Islam
Pekerjaan : Karyawan Swasta
Tempat Tinggal : Dusun Wilangan, Kecamatan Wilangan, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur

Adapun Antono merupakan TERPIDANA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “korupsi secara berlanjut”. Akibat perbuatan tersebut, negara mengalami kerugian sebesar Rp94.597.524 (sembilan puluh empat juta lima ratus sembilan puluh tujuh ribu lima ratus dua puluh empat rupiah).

Tim Tabur Kejaksaan Agung Berhasil Mengamankan Buronan (DPO) Perkara Korupsi Atas Nama Terpidana Antono

Oleh karenanya, Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Semarang Nomor: 97/Pid.Sus-TPK/2016/PN.Smg tanggal 24 Oktober 2016, Terpidana Antono divonis dengan hukuman pidana penjara selama 4 tahun dan pidana denda sebesar Rp300.000.000 (tiga ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan.

Terpidana juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp94.597.524 (sembilan puluh empat juta lima ratus sembilan puluh tujuh ribu lima ratus dua puluh empat rupiah) dengan ketentuan jika Terpidana tidak membayar uang pengganti tersebut dalam jangka waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

Selain itu, apabila Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka akan dipidana penjara selama 6 (enam) bulan.

Saat diamankan, Terpidana Antono bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar. Selanjutnya, Terpidana diserahterimakan kepada Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang.

Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum. Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman. (K.3.3.1)

Jakarta, 24 Februari 2024
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Dr. KETUT SUMEDANA
Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi
Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H. / Kasubid Kehumasan
Hp. 081272507936
Email: humas.puspenkum@kejaksaan.go.id

Red

84 TPS Telah Selesai Rapat Pleno Oleh PPK dan Panwascam Tingkat Kecamatan BPRRT Kab Oku Selatan

Oku Selatan, – KABAR EKSPRES II Pada pelaksaan Pleno Panwascam Bersama PPK yang di Ketuai oleh Yasir Arafat dan 4 ( empat) Anggota lainnya selaku Panitia Penyelenggara Rapat Pleno terbuka tingkat kecamatan BPRRT yang telah Berjalan Lima hari melakukan penghitungan suara, sebanyak 84 TPS dan 21 ( Desa) dan 1 ( Satu ) Kelurahan di Kantor PPK Desa Tanjung Setia Pada hari Sabtu 24 Februari 2024 Telah SELESAI , Pada pukul 02.00 WIB,Dinihari Pada saat penutupan pleno kami dari awak media berbincang langsung

84 TPS Telah Selesai Rapat Pleno Oleh PPK dan Panwascam Tingkat Kecamatan BPRRT Kab Oku Selatan

Bersama Kepala Seketeriat Anton Junius Fitri dan Ketiga Komisionir Panwascam Kecamatan BPRRT M Ardi Selaku ketua .
Meri Oza linda,SE divisi (P2H) Liza Fitri divisi ( PP) Semgketa menjelas kan bahwa dalam proses Pleno Alhamdullilah tidak ada kendala dan berjalan dengan lancar Sesuai harapan kita semua

Ketiga Komisionir kecamatan mengucapkan banyak Terima Kasih kepada Staf Panwas dan PKD ( Pengawas kelurahan desa) PTPS ( Pengawas Tempat Pemugutan Suara) yang telah berkerjasama dengan sepenuh hati
Dalam proses menyuksekan Pemilu di Tahun 2024

Saat Penutupan Pleno di hadiri juga pihak Pengaman dari Polres IPDA YOEGI PATRIOSA, S.H dan Angota Polsek Banding Agung Berserta Anggota dari Koramil Banding Agung, Sertu Doni Afriansyah

Reporter: UDIN IWO I

Hilangkan Aset Desa,ini Tanggapan Kepala Dinas PMD Banyuasin.

Sumswl, – KABAR EKSPRES II Hilangnya motor Dinas Kades di Desa Lebung kecamatan Rantau Bayur kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan mendapat tanggapan Serius dari kepala Dinas PMD Kabupaten Banyuasin, Rayan Nurdiansyah, S.STP.,.M.Si. Menurutnya, Motor dinas Kades merupakan Aset Desa milik Negara yang harus dijaga dirawat dan dipelihara Jika kemudian hilang dicuri maling, tentunya wajib harus diganti kerugian katanya.

“Aturannya memang seperti itu. Jika motor Dinas hilang, pemakainya wajib menganti kerugian,” jelas Rayan Namun sebelum penggantian dilakukan, kades wajib melaporkan kejadian kehilangan 1×24 jam kepihak yang berwajib melalui kekepolisian,camat setempat,dan PMD Kabupaten Banyuasin Jelasnya, Kamis, (23/02/2024). Ketika diminta tanggapan oleh Awak Media di Kantor Dinas (PMD) Kabupaten Banyuasin Sumel .

Setelah itu, kemudian akan diproses oleh inspektorat Daerah yang berwenang Yakni menaksir besaran nominal untuk motor Dinas yang hilang dan wajib diganti kerugian nya oleh pemakainya. “Besaran atau nilai kerugian yang harus diganti oknum tersebut Diduga ketua BPD Desa Lebung, atas konsekuensi motor hilang ini nanti akan dihitung oleh bagian aset dari kabupaten yang berwenang Setelah diketahui, hasilnya disampaikan ke yang bersangkutan,” tegasnya.

Berikutnya harus di selesaikan oleh Oknum DiDuga Ketua BPD Desa Lebung, untuk menggantikan kerugian Aset Desa “Biaya ganti kerugian motor yang hilang, uangnya akan masuk ke kas Desa,” Dan nanti nya apakah akan di belikan motor lagi apa tidak nya tergantung dari kebijakan kepala Desa dan masyarakat Desa Lebung cetusnya.

Hilangkan Aset Desa,ini Tanggapan Kepala Dinas PMD Banyuasin.

Pasca kejadian ini, ia Berpesan ke jajaran kepala Desa dan juga Camat yang Mempunyai kendaraan Dinas khusus nya di Kabupaten Banyuasin untuk hati-hati sekaligus selalu waspada,,!Memperhatikan kendaraannya saat posisi parkir, menginggat jika lengah ataupun luput dari pantauan, Tentunya rawan dicuri maling,, katanya…?

Red/Nur

Anggota Kodim dan BNN Karangasem Berusaha Sekuat Tenaga Selamatkan Siswa Dari Kematian dan Kesengsaraan

Karangasem, – KABAR EKSPRES II Personel Kodim 1623/Karangasem dipimpin Pasiterdim Kapten Inf Marjuli dan Analis Pemberdayaan Masyarakat BNNK Karangasem I Made Putu Ludra Warsa, S.E., berusaha sekuat tenaga untuk menyelamatkan puluhan siswa di Ruang Lab SMAN 1 Manggis dari kematian dan kesengsaraan pada Jumat (23/02/24).

Upaya penyelamatan tersebut dilakukan dalam rangka kegiatan sasaran non fisik TMMD ke-119 Kodim 1623/Karangasem melalui pemberian sosialisasi materi Wawasan Kebangsaan/Bela Negara dan penyuluhan bahaya Narkoba oleh Staf Teritorial dan BNN Kab. Karangasem kepada 40 orang siswa SMAN I Manggis.

Dalam materinya, Analis Pemberdayaan Masyarakat BNNK Karangasem mengatakan, Narkoba adalah zat atau obat baik yang bersifat alamiah, sintetis, maupun semi sintetis yang dapat menimbulkan efek penurunan kesadaran, halusinasi, serta daya rangsang hingga kematian pada penggunanya. “Sayangilah dirimu, selamatkan dirimu dari bahaya Narkoba karena zat tersebut tak akan mengubah hidupmu menjadi lebih baik,” tambah I Made Ludra.

Anggota Kodim dan BNN Karangasem Berusaha Sekuat Tenaga Selamatkan Siswa Dari Kematian dan Kesengsaraan

Di lokasi yang sama namun waktu berbeda, Pasiterdim 1623/Karangasem memberikan materi Wawasan Kebangsaan/Bela Negara. Kapten Inf Marjuli mengatakan pentingnya peningkatan dan pengembangan wawasan kebangsaan dalam menjawab tantangan yang saat ini menjadi permasalahan bangsa khususnya pada kaum muda, terutama jika ditinjau dari adanya berbagai indikasi redupnya semangat terhadap rasa cinta tanah air dan bangsa saat ini.

Kapten Marjuli mengajak kepada para siswa sebagai generasi muda, untuk bersatu padu menjadi pelopor untuk meraih cita-cita dan tujuan bangsa yaitu mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

“Perang masa kini yang menjadi ancaman nyata bagi kita yaitu perang ekonomi yang meliputi pangan, air dan energi, serta kondisi perspektif ancaman bangsa Indonesia meliputi ancaman terorisme dan Narkoba yang dapat menyebabkan kesengsaraan jika kita tidak bisa mengantisipasinya,” tambah Pasiter.

Red

Kemendagri Lakukan Asistensi Wujudkan Tata Kelola Barang Milik Daerah Berkualitas

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus berupaya mewujudkan tata kelola barang milik daerah (BMD) yang berkualitas. Upaya ini seperti yang dilakukan Direktorat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dan BMD dengan menggelar Rapat Asistensi Penatausahaan BMD.

Dalam sambutannya, Direktur BUMD, BLUD, dan BMD Yudia Ramli mengatakan, BMD merupakan salah satu unsur penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, perlu kesamaan persepsi dan langkah terintegrasi secara menyeluruh dari unsur-unsur yang terlibat dalam pengelolaan BMD.

“Lemahnya penatausahaan barang milik daerah merupakan salah satu faktor yang menyebabkan pemerintah daerah sulit untuk memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujarnya di The Jayakarta SP Jakarta Hotel, Kamis (22/2/2024).

Guna meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, Yudia mengatakan, Kemendagri bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan upaya pencegahan korupsi di daerah. Langkah ini dilakukan melalui kegiatan Monitoring Center for Prevention (MCP) pada 8 area intervensi yang salah satunya menyangkut pengelolaan BMD.

Kemendagri Lakukan Asistensi Wujudkan Tata Kelola Barang Milik Daerah Berkualitas

Yudia mengungkapkan, beberapa permasalahan yang sering dihadapi pemerintah daerah (Pemda) dan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI). Hal itu salah satunya Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) yang tidak dibuat oleh Pemda. Selain itu, pencatatan BMD tidak sesuai dengan kodefikasi BMD. Kemudian ada pula BMD yang tidak diketahui keberadaannya atau dikuasai oleh pihak yang tidak berhak.

Tak hanya itu, inventarisasi yang dilakukan Pemda belum sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan BMD. Kemudian kartu inventaris ruangan tidak diperbarui, barang rusak berat masih tercatat di Pemda dan tidak dilakukan penghapusan, serta tanah milik Pemda belum bersertifikat atas nama Pemda. Persoalan lainnya yakni Pemda belum menyampaikan laporan BMD semesteran dan tahunan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Oleh karena itu, perlu adanya komitmen yang kuat dari Pemda, dan Pemda perlu mengambil langkah strategis sebagai upaya penyelesaian masalah-masalah tersebut,” ujarnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan, Kemendagri melalui Direktorat BUMD, BLUD, dan BMD Ditjen Bina Keuda telah menyiapkan sistem aplikasi e-BMD yang nantinya terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) RI. Sistem ini sejalan dengan ketentuan Permendagri Nomor 47 Tahun 2021, sehingga Pemda lebih mudah dan cepat dalam penatausahaan BMD.

Dalam kesempatan itu, Yudia juga menyerahkan secara simbolis user id dan password sistem aplikasi e-BMD kepada 5 Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota. Selain itu, para peserta yang hadir juga dibekali pemahaman terkait sistem aplikasi e-BMD oleh narasumber dari Lembaga Penelitian dan Pengembangan Sosial Politik (LPPSP) Universitas Indonesia (UI).

Sebagai informasi, kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Badan/Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Bidang Aset Provinsi dan Kabupaten/Kota wilayah Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Papua.

Red/Puspen Kemendagri

Lidik Krimsus RI Tunggu Jawaban Konfirnasi Pj Gubernur Kalbar, Terkait Dugaan Penyimpangan Honorarium Temuan BPK TA 2022 di Sekda Prov Kalbar

PONTIANAK I, – KABAR EKSPRES II Lidik Krimsus RI (Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi Dan Kriminal Khusus Republik Indonesia) Kalbar menunggu respon atau jawaban konfirmasi tindak lanjut dugaan penyimpangan honorarium di Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Tahun Anggaran 2022.

Ketua Lidik Krimsus RI Kalbar Hadysa Prana mengungkapkan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu respon atau jawaban surat konfirmasi tindak lanjut dugaan penyimpangan honorarium di Sekda Prov Kalbar Temuan BPK tahun 2022 tersebut.

“Ya kami masih menunggu respon atau jawaban surat dari PJ Gubernur Harisson dan Sekda M Baari terkait konfirmasi tindak lanjut dugaan penyimpangan honorarium temuan BPK Tahun 2022 disekda prov kalbar yang sudah kami sampaikan pada bulan lalu” Ungkapnya

Sebagaimana diketahui dalam recaman video wawancara yang dikantongi Lidik Krimsus, Kepala BPK – RI Kalimantan Barat melalui Kasubag Hukum Yuana Dwiarta,SH.MH yang di dampingi salah seorang stafnya Gabriele Simarmata pada tahun lalu membenarkan informasi tersebut,

Lidik Krimsus RI Tunggu Jawaban Konfirnasi Pj Gubernur Kalbar, Terkait Dugaan Penyimpangan Honorarium Temuan BPK TA 2022 di Sekda Prov Kalbar

“Ya memang benar terkait permohonan yang diajukan itu,ada temuan honorarium TA.2022 di sekretaris daerah Prov Kalbar. Kami sudah memberi waktu selama 60 hari kerja untuk bisa dikembalikan yang nantinya bisa dikoordinasikan dengan inspektorat daerah”
Kata Yuana Dwiarta pada waktu itu.

Lidik Krimsus Kalbar berharap kepada PJ Gubernur beserta Pj Sekda Provinsi Kalbar dapat segera menanggapi surat konfirmasi yang sudah dilayangkannya

“Saya berharap Pj Gubernur Harisson dan Sekda M Baari dapat meluangkan waktu dan segera menanggapi surat yang sudah kami sampaikan” Pungkas Ketua Mengakhiri

Sumber : Divisi Humas Lidik Krimus Kalbar

Red

Dandim 0713 Brebes Pimpin Korp Raport Masuk Dan Pindah Satuan 1 Perwira

Brebes, – KABAR EKSPRES II Dandim 0713 Brebes, Korem 071 Wijayakusuma, Letkol Infanteri Sapto Broto, S.E., M.Si memimpin langsung tradisi Korp Raport masuk dan pindah satuan, di Aula Jenderal Soedirman 107 Brebes, Jawa Tengah. Jum’at (23/02/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh para Perwira Staf, Danramil, BIntara, Tamtama dan ASN Kodim 0713 Brebes serta Ketua Persit Chandra Kirana Cabang XXIII Dim 0713 Koorcab Rem 071 PD IV/Diponegoro beserta pengurus.

Kegiatan korps raport ini diperuntukkan kepada 3 orang personel perwira diantaranya 1 personel yang akan pindah dan berdinas di satuan baru dan 2 personel yang masuk di Kodim 0713 Brebes.

Acara tradisi Korp Raport Perwira Kodim 0713/Brebes ini dilaksanakan sebagai salah satu cara untuk memberikan penghargaan dan semangat kepada anggota yang masuk dan pindah satuan guna menumbuhkan rasa bangga terhadap satuan baru maupun lama, karena telah mendedikasikan, mencurahkan segala usaha dan upaya demi kesuksesan dan kemajuan satuan.

Dandim 0713 Brebes, Korem 071 Wijayakusuma, Letkol Infanteri Sapto Broto, S.E., M.Si atas nama pribadi dan Satuan Kodim 0713/Brebes mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya terkhusus pada yang pindah satuan yaitu kepada Kapten Infanteri Budi Sigit Pramono Pasipers Kodim 0713/Brebes sekaligus merangkap jabatan sebagai Danramil 05/Losari, sekarang akan pindah satuan dalam jabatan baru sebagai Wadanramil 08/Kalasan, Kodim 0723/Sleman, Korem 072/Pamungkas, Kodam IV/Diponegoro.

“ Selamat bertugas di satuan yang baru jaga nama baik satuan dan kekompakan. saya berharap pengalaman tugas yang berharga ini dapat dimanfaatkan sebaik baiknya guna membangun tugas lebih lanjut di satuan baru, penghargaan yang tinggi juga saya sampaikan kepada para istri dari Kapten Infanteri Budi Sigit Pramono yang telah senantiasa setia mendampingi suami selama berdinas di Kodim 0713/Brebes, hubungan tali silaturrahmi yang telah terjalin agar tetap di pertahankan serta di tingkatkan, jangan sampai terputus saya titipkan nama baik Kodim 0713/Brebes ini di tempat yang baru”. Tutur Dandim.

Dandim 0713 Brebes Pimpin Korp Raport Masuk Dan Pindah Satuan 1 Perwira

“Kemudian saya ucapkan selamat datang kepada Kapten Caj Bambang Eko Prasetyo, jabatan sebelumnya Kaurdosperspra Siminudospers Ajendam IV/Diponegoro, dan jabatan sekarang Danramil 13/Salem dan Letda Infanteri Sukirno, jabatan sebelumnya Paurprot Pen Korem 071/Wijayakusuma dan sekarang menjabat sebagai Danramil 10/Sirampog”. Imbuh Dandim.

“Ini merupakan titik awal pengabdian yang harus diemban disatuan teritorial sebagai pengabdian yang secara langsung bersentuhan dan berhadapan dengan rakyat. untuk itu manfaatkan dan berbuat yang terbaik untuk satuan baru ini guna menciptakan kodim 0713 brebes yang humanis serta dicintai rakyat”. tambahnya.

“Saya harap personel perwira baru agar dapat segera beradaptasi di lapangan serta menjunjung tinggi kehormatan satuan dimanapun berada saat bertugas, karena ini adalah sebagai tonggak awal kesiapan anggota dalam menjalankan tugas di Kodim 0713/Brebes dengan berbagai dinamika yang ada”. Tutup Dandim saat berikan sambutan.

Dandim 0713 Brebes beserta seluruh prajurit mengucapkan selamat bergabung dan selamat bertugas di Kodim 0713/Brebes. (Pen0713).

Red

Anggota Kodim 0713 Brebes Asah dan Uji Ketrampilan Prajurit Kewilayahan

Brebes, – KABAR EKSPRES II Kodim 0713 Brebes Korem 071/Wijayakusuma menggelar ujian kemampuan militer selama dua hari (22-23) di Desa Songgom, Brebes, Jawa Tengah. Jumat (23/02/2024).

Dijelaskan Dandim 0713 Brebes Letkol Infanteri Sapto Broto, S.E., M.Si melalui Pasiter Kapten Arh Suryadi, SH selaku Danlat UTP teritorial, latihan diikuti oleh seluruh anggota di 17 Koramil jajaran Kodim Brebes.

“Ini adalah Uji Terampil Perorangan (UTP) umum teori maupun praktek, dimana kegiatan ini untuk menilai dan mengevaluasi kemampuan dari masing-masing prajurit sesuai jenjang kepangkatannya, setelah bulan Januari 2024 lalu melaksanakan Latihan Perorangan Dasar (Latorsar),” bebernya.

Lanjutnya, rutinitas tahunan yang disesuaikan dengan kalender latihan dari Kodam IV Diponegoro ini, juga untuk memelihara dan meningkatkan kemampuan dari masing-masing prajurit teritorial Kodim Brebes, termasuk yang bertugas sebagai prajurit intelijen, sehingga tugas dan tanggung jawab dari masing-masing prajurit dapat dilaksanakan/diaplikasikan di lapangan secara maksimal. Untuk mekanisme latihan trampil perorangan ini dibagi menjadi dua kelompok yaitu kelompok Babinsa dan kelompok unit intel terdiri dari 11 Pos sesuai kemampuan perorangan masing-masing, dimana para prajurit akan melewati beberapa pos dan rute yang telah ditentukan

Anggota Kodim 0713 Brebes Asah dan Uji Ketrampilan Prajurit Kewilayahan

“Untuk materi UTP Intelijen dilaksanakan secara khusus, walaupun di satuan teritorial yaitu Kodim dan Koramil, para Babinsa adalah prajurit TNI yang harus memelihara dan meningkatkan kemampuannya sebagai prajurit,” imbuhnya.

Kegiatan latihan militer awal tahun ini akan bertingkat dan berlanjut ke tahap selanjutnya, dimana kedepan akan dilaksanakan Latorjab (Latihan Perorangan Jabatan) dan dilanjutkan dengan UTP Jabatan.

Ia juga berpesan kepada seluruh prajurit agar melaksanakan kegiatan ini dengan rasa tanggung jawab dan penuh semangat namun juga kita utamakan faktor keamanan serta latihan dianggap berhasil apabila dari awal sampai akhir tidak ada permasalahan atau tidak ada hal- hal yang tidak diinginkan pungkasnya. (Pen0713)

Red